Keberadaan Investor Asing di KEK, Berbahaya bagi Kedaulatan Negeri
Tinta Media - Keberadaan investor asing di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dinilai Narator MMC berbahaya bagi kedaulatan negeri.
"Keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri bagi kedaulatan negeri," tuturnya dalam Serba Serbi MMC: Dusta KEK Sebagai Jalan Menuju Sejahtera, Selasa (19/12/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.
"Sebab investasi ala kapitalisme membuat para pemilik modal bisa menguasai dan merampas ruang hidup rakyat," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa KEK hanya menyejahterakan pemilik modal sementara rakyat tetap hidup menderita. "Memang tidak bisa dipungkiri sebuah pembangunan pasti memerlukan dan yang besar dan pembangunan seharusnya dikelola secara mandiri oleh negara agar setiap rakyat dapat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam sistem Islam, konsep pembangunan yang demikian sangat realistis untuk diwujudkan sebab Islam memiliki mekanismenya. Pembangunan akan dibiayai oleh dana dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum baitul maal. "Dana pos kepemilikan negara berasal dari pengelolaan harta milik negara seperti kharaj, usur, fay, ghanimah, Anfal dan jizyah," terangnya.
Ia melanjutkan bahwa dana pos kepemilikan umum berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Sumber daya yang demikian sangat cukup bahkan lebih dari cukup untuk menciptakan kemandirian. "Pembangunan Islam tidak melarang adanya investasi, hanya saja investasi yang dilakukan bukan dalam hal kepemilikan umum seperti sumber daya alam, barang haram, monopoli hajat kehidupan publik dan sebagainya," bebernya.
"Aturan ini akan menutup celah penguasaan hajat hidup rakyat oleh para investor asing dengan mengatasnamakan pembangunan perekonomian sebagaimana yang terjadi pada hari ini," ungkapnya.
Menurutnya, agar manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh rakyat, Islam menetapkan orientasi pembangunan harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyat bukan para pemilik modal seperti sistem kapitalisme. "Pembangunan akan memulai masyarakat untuk memenuhi hajat hidupnya seperti mobilitas dalam rangka mencari ilmu, mencari ekonomi, kehidupan sosial masyarakat, beribadah dan sebagainya," ujarnya.
Ia menilai bahwa konsep yang demikian membuat negara mengatur pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan per wilayah, sehingga perekonomian wilayah tersebut dapat mengangkat kehidupan warga setempat. "Sebagai contoh, jika sebuah wilayah kaya akan sumber daya alam tambang maka negara akan membangun infrastruktur terkait," paparnya
"Selain itu negara juga akan mengoptimalkan pembangunan setempat agar dapat menjadi tenaga ahli dan terampil di industri tersebut," tambahnya.
Ia menambahkan contoh lain di wilayah pesisir. Wilayah pesisir tidak akan dijadikan real estate hunian mewah ataupun industri. Sebuah pembangunan seperti ini berpotensi menimbulkan abrasi yang merugikan rakyat. Wilayah pesisir akan dikelola sesuai peruntukannya seperti pusat perikanan, budidaya perikanan dan sejenisnya. "Jadi pembangunan tidak dilakukan serampangan sesuai keinginan investor seperti konsep KEK," tegasnya.
Ia menyatakan bahwa Islam juga memiliki kebijakan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat. Jaminan terhadap kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan diberikan secara tidak langsung artinya negara akan mempermudah lapangan pekerjaan laki-laki sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok diri beserta keluarganya. "Sementara jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan diberikan secara langsung oleh negara artinya negara akan menyediakan dan memberikan kebutuhan dasar publik tersebut secara gratis kepada rakyat," ulasnya.
"Hanya saja negara yang mampu mewujudkan konsep Islam seperti ini hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah yakni Daulah Khilafah," tukasnya.
"Lantas masihkah kita rela ditipu dengan pembangunan kapitalisme yang terbukti nyata membawa kesengsaraan," pungkasnya.[] Ajira