Tinta Media: BBM
Tampilkan postingan dengan label BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BBM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 September 2024

Harga BBM Terus Naik, Rakyat Makin Tercekik

Tinta Media - Dengan adanya kenaikan harga bahan bakar ini, tentu saja rakyat semakin menjerit, masyarakat banyak yang mengeluh, karena setiap harga BBM naik, naik pula harga yang lainnya. Harga BBM naik semakin terpuruklah hidup rakyat di negeri ini. Anehnya negara abai dengan dampak dari naiknya harga BBM ini. Gagalnya  sistem sekularisme kapitalisme semakin bisa kita rasakan dengan kenyataan yang ada membuat masyarakat jauh dari syariat Islam, makin sulit dari rasa adil, kesejahteraan, keamanan tak lagi bisa diharapkan.

Seperti biasanya  lahir  kebijakan apa pun jika pegangannya kapitalisme sekularisme yang di untungkan itu kelompoknya saja tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat .

Dalam Al-Quran Surat Asy-Syura ayat 42 Berfirman:

اِنَّمَا السَّبِيْلُ عَلَى الَّذِيْنَ يَظْلِمُوْنَ النَّاسَ وَيَبْغُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۝٤٢

"Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksa yang pedih". ( QS. Asy-Syura 53 : 42)

Tafsir ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang menganiaya manusia dan melampaui batas di bumi tanpa hak akan mendapat siksa yang sangat pedih di hari akhirat.

AI generatif bersifat eksperimental. Tapi kenyataan yang terjadi di negeri ini saat sekarang banyak masyarakat yang merasa beban hidup makin berat dengan adanya ( BBM non subsidi Pertamax) harganya naik. Walaupun diperhalus kalimatnya dengan kalimat PENEYESUAIAN HARGA itu tetap menyakitkan untuk masyarakat karena tetap menjerat. Pemimpin dalam Islam tidak boleh zalim, adapun ciri-ciri pemimpin zalim berperilaku korup dan merampok harta benda umat, serakah  tanpa memikirkan kesejahteraan umat, tidak takut akan datangnya laknat.

Dalam Al- Quran surat Asy-Syura ayat 42 Allah berfirman bahwa perbuatan  zalim akan mengundang azab yang pedih. Kenaikan BBM sudah dianggap hal biasa, karena masyarakat sudah tak ada harapan untuk harga BBM menjadi turun, dan masyarakat beranggapan sesuatu yang mustahil negara berpihak pada masyarakat jika negara menerapkan sistem kapitalisme hanya untung rugi yang diperhitungkan tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat.

Hadist Rasulullah SAW Berlaku untuk semua tambang haram dimiliki oleh pribadi apalagi dimiliki pihak  asing termasuk diklaim pihak negara. Negara hanya berwenang mengelola demi kesejahteraan rakyatnya. Hanya dengan aturan Islamlah masalah rumit ini akan tuntas.

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Ica, Sahabat Tinta Media 

Minggu, 07 April 2024

IJM: Kenaikan BBM Internasional Dijadikan Momentum Pemerintah untuk Menghapus Subsidi?


Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana, menilai kenaikan harga BBM di pasar Internasional dijadikan momentum pemerintah untuk mengurangi secara bertahap bahkan menghapus sama sekali subsidi di bidang energi.

"Patut diduga kenaikan harga BBM di pasar internasional hanyalah faktor kebetulan saja, yang kemudian dijadikan momentum oleh pemerintah," ujarnya dalam video Ada Efek Berantai Bila Pertalite Dihapus, Rabu (27/3/2024) di kanal Youtube Justice Monitor.

Menurutnya, ini terkait dengan rencana lama pemerintah untuk mengurangi secara bertahap bahkan menghapus sama sekali subsidi di bidang energi. "Pasalnya penghapusan subsidi adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme," tegasnya.

Agung menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia di pasar internasional itu juga disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme. Selain itu menurutnya, yang tak kalah besar dampak buruknya bagi masyarakat adalah kebijakan pemerintah untuk melakukan liberalisasi ekonomi, khususnya di sektor energi.

"Liberalisasi sektor energi tidak hanya di sektor hulu, eksplorasi, tetapi juga di sektor hilir, distribusi dan pemasaran," bebernya.

Lewat undang-undang minyak dan gas (Migas) tutur Agung, berpeluang membuka kesempatan bagi perusahaan swasta lain untuk ikut berkompetisi dalam distribusi dan pemasaran Migas, dengan alasan supaya kompetitif dalam distribusi dan pemasaran agar bisa adil.

Lantas ia mengungkapkan bahwa saat ini yang paling siap untuk berkompetisi adalah perusahaan-perusahaan multinasional karena mereka yang paling siap.

Maka ujarnya, merekalah yang akan merebut pangsa pasar distribusi dan pemasaran migas di Indonesia. Karena itu jelas diperlukan keberanian pemerintah dan rakyat Indonesia untuk keluar dari jeratan kapitalisme global ini.

"Untuk kemudian segera memberlakukan sistem yang baik, yang tidak lain bersumber dari Sang Pencipta Allah Yang Maha Tahu," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Minggu, 18 Februari 2024

Penyelewengan BBM Bersubsidi Tumbuh Subur



Tinta Media - Sungguh meresahkan, sekitar 18 kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 18 orang. Modusnya adalah para tersangka melakukan pembelian BBM jenis Biosolar dan Pertalite di Sentra Pengisian Bahan Bakar Utama (SPBU) menggunakan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi. Namun, ada juga yang menggunakan jerigen. (sumbar.antaranews.com 03/02/2024)

Adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama pengguna BBM bersubsidi seperti nelayan dan angkot. Mereka dirampas haknya, sehingga mengakibatkan subsidi negara tidak tepat sasaran. 

Hal tersebut semakin menyengsarakan masyarakat karena aksi penimbunan atau penyelundupan berpotensi menimbulkan kelangkaan. Ini karena volume penyaluran BBM bersubsidi telah dipagu oleh kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat. 

Penyelewengan BBM Bersubsidi Sulit Diberantas

Penyelewengan BBM bersubsidi seakan tumbuh subur bak jamur di musim hujan yang lembap, begitu sulit untuk diberantas karena terus berevolusi dengan berbagai macam modus operandi. Lebih lanjut, penyelundupan bahan bakar yang paling riskan justru dilakukan para pelaku industri, khususnya pertambangan di daerah-daerah. Hal ini memang sulit dibuktikan. Hanya saja, secara ilmiah bisa diketahui.

Sanksi dari pemerintah terhadap para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi, yakni dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar. Namun faktanya, hukuman yang ada cenderung ringan, bahkan tidak menimbulkan efek jera. Inilah mengapa penyelewengan BBM bersubsidi semakin marak setiap tahunnya.

Sejatinya, praktik penyelewengan BBM bukanlah permasalahan baru. Seharusnya penanganannya dilakukan dengan cepat dan serius, tidak terkesan setengah hati. Sebab, dengan semakin banyaknya penyalahgunaan BBM yang terjadi, maka semakin bengkak biaya APBN untuk memenuhi kebutuhan BBM. Karena itu, mencari mekanisme penyaluran yang tepat dan mudah, harus segera dilakukan, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut sehingga semakin rumit untuk diselesaikan.

Tentu saja perlu adanya dukungan dari semua pihak, seperti dukungan dari pemerintah daerah guna memastikan SPBU menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran. Walaupun faktanya, justru ada pemerintah daerah yang terkesan melegalkan praktik pelangsir atau penyelundupan BBM dengan jerigen atau tangki-tangki yang sudah dimodifikasi dengan dalih melindungi ekonomi masyarakat kecil. Hal tersebut tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena selain menyalahi peraturan perundang-undangan, juga lebih banyak masyarakat yang dirugikan akibat praktik pelangsir tersebut. Justru pemerintah daerah seharusnya bisa mengarahkan dan melakukan pendampingan kepada masyarakat, untuk mengembangkan usaha dan ekonominya, tanpa harus melanggar aturan dan merugikan masyarakat banyak.

Islam Memandang

Menurut pandangan Islam, subsidi adalah bantuan keuangan yang berasal dari negara. Subsidi merupakan hak khalifah (negara) yang boleh dilakukan karena pemberian subsidi termasuk pemberian harta milik negara terhadap individu rakyat.

Seperti diriwayatkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatthab, beliau pernah melakukan pemberian lahan pertanian kepada masyarakat untuk diusahakan dan diutamakan guna kepentingan umum. 

Amirul Mukminin Umar bin Khattab juga mendirikan Dewan Anugerah yang saat itu fokus pada penetapan subsidi yang berhak diterima oleh para pejuang, termasuk besaran gaji dan waktu pembagiannya. Subsidi yang diberikan dimaksudkan untuk meringankan beban para pejuang dalam menghidupi keluarganya.

Negara juga boleh memberikan subsidi untuk sektor pelayanan umum yang dilaksanakan oleh negara, misalnya jasa transportasi umum atau al-muwashalat al- ‘ammah; jasa telekomunikasi atau al-khidmat al baridiyah; jasa perbankan ayariah atau al-khidmat al mashrifiyah. 

Sedangkan untuk subsidi pada sektor energi, hanya diberikan negara kepada rakyat. Hal tersebut sebagaimana sabda Nabi saw.

“Kaum muslimin bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Hal tersebut menjelaskan bahwasanya air, padang rumput, dan api adalah kepentingan umum, yaitu barang yang jika tidak terpenuhi dalam suatu masyarakat maka berpotensi menciptakan konflik dalam mendapatkannya. 

Klasifikasi bahan tambang terdapat dua bagian, yakni bahan tambang yang jumlahnya terbatas dan yang jumlahnya tidak terbatas. Bahan tambang yang jumlahnya terbatas bisa dimiliki secara pribadi dan itu berlaku ketentuan 20 persen harta yang harus dikeluarkan sebagaimana hukum rikaz (temuan). Sementara itu, bahan tambang yang jumlahnya tidak terbatas tidak boleh dimiliki secara pribadi karena termasuk kategori milik umum.

Kemudian terkait dengan cara pendistribusian kepada rakyat, tidak terdapat cara tertentu yang diatur. Seorang Khalifah boleh memberikan kepada rakyat secara gratis atau menjual sesuai harga pasar atau sesuai biaya produksi atau lainnya. Kebijakan memberikan subsidi, khususnya dalam hal subsidi BBM, sejatinya boleh dilakukan untuk tujuan kemaslahatan rakyat. Namun, dalam menentukan besarnya subsidi yang akan diberikan harus dilakukan sesuai dengan aturan syariat dan berhati-hati dengan memperhatikan unsur keadilan. Demikian juga untuk menentukan pengurangan subsidi yang selama ini telah diberikan, perlu dipertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan sehingga tidak menyebabkan ketimpangan ekonomi yang semakin lebar. Wallahuallam.



Oleh: Rina Herlina 
(Pegiat Literasi)

Jumat, 13 Oktober 2023

Harga BBM Naik, Negara Gagal Menyejahterakan Rakyat

Tinta Media - Rakyat kembali dikagetkan dengan berita kenaikan harga BBM non-subsidi. PT Pertamina mengubah harga BBM non-subsidi (01/10/2023). Ada empat jenis BBM yang mengalami kenaikan, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan bahwa kenaikan harga BBM Adalah dalam rangka mengimplentasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG. 01/MEM.M/2022. Ini sebagai bentuk perubahan atas Keputusan Menteri No.62 K/12/MEM/2020 dalam perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak umum berjenis bensin dan minyak solar. (Sabtu 30/09/2023 CNBC) 

Kenaikan harga BBM kali ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya Pertamina juga menaikan harga BBM dengan alasan mengikuti harga rata-rata publikasi minyak dunia MOPS (Means of Platts Singapore) dan menyesuaikan mekanisme pasar dari sisi keekonomian. 

Harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga minyak dunia. Dampak kenaikan harga BBM non-subsidi ini akan dirasakan oleh semua pihak karena bahan bakar tersebut digunakan oleh industri sehingga berdampak pada kenaikan harga harga barang dan jasa. Hal ini bisa memicu terjadinya inflasi.

Ketika BBM naik, maka secara otomatis kebutuhan pokok pun ikut naik, sehingga akan berpengaruh pada masyarakat menengah ke bawah. Hal ini karena sebagian besar masyarakat menengah ke bawah masih menggunakan uangnya untuk membeli kebutuhan pangan. Kenaikan tersebut juga akan berpengaruh pada turunnya daya beli kepada pengusaha mikro menengah atau UMKM.

Beban rakyat sudah terlalu banyak. Ditambah dengan naiknya harga BBM, jadi semakin berat. Ini membuktikan bahwa negara gagal menyejahterakan rakyat. Harusnya pemerintah lebih teliti dan tidak ceroboh menaikan harga BBM. Sulitnya akses untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak dikhwatirkan akan menimbulkan gejolak sosial.

Kondisi ini terjadi karena sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Rezim saat ini hanya mementingkan diri dan kelompoknya, tidak berpikir untuk menyejahterakan rakyat. Semua hal ditentukan berdasarkan untuk dan rugi.

Lain halnya jika sistem Islam yang diterapkan. Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna karena aturannya langsung berasal dari Allah Swt. Karena itu, Islam mampu memenuhi kebutuhan rakyat dan menyejahterakannya.

Sistem Islam mengatur bagaimana tata kelola sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup orang banyak. Salah satunya adalah minyak bumi. Dalam pandangan Islam, BBM termasuk sumber daya alam milik umum sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: 

“Kaum muslimin bersekutu dalam tiga perkara: air, rumput dan api.” (HR Abu Daud). 

Maka, tata kelolanya pun wajib dilakukan oleh khalifah yang berperan sebagai kepala negara. Tugas khalifah adalah sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya:

“Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu perisai, di mana orang-orang berlindung dibelakangnya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud). 

Maka, apa pun alasannya, pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya adalah milik masyarakat secara umum kepada pihak asing maupun swasta, apalagi untuk bisnis.

Dalam Islam, BBM harusnya dikelola oleh negara kemudian dikembalikan lagi kepada rakyat dengan mudah dan murah, bahkan bisa secara gratis, karena BBM termasuk sumber daya alam milik umum, bukan milik individu seperti sistem saat ini. Wallahu'alam.

Oleh: Nasiroh (Aktivis Dakwah)

Rabu, 20 September 2023

BBM Naik Lagi, Rakyat Gigit Jari




Tinta Media - Naik lagi naik lagi. Tampaknya pemerintah tak pernah puas menyusahkan rakyat. Sebagai implementasi keputusan menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, harga BBM naik. Kebijakan ini tentu akan sangat memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi. 

Dilansir dari www.cnbcindonesia.com, (31/8) secara resmi PT Pertamina (Persero)  menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis nonsubsidi mulai 1 September 2023 ini.  Terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, di antaranya yakni RON 92 Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Belum lagi, tersiar kabar bahwa BBM jenis pertalite tidak akan dijual pada 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui usai menghadiri CEO Forum of ASEAN Bloomberg, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Imbas Kenaikan BBM

Penyesuaian harga BBM kali ini memang hanya pada jenis BBM nonsubsidi, tetapi tetap saja akan berimbas pada perekonomian rakyat. BBM sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat demi keberlangsungan perekonomian.

Namun, patut diduga apakah langkah kenaikan ini merupakan bagian dari percobaan pengondisian ekonomi atas usulan penghapusan Pertalite, seperti yang sedang dipertimbangkan oleh Pertamina dan pemerintah? Dalam rencana tersebut, Pertalite direncanakan akan diganti dengan Pertamax Green 92, yang berarti bahwa harga Pertamax dan Pertalite mungkin tidak sama.

Jika kita ingat kembali, pemerintahan Jokowi dalam dua periode ini sudah tujuh kali menaikkan harga BBM, baik bersubsidi maupun nonsubsidi.

Pengguna BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi adalah bagian dari rakyat. Terlepas dari kemampuan daya belinya, rakyat secara umum berhak menikmati BBM dengan harga murah. Minyak adalah kekayaan milik umum yang siapa saja berhak memiliki akses dengan mudah, bahkan gratis. 

Namun, mustahil sistem pemerintahan model kapitalisme saat ini dapat mewujudkan harga BBM yang murah atau gratis. Sistem saat ini terfokus pada pertimbangan untung dan rugi dalam setiap kebijakannya. Hubungan yang terjalin antara penguasa dan rakyat tak ubahnya seperti penjual dan pembeli. 

Pengelolaan Migas dalam Islam

Kenaikan harga BBM yang sering merugikan rakyat tidak akan terjadi di bawah kepemimpinan Islam karena Islam mengatur pengelolaan migas sesuai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Pertama, migas adalah harta bersama yang tidak dapat dimiliki oleh individu, perusahaan swasta, asing, atau korporasi. Negara memiliki tanggung jawab penuh dalam mengelola dan mendistribusikannya.

Hasil pengelolaan migas tersebut harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk BBM yang harganya terjangkau, bahkan bisa menjadi gratis. Negara dapat menetapkan harga BBM hanya untuk menutup biaya operasional, bukan untuk tujuan bisnis dan laba. Pemberian BBM secara gratis juga dapat dilakukan jika dana dari baitul mal mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Kedua, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam sistem Khilafah selayaknya seorang ibu kepada anaknya. Negara akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan amat baik. Dengan kata lain, negara harus secara efektif memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti menyediakan sandang, pangan, tempat tinggal, pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan publik lainnya, termasuk BBM.

Ketiga, tidak ada tujuan lain dalam pengelolaan BBM seperti halnya pengelolaan BBM dalam kapitalisme saat ini. Dalam Khilafah, pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan  rakyat.

Dengan pengelolaan BBM yang benar sesuai prinsip Islam, akan memberikan kemudahan tersedianya kebutuhan BBM bagi rakyat. Dengan prinsip kepemimpinan Islam pula, akan kita temui pemimpin dan sistem yang menjalankan perannya sebagai raa’in dengan totalitas, tanpa tercampuri kepentingan tertentu. Wallahu'alam bi shawab

Oleh: Isti Rahmawati, S.Hum

Kamis, 14 September 2023

BBM Naik Lagi, Jerat Sistem Kapitalisme yang Tiada Henti

Tinta Media - Kabar naiknya harga BBM di tengah-tengah tidak stabilnya ekonomi rakyat sudah tentu menjadi mimpi buruk yang nyata. Pasalnya pengaruh kenaikan BBM tentu akan memberikan dampak terhadap jalannya kehidupan masyarakat saat ini yang sejak awal memang telah tersulitkan akan banyaknya jenis problematika.

Dilansir dari databoks, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

Pada September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.
Adapun BBM jenis Pertamax, setelah tiga bulan tiga tidak dilakukan perubahan harga, kini harganya resmi naik. Di wilayah Jabodetabek, jenis bensin ini dibanderol seharga Rp13.300 per liter pada 1 September 2023, sebelumnya dipatok Rp12.400 per liter. Pertamax Turbo masih mengikuti tren kenaikan dari bulan sebelumnya. BBM yang memiliki nilai oktan 98 (RON 98) ini dijual Rp15.900 per liter, sebelumnya dipatok Rp14.400 per liter.

Untuk BBM jenis diesel, Dexlite, alami kenaikan yang signifikan, yakni menjadi Rp16.350 per liter. Sebelumnya Dexlite dipatok Rp13.950 per liternya pada bulan lalu. Kemudian Pertamina Dex dibanderol seharga Rp16.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.350 per liter.

Selain itu, Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp15.000 per liter pada September 2023. Sebelumnya, BBM jenis ini dibanderol seharga Rp13.500 per liter saat awal peluncurannya pada Juli 2023.

Sementara itu, harga BBM jenis Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan harga, keduanya dibanderol masing-masing seharga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.

Meskipun BBM yang naik ialah yang berjenis non-subsidi akan tetapi itu tetap saja memberikan dampak terhadap rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi. Ditambah lagi kebutuhan hari ini tidak terpatok hanya sebatas pada BBM saja, namun banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Baik itu dari segi sandang, pangan dan papan.

Sebagaimana yang kita ketahui BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis oleh Negara. Sebab menjamin akan terpenuhinya kebutuhan rakyat ialah tugas dari negara. Namun hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menjalankan sistem kapitalisme sebagaimana hari ini.

Jeratan sistem kapitalisme selamanya akan menempatkan rakyat sebagai objek cuan. Dengan adanya pengguasaan terhadap sumber daya alam, sistem ini tumbuh subur memperkaya pada elit kapitalis, yang mana dengan adanya penguasaan itu mereka pula lah yang turut menyetir kebijakan di suatu negara. Sebagaimana yang kini terjadi di negeri ini. Kebijakan kenaikan harga BBM merupakan agenda untuk memeras cuan dari rakyat dan memperkaya diri mereka sendiri. Sebab, sistem ini membawa pada tujuan manfaat dan tak mau rugi.

Berkebalikan dengan sistem Islam yang mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan cenderung gratis. Dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntutan Islam yakni untuk memudahkan tersedianya kebutuhan BBM. Maka dengan begitu akan terjamin kestabilan ekonomi di tengah-tengah umat.

Ketersediaan BBM yang murah atau gratis, stabilnya harga-harga kebutuhan pokok, tersedianya fasilitas yang dibutuhkan umat, semata-mata hanya bisa terjadi bila sistem negeri ini berubah menjadi sistem Islam. Sebab hanya sistem Islam yang mampu memberikan keadilan yang benar pada umat. Tidak akan memperkaya individu kapitalis pun swasta, akan tetapi memastikan pendistribusian harta di antara umat akan sesuai dengan hukum-hukum Allah.

Maka sudah sewajarnya kita sebagai kaum muslimin memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Islam di negeri ini, agar setiap kebutuhan umat tercapai dengan sebagaimana mestinya.

Wallahua'alam Bisshowab.

Oleh : Tri Ayu Lestari (Penulis Novel Remaja, Penulis Opini & Aktivis Dakwah)


Senin, 11 September 2023

Bila Serius Kurangi Polusi, Turunkan Saja Harga Pertamax!

Tinta Media - Program Langit Biru (PLB) telah dicanangkan sejak 19 September 2021 oleh PT Pertamina (Persero) secara bertahap. PLB yang dimulai secara bertahap di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur saat ini telah memasuki tahap 2. Program berbentuk promo sekaligus edukasi bagi konsumen dalam memilih BBM yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan ini bertujuan untuk mengurangi dampak emisi gas buang kendaraan. Tujuan ini tentu patut diacungi jempol karena berdampak menjadikan kualitas udara menjadi lebih baik.

 

Saat ini PLB Tahap 2 sedang dalam proses pengkajian di internal. Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Rabu (30/8/2023) menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI dalam upaya menjalani proses ini. Dalam usulannya PT Pertamina (Persero) berencana akan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menghasilkan Pertamax Green 92. Ini untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 92. Sehingga tahun depan Pertalite RON 90 dapat dihapuskan dan diganti dengan Pertamax Green RON 92.

 

Penggantian ini menurut Nicke bertujuan agar kendaraan menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik, karena BBM dengan kadar oktan lebih tinggi akan semakin ramah lingkungan. Hal ini secara langsung dianggap dapat mengurangi dampak emisi gas buang terhadap udara dan kesehatan lingkungan. Sampai di sini wacana ini masih dapat kita apresiasi sebagai bentuk kepedulian PT Pertamina terhadap kesehatan lingkungan.

 

Namun, selanjutnya Nicke menyatakan bahwa jika usulan PT Pertamina (Persero) tersebut diterima menjadi program pemerintah, maka harga BBM pasti akan diatur oleh pemerintah. Menurutnya, “Tidak mungkin jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan kepada pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya.” Di sinilah masalah akan kembali muncul.

 

Pasalnya, setelah tiga bulan tidak ada perubahan harga, per satu September 2023, harga Pertamax resmi naik. Terbukti di wilayah Jabodetabek, Pertamax ini dibanderol seharga Rp13.300 per liter padahal sebelumnya Rp12.400 per liter. Sementara itu menurut pantauan di beberapa SPBU pada Senin (15/8/2023) ditemukan kelangkaan BBM jenis Pertalite (CNNIndonesia.com). Ini jelas menyulitkan rakyat sehingga harus mencari di SPBU-SPBU lain yang masih menyediakan Pertalite. Satu hal yang tidak bisa dipungkiri kebanyakan pengguna BBM memang lebih memilih membeli Pertalite yang lebih terjangkau harganya.

 

Meski Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) membantah terjadinya pembatasan penyaluran Pertalite sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan di tingkat SPBU. Namun, ia mengakui realisasi penyaluran pertalite tahun ini memang meningkat dibandingkan tahun lalu, sehingga, stok hingga akhir tahun mulai menipis. Karenanya rakyat dihimbau untuk menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraannya, seperti Pertamax Series dan Dex Series, supaya tidak berbondong-bondong memilih Pertalite saja.

 

Sebenarnya kami sebagai bagian dari rakyat kecil bukannya tidak mau memilih Pertamax, tetapi masalahnya membeli Pertamax sangat berat bagi kantong kami. Di sisi lain, kami sangat mendukung jika PBL bisa diwujudkan secara nyata, bukan sekadar wacana manis semata.  Manusia mana yang tidak ingin hidup dalam lingkungan yang sehat, nyaman dan bebas polusi?

 

Namun, masalahnya janganlah bebankan upaya ‘membirukan langit’ ke pundak kami sementara kami dalam kondisi kesulitan ekonomi. Selama ini untuk bisa bertahan hidup dengan pendapatan minim saja sudah demikian berat. Apalagi jika ditambah dengan naiknya harga BBM. Sudah menjadi fakta tak terbantahkan, bahwa ketika BBM naik, maka harga-harga kebutuhan hidup yang lain akan ikut naik pula.

 

Jadi jika alasan rencana penghapusan Pertalite dan kenaikan harga Pertamax adalah untuk mengurangi polusi udara, maka seharusnya Pemerintah justru menurunkan harga Pertamax serendah-rendahnya. Ini supaya rakyat berbondong-bondong menggunakannya. Bukan dengan cara sebaliknya, bukan? Menurut Islam, pemerintahan ada untuk mengurus dan membela rakyat, bukan sebaliknya.

Oleh: Dewi Purnasari (Aktivis Dakwah Politik)

  




 

 

 

 

Kamis, 06 Oktober 2022

Keluhan Masyarakat Pasca Naiknya Harga BBM

Tinta Media - Kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang diberlakukan oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu memberi dampak yang besar pada masyarakat. Bukan hanya kalangan menengah ke atas sebagai pemilik atau pemakai mobil, tetapi para pengemudi angkutan umum justru menjadi pihak yang paling merasakan hantaman kenaikan harga BBM tersebut. Mereka berada di posisi serba salah. Bila tarif dinaikkan, penumpang sepi. Akan tetapi, bila tidak dinaikkan, mereka mengalami kerugian.

Ade Nurahim (48), sopir angkot Banjaran-Tegalega, kepada Kompas.com (13/9/22) mengeluhkan sepinya penumpang. Dari pagi sampai tengah hari, dia baru narik satu kali. Padahal, biasanya angkot trayek kabupaten-kota Bandung ini biasanya selalu ramai. Penumpang tidak pernah surut. 

Iffah Ainur Rachmah, seorang pengamat sosial, mengatakan bahwa kenaikan BBM akan memberi efek domino, yaitu memicu kenaikan harga komponen-komponen lain kebutuhan rakyat. BBM naik, ongkos transportasi naik, harga barang akhirnya naik juga. Yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat ekonomi lemah yang belum pulih dari terpuruknya penghasilan pasca Covid-19. 

Pada masa pemerintahan sekarang (2014-2022) sudah delapan kali terjadi perubahan harga BBM. Ironinya, pemerintah menyatakan bahwa kenaikan BBM bertujuan untuk melindungi rakyat agar subsidi tepat sasaran karena selama ini subsidi dirasakan juga oleh rakyat yang mampu. Selanjutnya, subsidi BBM akan diganti dengan subsidi langsung (BLT) untuk masyarakat tidak mampu dan subsidi upah bagi para pekerja. 

BLT yang diterima sangat kecil, yaitu Rp60.0 000/keluarga dibandingkan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari. Kebijakan yang dibuat pemerintah ini tidak menjadi solusi yang tepat bagi rakyat.

Sistem pengelolaan sumber energi di Indonesia adalah sistem kapitalis. Pemerintah menyerahkan pengelolaan sumber energi kepada pihak swasta/kapitalis untuk diolah dan rakyat harus membeli energi itu. Padahal, Indonesia mempunyai sumber minyak yang melimpah. Artinya, di sini pemerintah hanya berperan sebagai regulator bagi para kapital.

Islam sebagai agama yang diturunkan Allah Swt. untuk manusia telah mengatur bahwa sumber daya alam (SDA) termasuk minyak bumi adalah milik rakyat, bukan milik pemerintah. Pemerintah mengelola SDA dan manfaatnya harus dikembalikan kepada rakyat tanpa mengambil keuntungan sedikit pun. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad) 

Islam menetapkan bahwa kewajiban pemerintah adalah untuk mengurus rakyat, meringankan beban mereka, dan bertindak sebagai pelayan rakyat. Pemerintahan dikatakan zalim bila berjual beli dengan rakyatnya, atau mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Qatadah dan Al Khatib dari Ibnu Abbas r.a yang artinya:

"Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka."(HR Ibnu Majah). 

Dari ini jelas bahwa pemerintah wajib mengurusi segala urusan dan kemaslahatan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu.
Maka, penerapan syariat Islamlah solusi yang tepat untuk mengakhiri penderitaan rakyat saat ini. Syariat Islam dibuat oleh Allah Swt. yang Mahaadil.

Oleh: Wiwin Widaningsih
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 01 Oktober 2022

Rencana Subsidi BBM untuk Angkutan Umum, Solusi Tambal Sulam ala Kapitalis

Tinta Media - Pemerintah Kabupaten Bandung berencana memberikan bantuan subsidi berupa BBM kepada angkutan umum. Bantuan itu diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Saat ini, rencana tersebut sedang digodok. Untuk itu, Dishub Kabupaten Bandung tengah melakukan pendataan, baik angkutan yang akan mendapat bantuan BBM, maupun besaran bantuan yang diberikan dengan melihat kemampuan anggaran.

Sebagaimana yang disampaikan ke tengah-tengah masyarakat, subsidi BBM dianggap telah membebani APBN. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan memberikan berbagai bantuan sosial bagi warga terdampak. Setelah sebelumnya memberikan BLT, sekarang pemerintah berencana memberikan subsidi BBM kepada angkutan umum. Bantuan yang diberikan pemerintah secara selektif, bukan untuk seluruh rakyat.
Padahal, dampak kenaikan BBM dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Ini ibarat oksigen yang diberikan kepada orang yang sengaja dicekik lehernya.

Kenaikan BBM dirasakan sebagai tambahan penderitaan rakyat. Selama ini, rakyat sudah terjepit oleh beragam kebutuhan pokok. Kenaikan BBM akan mendorong kenaikan berbagai barang dan jasa, sehingga rakyat semakin nelangsa. Harusnya solusi yang diberikan bukan hanya dengan melepaskan tangan yang mencekik leher, sambil memompakan sedikit oksigen. Sementara, rakyat sudah dalam kondisi hampir sekarat.

Artinya, bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut sangatlah kecil, tidak sebanding dengan penderitaan rakyat saat ini. Penerimanya pun hanya segelintir orang. Padahal, uang yang disedot oleh pemerintah dari masyarakat yang terpaksa membeli BBM jauh lebih besar. Jadi, subsidi ini tidak akan ada artinya sama sekali.

Karena itu, rakyat harus diedukasi bahwa BBM ini harus dikelola berdasarkan aturan dari Zat Yang Maha Menciptakan sumber daya alam, yaitu Allah Swt. Hal ini karena dalam pandangan Islam, BBM dan energi lainnya, serta SDA yang melimpah adalah milik rakyat. Pemerintah hanya berwenang mengelola semua milik rakyat tersebut. Hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat secara keseluruhan. Di antaranya dalam bentuk BBM dan energi yang murah harganya. Negara tidak boleh menjual kepada rakyat untuk mencari untung.

Realitasnya, subsidi yang diberikan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan selalu timbul masalah dalam pendistribusian. Ini karena dampak kenaikan BBM dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tetapi yang mendapat bantuan hanya sebagian orang. Hal itu berakibat timbulnya kecemburuan sosial antara warga yang mendapat subsidi atau bantuan dari pemerintah dengan yang tidak mendapat bantuan. Ditambah lagi, pengaruhannya juga kecil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan harga yang semakin bertambah tinggi akibat kenaikan BBM.

Ini semua terjadi karena penerapan sistem kapitalis-sekuler-liberalis yang diterapkan di negeri ini. Sistem ini telah menyerahkan sumber daya alam, termasuk migas, yang katanya milik rakyat, tidak boleh dikelola negara, tetapi diserahkan kepada swasta dalam negeri dan asing. Sementara, pengelolaan oleh pihak swasta dilakukan menurut mekanisme pasar, yang mematok harga sesukanya. 

Dalam sistem kapitalis sekuler, penguasa bukan pelayan rakyat, tetapi pelayan oligarki. Rakyat dipaksa melayani kemauan dan kepentingan penguasa yang menjadi pelayan oligarki. Rakyat semakin terbebani dan semakin susah akibat ragam kebijakan penguasa.

Karena itu, rakyat butuh solusi dalam menghadapi berbagai kebijakan yang zalim ini. Solusi tersebut tidak hanya sebatas subsidi yang tidak merata, tetapi yang menyeluruh, menyentuh seluruh aspek kehidupan, bukan solusi tambal sulam yang malah menambah problematika baru.

Solusinya tersebut tidak lain adalah Islam. Sistem Islam menerapkan syari'at Islam secara kaffah, dalam institusi khilafah. Sistem inilah yang akan mengatur semua urusan individu, dan masyarakat, termasuk mengelola BBM, energi, dan seluruh SDA milik rakyat sesuai dengan syariah Islam. 

Kepemilikan umum ini dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta. Negara yang akan mengelola untuk diberikan kepada rakyat secara gratis atau dibeli dengan harga murah. Artinya, hasil dari kepemilikan dikembalikan kepada rakyat.  

Dengan demikian, rakyat miskin atau kaya memiliki hak yang sama untuk menikmati semua SDA milik umum yang menguasai hajat hidup orang banyak. Karena itu, tidak perlu adanya subsidi, karena kebutuhan rakyat sudah terpenuhi. 

Hal tersebut tergambar dalam sabda Rasulullaah saw. tentang sosok pemimpin negara, yaitu:

"Sesungguhnya Al-Imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah), yang orang-orang berperang bersamanya dan berlindung di belakangnya." (HR Muslim)

Saatnya rakyat bangkit untuk membuang sistem kapitalis-sekuler-liberal yang telah terbukti banyak menyengsarakan dan banyak mudharatnya, dan menggantinya dengan sistem Islam yang akan mendatangkan maslahat dan keberkahan.

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media

Jumat, 30 September 2022

MMC: Harga BBM Murah di Indonesia Hanya Mimpi

Tinta Media - “Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) murah sepertinya hanya mimpi bagi masyarakat negeri ini,” komentar Narator pada rubrik Serba-serbi MMC: Harga Minyak Dunia Merosot, Harga BBM Malah Naik Drastis? Minggu(25/9/2022) di kanal YouTube MMC Lovers

“Pasalnya saat harga BBM mentah dunia terus merosot di Tahun 2022 ini harga BBM tidak kunjung turun,” lanjutnya.

Ia mengungkap berita bahwa harga minyak mentah jenis Brent ambles 4,76% ke posisi harga US$ 86,15 per barel. Sedangkan untuk jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) ambruk 4,86% menjadi US$ 78,74 per barel. “Pemicu menurunnya harga minyak mentah dunia adalah dolar Amerika Serikat menyentuh level tertinggi dalam lebih dari 20 tahun terakhir. Ditambah kekhawatiran kenaikan suku bunga akan mendorong ekonomi utama menuju resesi,” ungkapnya.

Sementara, Narator melihat pemerintah beralasan bahwa meskipun harga minyak dunia tercatat terus melandai sejak pertengahan Agustus lalu, namun penurunan harga minyak saja dinilai belum cukup untuk menekan beban subsidi BBM. “Artinya, pemerintah ingin mengatakan bahwa ada potensi membengkaknya subsidi yang dibayarkan pemerintah apabila harga pertalite dan pertamax terus ditahan oleh pemerintah,” jelasnya.

Narator merasa sungguh miris, di negeri yang kaya akan sumber daya alam gas ini harga BBM malah mengikuti harga pasar dunia. “Padahal, mahalnya harga BBM di sebuah negeri akan berdampak pada naiknya harga barang hingga transportasi publik,” tuturnya.

Menurutnya, hal ini akan menambah beban hidup masyarakat, sebab pengeluaran akan bertambah, sementara pemasukan tetap. “Kenaikan harga BBM juga hanya akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan di sebuah negara,” ujarnya.
 
Ia menilai aneh, ketika harga minyak dunia naik, penguasa sangat sigap menaikkan harga BBM. “Harga BBM yang tidak kunjung turun menunjukkan bahwa penguasa tidak menunjukkan sikapnya melayani rakyat,” nilainya.
 
Dia melihat penguasa justru berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan BBM ini. “Sementara, di saat yang sama munculnya istilah subsidi BBM yang membebani APBN negara menunjukkan lepas tangannya penguasa dalam mengurusi urusan umat,” ucapnya.
 
Menurutnya, istilah subsidi seharusnya tidak berlaku pada penguasa yang diberi tanggung jawab mensejahterakan rakyat. “Pasalnya mensejahterakan rakyat adalah kewajiban penguasaan dan hak rakyat,” tegasnya. 

Narator menambahkan bahwa kewajiban tersebut secara otomatis melekat pada jabatan penguasa sebagaimana kewajiban menafkahi anak yang otomatis melekat pada seorang ayah. “Namun, inilah konsekuensi penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Penguasa yang lepas tanggung jawab dalam mengurusi urusan umat adalah produk sistem demokrasi kapitalisme,” tamsilnya.

Ia jelaskan bahwa sistem kapitalisme memosisikan negara sebagai perusahaan (korporatokrasi) yang bekerja untuk kepentingan elit, bukan untuk kesejahteraan rakyat. “Padahal, menurut jargon demokrasi para penguasa itu adalah pilihan rakyat. Nyatanya mereka membuat aturan untuk menguntungkan diri sendiri dan kroninya bukan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Narator menilai, selama sistem demokrasi kapitalisme terus tegak berdiri di negeri ini rakyat akan terus dipimpin penguasa yang demikian. “Rakyat tidak akan pernah sejahtera, bahkan sekedar merasakan BBM murah saja menjadi perkara yang mustahil akibat sistem kufur ini,” nilainya.

Menurutnya, kondisi ini berkebalikan dengan sistem Islam. “Dalam sistem Islam, posisi pemimpin atau penguasa adalah sebagai pengurus rakyat,” ucapnya. 

Ia menambahkan bahwa penguasa bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Setiap jiwa rakyatnya akan dipertanggungjawabkan di hari penghisapan. “Menyadari hal ini, penguasa dalam Islam akan bersifat untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini dilengkapi dengan sistem yang benar karena berasal dari Sang Kholik,” paparnya.

Dijelaskannya bahwa dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah, memosisikan BBM sebagai kepemilikan umum. “Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad Saw, ‘kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api,’ (HR. Abu Dawud dan Ahmad),” jelasnya.

Kebijakan Khilafah 

Ia juga menerangkan bahwa Khilafah akan menjamin kebutuhan BBM rakyat dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara untuk memenuhi konsumsi dalam negeri Khilafah bisa menempuh 3 kebijakan. “Pertama, negara Khilafah bisa mendistribusikan gas dan BBM langsung kepada rakyat,” terangnya.

Kedua, negara mendistribusikan gas dan BBM kepada rakyat dengan harga murah tanpa mengambil keuntungan sedikitpun. “Dengan kata lain negara menjual BBM ke rakyat dengan biaya operasional produksi dan distribusi,” terangnya kemudian.

Ketiga, mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan rakyat yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, termasuk terpenuhi sandang, pangan dan papan. “Dengan demikian, khilafah bisa mengelola secara mandiri dan tidak diintervensi oleh negara manapun, terangnya lebih lanjut.

Ia menambahkan bahwa Khilafah akan mewujudkan swasembada energi. “Hasil dari pengelolaan energi akan membawa kemakmuran bagi rakyatnya dan menjadi kekuatan bagi negara negara,” tegasnya.

Menurutnya, bukan saja mewujudkan kemandirian energi, tetapi juga bisa menjadikan energinya sebagai kekuatan diplomasi. Untuk itu, khilafah sejak pertama kali berdiri, segera melakukan pengembangan infrastruktur energi yang diperlukan untuk menjamin kebutuhan dan memastikan agar energi tersebut tidak keluar dari negara dan jatuh ke tangan negara-negara penjajah.

“Dalam khilafah BBM murah bukan lagi mimpi tapi menjadi kenyataan,” pungkasnya.[] Raras

Selasa, 27 September 2022

Pahitnya Dampak Kenaikan Harga BBM

Tinta Media - Wajah murung dan tak bersemangat tampak dari para sopir angkot terminal Banjaran, Labupaten Bandung, Jawa Barat. Merekalah kalangan pertama yang merasakan kerasnya hantaman kenaikan harga BBM bersubsidi. Terminalnya terlihat padat dengan angkot berbagai jurusan, tetapi lengang dengan para penumpang, setelah harga biaya DP motor terjangkau, juga  hadirnya transportasi massal terbarukan, serta adanya angkutan umum modern berbasis online. Dan saat ini,  pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga BBM. Semua itu menjadikan sarana angkot semakin terpuruk, terlebih pasca pandemi Covid-19 yang menyerang di seluruh sendi kehidupan. 

Kini, para sopir angkot mesti merasakan pahitnya dampak kenaikan harga BBM. Jika sebelum BBM bersubsidi naik, mereka bisa membeli bensin hingga Rp80.000 sampai Rp90.000, tetapi setelah pemerintah ketuk palu menaikan harga BBM, pengeluaran mereka semakin membengkak. 

Pemda Kabupaten Bandung pun memberikan solusi dengan menaikan tarif angkot. Namun, hal itu dirasa tak berpengaruh banyak. Para sopir kebingungan menyiasati perubahan besar akibat kenaikan harga BBM. Mereka memutar akal agar mampu memenuhi setoran, biaya bensin, makan, biaya bulanan, ongkos sekolah anak, dan kebutuhan istri serta sanak keluarga. Para sopir angkot benar-benar dikerangkeng dengan kebijakan serta imbas dari kenaikan harga BBM tanpa bisa melakukan apa-apa. Melawan pun seakan tiada daya.

Sopir angkot bukanlah satu-satunya yang terdampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, banyak masyarakat seperti ibu rumah tangga, para pedagang gorengan, para pemilik UMKM dan lain sebagainya yang mengeluh dengan kebijakan kenaikan harga BBM ini.

Ironi memang, di saat harga minyak dunia anjlok, rezim, tak jua menurunkan harga BBM. Yang ada malah kembali menaikan harga tanpa rasa iba. Padahal, masyarakat dalam kondisi terlilit ekonomi, terpuruk dalam kehidupan di segala bidang. 

Kebijakan zalim ini menyulut amarah masyarakat. Berbagai pihak  mendesak agar harga BBM diturunkan. Namun, penguasa seakan buta dan tuli. Hatinya telah mati. Alih-alih menurunkan harga BBM, penguasa tak menunjukan itikad baik untuk sekadar menemui rakyat. Mereka malah bersuka ria di dalam gedung demi merayakan ulang tahun sang ketua umum. Jelas, semua ini menunjukkan bahwa rezim tidak peduli terhadap rakyat. 

Bahkan, mereka berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan. Ini adalah gambaran penguasa rasa pengusaha. Sejatinya, para penguasa itu dipilih oleh rakyat untuk rakyat. Namun, nyatanya mereka membuat aturan untuk menguntungkan diri sendiri dan kroninya, bukan untuk kemaslahatan umat. 

Inilah wajah buruk dari sistem demokrasi kapitalisme, negara dijadikan perusahaan demi kepentingan elit bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Kebijakan menaikkan harga BBM jelas termasuk kedaliman, bahkan menipu rakyat. Dalam hukum Islam, ada ancaman neraka bagi penguasa yang mati dalam keadaan menipu rakyat. Pemimpin/penguasa adalah pengurus rakyat yang bertanggung jawab terhadap setiap jiwa rakyatnya. Kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban di hari penghisaban. 

Oleh sebab itu, penguasa dalam Islam senantiasa mengabdi demi tercapainya kesejahteraan rakyat dengan dilengkapi aturan yang berasal dari Sang Khalik. 

Dalam sistem Islam, BBM diposisikan sebagai kepemilikan umum dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara. Di antara kebijakan dalam mengelola sumber daya alam untuk memenuhi konsumsi dalam negeri, di antaranya adalah, mendistribusikan minyak dan gas kepada rakyat dengan harga murah, serta mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan yang lain, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan sampai sandang, papan dan pangan rakyat pun tercukupi. 

Pengelolaannya dilakukan secara mandiri tanpa ada intervensi dari negara luar. Sehingga, swasembada energi itu bisa terwujud dan hasilnya akan membawa kemakmuran bagi rakyat juga menjadi kekuatan bagi negara. 

Maka jelas, saat BBM dikelola dengan sistem Islam, tak akan ada wacana kenaikan harga yang membuat rakyat menderita.
Namun sebaliknya, rakyat hidup sejahtera, makmur dalam naungan sistem Islam dibawah sebuah institusi yaitu Khilafah.

Wallahu 'alam bishshawab.

Oleh: Tiktik Maysaroh 
Ibu rumah tangga

Minggu, 25 September 2022

BBM Naik, Bukti Salah Kelola Sektor Migas

Tinta Media - Akhirnya pemerintah benar-benar tega menaikkan harga BBM di tengah banyaknya kesulitan yang diderita rakyat saat ini. Bahkan, BBM jenis Pertalite naik tidak tanggung-tanggung, dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter. Padahal, selama ini Pertalite dikonsumsi jutaan masyarakat menengah ke bawah. Solar subsidi juga naik dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Pertamax, yang belum lama ini naik, juga dinaikkan kembali. Harganya, dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.

Salah satu alasan kebijakan menaikkan BBM adalah karena besarnya subsidi BBM yang mencapai Rp502 triliun dan itu dirasa sangat membebani APBN. Namun, ini dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya dan telah mendapatkan protes dari banyak kalangan dan ekonom. Karena nyatanya, subsidi BBM di dalam APBN hanya sebesar Rp149,4 triliun saja.

Justru beban APBN yang terbesar itu dari pembayaran utang. Kita lihat pada tahun ini saja bunga utang yang harus dibayar sekitar Rp404 triliun, sekitar 20 persen dari APBN. Namun, utang itu tidak pernah dianggap sebagai beban. Buktinya, yang terjadi pemerintah justru terus menumpuk utang.

Dengan adanya kebijakan menaikkan harga BBM, jelas akan menambah beban bagi rakyat. Hal ini bisa berdampak secara langsung pada naiknya harga pangan maupun berbagai kebutuhan lainnya, bahkan bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

Seperti yang kita ketahui bahwa BBM adalah sumber energi. Dalam sektor pangan, BBM digunakan untuk transportasi ketika mendistribusikan bahan-bahan pangan. Jika BBM naik, otomatis biaya transportnya juga ikut naik, dan pasti akan berdampak pada naiknya harga bahan.

Kemudian dalam sektor industri, naiknya BBM bisa memicu terjadinya PHK massal. Hal ini karena naiknya harga BBM akan membuat bertambah besarnya biaya produksi, akhirnya membuat beban biaya pabrik juga akan bertambah. 

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menjelaskan bahwa ada dua faktor yang menekan kinerja manufaktur jika harga BBM naik. 

Pertama, permintaan domestik yang berpotensi turun seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat, terutama permintaan terhadap kebutuhan dasar, seperti produk-produk kesehatan, makanan dan minuman dan produk tekstil. 

Kedua, kenaikan harga BBM dinilai bakal menambah beban industri manufaktur yang dipastikan berhadapan dengan persoalan naiknya ongkos produksi, baik karena penggunaan BBM untuk operasi mesin maupun transportasi dan logistik.

Dengan kondisi ini, para pelaku industri tidak punya banyak pilihan. Untuk efesiensi proses produksi, maka PHK adalah langkah yang sangat mungkin dilakukan oleh pabrik. Efek lainnya, kenaikan BBM akan memicu terjadinya inflasi. BPS mencatat kenaikan BBM nonsubsidi mulai April 2022 memberikan dampak sekitar 19 hingga 20 persen terhadap inflasi secara umum.

Tentu keputusan menaikkan harga BBM ini berpotensi meningkatkan inflasi ke depan. Jika daya beli masyarakat rendah karena harga pangan yang melonjak, PHK besar-besaran pun terjadi, ekonomi nasional terjadi stagflasi. Kondisi ini akan berdampak pada keadaan sosial. Kemiskinan dan pengangguran juga akan ikut meningkat.

Kenaikan BBM adalah bukti salah kelola sektor migas. Migas adalah sumber daya alam (SDA) yang merupakan kekayaan milik rakyat yang harusnya bisa dinikmati rakyat. Namun sayang, pengelolaan migas yang saat ini dibawah sistem kapitalisme justru menjadikan swasta legal untuk menguasai SDA. Mereka bahkan mengendalikan pengelolaan migas dari hulu ke hilir. Akibatnya, kapitalisasi dan liberalisasi migas tidak terelakkan.

Sementara, penguasa dalam sistem kepitalis ini bukan sebagai periayah (pengurus), mereka hanya sebagai regulator untuk melancarkan keinginan para korporat. Penguasa mengklaim, kenaikan BBM ini adalah upaya efesiensi subsidi yang salah sasaran. Padalah, jika mereka ingin mengelola SDA migas secara benar, blok-blok migas lebih dari cukup memenuhi kebutuhan negeri. 

Selain itu, penguasa kapitalis juga miskin empati. Untuk meredam gejolak akibat kenaikan BBM, rakyat dibius dengan BLT. Padahal, BLT sangat tidak sebanding dengan beban hidup yang dirasakan rakyat akibat kenaikan BBM ini.

Inilah kezaliman pengeloaan BBM yang lahir dari sistem kapitalis. Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan pengelolaan BBM dalam sistem Islam yang disebut Khilafah. Sistem Khilafah menempatkan negara sebagai periayah (pengurus) kebutuhan umat. Khilafah tidak akan memberi celah sedikit pun kepada para korporat untuk menguasi sumber daya alam. Sebab, Islam telah menetapkan SDA yang jumlahnya melimpah adalah harta kepemilikan rakyat dan negera wajib mengelola dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat.

Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput dan api. Dan harganya adalah haram.” (HR. Ibn Majah)

Maka, pengelolaan sektor migas yang menjadi bahan baku BBM pun juga harus mengikuti hukum syariat tersebut. Migas adalah jenis harta kepemilikan umum yang tidak bisa secara langsung dimanfaatkan oleh rakyat. Sebab, dibutuhkan teknologi canggih, tenaga ahli dan terampil, maupun biaya yang besar agar hasilnya dapat dinikmati.

Dalam hal ini, syariat menetapkan bahwa negara yang berhak mengeksplorasi, mengeksploitasi, dan mengelola harta tersebut sebagai wakil rakyat. Khilafah akan mengembalikan hasil SDA ini dalam dua mekanisme. 

Pertama, secara langsung, yaitu Khilafah memberikan subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan sejenisnya, sehingga rakyat bisa memenuhi kebutuhan energi mereka dengan harga terjangkau. Hal ini karena negara hanya membebankan biaya ongkos produksi.

Kedua, secara tidak langsung, Khilafah boleh menjual migas kepada industri dengan harga wajar atau menjualnya keluar negeri dengan mendapat keuntungan maksimal. Hasil keuntungan ini akan masuk ke dalam pos kepemilikan umum, yaitu Baitul Mal Khilafah. Dari dana pos kepemilikan umum ini, Khilafah bisa menjamin kebutuhan dasar publik seperti halnya pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara mutlak. 

Dengan mekanisme ini, semua warga Khilafah pun bisa menikmati layanan tersebut dengan gratis. Konsep pengelolaan migas dalam Khilafah ini akan mampu menghilangkan efek domino kenaikan BBM akibat penerapan sistem kapitalis. 

Maka, sudah selayaknya kita meninggalkan sistem kapitalisme-sekuler-liberal dan menggantikannya dengan sistem Islam. Sistem Islam jelas akan mendatangkan maslahat dan keberkahan. Sementara, sistem kapitalis-sekuler terbukti telah banyak menimbulkan kerusakan.

Oleh: Gusti Nurhizaziah
Aktivis Muslimah 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab