Tinta Media: Ancaman
Tampilkan postingan dengan label Ancaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ancaman. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Februari 2024

Apakah Narasi Khilafah Benar-Benar Ancaman?


Tinta Media - Istilah khilafah diartikan sebagai sistem kepemimpinan umum bagi seluruh umat yang di dalamnya diterapkan hukum-hukum Islam dan menyampaikan dakwah Islam ke seluruh alam. Pemimpinnya disebut khalifah yang bermakna pengganti nabi dalam melanjutkan kepemimpinannya terhadap umat.

Sistem pemerintahan ini bisa dianggap sebagai khilafah ketika di dalamnya menerapkan aturan-aturan Islam selaku ideologi atau cara pandang hidup yang berasaskan Islam dari akar hingga ke daun. Sistem ini meneladani bagaimana cara kepemimpinan Nabi Muhammad beserta Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan roda pemerintahan. 

Meskipun berbeda penguasa, tetapi sistem yang dijalankan tetap berpegang pada prinsip Islam yang menyatukan umat di seluruh belahan dunia, utamanya umat muslim. Namun, tidak menutup kemungkinan, penerapan sistem ini memberikan peluang bercampurnya masyarakat non-Islam.

Ini menjelaskan bahwa kehadirannya bukanlah sebuah problem, apalagi menjadi sebuah ancaman, karena keberadaan sistem Islam bertujuan untuk menyatukan umat, tanpa ada perbedaan serta mampu memberikan solusi problematika hidup yang terjadi di tengah gempuran hidup saat ini. Hal ini karena sistem Islam tidak berasal dari manusia. Nabi Muhammad adalah pelaksana pertama penerapan sistem Islam dalam tatanan kenegaraan.

Nyatanya, sistem Islam jelas terikat pada Allah dan bersumber dari-Nya sehingga menihilkan sangkaan bahwa sistem ini bersifat lemah.

Berbeda memang ketika sistem yang digunakan merupakan sistem yang dibentuk oleh manusia, yang didasari oleh rasa tak pernah puas. Maka, jelaslah bahwa kehidupan yang diatur oleh sistem buatan manusia ini akan berpihak kepada orang-orang yang memiliki kepentingan di dalamnya, sehingga menihilkan harapan keadilan, kesejahteraan, dan juga perdamaian.

Namun, dalam kabar yang disampaikan oleh Beritasatu.com dinyatakan bahwa ada bentuk seruan oleh Muhammad Iqbal Ahnaf dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, yang mengingatkan bahwa pemerintah dan masyarakat harus mewaspadai narasi-narasi kebangkitan khilafah. Narasi ini dianggap memanfaatkan momentum yang  bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah.

Ketakutan ini menunjukkan bahwa umat masih diombang-ambingkan oleh narasi-narasi kebencian, fobia dan sangkaan yang berlebihan terhadap sistem Islam, sehingga mereka mengambil kesimpulan sendiri tanpa mendalami historis serta seruan-seruan wajib yang dikabarkan Allah kepada umatnya.

Memang benar, keberadaan sistem Islam bagaikan utopia karena belum pernah dirasakan oleh umat sekarang ini. Namun, fakta keberadaannya di dalam sejarah yang mampu merombak peradaban buruk menjadi gemilang tak akan mungkin dimungkiri. 

Elon Musk berkata, "Ketika Roma runtuh, Islam bangkit. Anda memiliki kekhalifahan yang baik, sedangkan Roma buruk. Itu akhirnya menjadi sumber pelestarian pengetahuan dan banyak kemajuan ilmiah.”

Pernyataan ini menjadi gambaran bahwa keberadaan sistem Islam, yakni khilafah bukanlah ancaman, tetapi berkah. Keberadaannya telah dikabarkan dalam sebuah hadis. 

"Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw. diam.” (HR Ahmad; Shahih).

Bagaimana bisa, orang yang menyandang sebagai non-Islam saja yakin terkait gambaran kebaikan yang dibawa kekhilafahan, sedangkan kita yang mengaku sebagai muslim malah tidak yakin dan cenderung fobia dengan istilah-istilah keislaman? Wallahua'lam.


Oleh: Erna Nuri Widiastuti S.Pd 
(Aktivis Muslimah)

Minggu, 21 Januari 2024

Khilafah Bagian dari Islam, Bukan Sebuah Ancaman



Tinta Media - Kata khilafah mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, beberapa pro dan kontra jelas terlihat di masyarakat ketika membahas soal khilafah, ada yang menerima fakta bahwa khilafah merupakan bagian dari syariat Islam, dan sudah mencetak sejarah gemilang selama beberapa abad, namun ada juga yang mengatakan khilafah tak mungkin di terapkan di Indonesia, yang terdiri dari banyak agama, pun ada juga yang langsung menjudge ide khilafah merupakan pemecah belah NKRI, berasal dari kadal gurun, kaum radikal dan lainnya. 

Sebagian lagi justru dengan berapi-api menolak, mendiskriminasi, dan menghasut semua pihak untuk mengucilkan, membenci dan menjauhi para pengusung ide khilafah, mereka dianggap sebagai momok yang menakutkan, seakan akan keberadaan orang-orang yang memperjuangkan khilafah ini merupakan sebuah ancaman berbahaya, namun ancaman untuk siapa? 

Dari beritasatu.com, Jakarta 12/01/2024. Akademisi dari Center for Religious and Cross Cultural Studies (CRCS) Universitas Gajah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, memperingati pemerintah dan masyarakat  agar waspada terhadap narasi bangkitnya khilafah. Ia juga mengatakan narasi khilafah sejauh ini hanya bersifat teoritis dan rentan. Iqbal juga mengatakan bahwa saat ini masyarakat lebih berpihak pada pemerintahan demokrasi pancasila, dan berharap masyarakat dapat berpikir kritis terhadap narasi yang bertentangan dengan pancasila. 

Akibat Sistem Sekuler dalam Kehidupan 

Masyarakat awalnya asing dengan kata khilafah, bahkan sama sekali tidak tahu dan tidak paham meskipun sudah di jelaskan sejarah panjang masa kekhalifahan, ini disebabkan sangat jauhnya masyarakat dari sejarah Islam, sejarah Islam di kaburkan dan di kuburkan oleh kaum kafir, mereka menghapus ajaran Islam dari sekolah-sekolah, dan hanya meninggalkan sedikit saja, yakni kisah-kisah dan beberapa tentang ibadah. 

Namun saat ini hampir semua masyarakat sudah pernah mendengar kata khilafah, bahkan sebagian sudah paham maksud dan tujuannya. Namun beberapa orang masih menolak atau meragukan khilafah akan tegak kembali, sebab mereka membandingkan dengan zaman sekarang yang sistemnya merupakan sistem sekuler kapitalis, yang tentu saja sangat bertolak belakang dengan sistem Islam. 

Saat ini genap sudah 100 tahun runtuhnya daulah khilafah terakhir yakni kekhilafahan Turki Ustmaniyah, yang di hancurkan oleh Mustafa Kemal melalui bantuan-bantuan penyusupan misionaris yang telah berjalan bertahun-tahun sebelum daulah runtuh. Turki di ubah menjadi negara republik, azan di ganti dengan bahasa Turki, perempuan tidak di wajibkan menutup aurat, dan khalifah terakhir di asingkan bersama keluarganya. 

Sejak saat itu lihatlah, tampak bagaimana keadaan dunia, terutama negeri-negeri Islam, mereka di jajah, di diskriminasi, di sesatkan dan dicekoki berbagai faham barat, mereka di jauhkan dari agamanya sendiri. Bagaimana akibatnya? Palestina sudah 75 tahun menderita oleh Yahudi yang mencoba merebut tanahnya, membunuh dan membumi hanguskan segalanya. Lihatlah Rohingya terombang-ambing di lautan mencari perlindungan, ketika di negaranya mereka dibunuh dan dilecehkan. 

Lihatlah Suriah, Kashmir, Uighur dan banyak negara Islam lainnya yang masih di jajah dan menderita. Mereka bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya, tak ada pelindung dan penjaga, sejak daulah terakhir runtuh. Dan lihatlah Indonesia dengan penduduk muslim terbanyak yang katanya sudah merdeka, bagaimana nasib rakyat miskin? masih adakah kejahatan dan pembunuhan? bagaimana hukum berlaku pada para koruptor? Apakah masyarakat sudah sejahtera? Padahal Indonesia telah lama menerapkan sistem demokrasi sekuler, namun hasilnya saat ini, ada begitu banyak kerusakan dalam segala bidang. 

Khilafah Wajib Di Perjuangkan Umat 

Meskipun propaganda dan fitnah terus mereka sebarkan, namun kebenaran akan tetap kokoh dan bertahan, hingga saat ini sudah banyak masyarakat yang menerima dan mau ikut berjuang menegakkan khilafah. Sebab umat sudah muak dengan  kezaliman dan kerusakan yang di timbulkan dari rezim pemerintahan saat ini. 

Khilafah bukanlah ancaman, bahkan dalil-dalil nya pun sudah jelas, ada di Surah Al Baqarah ayat 30, Surah An-Nur ayat 55, dan Surah An-Nisa ayat 59. Ayat-ayat mengenai sanksi (uqubat), politik, pendidikan, kesehatan, pergaulan, ekonomi, dan lainnya hanya bisa di laksanakan jika ada negara yang menaunginya. Sebab meskipun wajib, ada syarat dan ketentuan dalam pelaksanaannya, dan tidak boleh di lakukan sembarangan. Maka jelaslah kewajiban tadi tidak akan terlaksana tanpa adanya khilafah, dan jika belum ada maka wajib 'ain untuk memperjuangkannya. 

Imam Al-Qurthubi menyebut khilafah sebagai a'dzamul wajibat (kewajiban paling agung). Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dan Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa khalifah adalah tajul furudh (mahkota kewajiban). Imam Al-Qurthubi juga menegaskan tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban mengangkat khalifah di kalangan para imam mazhab. 

Khatimah 

Jadi sudah jelas bahwa khilafah merupakan bagian dari syariat Islam, dan Allah Swt. mengatakan "penerapan syariat menjadikan alam semesta merasakan kerahmatan Islam" (QS. Al-Anbiya:107). 

Seharusnya yang di waspadai dan di lenyapkan adalah sistem sekuler kapitalis, yang saat ini di terapkan melalui sistem demokrasi, ini merupakan hukum buatan manusia yang tidak pernah di contohkan rasul, tidak ada dalam syariat Islam, dan sangat bertolak belakang dengan akidah Islam.
Wallahu A'lam Bisshowab.

Oleh : Audina Putri 
( Aktivis Muslimah) 

Rabu, 10 Januari 2024

Kemudahan Regulasi demi Investasi, Ancaman bagi Ruang Hidup Perempuan dan Generasi?



Tinta Media - Oktober 2023 lalu, kepala daerah se-Indonesia berkumpul di istana negara bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan tersebut, presiden memberikan beberapa arahan. Salah satu arahannya adalah menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola dalam pelayanan perizinan bagi investor. Disebutkan bahwa investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (RRI, 31/10/2023) 

Dalam hal ini, diterbitkanlah sejumlah undang-undang dan kebijakan untuk memudahkan investor, kemudian undang-undang yang dipandang menghambat investasi direvisi. Hal itu tertuang dalam Omnibus Law. Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala BPN Sofyan Djalil pernah mengatakan bahwa adanya Omnibus Law bisa menggeliatkan industri properti. 

Pemerintah meyakini bahwa sektor properti berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, karena pengembang menempuh proses perizinan yang lama dalam membuat perumahan, maka pemerintah pun mempermudah izin pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha melalui penerbitan PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

Nampak sekali bahwa pemerintah sangat memanjakan para pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan besar. Namun, mereka memberikan kerugian besar bagi masyarakat sebagai pemilik lahan. Sebab, rakyat pasti akan tergusur dari tanah mereka akibat kebijakan ini, tidak terkecuali perempuan dan anak karena ruang hidup mereka akan terampas karena pembangunan atas nama investasi. Maka, kemudahan investasi akhirnya justru mempersulit terwujudnya kesejahteraan bagi perempuan dan anak. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Ada sekitar 20 perusahaan tambang nikel yang mendapatkan izin yang bermasalah. Pasalnya, lokasi tambang tumpang tindih dengan ruang hidup masyarakat. Sejak aktivitas tambang itu berlangsung, banyak masalah yang timbul, seperti banjir dan gagal panen yang tidak terhindarkan oleh para petani. 

Hal itu karena sebagian lahan yang dijadikan tambang tersebut sebelumnya adalah perkebunan dan persawahan masyarakat. Selain itu, para nelayan dengan adanya aktivitas tambang yang ada, akhirnya semakin sulit untuk menangkap ikan. Ini karena laut sudah tercemar limbah dari nikel dari aktivitas pertambangan, sehingga kualitas air semakin buruk, akhirnya memberikan dampak terhadap sulitnya perempuan untuk menjalankan aktivitas domestik yang memerlukan air bersih dan kualitas yang baik. 

Pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh swasta telah merampas ruang hidup masyarakat, termasuk perempuan dan generasi. Kasus ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam dalam sistem kapitalis saat ini memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. 

Keserakahan yang telah dilakukan oleh para kapitalis telah melalaikan penjagaan terhadap lingkungan. Padahal, lingkungan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk umat manusia. Bayangkan saja kalau misalnya lingkungan tempat manusia hidup sudah tercemar, maka kehidupan tidak akan bisa berjalan dengan baik karena lingkungannya rusak, bahkan membahayakan kehidupan manusia. 

Kesalahan yang paling mendasar dalam persoalan ini adalah karena sistem kapitalisme yang telah membuka pintu besar terhadap izin pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan swasta atau asing untuk mengelola sumber daya alam di atas prinsip liberalisasi ekonomi. Hal ini yang kemudian menjadikan sebagian besar dari sumber daya alam yang ada di negeri ini dikuasai oleh para korporasi. Ini berarti bahwa kehidupan masyarakat, termasuk perempuan dan generasi akan semakin terancam dengan limbah berbahaya yang dihasilkan oleh perusahaan. 

Air menjadi tercemar dan lingkungan pun rusak. Nelayan pun sulit menangkap ikan karena airnya sudah tercemar. Hal ini berdampak pada sulitnya mencari nafkah untuk keluarga. 

Tata kelola dalam sistem kapitalis di negeri ini sebagian besar dikuasai oleh para korporasi. Ini berdampak pada semakin terancamnya ruang hidup masyarakat dengan adanya limbah berbahaya yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan. Sebab, perusahaan dalam sistem kapitalis hanya berorientasi pada keuntungan saja, tidak bertanggung jawab dalam mengolah limbah yang dihasilkan. 

Inilah gambaran politik oligarki yang berjalan di negeri ini dan merampas ruang hidup masyarakat, termasuk perempuan dan anak. Politik oligarki ini juga sejatinya merupakan ‘anak kandung’ dari sistem politik demokrasi kapitalis, yang sebenarnya tidak layak untuk mengatur kehidupan manusia. 

Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam Islam, pihak swasta atau asing tidak akan mendapatkan kesempatan dalam mengeruk sumber daya alam yang ada. SDA dalam Islam termasuk dalam kategori kepemilikan umum (al-milkiyah al-ammah)  bagi seluruh rakyat. 

Pengelolaan SDA dalam Islam, seperti mineral dan lainnya dikelola oleh negara. Maka, negara wajib mengelola berdasarkan prinsip kemaslahatan umat, sehingga akan tetap diperhatikan agar lingkungan terjaga dan tidak menimbulkan sebuah dampak kerusakan yang berakibat buruk bagi masyarakat. Sebab, Islam memandang keberadaan lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. 

Selain itu, fungsi penguasa dalam Islam adalah sebagai pelindung umat. Penguasa adalah perisai dari segala macam bahaya dan sekaligus sebagai pengurus umat dari segala macam kebutuhannya. Maka, Islam sangat memperhatikan keselamatan manusia dan memperhatikan kesejahteraannya. Islam juga sangat memperhatikan lingkungan yang menjadi tempat masyarakat tinggal. 

Maka, politik di dalam Islam akan menjamin tidak akan terbentuknya politik oligarki yang merugikan masyarakat. Islam juga sangat memperhatikan kemaslahatan umat, baik dari sisi pemenuhan kebutuhan ataupun penjagaan terhadap lingkungan tempat hidup masyarakat. 

Inilah hakikat penjagaan dan pengurusan dalam Islam kepada masyarakat, terutama pada perempuan dan generasi. Sebab, semua individu rakyat ada dalam tanggung jawab negara dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Begitu pula dengan ruang hidup perempuan dan generasi, dijamin oleh negara. Tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok saja, tetapi tempat masyarakat hidup, seperti rumah dan lahan akan dijamin oleh negara.

Oleh: Gusti Nurhizaziah 
(Aktivis Muslimah) 

Senin, 25 Juli 2022

Sastrawan Politik: Resesi Global Ancam Seluruh Negara yang Terapkan Sistem Ekonomi Kapitalisme


Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menegaskan, adanya resesi global mengancam seluruh negara yang menerapkan siatem ekonomi kapitalisme .
"Sesungguhnya, ancaman resesi global mengancam seluruh negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme," tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (24/7/2022).

Khozinudin menyatakan dalam laporan Global Economic Prospect June 2022 (GEP), Bank Dunia menyebutkan tekanan inflasi yang begitu tinggi di banyak negara tak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. "Hal ini menjadi ancaman resesi ekonomi global yang sulit dihindari negara-negara di dunia," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan adanya negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa dan Jepang diprediksi ikut terseret ke dalam jurang resesi akibat inflasi yang terus meningkat. "Tak hanya negara maju, negara berkembang seperti Indonesia pun berisiko mengalami resesi ekonomi," imbuhnya.

Berdasarkan hasil survei Bloomberg, lanjutnya, terdapat 15 negara yang berisiko mengalami resesi. "Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-14," tambahnya.

Khozinudin pun memaparkan urutan prosentase negara yang berpotensi resesi. "Sri Lanka menempati posisi pertama negara berpotensi resesi dengan presentase 85%,  kemudian New Zealand 33%, Korea Selatan dan Jepang dengan presentase 25%. Sedangkan China, Hongkong, Australia, Taiwan, dan Pakistan dengan presentase 20%. Malaysia 13%, Vietnam dan Thailand 10%, Filipina 8%, Indonesia 3%, dan India 0%," jelasnya.

Ia juga mengemukakan karena kegagalan mengelola ekonomi, sejumlah pemimpin negara mengundurkan diri. "Boris Johnson mengundurkan diri dari posisi Perdana Menteri Inggris. Menyusul PM Italia Mario Draghi yang juga mengundurkan diri," ungkapnya.

Masih menurut Khozinudin, adapun Presiden dan PM Sri Lanka, dipaksa mundur oleh rakyatnya karena gagal mengelola perekonomian yang menyebabkan Sri Lanka berada di jurang kehancuran.

Dia membeberkan di negeri kampiunnya demokrasi, adanya lonjakan harga barang terus berlangsung di Amerika Serikat. Ditandai dengan laju inflasi tahunan yang mencapai 9,1% pada Juni, tertinggi sejak November 1981. "Pasar semakin khawatir The Federal Reserve akan mengambil langkah yang semakin agresif dalam menaikkan suku bunga dan meningkatkan ancaman resesi," pungkasnya.[] Nita Savitri
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab