Minggu, 18 Februari 2024
Kamis, 15 Februari 2024
Anggaran Pemilu 2024 untuk Kepentingan Rakyat?
Minggu, 21 Januari 2024
Serapan Anggaran Bukan untuk Kepentingan Rakyat
Jumat, 19 Januari 2024
Anggaran PSN Untuk Kepentingan Pribadi, IJM: Sangat Menggelisahkan
Rabu, 13 September 2023
Anggaran Besar, Kualitas Pendidikan Meningkat?
Tinta Media - Kualitas pendidikan menjadi tolok ukur sumber daya manusia di suatu negara. Di tahun 2023 ini, Indonesia berada di peringkat 67 di antara 209 negara di seluruh dunia. Masih sama dengan tahun sebelumnya, tidak ada peningkatan dalam kualitas pendidikan di Indonesia.
Indikator penilaian kualitas pendidikan adalah jumlah
lulusan di tiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat sekolah dasar, sekolah
menengah pertama dan sekolah menengah atas, Indonesia memiliki angka kelulusan
di atas 90%. Sedangkan di tingkat perguruan tinggi, Indonesia hanya memiliki
kelulusan 19% dari jumlah penduduk yang seharusnya menempuh pendidikan tinggi.
Hal ini terbukti, dari kisaran angka 20 juta siswa lulusan sekolah menengah atas dan sekolah menengah
kejuruan, hanya ada 7,8 juta siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Maka
pantas jika angka kelulusan perguruan tinggi sangat rendah.
Biaya Mahal, Pendidikan Tinggi Tak Terjangkau
Pemerintah telah menganggarkan 20% dari APBN tahun 2023
untuk biaya pendidikan. Anggaran biaya pendidikan tertinggi dalam sejarah
Indonesia yaitu 612,2 triliun. Tetapi belum mampu juga tampak perbaikan
kualitas pendidikan di Indonesia.
Kartu Indonesia Pintar yang diperuntukkan 900 juta lebih
mahasiswa, tidak memadai untuk menyelesaikan rendahnya angka kelulusan
perguruan tinggi. Karena dari 20 juta orang yang berhak mengenyam pendidikan
tinggi gratis, hanya 900 ribu orang sebagai penerima beasiswa. Beberapa
perguruan tinggi negeri sejak diberi otonomi, berubah menjadi Perguruan Tinggi
Negeri Berbadan Hukum, semakin mempersulit rakyat miskin mengenyam pendidikan
tinggi. Biaya kuliah semakin mahal, porsi bangku kuliah bagi calon mahasiswa dengan
orang tua berpenghasilan rendah juga
diperkecil. Sebaliknya, porsi seleksi masuknya mahasiswa melalui jalur mandiri
semakin diperbesar menjadi 50% dari total mahasiswa baru.
Meskipun pemerintah terus menghitung telah banyak mengeluarkan
uang untuk anggaran pendidikan, jelas tidak menyelesaikan permasalahan
pendidikan dari akarnya. Pendidikan tetap saja mahal, kualitasnya pun masih
terseok seok.
Akar masalah dari pendidikan bukan semata pada anggaran
pendidikan. Kesalahan menetapkan visi pendidikan berakibat fatal pada semua
aspek yang ada di dunia pendidikan. Mencetak anak didik agar sesuai dengan
kehendak pasar adalah visi misi pendidikan yang ditanamkan para kapitalis
penjajah. Dengan visi misi tersebut, kita lihat bagaimana hasil pendidikan
kita. Karakter yang kuat tak terbentuk, menjadi generasi yang cerdas juga masih
jauh dari harapan.
Pendidikan Berkualitas Hanya Dengan Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan Islam adalah pembentukan kepribadian
Islam. Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin baik kepribadiannya. Dalam
al Quran dinashkan bahwa orang yang paling takut kepada Allah adalah para
ulama, sosok yang memiliki ilmu. Seorang yang berilmu ditinggikan derajatnya
oleh Allah. Bukan semata karena kecerdasannya dalam mendalami ilmu, tetapi karena
dengan ilmunya dia memberi manfaat kepada umat manusia. Memecahkan, mempermudah
persoalan hidup manusia dan menjadikan manusia semakin dekat dengan Rabb-Nya.
Negara menjalankan amanah sebagai pelaksana syariat. Islam
mewajibkan setiap individu muslim mencari ilmu. Dalam Islam, pendidikan adalah
kebutuhan umum masyarakat. Merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya dengan
maksimal, bukan dengan ala kadarnya. Anggaran yang dikeluarkan untuk
pendidikan, jelas bukan dari pajak. Karena penarikan pajak diharamkan dalam
Islam.
Selain kekayaan yang memang menjadi porsi kepemilikan bagi
negara, seperti jizyah, ganimah, fai’ dan sumber lainnya, negara memiliki
kewenangan mengelola kepemilikan umum. Sumber daya alam yang melimpah adalah
milik rakyat, haram diserahkan kepada individu atau swasta. Kepemilikan umum dikelola
oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Termasuk di dalamnya untuk membiayai
pendidikan rakyat.
Hal ini telah dilakukan sejak Rasulullah mendirikan Negara
Islam di Madinah. Kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaurrasidin dan para
khalifah sesudahnya. Para khalifah menggaji guru dengan angka fantastis, membangun
fasilitas pendidikan yang sangat memadai, dan membuka pintu pendidikan
seluas-luasnya bagi semua warga negara. Pantas bila di masa Khilafah, umat
Islam menjadi umat yang diperhitungkan di dunia. Dan negaranya menjadi negara
adidaya dunia.
Oleh: Khamsiyatil Fajriyah
Sahabat Tinta Media