Tinta Media: BNPT
Tampilkan postingan dengan label BNPT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNPT. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 September 2023

Usulan BNPT Kontrol Rumah Ibadah, Berpotensi Singgung Kalangan Umat Beragama



Tinta Media - Menanggapi usulan BNPT agar rumah ibadah  dikontrol oleh pemerintah, Direktur Indonesian Justice Monitor Agung Wisnuwardana menyatakan bahwa usulan ini dinilai berpotensi menyinggung Kalangan Umat Beragama. 

"Usulan dari BNPT tersebut dinilai seolah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme. Ini berpotensi menyinggung kalangan umat beragama," tuturnya dalam video BNPT Menakutkan? Jumat (8/9/2023) di kanal YouTube Justice Monitor. 

Menurutnya, kalau pemerintah atau aparat langsung mengontrol segala aktivitas di rumah ibadah, ini sangat berbahaya dan rentan menimbulkan problem serius. "Justru akan mengganggu harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia yang selama ini sudah terjadi dengan baik," ujarnya. 

Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak pihak meminta agar BNPT tidak  menggeneralisasi semua tempat ibadah. Ini adalah kekeliruan fatal. Persoalan terorisme harus dikelola, tidak boleh serampangan namun harus  dilakukan secara objektif, proporsional dan profesional. "Walhasil, BNPT harus segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Jangan sampai  isu tersebut menimbulkan kegaduhan publik yang tidak penting," katanya. 

Ia menilai bahwa isu radikal yang diangkat oleh pemerintah terkesan tidak nyambung dengan problem yang dihadapi bangsa ini. “Ada kelompok kriminal bersenjata meneror masyarakat Papua itu yang melakukan bukan orang-orang radikal. Korupsi uang rakyat, siapa yang melakukan? Mungkin saja sebagian dari koruptor itu berteriak saya Indonesia, saya Pancasila ternyata OTT. Bukan radikal radikul seperti yang dituduhkan," ungkapnya. 

Pun demikian, lanjutnya, dengan liberalisme ekonomi yang membuat banyak sumber daya alam negeri ini dinikmati oleh segelintir orang saja. "Mereka juga tidak dituduh radikal radikul selama ini. Padahal ini adalah persoalan konkret, nyata," terangnya. 

"Eh tiba-tiba BNPT mengusulkan agar pemerintah mengontrol seluruh masjid, seluruh rumah ibadah,  seolah-olah problem negeri ini ditimbulkan oleh radikal radikul, oleh tempat ibadah," bebernya. 

Menurutnya, penting agar energi bangsa ini difokuskan pada persoalan-persoalan yang tengah dihadapi negara ini. "Tetap semangat teman-teman sekalian, berfikir waras, bersatu, dobrak untuk  menuju perubahan yang sebenarnya," pungkasnya.[] Ajira

Senin, 11 September 2023

Usulkan Pemerintah Kontrol Tempat Ibadah, IJM: BNPT Membuat Gaduh

Tinta Media - Pernyataan Ketua  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  yang mengusulkan pemerintah mengontrol tempat ibadah dinilai oleh direktur Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardana sebagai pernyataan yang membuat gaduh.
 
“Pernyataan tersebut membuat gaduh, mencurigai masyarakat seakan narasinya menggiring bahwa tempat ibadah itu sarang teroris, sarang radikalis,” tuturnya dalam video:  BNPT Usul Semua Tempat Ibadah di Bawah Kontrol Pemerintah, Tanda Otoriter? Melalui kanal Youtube Justice Monitor,  Selasa (5/9/2023).
 
Ia menambahkan, pernyataan tersebut seolah memanfaatkan psikologi publik agar mewaspadai dan menjaga jarak dengan tempat-tempat ibadah.
 
“Narasi BNPT ini dikhawatirkan akan lebih banyak melahirkan tragedi kezaliman terhadap umat Islam. Imbasnya, di kalangan akar rumput berpotensi akan saling mencurigai, terjadi konflik horizontal di tengah warga termasuk di lembaga negara,” khawatirnya.
 
Ia mengingatkan, BNPT pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut 198 Pesantren terafiliasi teroris namun akhirnya kemudian diralat. "Ini berarti BNPT serampangan mengeluarkan pernyataan yang bisa jadi info intelijennya yang  juga serampangan," paparnya.
 
Ia melanjutkan, yang disesalkan adalah pernyataan yang datanya invalid ini langsung dilempar ke publik.  Ini kan bisa menimbulkan disharmonis! Wajar apabila sejumlah pihak menduga memang sengaja untuk menciptakan suasana saling curiga," tambahnya
 
Ia pun menyampaikan, umat Islam harus melek Islam dengan benar dan melek informasi, serta paham politik, sekaligus mewaspadai agenda global war on terrorism termasuk  war on radicalism.
 
"Ini adalah rancangan barat yang diduga ditujukan untuk memerangi Islam, karena bukan saja kelompok bersenjata yang  dihadang  tapi juga kelompok masyarakat yang cinta pada syariah, ingin menegakkan agama, ingin menegakkan Islam kafah dalam naungan Khilafah,  juga disasar sebagai bagian dari radikalisme,” ulasnya.
 
Terakhir ia memberikan saran agar pemerintah dan BNPT stop narasi-narasi mencurigakan. “Stop! upaya menimbulkan disharmoni di tengah-tengah masyarakat dan kepada umat Islam," pungkasnya.[] Azzaky Ali.

Usulkan Kontrol Rumah Ibadah, Pengamat: BNPT Berat Sebelah

Tinta Media - Menanggapi usulan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  agar rumah ibadah dikontrol, pengamat kebijakan publik Dr. Riyan menilai BNPT berat sebelah.
 
"BNPT kalau dalam pengamatan saya itu berat sebelah," ujarnya dalam program Kabar Petang: Semua Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, Kayak Zaman Belanda? di kanal Youtube Khilafah News, Sabtu (9/9/2023).
 
Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud berat sebelah itu maksudnya tidak semua elemen-elemen masyarakat mendapatkan perhatian.
 
“Apa yang mereka sebut kelompok-kelompok radikal mestinya diajak dialog. Kalau ini kan mereka menutup dialog. Mereka hanya mengasumsikan sesuai dengan apa yang mereka yakini," sesalnya.
 
Riyan pun menekankan, harus ada evaluasi yang total terhadap kinerja BNPT. “Harusnya BNPT fokus melakukan penanggulangan terorisme yang sesungguhnya sangat jelas di depan mata, seperti KKB (kelompok kriminal bersenjata)  yang sampai hari ini  justru tidak mendapat penanganan yang memadai,” pungkasnya. [] Muhar

Sabtu, 09 September 2023

BNPT MESTI MENGUBAH PARADIGMA



Tinta Media - Mengutip informasi dari website kantor berita yang memberitakan "Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tidak menjadi sarang radikalisme. Usulan itu menuai kritik. Usulan itu disampaikan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9/2023)"

Berkaitan dengan hal tersebut di atas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

PERTAMA, Bahwa usulan tersebut seolah-olah menuduh bahwa rumah ibadah adalah sarang radikalisme, ini tuduhan yang sangat serius. Pola-pola kontrol semacam ini mirip seperti yang dilakukan oleh Pemerintah China terhadap muslim Uyghur, jika pengontrolan itu dilakukan maka akan menyebabkan masyarakat akan semakin takut dan tidak nyaman beribadah, hingga pada akhirnya masyarakat menjauh dan tidak lagi datang ke rumah ibadah yang dapat berpotensi menciptakan masyarakat yang tak percaya agama dan Tuhan;

KEDUA, Bahwa sepatutnya BNPT mengubah paradigma yaitu tidak menjadikan agama sebagai sumber masalah, agama tidak pernah melahirkan kejahatan. Jika terjadi tindakan kejahatan mesti dipandang dan dipisahkan sebagai tindakan individu. Jika tindakan individu digabung seolah-olah hasil dari pemahaman agama, maka paradigma tersebut mesti diubah. Sebagaimana pelaku Korupsi atau Koruptor, apakah mesti partainya harus diawasi dan di kontrol?;

KETIGA, Bahwa khawatir usulan ini dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan intervensi Negara ke privasi agama-agama, Pemerintah seharusnya fokus untuk mengatasi akar masalah radikalisme, yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi.

Demikian.

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
(Ketua LBH PELITA UMAT dan Mahasiswa Doktoral)

IG@chandrapurnairawan

MAU AWASI RUMAH IBADAH, OTORITER SEPERTI ZAMAN KOLONIAL?




Tinta Media - Rezim Jokowi melalui Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia. Tujuannya, agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Selama ini disinyalir ada beberapa tempat ibadah yang mengkritik pemerintah. Hal itu disampaikan Dalam Rapat dengan Komisi III DPR RI, 

Terkait dengan keinginan pemerintah tersebut, penulis memberikan 4 (empat) catatan penting: 

PERTAMA, Usulan yang offside dan mengkhianati amanat konstistusi. Jika pemerintah mengawasi dan mengontrol rumah ibadah itu menabrak konstitusi. Mengontrol rumah ibadah jelas berpotensi menyebabkan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28E Ayat (1), Pasal 28I, dan Pasal 29. 

Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

Semestinya negara justru menjamin agar semua warganya bisa memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya secara aman dan merdeka. Negara menjamin tak boleh ada gangguan maupun tekanan dari mana pun, termasuk negara. Pemerintah tidak boleh mencampuri masalah keyakinan warganya dan cara ibadahnya. 

KEDUA, Kembali ke zaman kolonial. Mengawasi Rumah ibadah, berarti mundur ke belakang seperti zaman kolonial. Di zaman penjajahan Belanda, pesantren dan rumah ibadah diawasi. Para tokoh agama (ulama dan Ustadz) yang tidak berpihak kepada penjajahan Belanda akan dituding ekstremis dan dikriminalisasi. Bahkan para ustadz dan para ulama juga di awasi, apalagi yang bergelar haji mendapat pengawasan yang lebih dari pemerintahan kolonial. Sampai-sampai pada 1859 muncul ordonansi, peraturan baru yang lebih 'menyusahkan' ibadah haji. 

Kini sudah 78 tahun merdeka. Para penjajah sudah pergi dari negeri ini. Lalu, kenapa pejabat pemerintahan kita malah mengusulkan ide seperti dimasa penjajahan dulu? Jika di zaman kolonial, dituding ekstremis, kini Rumah ibadah dicurigai sarang radikal. Lalu apa bedanya? 

KETIGA, Kritik pada pemerintah itu tanda cinta. Bukan dipandang sebagai tanda radikal. Justru dengan kritik itu memberikan “alarm” tanda bahaya kepada pemerintah jika kebijakannya berbahaya atau merugikan bagi rakyat dan negara. Sebaliknya yang memuja muji pemerintah meski kebijakannya tidak pro rakyat maka itu patut diduga sebagai watak para penjilat yang akan menjerumuskan. 

Pemerintahan yang baik (good governance) tentu akan menjadikan kritik itu sebagai energi positif untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada rakyat. Jika pemerintah melayani rakyat dengan baik dan rakyat merasakan kebaikannya maka yang akan keluar justru pujian. Bukan kritikan. 

Sederhananya, pemerintah cukup melayani rakyat dengan baik, mencerdaskan, menyehatkan dan menyejahterakan maka rakyat akan menikmatinya dan memujinya. Jika ada beberapa rakyat yang kurang puas dan melakukan kritik maka akan tertutupi oleh pujian dari sebagian besar masyarakat yang menikmati kehadiran pemerintahan yang baik. 

KEEMPAT, Dalam demokrasi, Mengkritik itu HAK rakyat. Mendengarkan kritik dan melayani rakyat itu KEWAJIBAN pemerintah. Hanya dalam sistem otokrasi (kerajaan), rakyat dilarang mengkritik pemerintah. Jadi kalau di rezim saat ini menuding rakyat yang mengkritik sebagai radikal maka ini indikasi bahwa praktik pemerintahan kita bergerak dari sistem demokrasi menuju otokrasi. Dari pemimpin yang demokratis menjadi pemimpin yang otoriter. 

Soal kritik ini, ada perbedaan mendasar dalam sistem demokrasi dan otokrasi. Dalam demokrasi, kritik dipandang sebagai HAK rakyat yang boleh dilakukan (MUBAH). Sedangkan dalam otokrasi kritik dipandang sebagai hal TERLARANG yang tidak boleh dilakukan (HARAM) dilakukan oleh rakyat. Sedangkan dalam sistem Islam (Khilafah) kritik dipandang sebagai KEWAJIBAN rakyat yang harus dilakukan (FARDHU). Tujuannya untuk mengoreksi (MUHASABAH) kepada penguasa agar tidak membuat kebijakan yang keliru atau menyimpang dari hukum yang berlaku. 

Semestinya para penguasa negeri ini fokus melayani rakyat dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada celah sedikit pun bagi rakyat untuk bisa melakukan kritik. Dengan menjalankan pemerintahan yang baik maka ini meringankan tugas rakyat untuk melakukan kritik karena tak ada yang perlu dikritik. Jika hal itu terjadi maka yang akan muncul adalah pujian bukan kritikan. 

Jika para pemimpin negeri ini fokus menjalankan kewajibannya untuk melindungi rakyat, mencerdaskan rakyat serta menyejahterakannya maka akan tercipta negeri yang adil dan makmur. Semoga negeri ini dijauhkan dari musibah dan terlimpah barakah dari langit dan bumi… aamiin. 

Oleh: Wahyudi al Maroky
(Dir. Pamong Institute)

NB: Penulis pernah Belajar Pemerintahan pada STPDN 1992 angkatan ke-04, IIP Jakarta angkatan ke-29 dan MIP-IIP Jakarta angkatan ke-8. 

Referensi:
https://pamongreaders.com/mau-awasi-rumah-ibadah-rezim-makin-otoriter-seperti-zaman-kolonial

Kamis, 10 November 2022

SEBAIKNYA BNPT BACA LAGI PUTUSAN PENGADILAN PTUN JAKARTA, JANGAN HANYA LATAH TEREAK RADIKAL RADIKUL TERKAIT HT1

Tinta Media - Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulisnya mengatakan wanita berhijab yang akan mencoba menerobos memasuki istana berinisial SE. Wanita itu diklaim memiliki pemahaman radikal serta diketahui merupakan pendukung salah satu ormas radikal, HT1.

Statement Nurwakhid ini sangat berbahaya, karena disampaikan secara prematur dan tidak sejalan dengan fakta hukum status Hizbut Tahrir Indonesia (HT1). Prematur, karena hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang menangkap, tentang motif dan tujuan pelaku memaksa menerobos istana.

Belum lagi, secara logika sangat tak logis seorang wanita berhijab, sendirian, mau menerobos istana, membawa senjata pistol jenis FN, hanya menodongkan kepada aparat, dan akhirnya dapat diringkus dengan standar pengamanan barang bukti yang sangat minim (terutama terkait identifikasi sidik jari pada senjata).

Hanya saja, biarlah fakta tentang keanehan itu diungkap oleh Netizen. Dan semoga, hasil pemeriksaan polisi tidak mengabarkan cerita yang tambah lucu.

Penulis melalui tulisan ini, hanya ingin fokus menjelaskan status hukum HT1. Walaupun tidak diminta, semoga penjelasan ini mampu memberikan pemahaman yang lurus kepada BNPT, sehingga tidak mudah menuduh radikal radikul, dan membuat cerita cerita yang mengait-ngaitkan kejadian di istana dengan HT1.

Bahaya sekali, karena statemen BNPT ini dapat mempengaruhi persepsi publik. HT1 dan anggotanya, yang telah dicabut BHP-nya, bisa diasingkan masyarakat bahkan dapat kena fitnah stigma sebagai musuh masyarakat, radikal dan teroris.

Penulis ingin menegaskan kembali untuk kesekian kalinya, bahwa Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HT1) bukanlah Ormas Terlarang, bukan Ormas radikal radikul. kesimpulan ini akan didapatkan bagi siapapun yang membaca dan menela'ah amar putusan PTUN Jakarta Timur, PT PTUN DKI Jakarta yang dikuatkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung.

Dalam amar putusan, nampak jelas bahwa isinya pengadilan hanya menolak gugatan HT1. Dengan demikian putusan hanya menguatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 *tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.*

Tak ada satupun amar putusan pengadilan, baik ditingkat PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung yang menyatakan HTI sebagai Ormas terlarang, Ormas radikal, dan stigma negatif lainnya. Tak ada pula, konsideran dalam Beshicking berupa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang menyatakan HT1 sebagai Ormas terlarang atau radikal. Jadi, tak ada relevansinya mengaitkan HT1 dengan radikalisme, apalagi dengan terorisme.

HT1 dikenal luas dengan aktivitas dakwah yang anti kekerasan, murni pemikiran dan politik. Saat HT1 belum dicabut BHP-nya, HT1 selalu mengecam setiap tindakan terorisme, dari membunuh jiwa tanpa hak yang menimbulkan ketakutan, hingga penyerangan fasilitas publik yang dilarang oleh syariat Islam.

HT1 hanya dicabut badan hukumnya, sehingga tak lagi memiliki hak, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab sebagai Ormas yang berbadan hukum. Namun sebagai Ormas tak berbadan hukum, HT1 tetap sah, legal dan konstitusional sebagai Organisasi Masyarakat, mengingat berdasarkan ketentuan pasal 10 UU Nomor 17 tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, disebutkan bahwa Ormas dapat memilih opsi berbadan hukum atau tidak berbadan hukum.

Putusan PTUN Jakarta dan MA hanya mencabut BHP HT1. Putusan PTUN Jakarta dan MA tak pernah merampas hak konstitusional warga negara yang terhimpun dalam HT1, untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Adapun Organisasi yang secara hukum tegas dibubarkan, dinyatakan sebagai Organisasi terlarang, paham dan ideologinya yakni Marxisme, komunisme, leninisme juga dilarang, adalah Organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI), yang ditetapkan berdasarkan TAP MPRS Nomor : XXV/TAP MPRS/1966.

*Kenapa BNPT tidak pernah sekalipun menyebut sejumlah tindakan teror di negeri ini terkait dengan PKI? Mengapa BNPT justru dengan tendensi jahat, menyudutkan HT1 dengan narasi Ormas Radikal?*

Jadi, narasi HT1 Ormas terlarang, radikal, menginspirasi terorisme adalah narasi politik yang dijajakan rezim Jokowi. Bukan status hukum yang memiliki dasar hukum yang jelas. Karena memang tak ada satupun status hukum atau produk hukum yang menyatakan HT1 sebagai organisasi terlarang atau radikal.

Hanya saja, penulis dapat memahami kenapa rezim ini selalu sibuk jualan radikal radikul. Menstabilisasi nilai rupiah yang hampir menyentuh Rp. 16.000 per dolar itu tidak mudah. Menyelesaikan kasus Sambo dan tragedi Kanjuruhan juga sulit. Apalagi, memastikan stabilitas politik akibat banyaknya protes rakyat akibat kenaikan BBM juga tak gampang. Mungkinkah, karena alasan itu BNPT harus teriak radikal radikul? [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/

Rabu, 02 November 2022

𝐒𝐀𝐘𝐀 𝐘𝐀𝐊𝐈𝐍 𝟏𝟎𝟎 𝐏𝐄𝐑𝐒𝐄𝐍 𝐁𝐍𝐏𝐓 𝐁𝐄𝐑𝐃𝐔𝐒𝐓𝐀 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐌𝐄𝐌𝐅𝐈𝐓𝐍𝐀𝐇 𝐏𝐄𝐑𝐉𝐔𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐍𝐄𝐑𝐀𝐏𝐀𝐍 𝐒𝐘𝐀𝐑𝐈𝐀𝐓 𝐈𝐒𝐋𝐀𝐌 𝐒𝐄𝐂𝐀𝐑𝐀 𝐊𝐀𝐅𝐅𝐀𝐇 𝐃𝐀𝐋𝐀𝐌 𝐍𝐀𝐔𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐊𝐇𝐈𝐋𝐀𝐅𝐀𝐇!!!

Tinta Media- Saya yakin 100 persen bahwa BNPT tengah berdusta untuk memfitnah perjuangan penegakkan syariat Islam secara kaffah. 
.
Khilafah adalah ajaran Islam di bidang pemerintahan yang hukumnya fardhu kifayah untuk ditegakkan. 
.
Maka, kaum Muslim yang sadar akan kewajiban tersebut kemudian mendakwahkannya, salah satunya oleh kaum Muslim yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia yang belakangan BHP-nya dicabut secara sepihak dan zalim oleh rezim negara Pancasila. 
.
Namun, meski BHP HTI dicabut, kesadaran kaum Muslim tidaklah surut, kaum Muslim terus mendakwahkan kewajiban tersebut. 
.
BNPT tentu saja tidak punya argumentasi syar'i yang dapat mematahkan kewajiban penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. 
.
Tapi BNPT punya cara lain agar kaum Muslim menjauhi dakwah yang mulia ini dan mengkriminalisasi kaum Muslim yang mendakwahkan khilafah. Salah satu caranya dibuatlah skenario jahat dengan mengaitkan seorang perempuan yang membawa pistol dengan HTI. 
.
Sebagai jurnalis, saya sudah mewawancarai banyak aktivis HTI dan juru bicara HTI sebelum BHP-nya dicabut, dan juga membaca berbagai literasi terkait HTI. Saya pahami dan saya simpulkan HTI konsisten berdakwah tanpa kekerasan. Dakwahnya murni hanya membangkitkan kesadaran melalui pemikiran, sama sekali tanpa kekerasan apalagi membawa pistol seperti perempuan itu. 
.
Justru kekerasan kerap muncul dari ormas tertentu yang disokong aparat kepolisian untuk membubarkan aktivitas dakwah HTI, padahal jelas-jelas saat itu BHP  HTI masih belum dicabut. Bahkan oknum ormas tertentu menonjok muka salah satu aktivis HTI, HTI sama sekali tidak melawan. Padahal aktivis HTI sangat mampu untuk melawannya. 
.
Tapi, kata para aktivis HTI, mereka sadar bahwa HTI berdakwah meniru dakwah Rasululllah SAW di Mekah selama Daulah Islam belum tegak di Madinah. Yakni, dakwah dan perang pemikiran, sama sekali tidak melawan secara fisik, apalagi menyerang duluan. 
.
Artinya, secara legal formal HTI dilindungi hukum negara Pancasila ini, tapi faktanya apa? Mereka yang memersekusi HTI dan para aktivisnya tidak diapa-apakan aparat. Tetapi justru BHP HTI yang dicabut. Setelah dicabut BHP-nya mereka dan rezim lebih leluasa memfitnah HTI lagi termasuk BNPT sekarang, dengan seenaknya memfitnah sedemikian rupa. 
.
Mendakwahkan kewajiban khilafah tanpa kekerasan itu fardhu kifayah, memperjuangkan tegaknya kembali khilafah dengan kekerasan itu salah. Begitu yang saya pahami dari berintaksi dengan para aktivis HTI. Jadi, perbuatan perempuan dengan membawa pistol itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan HTI. Dan, tidak bisa dikait-kaitkan dengan HTI.
.
Pengaitan dilakukan tiada lain dan tiada bukan dari sikap tendensius yang lahir dari kebencian akan perjuangan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.
.
Maka dari itu, saya bisa simpulkan BNPT telah memfitnah HTI. Tujuannya, untuk mengaitkan perjuangan menegakkan khilafah dengan tindakan kekerasan/teror/kriminal. Agar kaum Muslim yang mendakwahkan khilafah diidentikan dengan kekerasan/teror, sehingga dengan lebih seenaknya lagi diberangus. Sungguh keji sekali fitnah itu!
.
Saya sebagai seorang Muslim ---yang sadar bahwa khilafah itu ajaran Islam yang wajib ditegakkan, dan saya juga tahu bahwa HTI itu secara konsisten mendakwahkan kewajiban ini tanpa kekerasan,--- benar-benar tidak ridha dengan fitnah BNPT, dengan fitnah rezim negara Pancasila ini!!!
.
Duhai Allah, saya tidak ridha. Duhai Allah saya serahkan semua persekusi, kriminalisasi dan berbagai fitnah dari mereka kepada-Mu duhai Allah. Bila mereka tidak tobat, hancurkan mereka sehancur-hancurnya, kekalkanlah mereka di dalam neraka, duhai Allah. Aamiin.[]
.
Depok, 30 Rabiul Awal 1444 H | 26 Oktober 2022 M
.
Joko Prasetyo 
Jurnalis
.
_____________
.
Segera dapatkan buku:
.
Tɪᴘs Tᴀᴋᴛɪs Mᴇɴᴜʟɪs ᴅᴀʀɪ Sᴀɴɢ Jᴜʀɴᴀʟɪs
𝐉𝐢𝐥𝐢𝐝 𝟏: 𝐓𝐞𝐤𝐧𝐢𝐤 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐥𝐢𝐬 𝐎𝐩𝐢𝐧𝐢
Karya: Joko Prasetyo (Om Joy)
Silakan klik https://bit.ly/3CZHq59

Minggu, 30 Oktober 2022

Kaitkan Perempuan Bawa Pistol dengan HT1, Jurnalis: BNPT Fitnah Perjuangan Islam Kaffah

Tinta Media - Mengaitkan perempuan yang membawa pistol dengan HT1, Jurnalis Joko Prasetyo meyakini bahwa BNPT tengah berdusta untuk memfitnah perjuangan penegakkan Islam kaffah.

"Saya yakin 100 persen bahwa BNPT tengah berdusta untuk memfitnah perjuangan penegakkan syariat Islam secara kaffah," tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, BNPT tidak memiliki argumentasi yang dapat menyangkal kewajiban penerapan Islam kaffah. "BNPT tentu saja tidak punya argumentasi syar'i yang dapat mematahkan kewajiban penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah," ujarnya.

Tapi, kata Om Joy, BNPT punya cara lain agar kaum Muslim menjauhi dakwah yang mulia ini dan mengkriminalisasi kaum Muslim yang mendakwahkan khilafah. Salah satu caranya dibuatlah skenario jahat dengan mengaitkan seorang perempuan yang membawa pistol dengan HT1.

Ia yang kapasitasnya sebagai jurnalis menceritakan pengalamannya, pernah berwawancara dengan aktivis HT1 dan jubirnya sebelum BHP dicabut.

"Sebagai jurnalis, saya sudah mewawancarai banyak aktivis HT1 dan juru bicara HT1 sebelum BHP-nya dicabut, dan juga membaca berbagai literasi terkait HT1. Saya pahami dan saya simpulkan HT1 konsisten berdakwah tanpa kekerasan. Dakwahnya murni hanya membangkitkan kesadaran melalui pemikiran, sama sekali tanpa kekerasan apalagi membawa pistol seperti perempuan itu," jelasnya.

Justru kekerasan kerap muncul dari ormas tertentu, imbuhnya, yang disokong aparat kepolisian untuk membubarkan aktivitas dakwah HT1, padahal jelas-jelas saat itu BHP HT1 masih belum dicabut. Bahkan oknum ormas tertentu menonjok muka salah satu aktivis HT1, HT1 sama sekali tidak melawan. Padahal aktivis HT1 sangat mampu untuk melawannya. 

Selanjutnya, Ia menjelaskan tentang pernyataan langsung dari aktivis HT1 bahwa dakwahnya mengikuti metode Rasulullah yaitu mengubah pemikiran untuk menyadarkan umat.

"Kata para aktivis HT1, mereka sadar bahwa HT1 berdakwah meniru dakwah Rasululllah SAW di Mekah selama Daulah Islam belum tegak di Madinah. Yakni, dakwah dan perang pemikiran, sama sekali tidak melawan secara fisik, apalagi menyerang duluan," paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa khilafah merupakan ajaran Islam, dan menegakkannya adalah fardhu kifayah. "Khilafah adalah ajaran Islam di bidang pemerintahan yang hukumnya fardhu kifayah untuk ditegakkan," terangnya.

Maka, imbuhnya, kaum Muslim yang sadar akan kewajiban tersebut, kemudian mendakwahkannya, salah satunya oleh kaum Muslim yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia yang belakangan BHP-nya dicabut secara sepihak dan zalim oleh rezim negara Pancasila. 

Om Joy, sapaan akrabnya menilai, meskipun BHP HT1 dicabut tidak menyurutkan semangat kaum muslimin untuk tetap mendakwahkannya. "Namun, meski BHP HT1 dicabut, kesadaran kaum Muslim tidaklah surut, kaum Muslim terus mendakwahkan kewajiban tersebut," katanya.

Ia juga menceritakan pengalamannya bahwa pernah berinteraksi dengan aktivis HT1 dan menirukan pernyataannya. "Mendakwahkan kewajiban khilafah tanpa kekerasan itu fardhu kifayah, memperjuangkan tegaknya kembali khilafah dengan kekerasan itu salah. Begitu yang saya pahami dari berintaksi dengan para aktivis HT1," ujarnya kembali.

Kemudian ia memberikan kesimpulan bahwa tindakan perempuan yang membawa pistol itu tidak ada kaitannya dengan HT1. "Jadi, perbuatan perempuan dengan membawa pistol itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan HT1. Dan, tidak bisa dikait-kaitkan dengan HT1," tegasnya

Pengaitan yang dilakukan, kata Om Joy, tiada lain dan tiada bukan dari sikap tendensius yang lahir dari kebencian akan perjuangan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.

Terakhir sang jurnalis menyimpulkan bahwa BNPT jelas-jelas memfitnah HT1 dengan mengaitkan perjuangan penegakan khilafah melalui kekerasan. 

"Maka dari itu, saya bisa simpulkan BNPT telah memfitnah HT1. Tujuannya, untuk mengaitkan perjuangan menegakkan khilafah dengan tindakan kekerasan/teror/kriminal. Agar kaum Muslim yang mendakwahkan khilafah diidentikan dengan kekerasan/teror, sehingga dengan lebih seenaknya lagi diberangus. Sungguh keji sekali fitnah itu," pungkasnya.[] Nur Salamah

Minggu, 26 Juni 2022

BNPT SIBUK URUSI 650 KONTEN SOAL KHILAFAH, BUNGKAM TERHADAP TEMUAN RATUSAN AMUNISI, SENJATA DAN BAHAN PELEDAK DI BANDUNG?


Tinta Media - "Sepanjang Januari hingga Desember 2021, BNPT mendeteksi 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI, anti-Pancasila, intoleransi, takfiri, konten terkait pendanaan dan pelatihan, termasuk didalamnya glorifikasi ideologi khilafah,"

[Keterangan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Senin 20/6/2022].

Entahlah, sejak kapan konten sosmed lebih berbahaya dan berkorelasi dengan aksi terorisme ketimbang senjata AK-47, bahan peledak dan ratusan amunisi yang belum lama ini ditemukan polisi di Bandung. Perhatian BNPT lebih serius pada konten sosmed, bukan pada senjata.

BNPT lebih perhatian pada konten sosmed, ketimbang temuan senjata yang mematikan. Mungkinkah, meneror dengan senjata AK 47, dan bahan peledak sudah dianggap lucu dan tidak menakutkan, sehingga tak ada tanggapan yang memadai dari BNPT atas temuan sejumlah senjata, bahan peledak dan amunisi di Bandung?

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru saja mengabarkan mendeteksi 650 konten propaganda anti-NKRI sepanjang Januari-Desember 2021. Menurut BNPT, ada glorifikasi ideologi khilafah dalam konten-konten itu. Ungkapan 'ada glorifikasi ideologi Khilafah' jelas punya tendensi negatif terhadap ajaran Islam Khilafah.

Berulangkali ditegaskan Khilafah adalah ajaran Islam. Menyebut Khilafah sebagai ideologi adalah bentuk kebohongan, yang tentu saja dapat dijerat dengan pasal menyebar hoax dan menerbitkan keonaran sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU No 1/1946.

Namun, nampaknya penyematan kata 'ideologi' pada ungkapan 'ideologi Khilafah' jelas memiliki niat jahat. Khilafah seolah ingin disamakan dengan ideologi komunisme, marxisme-leninisme yang  sudah dinyatakan terlarang berdasarkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1946.

Glorifikasi Khilafah adalah bentuk kecintaan terhadap ajaran Islam Khilafah. Secara historis, Khilafah pernah eksis selama kurun 13 Abad. Tidak ada kekuasaan yang mampu berkuasa selama itu, selain kekuasaan Khilafah.

Pada era Kekhilafahan Bani Umayah (661 M hingga tahun 750 M), kekuasaan Khilafah yang berpusat di  Damaskus ini wilayahnya meliputi Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.

Selanjutnya era Kekhilafahan Bani Abasyiah (750 M hingga tahun 1517 M), kekuasaan Khilafah berpusat di Kufah (Baqdad). Pada era ini Imam-imam madzhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama. 

Imam Abu Hanifah Rahimahullah (700-767 M) lahir era ini. Muridnya dan sekaligus pelanjutnya, Abu Yusuf, menjadi Qadhi al-Qudhat pada zaman Harun Ar-Rasyid. 

Imam Malik Rahimahullah (713-795 M), Imam Syafi'i Rahimahullah (767-820 M), dan Imam Ahmad ibn Hanbal Rahimahullah (780-855 M), semua Ulama Masyhur dalam khasanah fiqh Islam ini lahir dan hidup di era kekhalifahan Bani Abasyiah.

Banyak pula ilmuan-ilmuan yang lahir dan hidup pada era ini. Ada Al Fazari dan Al Faraqnus (ahli astronomi), ar Razi dan Ibnu Sina (kedokteran), Abu Ali al Hasan ibn Al Haitsami (bidang optikal), Jabr ibn Hayan (ahli kimia). Di bidang matematika terkenal nama Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata aljabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah. Dan masih banyak lagi.

Selanjutnya, era Kekhalifahan Utsmaniyah (1517–1924), yang berpusat di Turki. Sepanjang abad ke-16 dan 17, tepatnya pada puncak kekuasaannya di bawah pemerintahan Suleiman Al-Qanuni, Kesultanan Utsmaniyah adalah salah satu negara terkuat di dunia, imperium multinasional dan multibahasa yang mengendalikan sebagian besar Eropa Tenggara, Asia Barat/Kaukasus, Afrika Utara, dan Tanduk Afrika.

Khilafah memang hebat, negara adidaya, super power dan faktanya terekam dalam catatan sejarah. Sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah telah terbukti ratusan bahkan ribuan tahun menyatukan dunia dengan berbagai latar, suku, bangsa, agama, dengan wilayah kekuasaan sangat luas.

Tidak ada kekuasaan nation state hari ini, yang mampu menyamai apalagi melebihi kehebatan Daulah Khilafah. Amerika Serikat yang dinobatkan sebagai adidaya pasca perang dunia 2, usia kepemimpinannya atas dunia belum ada satu abad, dan dunia dibuat rusak oleh amerika.

Wajar umat Islam mencintai Khilafah dan bangga akan Khilafah, rindu ingin Khilafah tegak kembali, karena Khilafah memang hebat. Bukan negara yang mengklaim negara pancasila, tapi tak jelas pada era siapa pancasila pernah diterapkan dan kekuasaannya dalam sejarah dicatat sebagai apa.

BNPT sebaiknya fokus membantu TNI POLRI untuk menangkap Teroris OPM ketimbang ngurusi konten sosmed. Atau kalau mau ikut aktif di sosmed, BNPT diubah saja menjadi lembaga konten kreator. []

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Rabu, 22 Juni 2022

Ungkap Ada Glorifikasi "Ideologi Khilafah", Sastrawan Politik: BNPT Punya Tendensi Buruk terhadap Ajaran Islam Khilafah


Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menyatakan, ungkapan ‘ada glorifikasi ideologi Khilafah' oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) jelas punya tendensi negatif terhadap ajaran Islam Khilafah.

“Ungkapan ada glorifikasi ideologi Khilafah oleh BNPT jelas punya tendensi negatif terhadap ajaran Islam Khilafah,” tuturnya kepada Tinta Media, Senin (20/6/2022).

Ahmad mengungkap, BNPT baru saja mengabarkan mendeteksi 650 konten propaganda anti-NKRI sepanjang Januari-Desember 2021. Dan menurutnya, BNPT telah menilai konten-konten tersebut ada glorifikasi ideologi Khilafah.

“Menurut BNPT, ada glorifikasi ideologi Khilafah dalam konten-konten itu,” ujarnya.

Ia mengkritisi sikap BNPT yang lebih perhatian terhadap konten sosmed dibandingkan pada temuan senjata yang mematikan.

“Entahlah, sejak kapan konten sosmed lebih berbahaya dan berkorelasi dengan aksi terorisme  ketimbang senjata AK-47, bahan peledak, dan ratusan amunisi yang belum lama ini ditemukan polisi di Bandung,” kritiknya.

“Mungkinkah meneror dengan senjata AK 47, dan bahan peledak sudah dianggap lucu dan tidak menakutkan sehingga tak ada tanggapan yang memadai dari BNPT atas temuan sejumlah senjata, bahan peledak, dan amunisi di Bandung?” tanyanya.

Ia mengungkapkan, telah berulang kali ditegaskan Khilafah adalah ajaran Islam bukan ideologi. Menyebutnya sebagai ideologi adalah bentuk kebohongan dan dapat dijerat dengan pasal menyebar hoax dan menerbitkan keonaran.

“Berulang kali ditegaskan Khilafah adalah ajaran Islam. Menyebut Khilafah sebagai ideologi adalah bentuk kebohongan, yang tentu saja dapat dijerat dengan pasal menyebar hoax dan menerbitkan keonaran sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU No. 1/1946,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menilai penyematan kata ideologi pada ungkapan ideologi Khilafah jelas memiliki niat jahat. “Khilafah seolah ingin disamakan dengan ideologi komunisme, marxisme-leninisme yang sudah dinyatakan terlarang berdasarkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1946,” ucapnya.

Baginya, glorifikasi Khilafah adalah bentuk kecintaan terhadap ajaran Islam Khilafah.
“Secara historis, Khilafah pernah eksis selama kurun 13 abad. Tidak ada kekuasaan yang mampu berkuasa selama itu, selain kekuasaan Khilafah,” tuturnya.

Kehebatan Khilafah

Ia memaparkan pada era Kekhilafahan Bani Umayah (661 M hingga tahun 750 M), kekuasaan Khilafah yang berpusat di Damaskus memiliki wilayah yang meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syifa, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.

“Selanjutnya era Kekhilafahan Bani Abasyiah (750 M hingga tahun 1517 M), kekuasaan Khilafah berpusat di Kufah (Baghdad). Pada era ini imam-imam mazhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abasiyah pertama, Imam Abu Hanifah Rahimahullah (700-767 M) lahir di era ini. Muridnya dan sekaligus pelanjutnta, Abu Yusuf menjadi Qadhi al-Qudhat pada zaman Harun Ar-Rasyid,” paparnya.

Ia pun menambahkan ulama masyhur dalam khasanah fiqh Islam yang lahir dan hidup di era Kekhilafahan Bani Abasyiah. Imam Malik Rahimahullah (714-795 M), Imam Syafii Rahimahullah  (767-820 M), dan Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah.

“Banyak pula ilmuwan-ilmuwan yang lahir dan hidup pada era ini. Ada Al Dasar dan Al Faraqnus (ahli astronomi), ar Razi dan Ibnu Sina (kedokteran), Abu Ali al Hasan bin Al Haitsami (bidang optikal), Kabar bun Yayan (ahli kimia). Di bidang matematika terkenal nama Muhammad bin Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata aljabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah,” tuturnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan era Kekhilafahan Utsmaniyah (1517-1924), yang berpusat di Turki. Sepanjang abad ke-16 dan 17, tepatnya pada puncak kekuasaannya di bawah pemerintahan Suleiman Al-Qanuni, Kesultanan Utsmaniyah adalah salah satu negara terkuat di dunia.

“Kesultanan Utsmaniyah adalah salah satu negara terkuat didunia, imperium multinasional, dan multibahasa yang mengendalikan sebagian besar Eropa Tenggara, Asia Barat/Kaukasus, Afrika Utara, dan Tanduk Afrika,” ungkapnya.

Ia mengatakan, khilafah itu hebat, negara adidaya, super power, dan faktanya terekam dalam catatan sejarah.
“Sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah telah terbukti ratusan bahkan ribuan tahun menyatukan dunia dengan berbagai latar, suku, bangsa, agama, dengan wilayah kekuasaan sangat luas,” katanya.

Baginya, tidak ada kekuasaan nation state hari ini yang mampu menyamai apalagi melebihi kehebatan Daulah Khilafah.

“Amerika Serikat yang dinobatkan sebagai adidaya sebagai adidaya pasca perang dunia dua, usia kepemimpinannya atas dunia belum ada satu abad, dan dunia dibuat rusak oleh Amerika,” bebernya.
“Maka wajar jika umat Islam mencintai Khilafah dan bangga akan Khilafah, rindu ingin Khilafah tegak kembali karena Khilafah memang hebat,” tuturnya.

Ia menyoroti negara yang mengklaim Pancasila tapi tidak jelas penerapannya dan kekuasaannya.

“Bukan negara yang mengklaim negara Pancasila tapi tidak jelas pada era siapa Pancasila pernah diterapkan dan kekuasaannya dalam sejarah dicatat sebagai apa,” ujarnya.

Menurutnya, BNPT sebaiknya fokus membantu TNI POLRI untuk menangkap Teroris OPM ketimbang mengurusi konten sosmed. "Atau kalau mau ikut aktif di sosmed, BNPT diubah saja menjadi lembaga konten kreator,” pungkasnya. [] Ageng Kartika

Selasa, 21 Juni 2022

Ahmad Khozinudin: BNPT Sibuk Diskreditkan Khilafah, Tanpa Sadar Indonesia Dijajah Ideologi Kapitalisme Liberal


Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menanggapi narasi jahat BNPT yang mendiskreditkan khilafah akan mengganti ideologi pancasila.

"Khilafah dipojokkan begitu rupa, seolah bangsa ini rusak karena Khilafah. Menuduh Khilafah akan mengganti ideologi pancasila, sementara tanpa disadari pancasila telah diganti oleh ideologi kapitalisme liberal," tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (17/6/2022).

Ia meminta BNPT untuk mengecek penguasa tambang di negeri ini. "Coba cek tambang di Indonesia ini dikuasai siapa? Keuntungannya diboyong ke mana? Agar tidak sibuk nyinyir pada ajaran Islam Khilafah," ungkapnya.

"Di Papua yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa, terkandung berton-ton emas murni yang akhirnya dikeruk ke permukaan. Sejak tahun 60-an hingga 50 tahun lebih, Freeport terus mengambil keuntungan yang tak ada habisnya sementara Indonesia hanya bisa melongo," lanjutnya.

Ia menuturkan bahwa Indonesia juga memiliki potensi besar dalam bidang geothermal atau panas bumi. Salah satu yang terbesar di Indonesia berada di Gunung Salak, Jawa Barat. Perusahaan yang mengelola tambang ini adalah PT Chevron. "Indonesia dapat apa?" tanyanya kembali.

"Indonesia dikenal sebagai negara yang menghasilkan banyak sekali tambang batu bara. Sayangnya hampir semua tambang batu bara justru dikuasai oleh asing. Meski perusahaan dibentuk di Indonesia, tapi hampir semua orang di dalamnya adalah dari luar negeri, korporasinya tunduk pada sistem kapitalis," lanjutnya.

Ia menuturkan, meski telah memiliki Pertamina, Indonesia masih belum bisa mengelola semua tambang minyaknya. Bahkan tambang-tambang dengan potensi besar justru dilempar ke perusahaan asing seperti Shell atau Chevron. Semuanya adalah perusahaan asing yang datang dan menguasai tambang di Indonesia.

"Masih banyak lagi kekayaan alam yang dijarah asing, diberikan secara sukarela, karena Indonesia secara tidak sadar telah menerapkan ideologi kapitalisme liberal. Ideologi inilah, yang telah menghalalkan kekayaan alam indonesia dijarah asing," tegasnya.

Ia menyayangkan, justru yang diteriaki Khilafah. Sementara kapitalisme liberal, tidak dipersoalkan. Para penguasa justru ikut berkolaborasi membentuk oligarki jahat yang menindas rakyat.

"BNPT cuma sibuk memusuhi umat Islam, sibuk teriak radikal radikul tapi bungkam pada ancaman nyata OPM. Bungkam atas tindakan radikal kapal nelayan China yang mengacak-acak kedaulatan Laut Natuna Utara. Masih percaya narasi jahat BNPT yang mendiskreditkan Khilafah?" pungkasnya.[] Yanyan Supiyanti
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab