Tinta Media: Angka Kekerasan Tinggi
Tampilkan postingan dengan label Angka Kekerasan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Angka Kekerasan Tinggi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Juni 2023

Tingginya Angka Kekerasan Seksual Bukti Lemahnya Regulasi

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai masih tingginya angka kekerasan seksual di negeri ini membuktikan lemahnya berbagai regulasi untuk mencegahnya. 

"Masih tingginya angka kekerasan seksual di negeri ini membuktikan lemahnya berbagai regulasi untuk mencegah kekerasan seksual," ujarnya dalam Serba-Serbi MMC: Kekerasan Seksual Di Tempat Kerja, Lemahnya Regulasi di Kapitalisme, Senin (5/6/2023) di kanal Youtube Muslimah Media Center. 

MMC mengatakan Undang-Undang (UU) pornografi, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) gagal melindungi kehormatan rakyat khususnya perempuan. Bahkan pembaruan undang-undang sering dilakukan namun tidak membuahkan hasil. 

"Hal ini wajar terjadi sebab aturan yang diberlakukan di negeri ini tegak di atas paradigma sekulerisme kapitalis.  Pemahaman yang memisahkan aturan agama dari urusan kehidupan sehingga, aturan kehidupan diserahkan kepada akal manusia," jelasnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, aturan yang dibuat oleh akal manusia, sangat sarat dengan kepentingan segelintir orang dan pemenuhan syahwat manusia sebab pada dasarnya akal manusia itu lemah dan terbatas. Sehingga tidak mampu menjangkau apa yang menjamin kesejahteraan dan keamanan bagi dirinya. 

"Sistem ini hanya akan menyuburkan pelecehan seksual dan menghancurkan peradaban umat manusia," ungkapnya. 

MMC menegaskan untuk mencegah dan menghapus kekerasan seksual hanya bisa dilakukan melalui penerapan Islam secara sempurna. Sistem Islam tegak di atas aqidah Islam yakni keyakinan terhadap Allah SWT sebagai pencipta sekaligus pengatur kehidupan. 

"Aturan Islam diturunkan oleh Allah sebagai solusi atas seluruh problematika manusia," ujarnya. 

MMC menjelaskan bahwa Islam menjamin keselamatan dan kemuliaan perempuan tidak hanya di tempat kerja namun di mana saja perempuan berada. 

"Islam memiliki mekanisme untuk menjamin nafkah perempuan sehingga perempuan tidak harus bekerja sebagai penanggung nafkah keluarga," paparnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, Islam juga melarang semua hal yang dapat memicu terjadinya tindak pelecehan baik berupa tulisan gambar maupun tayangan pada seluruh platform media. Jika ditemukan kasus kekerasan seksual, negara akan menutup peluang penyebarluasan kerusakan melalui penerapan sistem hukum dan sanksi tegas yang memberi efek jera sekaligus menjadi penebus dosa bagi para pelakunya. 

"Sanksi ini bersifat tegas sehingga akan mencegah masyarakat berbuat kejahatan serupa. Mekanisme pencegahan kekerasan seksual dalam aturan Islam hanya akan tegak di bawah institusi Khilafah Islamiyah," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab