Artis Nyaleg, UIY: Kalau Tak Paham Tugas, Bisa Jadi Kambing Congek
Tinta Media - Cendekiawan muslim, Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menilai bahwa calon legislatif yang akan menjadi wakil rakyat jika tidak paham tentang tugas amar ma'ruf nahi munkar, maka bisa jadi kambing congek.
"Kalau dia tidak paham mana yang munkar, mana yang ma'ruf itu, dia akan menjadi, mohon maaf, kalau istilah populernya, jadi kambing congek," tegasnya dalam Program Fokus to the Point dengan tema "Artis Rame-Rame Daftar Jadi Caleg, Adakah yang Salah?" di kanal Youtube UIY Official, Kamis (1/6/2023).
UIY menjelaskan bahwa ada tiga tugas pokok dan fungsi parlemen yang memerlukan kecendekiawanan, tidak cukup popularitas saja. Yang pertama adalah legislasi yaitu kewenangan membuat peraturan perundang-undangan. Kedua, budgeting, kewenangan untuk menyusun anggaran. Dan ketiga, checks and balances, yang dalam bahasa agama disebut sebagai amar ma'ruf nahi munkar.
"Kalau amar ma'ruf nahi munkar masih oke ya. Dan ini pun (wakil rakyat) juga harus mengerti checks and balances ini. Yang munkar mana, yang ma'ruf yang mana gitu. Sebab kalau dia tidak paham mana yang munkar, mana yang ma'ruf itu, dia akan menjadi, mohon maaf, kalau istilah populernya, jadi kambing congek gitu. Dia hanya penonton saja, tidak bisa argue gitu," paparnya.
Begitu juga dengan fungsi budgeting. Jika tidak mengerti maka hanya akan menjadi alat legitimasi. "Apalagi kalau kemudian dia dibayar untuk melegalkan atau mengesahkan alokasi dana yang semestinya tidak harus diterima," jelasnya.
Bermasalah
UIY menegaskan bahwa yang paling krusial dalam tupoksi parlemen di atas adalah terkait legislasi. Dalam pandangan Islam, legislasi ada dua yaitu qanun tasyri'i dan qanun idary.
"Kalau qanun idary seperti menyangkut peraturan-peraturan mengenai jalan tol, peraturan mengenai angkutan, itu lebih teknis, lebih adminsitratif, itu oke," terangnya.
Namun jika legislasi sudah berkaitan dengan qanun tasyri'i maka hal ini menjadi bermasalah. Karena dalam pandangan Islam itu kedaulatan dalam arti yang menetapkan halal haram, benar salah itu hanya Allah SWT.
"Artinya, disebut wakil rakyat apapun itu, dia tidak boleh mengubah atau membuat aturan yang bertentangan dengan itu, menghalalkan yang diharamkan atau mengharamkan yang dihalalkan," tegasnya.[] Hanafi