Tinta Media: Asing
Tampilkan postingan dengan label Asing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asing. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Desember 2023

Keberadaan Investor Asing di KEK, Berbahaya bagi Kedaulatan Negeri



Tinta Media - Keberadaan investor asing di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dinilai Narator MMC berbahaya bagi kedaulatan negeri. 

"Keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri bagi kedaulatan negeri," tuturnya dalam Serba Serbi MMC: Dusta KEK Sebagai Jalan Menuju Sejahtera, Selasa (19/12/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center. 

"Sebab investasi ala kapitalisme membuat para pemilik modal bisa menguasai dan merampas ruang hidup rakyat," imbuhnya. 

Ia menjelaskan bahwa KEK hanya menyejahterakan pemilik modal sementara rakyat tetap hidup menderita. "Memang tidak bisa dipungkiri sebuah pembangunan pasti memerlukan dan yang besar dan pembangunan seharusnya dikelola secara mandiri oleh negara agar setiap rakyat dapat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut," jelasnya. 

Ia mengungkapkan bahwa dalam sistem Islam, konsep pembangunan yang demikian sangat realistis untuk diwujudkan sebab Islam memiliki mekanismenya. Pembangunan akan dibiayai oleh dana dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum baitul maal. "Dana pos kepemilikan negara berasal dari pengelolaan harta milik negara seperti kharaj, usur, fay, ghanimah, Anfal dan jizyah," terangnya. 

Ia melanjutkan bahwa dana pos kepemilikan umum berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Sumber daya yang demikian sangat cukup bahkan lebih dari cukup untuk menciptakan kemandirian. "Pembangunan Islam tidak melarang adanya investasi, hanya saja investasi yang dilakukan bukan dalam hal kepemilikan umum seperti sumber daya alam, barang haram, monopoli hajat kehidupan publik dan sebagainya," bebernya. 

"Aturan ini akan menutup celah penguasaan hajat hidup rakyat oleh para investor asing dengan mengatasnamakan pembangunan perekonomian sebagaimana yang terjadi pada hari ini," ungkapnya. 

Menurutnya, agar manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh rakyat, Islam menetapkan orientasi pembangunan harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyat bukan para pemilik modal seperti sistem kapitalisme. "Pembangunan akan memulai masyarakat untuk memenuhi hajat hidupnya seperti mobilitas dalam rangka mencari ilmu, mencari ekonomi, kehidupan sosial masyarakat, beribadah dan sebagainya," ujarnya. 

Ia menilai bahwa konsep yang demikian membuat negara mengatur pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan per wilayah, sehingga perekonomian wilayah tersebut dapat mengangkat kehidupan warga setempat. "Sebagai contoh, jika sebuah wilayah kaya akan sumber daya alam tambang maka negara akan membangun infrastruktur terkait," paparnya 

"Selain itu negara juga akan mengoptimalkan pembangunan setempat agar dapat menjadi tenaga ahli dan terampil di industri tersebut," tambahnya. 

Ia menambahkan contoh lain di wilayah pesisir. Wilayah pesisir tidak akan dijadikan real estate hunian mewah ataupun industri. Sebuah pembangunan seperti ini berpotensi menimbulkan abrasi yang merugikan rakyat. Wilayah pesisir akan dikelola sesuai peruntukannya seperti pusat perikanan, budidaya perikanan dan  sejenisnya. "Jadi pembangunan tidak dilakukan serampangan sesuai keinginan investor seperti konsep KEK," tegasnya. 

Ia menyatakan bahwa Islam juga memiliki kebijakan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat. Jaminan terhadap kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan diberikan secara tidak langsung artinya negara akan mempermudah lapangan pekerjaan laki-laki sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok diri beserta keluarganya. "Sementara jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan diberikan secara langsung oleh negara artinya negara akan menyediakan dan memberikan kebutuhan dasar publik tersebut secara gratis kepada rakyat," ulasnya. 

"Hanya saja negara yang mampu mewujudkan konsep Islam seperti ini hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah yakni Daulah Khilafah," tukasnya. 

"Lantas masihkah kita rela ditipu dengan pembangunan kapitalisme yang terbukti nyata membawa kesengsaraan," pungkasnya.[] Ajira

Sabtu, 07 Oktober 2023

Asing Dianakemaskan, Rakyat Dianaktirikan

Tinta Media - Agaknya, sang anak tiri yang bernama “rakyat” semakin kurang diurus oleh sang ibu alias negara. Bagaimana bisa? Baru-baru ini, Golden Visa baru saja dikeluarkan oleh oleh Kemenkuham yang diperuntukkan oleh investor asing yang berkualitas. Visa yang didapatkan berusia hingga 5-10 tahun. Syarat untuk mendapatkannya telah tertulis dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai visa dan izin tinggal serta Peraturan Menteri keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2017.

Syarat untuk mendapatkan tiket emas alias Golden Visa tersebut bukan main-main. Dilansir dari news detik, klasifikasi Golden Visa diperuntukkan bagi orang asing berkualitas yang bermanfaat untuk ekonomi negara (penanam modal, baik korporasi maupun perorangan). Jika orang asing tersebut ingin tinggal selama 5 tahun, maka dia harus berinvestasi sebesar US$ 2,5 juta atau Rp 38 Miliar. Jika ingin mendapatkan Golden Visa selama 10 tahun, maka ia harus berinvestasi sebanyak US$ 5 juta atau sekitar Rp 76 Miliar. Indonesia kedatangan tamu Golden Visa pertamanya, Sam Altman bos ChatGPT pada tanggal 6 September 2023 kemarin (cnbcindonesia.com/06/09/2023). Bos ChatGPT tersebut mendapatkan Golden Visa resminya dari pemerintah. Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

Golden Visa? Ataukah Golden “Bisa“ Ular?

Sebenarnya, latar belakang negara mengadakan kebijakan Golden Visa ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sempat terlilit akibat pandemi COVID-19. Menurut dari laman setkab.go.id, realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) berhasil masuk sebesar Rp 654,4 triliun. 
Negara menganggap bahwa kedatangan anak emas ini membawa keberuntungan berupa investasi-investasi, sehingga negara melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan masuknya ivestasi asing ke Indonesia. Setelah dilakukan beberapa riset, diberlakukanlah kebijakan Golden Visa ini.

Pemilik Golden Visa akan menikmati beberapa privilege khusus yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa serta urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan. Sederhananya, pemilik Golden Visa ini ingin pergi ke Bogor ketika hari sebelum Idul fitri, sedangkan jalan sangat macet. Pemilik visa biasa hanya bisa pergi ke Bogor dengan melewati jalan tol –yang macet–, sedangkan pemilik Golden Visa ini bisa masuk ke kota Bogor dengan menaiki helikopter! Sungguh instan!

Terdapat 3 dampak negatif pemberlakuan kebjiakan Golden Visa bagi rakyat. Pertama, Investor yang memiliki uang banyak akan mendapatkan beberapa privilige alias pelayanan khusus untuk Very Very Important Person. Berbagai hak ekslusif yang diberikan bisa berupa hak untuk tinggal, bekerja, dan melakukan usaha di negara. Bahkan pengurusan hak eklusif tersebut bisa lebih cepat dibandingkan dengan ketika rakyat biasa yang mengurus. Sampai tahun 2022, menurut data dari Housing and Real Estate Information System setidaknya ada 12.715.297 yang belum memiliki rumah atau backlog kepemilikan rumah tahun 2021. Jumlah rakyat yang tidak memiliki rumah sangatlah banyak jika dibandingkan dengan investor. Namun seorang investor mampu memiliki tempat tinggal yang sangat luas. 

Bahkan sering terdengar di benak kita pernah ada seorang investor yang ingin memiliki atau meninggali satu pulau utuh, seperti yang terjadi di pulau Rempang, Batam. Demi keinginan investor, rakyat harus dipindahkan atau mereka harus mengosongkan lahan. Tindakan represif pun dilakukan untuk memenuhi hajat investor ini agar penanaman modal asing berjalan.

Kedua, pencemaran lingkungan apabila investasi industri digencarkan. Menurut catatan dari WALHI, sekitar 61,46% daratan dikuasai oleh korporasi sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan dan migas. Ditambah dengan adanya UU Minerba dan Omnibus Law yang disahkan membuat melemahnya perlindungan lingkungan hidup dan lingkungan. Korporasi akan semakin bertambah apabila golden visa semakin dimudahkan. Apabila investasi dimudahkan, maka akan terjadi semakin banyaknya kerusakan lingkungan.

Ketiga, penyalahgunaan kepemilikan golden visa di dalam sistem kapitalisme. Dilansir dari laman setkab.go.id, skema Golden Visa tidak bisa lepas dari resiko penyalahgunaan izin tinggal dan berusaha serta peningkatan kasus korupsi, pencucian uang, dan pengemplangan pajak. Penyalahgunaan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme. 

Dalam sistem kapitalisme, solusi untuk mengatasi kemiskinan adalah dengan mendatangkan investasi sebanyak-banyaknya, maka masalah ekonomi rakyat kecil akan teratasi. Seolah-olah menyelesaikan masalah, kapitalisme malah menjadi blunder bagi negara itu sendiri. Lagi-lagi rakyat harus menelan pil pahit kehidupan dan terus bertahan hidup sendirian. Dengan kata lain, kebijakan golden visa ini akan membawa masa depan suram bagi negara dan akan terjatuh ke dalam lembah kegelapan hegemoni penjajah ekonomi, terinfeksi bisa ular golden visa dan terjerat tali hutang yang berkedok investasi.

Konsep Berinvestasi Halal ala Islam
Islam mengatur seluruh kehidupan manusia, termasuk dalam urusan investasi. Mayoritas orang-orang menganggap Islam mengharamkan investasi secara total. Namun, sesungguhnya Islam membolehkan investasi tetapi ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Investasi yang diperbolehkan adalah investasi yang tidak menguasai sektor kepemilikan umum. Kepemilikan umum secara mutlak diatur oleh negara yang berlandaskan Islam kaffah dan tidak boleh diserahkan kepada swasta, terlebih privatisasi. Hal ini telah termaktub di dalam hadits berikut.

عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ فَقَطَعَ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ. قَالَ فَانْتَزَعَهُ مِنْهُ.

Dari Abyad bin Hammal, ia mendatangi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan meminta beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam agar memberikan tambang garam kepadanya. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika, Abyad bin Hamal ra telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, 

“Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir (al-maa’ al-‘idd)”. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mencabut embali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hammal). Hadis riwayat Abu Dawud dan al-Timidzi,”

Konsep investasi Islam ini hanya bisa dijalankan di atas sistem negara yang berasaskan Islam kaffah secara sempurna. Wallahualam.

Oleh: Fatimatuz Zahrah, S.Pd.
Praktisi Pendidikan di Surabaya

Kamis, 05 Oktober 2023

Asing Disayang, Rakyat Sendiri Ditendang




Tinta Media - Akibat proyek strategis nasional (PSN), tercatat ada 73 konflik agraria yang terjadi dalam kurun waktu 8 tahun pemerintah Joko Widodo. Dewi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan bahwa konflik agraria terjadi di seluruh sektor pembangunan, mulai dari pertanian, pembangunan properti dan tambang. Jakarta, CNN Indonesia. 

Dewi juga mengatakan dalam diskusi Peringatan Hari Tani Nasional 2023 yang disiarkan daring, Minggu (24/9) bahwa sepanjang tahun 2015 sampai dengan 2023, KPA mencatat telah terjadi 73 letusan konflik agraria akibat proyek-proyek strategis nasional yang terjadi di seluruh sektor pembangunan, baik infrastruktur, pertanian, properti, tambang dan juga agribisnis pesisir. 

Beberapa proyek penyebab konflik antara lain adalah pembangunan sirkuit Mandalika Nusa, pembangunan PLTA di Pinrang, pembangunan tol Padang-Pekanbaru, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo, dan proyek kawasan ekonomi khusus di Gresik. Kemudian juga pembangunan Wadas, Lalu, Bandara Kayong Utara di Kalimantan Barat, dan masih banyak lagi. Itulah beberapa konflik agraria yang terjadi tiga tahun terakhir. Ini berakibat terjadinya perampasan tanah dan terjadi letusan konflik agraria.

Yang sedang hangat dibicarakan adalah kasus di pulau Rempang, Batam yang juga menjadi konflik agraria akibat dari proyek strategis nasional. Pembentukan badan atau lembaga yang terlalu berkuasa oleh pemerintah ini menjadi penyebab terjadinya letusan konflik. 

Dewi juga mengatakan bahwa peristiwa di Pulau Rempang, Batam, termasuk dalam konflik agraria akibat proyek strategis nasional. Dia menilai bahwa pecahnya konflik di Rempang salah satunya akibat pembentukan badan atau lembaga yang terlalu berkuasa oleh pemerintah. Pengelolaan pulau Rempang di bawah badan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (BP) Batam, sangat rentan terjadi korupsi dan kesewenang-wenangan. Ini akan berakibat terjadinya pematokan tanah dan penggusuran secara paksa oleh pemerintah.

Konflik agraria bukan hanya kali ini saja terjadi. Semakin hari, malah semakin parah. Inilah bukti kebobrokan sistem kapitalisme liberal. Pemerintah membentangkan karpet merah untuk para konglomerat yang ingin berinvestasi di negeri ini. Negara hanya menjadi tangan  oligarki untuk bisa melenggang bebas menguasai tanah negeri ini tanpa peduli dengan rakyat. 

Negara yang seharusnya menjadi pengurus urusan rakyat hanya omong kosong, terbukti dengan banyaknya kawasan lahan yang justru dijadikan proyek strategis nasional dengan mengorbankan perasaan rakyat. 

Banyak terjadi penggusuran paksa dengan alasan akan dibangun berbagai proyek strategis nasional. Dalam kapitalisme sekuler, negara hanya melihat keuntungan yang diperoleh dari proyek ini, dan lebih menguntungkan lagi bagi para oligarki yang berperan sebagai pemodal utama. 

Sebaliknya, rakyatlah yang menderita dan tersingkir. Walaupun sudah melawan, tetap saja pemerintah terkadang tidak bergeming karena ambisi yang serakah. Mereka abai terhadap keluhan masyarakat yang berusaha melawan ketika tanahnya hendak dirampas untuk pembangunan. 

Kebebasan dalam memiliki lahan menjadi angin segar bagi para investor untuk menanamkan modalnya di negeri ini. Sebaliknya, rakyatlah yang menderita dengan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah tersebut. 

Negara yang seharusnya melindungi rakyat, faktanya justru menjerumuskan rakyat ke jurang penderitaan di balik agenda proyek strategis nasional. Begitulah fakta kehidupan di bawah sistem kapitalisme liberal, tidak akan  pernah memberi kesejahteraan bagi rakyatnya.

Dalam kapitalisme, hak kepemilikan tanah adalah sesuatu yang mudah dan bebas bagi yang mempunyai uang. Penguasa membuat kebijakan sesuai keinginan para oligarki. Dalam hal ini, pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan menjadikan hubungan rakyat dan penguasa ibarat penjual dan pembeli. Semua proyek strategis nasional adalah ladang bagi-bagi keuntungan bagi segelintir orang dengan mengorbankan perasaan rakyatnya sendiri. Bukankah itu sangat disayangkan?  

Bagaimana dalam Perspektif Islam?

Allah Swt. memberikan hamparan tanah yang luas, serta kekayaan alam berlimpah yang harus disyukuri dengan cara mengelolanya dengan baik. Manusia tidak boleh merusak ataupun mengelola dengan sewenang-wenang. Semua harus tunduk pada aturan yang telah ditentukan oleh Sang Pemberi karunia. 

Islam mengatur hal kepemilikan tanah  dengan sangat adil. Islam adalah sebuah ideologi yang diturunkan oleh Allah sebagai solusi untuk kemaslahatan umat manusia. Kepemilikan tanah dalam Islam bisa dimiliki oleh setiap individu dengan cara menghidupkan (mengelola) tanah mati (tanah yang dibiarkan oleh pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut), yaitu dengan mengolah lahan tersebut dengan bercocok tanam, dan lain-lain. 

Rasulullah ﷺ bersabda, 

“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya dan tidak ada hak bagi penyerobot tanah yang zalim (yang menyerobot tanah orang lain).” (HR At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad). 

Jadi, tidak seenaknya sendiri main gusur. Hal ini karena dalam Islam, lahan yang mati adalah hak semua individu. Bagi yang mau mengurusnya, maka bebas untuk memanfaatkannya. Negara tidak berhak untuk memaksakan kehendaknya dengan alasan apa pun. 

Terbukti, pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, ada seorang Yahudi yang tanahnya akan digusur. Namun, atas kebijakan Khalifah, maka akhirnya tidak terjadi penggusuran. Ini adalah contoh seorang pemimpin yang benar-benar mengurus rakyatnya dengan baik, dengan sistem yang terbaik. 

Oleh karena itu, masihkah betah dengan sistem kapitalisme liberal yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat? Bangunlah, wahai kaum muslimin dari tidur panjangmu! Mari, sadar dan berjuanglah demi tegaknya hukum Islam di muka bumi! Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 29 Juli 2023

Inilah Alasan Pengelolaan Tambang Banyak Dikelola Asing

Tinta Media - Ekonom Dr. Arim Nasim mengungkap penyebab banyaknya tambang di negeri ini yang dikelola asing dan swasta. 

“Saya melihat adalah tidak ada political will kebijakan yang pro untuk rakyat, pro untuk negara. Kebijakan itu karena di belakangnya adalah para kapitalis,” ujarnya dalam diskusi Re Live. IKN: Kongkalikong Ekspor Nikel Ilegal Jumat (14/7/23) dikanal youtube Rayah TV.

 Ia membeberkan beberapa contoh misalnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Begitu juga pekerja-pekerja tambang atau yang mengerjakan kereta api cepat dan yang lainnya kenapa harus orang asing yang membangun atau mengelola. 

“Selalu itu merendahkan. Merendahkan tenaga kerja kita. Itu kan sebenarnya mental-mental inlander gitu kan,” tuturnya.

Padahal sebenarnya, menurut Dr. Arim, tenaga kerja dinegeri ini sangat sudah mumpuni dan sudah menguasai, Walaupun mungkin dalam beberapa hal ada yang belum. 

“Kan tinggal kita undang aja mereka, kita bayar, tidak dengan menyerahkan tambangnya ke swasta atau ke asing. Itu yang pertama,” bebernya.

Ia juga turut mengomentari terkait alasan dari sisi modal. “Memang ada sebenarnya dana itu kan, apalagi kalau kita lihat juga konsorsium bank-bank nasional misalnya pernah juga mereka sebenarnya mampu gitu kan, cuman lagi-lagi yang tidak ada itu adalah political will Ya kebijakan pemerintah yang pro terhadap rakyat,” imbuhnya.

Dr. Arim juga mengungkapkan alasannya terkait tidak adanya political will kebijakan pemerintah yang pro rakyat. 

“Kerusakan akibat eksplorasi tambang yang dilakukan oleh swasta tanpa memperhitungkan kelestarian lingkungan, tanpa memperhatikan dampak kerusakannya terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak hutan dan lahan yang rusak akibat tambang yang mengakibatkan banjir dan pencemaran lingkungan. 

“Siapa yang bukan menikmati hasilnya. Siapa yang kemudian merasakan? Akhirnya rakyat,” pungkasnya. [] Setiawan Dwi

Senin, 01 Mei 2023

Impor Dokter Asing, MMC: Pemerintah Gagal Cetak SDM Kesehatan

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menegaskan bahwa kebijakan impor dokter asing pemerintah ini sejatinya mengonfirmasi bahwa pemerintah gagal mencetak sumber daya manusia di bidang kesehatan seperti dokter ahli yang berkualitas dan memadai.

"Kebijakan impor dokter asing sejatinya mengonfirmasi bahwa pemerintah gagal mencetak sumber daya manusia di bidang kesehatan," ujarnya dalam program Serba-serbi: RUU Kesehatan Permudah Dokter Asing Praktik di RI, Ancaman Liberalisasi Kesehatan? Kamis (27/4/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Padahal menurutnya, negeri ini tidak kekurangan sumber daya manusia lulusan pendidikan kesehatan. Jika pemerintah fokus memberikan pendidikan berkualitas yang ditunjang oleh fasilitas pendidikan yang terbaik pula, maka tentu mereka akan berdaya di negeri ini. "Bahkan negara tidak perlu membuka peluang bagi dokter asing untuk bekerja di negeri ini, sebab hal tersebut hanya akan menambah besar persaingan tenaga kerja di negeri ini yang berujung pada bertambahnya jumlah pengangguran, namun hal tersebut tidak menjadi pilihan," ujarnya.

Narator menuturkan, hal ini wajar terjadi sebab kesehatan dalam perspektif negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler adalah jasa yang harus dikomersialkan. Negara akan berhitung untung rugi ketika membuat kebijakan untuk menjamin berlangsungnya komersialisasi.

"Tak heran RUU kesehatan ini dinilai syarat dengan upaya meliberalisasi dan mengkapitalisasi kesehatan, padahal persoalan kesehatan di Indonesia sebenarnya masih banyak dan sangat kompleks, namun RUU kesehatan justru tidak menawarkan solusi yang komprehensif dan menyentuh akar persoalan," ungkapnya.

RUU kesehatan tidak menawarkan upaya mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan mudah bagi rakyat, tetapi justru merugikan kepentingan rakyat termasuk para tenaga kesehatan. "Inilah fakta buruknya pengurusan-urusan rakyat di bawah penerapan sistem kapitalisme sekulerisme," tegasnya.

Berbeda dengan Khilafah kehadiran penguasa (Khalifah) sebagai pelaksana syariah secara Kaffah adalah untuk menjamin pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga negaranya, muslim atau non muslim kaya ataupun miskin. "Sebab dalam pandangan Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok publik yang menjadi tanggung jawab negara, bukan jasa untuk dikomersialkan," jelasnya. 

Ia menambahkan, apapun alasannya tidak dibenarkan dalam negara Khilafah ada program yang bertujuan mengkomersialisasi pelayanan kesehatan, baik dalam bentuk investasi, atau menarik bayaran kepada rakyat untuk mendapatkan untung. 

Narator menegaskan, para dokter dan insan kesehatan bahkan memiliki ruang yang memadai untuk mendedikasikan keahlian bagi kesembuhan dan keselamatan jiwa masyarakat. Tidak akan ada lagi beban agenda kesehatan dan persaingan dengan dokter-dokter asing karena negara akan mendahulukan pemanfaatan SDM dalam negeri. 

"Inilah fakta jaminan kesehatan Khilafah buah dari penerapan Syariah Islam Kaffah yang bersumber dari Allah SWT," pungkasnya.[] Sri

Selasa, 25 Oktober 2022

SDA Dikelola Asing, Negara Untung Apa Buntung?

Tinta Media - Jika kita memiliki sebuah sumber daya, kemudian ditanya, mana yang lebih menguntungkan, dikelola sendiri atau dikelola orang lain? Jelas jawabannya adalah dikelola sendiri. Maka, aneh jika Indonesia, negara yang memiliki banyak orang terampil dan jenius, menyerahkan sebagian besar pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)-nya kepada swasta, lebih-lebih swasta asing.

Namun, inilah fakta yang terjadi di Indonesia. Hampir seluruh SDA yang ada, semuanya dikelola oleh asing. Yang paling mahsyur adalah tambang emas terbesar di dunia, dikelola oleh Amerika atas nama PT Freeport Indonesia (PT FI). 

PT Freeport Indonesia terletak di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Namun, lihatlah bagaimana kehidupan masyarakat asli Papua, jauh dari kata layak. Bahkan, kehidupan mereka bisa dikatakan masih primitif. Padahal, tambang emas terbesar di dunia berada tepat diybawah tanah yang mereka pijak. Andai dikelola sendiri oleh negara, emas itu tidak hanya memakmurkan rakyat Papua, tapi seluruh rakyat Indonesia.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan bahwa PT FI sedang mengajukan perpanjangan Kontrak Karya (KK) dua kali 10 tahun hingga 2041. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia atau PTFI. Kontrak PTFI dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) akan berakhir pada 2041. 

"Tidak menutup kemungkinan untuk kami, pemerintah, mengkaji keberlangsungan Freeport pasca-kontraknya (berakhir). Karena itu, kasih kami waktu untuk mengkaji yang baik,” ujar Bahlil seusai Orasi Ilmiah di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat, 7 Oktober 2022 (tempo.com, 08/10/2022).

Sejarah panjang PT FI dimulai sejak lebih dari 50 tahun lalu. Pada 1967, pemerintah Indonesia menerbitkan Kontrak Karya I untuk PT FI. Kontrak tersebut menjadi dasar penyusunan Undang-undang Pertambangan Nomor 11 Tahun 1967. Dalam perjanjian itu, PT FI berhak mengeksplorasi dan mengeksploitasi 10 ribu hektare lahan konsesi di Kabupaten Mimika selama 30 tahun. Kontrak tersebut kemudian terus diperpanjang hingga saat ini.

Banyak dalih pemerintah untuk menyetujui usulan perpanjangan kontrak dengan PT FI. Di antaranya, jika kontrak tidak diperpanjang pemerintah Indonesia justru akan merugi. Aneh tapi nyata. Alasannya, akan terjadi ketidakpastian operasi, membahayakan kelangsungan tambang, serta ongkos sosial ekonomi, khususnya ke Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua yang amat besar. Sebab, 90 persen kegiatan ekonomi dari 300.000 penduduk Mimika bergantung pada operasional PT FI.

Alasan lainnya, jika Indonesia mengakhiri perjanjian, berdasarkan ketentuan KK, pemerintah pun tidak akan memperoleh tambang emas tersebut secara gratis. Merujuk pada KK pasal 22-2 (Termination Value), pada akhir masa kontrak, semua aset PT FI akan ditawarkan ke pemerintah minimal sama dengan harga pasar atau harga buku. Bila pemerintah tidak berminat, maka aset tersebut bisa ditawarkan ke pasar. Pada tahun 2017, nilai buku aset PT FI berada di kisaran 6 miliar dollar AS atau setara dengan Rp87 triliun.

Alasan-alasan tersebut sebenarnya sangat lemah dan mudah dipatahkan. Semua itu hanyalah konsekuensi kecil jika dibandingkan keuntungan yang diperoleh pemerintah jika mampu mengelola tambang itu sendiri. Bayangkan saja, berdasarkan data 2018, Freeport memproduksi 6.065 ton konsentrat per hari. Konsentrat ini adalah pasir olahan dari batuan tambang (ore), yang mengandung tembaga, emas, dan perak. 

Cadangan ini akan terus ada hingga kontrak Freeport berakhir di 2041. Bahkan masih ada cadangan tembaga dan emas di bawahnya lagi sekitar 2 miliar ton, yang bisa terus digali hingga 2052 bila kontrak Freeport diperpanjang pemerintah Indonesia. 

Nominal yang mereka dapat per-tahun antara 40 hingga 100 Triliun, atau lebih. Jika kontrak berlangsung selama 20 tahun, pemerintah bisa mendapatkan sekitar 2000 T. Maka, modal 80 T untuk membeli aset PT FI sebenarnya bukan apa-apa.

Lalu, apakah sekian banyak orang di pemerintahan tidak memahami kondisi ini? Jelas, siapa pun pasti mengetahui bahwa mengelola SDA sendiri sangat menguntungkan dilihat dari segi apa pun, baik segi ekonomi, sosial budaya, dan stabilitas keamanan negara. Namun, para penguasa dan kapitalis sedang mencari keuntungan pribadi yang instan, tidak memikirkan bagaimana dampak keputusan mereka bagi bangsa dan negara Indonesia di masa depan. Inilah akibat rendahnya moralitas dan empati penguasa dalam sistem demokrasi kapitalisme.

Cara Islam Mengelola SDA

Membangun dan mengelola negara dengan sistem demokrasi ditambah absennya nilai-nilai akidah Islam menyebabkan penguasa tidak mengutamakan kepentingan rakyat. Apabila para penguasa negeri ini memegang teguh akidah, maka mereka tidak akan membuat kebijakan atas dasar keuntungan pribadi. Menegakkan sebuah negara maju dan kokoh adalah mustahil tanpa menerapkan akidah Islam sebagai pondasinya.

Islam hadir tidak semata sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umat. Kepemilikan umat atau kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan merata untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta, apalagi asing.

Demikianlah, untuk mengakhiri pengelolaan sumber daya alam yang salah kaprah seperti yang terjadi saat ini, langkah paling tepat adalah kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumber daya alam didasarkan pada aturan-aturan sekuler kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat dan pastinya kita akan kehilangan berkahnya.

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Al A'raf ayat 96:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."

Oleh: Dinda Kusuma Wardani T
Sahabat Tinta Media

Minggu, 23 Oktober 2022

Investasi Asing, Modus Penjajahan Gaya Baru

Tinta Media - Bagai kerbau dicocok hidungnya, ia senantiasa akan menuruti tuannya. Meski tak tau arah ke mana pergi, sang kerbau tetap mengikuti.

Peribahasa tersebut nampaknya sesuai dengan janji manis berupa tawaran keuntungan dari PT Freeport Indonesia yang akan menambah investasinya di Indonesia mencapai USD 18,6 miliar atau setara Rp282,32 triliun (kurs Rp15.179) hingga tahun 2041 nanti. Hal ini disampaikan oleh Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson ketika memberikan orasi ilmiah di Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, pada Selasa (4/10) (kumparan.com)

Nilai investasi tersebut terbagi menjadi USD 15,6 miliar untuk penanaman modal dan sebesar USD 3 miliar akan digunakan untuk membangun smelter di Gresik Jawa Timur.

Gayung pun bersambut. Pemerintah melalui Kepala BPKM Bahlil Lahadalia mengapresiasi perpanjangan kontrak PT Freport yang terus mengembangkan nilai investasinya. Dirinya yakin bahwa dalam kurun waktu 2 tahun, negara bisa balik modal  mengingat pembagian dividen yang terus meningkat.

Alasan Klasik Investasi

Janji manis PT Freeport memberikan keuntungan yang besar bukan kali ini terjadi. Sejak awal berdiri tahun 1967, perusahaan ini telah menandatangani kerja sama jangka panjang selama 30 tahun. 

Pada tahun 1991, Freeport dan Pemerintah Indonesia menandatangani Kontrak Karya II. Kontrak ini berlaku hingga tahun 2021. Kontrak karya II ini berhasil membuat Freeport  melakukan penambangan di wilayah seluas 2,6 juta hektar, yang sebelumnya hanya seluas 10.908 hektar.

Kini 55 tahun sudah PT Freeport berdiri dengan banyak kontroversi. Mulai dari hak istimewa bebas pajak, pelanggaran berupa rusaknya lingkungan pertambangan dan sekitarnya, hingga pelanggaran HAM terkait perlindungan tenaga kerja. Sementara, keuntungan yang diraih pasti sejalan dengan perluasan lahan pertambangan yang terus menerus terjadi.

Jika kita cermati, maka pola yang hampir sama akan kita dapati dengan cara kerja VOC  (Vereenigde Oost-Indische Compagnie). Kongsi dagang asal Belanda yang disebut-sebut sebagai pembuka pintu penjajahan di Indonesia itu telah menjalankan siasat penguasaan SDA melalui cara jual beli beberapa komoditas rempah yang tersebar di beberapa daerah nusantara, dengan harga yang teramat murah.

Kebutuhan bangsa mereka terhadap rempah-rempah seperti lada dan cengkeh untuk persediaan musim dingin menjadikan mereka berkelana demi mencari dan menguasai sumber rempah-rempah.

Selanjutnya, apa yang terjadi? Dalam perkembangannya tak hanya kongsi dagang yang menyasar sektor rempah saja, Belanda yang melirik potensi Indonesia yang luar biasa, secara resmi melakukan ekspansi penjajahan di semua bidang. Dengan mengerahkan kekuatannya, Belanda menjajah negeri ini dalam bidang ekonomi, sosial, dan juga pemerintahan.

Tak tanggung-tanggung, rakyat Indonesia yang terkenal ramah kepada bangsa lain harus menderita lahir batin di bawah tekanan kerja paksa.

Gold, glory, gospel menjadi tujuan hakiki dari penjajahan yang dilakukan telah membawa dampak jangka panjang pada negeri ini. Sumber daya alamnya dijarah, sementara rakyatnya dipecah belah. Sejarah mencatat bagaimana penyamaran Snouck Hourgronye yang berpura-pura masuk Islam dan melakukan adu domba antar ulama dan umat Islam di Aceh menjadi rekam jejak yang menyakitkan.

Demikianlah sejatinya watak penjajahan yang dibawa oleh ideologi kapitalisme sekuler. Penjajahan mereka lakukan sebagai metode untuk menyebarkan ideologi dan menguasai wilayah, sehingga tujuan sebenarnya, yakni mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari negeri jajahan bisa tercapai.

Kini, setelah lebih dari setengah abad Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, nyatanya penjajahan tersebut belum juga pergi dari hadapan, hanya berganti rupa dan cara. Jika dulu penjajahan dilakukan di bawah tekanan senjata, maka kini mereka (penjajah) datang dengan bermanis muka, menawarkan keuntungan di depan mata.

Investasi, menjadi mantel yang memberikan kehangatan bagi penjajahan gaya baru agar tetap bertahan tanpa adanya perlawanan.

Bisa dibayangkan bagaimana nasib bangsa ini beberapa puluh tahun mendatang jika terus menerus tunduk di bawah ketiak penjajah?

Hanya Islam yang Mampu Mengusir Penjajah

Penjajahan gaya baru yang hadir melalui skema investasi asing di negeri ini bukan tanpa sebab. Sistem kapitalisme liberal telah membuka keran tersebut lebar-lebar, memberikan peluang besar bagi para kapitalis untuk melakukan penguasaan, bahkan di sektor-sektor strategis kemashlahatan umat.

Air, barang tambang, dan penguasaan sektor strategis, seperti jalan dan juga perkebunan saat ini bahkan telah dikuasai oleh asing. Semua dianggap wajar, asalkan negara mendapatkan porsi keuntungan dari sektor tersebut. Kondisi tersebut akan terus-menerus terjadi jika kapitalisme liberal masih bercokol di negeri ini, karena kapitalisme dan investasi SDA bagaikan dua sisi mata uang yang sulit dipisahkan.

Karenanya, tak ada jalan lain untuk melepaskan diri dari penjajahan ini , selain  beralih kepada sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Melalui sistem ekonomi, Islam membagi dengan jelas masalah kepemilikan.

Rasulullah saw bersabda :

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis  di atas secara jelas menyatakan bahwa air, barang tambang dan padang gembalaan (sektor strategis yang berhubungan dengan kepentingan kolektif masyarakat) ada dalam penguasaan negara, dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan umat. Dilarang bagi individu, apalagi pihak asing untuk menguasainya.

Batasan yang jelas tersebut akan menjadi pagar yang membatasi sektor investasi agar tak menjadi pintu penjajahan gaya baru di negeri ini. Wallahu alam bishshawab.

Oleh: Ummu Azka
Sahabat Tinta Media

Selasa, 23 Agustus 2022

Beruntunglah Orang-orang Asing yang Tetap Berpegang Teguh dengan Islam

Tinta Media - Aktivis Muslimah Ustazah Noval Tawang menyebutkan bahwa beruntunglah orang-orang asing yang tetap berpegang teguh dengan Islam.

"Beruntunglah orang-orang asing yang tetap berpegang teguh dengan Islam," tuturnya dalam One Minute Booster Extra: Siapakah Orang-orang Terasing yang Disebut Mendapatkan Keberuntungan? Kamis (18/8/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Ustazah Tawang menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan hadist dari Abdurrahman bin Sannah radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda dengan ungkapan Islam mula-mula muncul dalam keadaan terasing dan akan kembali terasing kemunculannya pertama kali.

Ia mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam kemudian ditanya "Wahai Rasulullah, siapakah orang-orang itu?" ucapnya.

Kemudian Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan pada saat masyarakat justru gemar berbuat kerusakan. Terjemahan hadist riwayat Ahmad," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa ini secara jelas menunjukkan bahwa orang-orang asing itu bukanlah orang-orang yang berpegang teguh pada hukum syariat pada zaman yang rusak ini melainkan lebih dari itu. "Mereka adalah orang-orang yang berjuang memperbaiki berbagai pemikiran dan hukum Islam yang telah dirusak oleh umat manusia," jelasnya.

Sebagaimana sudah diketahui bahwa seseorang atau beberapa orang yang berpencar di sana-sini tentu tidak akan mampu memperbaiki kerusakan yang menimpa masyarakat. "Kecuali jika mereka merupakan suatu kelompok yang memikul tugas untuk memperbaiki masyarakat yang bobrok saat ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, agar zat keterasingan yang dijelaskan dalam hadits tersebut dapat berlaku bagi seorang individu muslim, "Ia wajib bergabung dengan kelompok yang berjuang untuk memperbaiki masyarakat yang sudah sedemikian parah," imbuhnya.

Dengan kata lain, pujian kepada orang-orang yang asing yang terdapat di dalam hadits tersebut wajib dialihkan dan diarahkan kepada setiap individu muslim yang menggabungkan diri ke dalam kelompok atau partai yang mempunyai misi untuk memperbaiki masyarakat yang rusak tersebut.

"Karena itulah setiap pengemban dakwah harus memastikan dirinya berjuang bersama kelompok yang senantiasa membela kebenaran, menegakkan kalimat Allah, hingga hukum-hukum Allah ditegakkan di muka bumi ini," pungkasnya.[] Ajira

Jumat, 08 Juli 2022

Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Semakin Untungkan Asing untuk Kuasai Sektor Energi Indonesia


Tinta Media - Ekonom Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA), Muhammad Hatta, S.E, M.M. menilai, kebijakan pembelian pertalite dengan menggunakan aplikasi MyPertamina semakin menguntungkan asing untuk menguasai sektor energi Indonesia.

"Asing semakin menguasai sektor energi Indonesia," tuturnya kepada TintaMedia, Selasa (05/07/2022).

Menurutnya, harga JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan/Pertalite) yang mengikuti harga keekonomian alias dihapusnya subsidi BBM, akan membuka peluang lebih besar bagi SPBU-SPBU asing untuk meraup untung lebih banyak. "Harga jual eceran yang mereka tetapkan tidak lagi terpaut jauh dengan harga jual eceran yang selama ini dijual oleh Pertamina. Ini artinya, asing semakin menguasai sektor energi Indonesia," ungkapnya.

Ia menilai dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia, maka keuntungan yang akan asing dapatkan juga semakin nyata. "Ditambah dengan jumlah penduduk Indonesia yang terbesar keempat di dunia, maka tentu saja peluang untung besarnya menjadi semakin nyata," bebernya.

Dua perusahaan asing yang aktif mengembangkan penjualan retail di Indonesia, lanjut Hatta, adalah Shell Indonesia dan BP AKR Fuels Retail (PT. Aneka Petroindo raya). "Hingga akhir 2021, Shell Indonesia memiliki jaringan retail SPBU mencapai 167 buah. Adapun BP AKR Fuels Retail sebanyak 26 jaringan SPBU (outlet) hingga akhir januari 2022. Dalam laporan tahunan 2021nya, BP AKR Fuels Retail bahkan berencana memperbanyak jaringan mencapai 350 buah di seluruh Indonesia.

Sebagai ekonom, ia memahami bahwa baik swasta asing maupun domestik telah menguasai energi Indonesia. "Di sektor hulu (upstream), swasta asing maupun domestik sudah begitu luas menguasai sektor energi Indonesia," jelasnya.

Hal ini, terang Hatta, bisa dilihat dari tingkat lifting minyak dan gas yang dikuasi oleh Pertamina di tingkat nasional.

Terakhir, ia menjelaskan mengenai lifting di sektor perminyakan. "Di sektor minyak, pada tahun 2020 lifting minyak Pertamina hanya 52% dari total lifting nasional. Di tahun yang sama, lifting Gas Pertamina hanya mencapai 35% dari total lifting nasional," pungkasnya. [] Nur Salamah

Jumat, 22 April 2022

Ustaz Mahyuddin Ingatkan Bahaya Propaganda Tsaqofah Asing


Tinta Media - Ustaz Mahyuddin, Lc mengingatkan bahaya propaganda tsaqofah asing bagi umat Islam oleh kaum Intelektual.

“Akan menjadi berbahaya bagi umat Islam ketika kaum intelektual mempropagandakan tsaqofah asing, karena status mereka yang terdidik, terpelajar, intelektual,” tuturnya dalam Live Dialog Ramadhan-1443 H: Mewaspadai Tsaqofah Asing, Ahad (17/4/2022) di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn.

Menurutnya, tsaqofah asing membutuhkan justifikasi yang sangat buruk. “Tsaqofah asing adalah buah dari paham kebebasan yang diambil dari luar tapi kemudian dicari pembenarannya melalui ajaran-ajaran Islam, melalui turats para ulama, dan sebagainya. Ini sebetulnya butuh justifikasi yang sangat buruk,” ujarnya.

Ia memaparkan contoh propaganda bagi umat Islam itu ketika tidak memilah antara ilmu dan tsaqofah sehingga mengambil tsaqofah asing. “Terlebih lagi, diperparah dengan adanya sebagian orang-orang yang menyebarkan tsaqofah asing dari kalangan terpelajar, menempuh pendidikan tinggi,” ucapnya.

Ia pun mengkritisinya dengan membandingkan jika propaganda dilakukan kaum intelektual dengan masyarakat awam. “Contohnya propaganda pernikahan beda agama, pernikahan sejenis diperbolehkan oleh kalangan cendekiawan muslim, ini menyilaukan orang awam  Seandainya yang mempropagandakannya dari masyarakat awam maka akan dianggap angin lalu saja, orang tidak begitu menggubrisnya,” kritiknya.

Menurutnya, akan menjadi persoalan jika yang menyampaikan tsaqofah asing itu adalah seorang tokoh, bahkan guru besar di sebuah perguruan tinggi Islam. Ia pun mengungkapkan pendapat dari seorang tokoh yang berpendapat tentang munculnya wacana menerapkan negara yang sesuai dengan Nabi itu haram.
“Demikian tsaqofah asing dalam bidang politik, digembar-gemborkan tentang demokrasi sekularisme, bahkan belakangan ini sempat muncul wacana berusaha menerapkan negara yang sesuai dengan Nabi itu haram. Ini sangat berbahaya karena yang menyampaikan sendiri dari kaum muslim dan seorang tokoh maka semakin diperlukan membentengi umat dari tsaqofah asing ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan pendapat tokoh tersebut sangat berbahaya karena dampaknya merusak tatanan kehidupan. “Apalagi di tengah tatanan kehidupan sekularistik sekarang ini memang tidak menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan. Jadi upaya memasukkan tsaqofah asing itu lebih leluasa di zaman sekarang ini,” tegasnya.

Ia pun mengatakan propaganda yang disampaikan oleh tokoh, cendekiawan, kaum intelektual apalagi seseorang itu dekat dengan lingkaran kekuasaan, aksesnya  semakin masif meluas.
“Maka tidak ada pilihan lain untuk semakin memperkuat akidah kaum muslimin, menguatkan pemahaman mereka tentang tsaqofah Islam,” katanya.

Baginya, saat ini momentum yang bagus untuk membenturkan tsaqofah asing dengan tsaqofah Islam. “Ini kesempatan yang baik untuk umat Islam membenturkannya dengan tsaqofah Islam. Dan menunjukkan keunggulan tsaqofah Islam terhadap tsaqofah asing,” tuturnya.

Ia pun memaparkan kentalnya tsaqofah asing dalam kehidupan di bidang sosial.
“Ketika bicara seni, bicara ekonomi, politik, budaya, itu kental dengan tsaqofah asing. Sehingga satu sisi tantangan yang besar tapi di sisi lain ini merupakan momentum, kesempatan yang sangat baik untuk perang pemikiran. Karena perang pemikiran ini salah satu yang dilupakan belakangan ini,” paparnya.

Ia mengharapkan kerusakan pemikiran dari tsaqofah asing ini membuka mata umat Islam.
“Mudah-mudahan kerusakan ini membuka mata umat Islam sehingga mereka menjadi lebih peduli lagi terhadap tsaqofah asing,” pungkasnya. [] Ageng Kartika
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab