Mengendalikan Amarah
Tinta Media - Belum lama ini tersiar kabar bahwasanya santri Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo telah wafat. Awalnya, santri diduga wafat karena kelelahan. Namun, saat peti jenazah tersebut dibuka, terdapat lebam dan luka-luka pada tubuh korban. Usut punya usut ternyata korban meninggal karena dianiaya oleh senior di ponpes tersebut. Alasannya kerena sang senior marah kepada korban dikarenakan beberapa hal.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Katanya pondok pesantren, tapi kok begitu?
Sebenarnya, kejadian seperti itu bisa terjadi di mana saja, tak terkecuali di dalam pondok pesantren (lembaga pendidikan Islam) yang seharusnya menjunjung tinggi adab sekalipun. Karena itu, kita tidak boleh menyalahkan sepenuhnya pada pihak pondok. Pasalnya, kejadian itu pun awalnya tidak diketahui oleh pihak pondok. Hal tersebut seharusnya dikembalikan pada masing-masing individunya, apakah baik atau tidak. Jangan salahkan pondok dengan apa yang terjadi karena pondok pasti juga mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa senior tidak bisa mengontrol emosinya sampai menyebabkan juniornya meninggal? Padahal, Rasulullah shallallahu ‘slaihi wasallam telah bersabda di dalam hadis beliau yang artinya, “Janganlah kamu marah, niscaya bagimu syurga.”
Disampaikan juga di dalam hadis lain yang artinya adalah, “Orang yang kuat bukanlah orang yang menang atas lawannya, akan tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan amarahnya.”
Mengapa Rasulullah melarang marah berlebihan? Karena marah itu akan mendatangkan mudharat atau bahaya yang sangat banyak. Ketika kita marah, berarti kita telah mengikuti hasutan atau bisikan setan. Sudah pasti, hal itu buruk sekali.
Beberapa mudharat dari marah adalah bisa menimbulkan berbagai masalah, bahkan mungkin saja terjadi pembunuhan yang berawal dari amarah itu tadi.
Adapun dari segi kesehatan, sering marah bisa menjadikan kita cepat tua. Hal ini karena ketika marah, otot-otot wajah kita tertarik sehingga menjadikan keriput.
Rasulullah saja tidak pernah marah kepada orang lain. Jika terpaksa, beliau selalu menasihati dengan cara yang baik. Nah, sebagai umat Nabi Muhammad, sudah seharusnya kita menjadikan beliau sebagai teladan atau idola kita. Ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda dalam haditsnya yang artinya, “Seseorang akan bersama dengan orang yang dicintainya.”
Jadi, cintailah Rasulullah agar kelak beliau berkenan memberikan syafa’atnya kepada kita semua di akhirat. Aamiin.
Namun, ada juga marah yang dibolehkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yakni marah karena melihat kemunkaran yang terjadi. Hal itu memang tugas yang harus kita lakukan di dunia sebagai salah satu ibadah pada Allah Subhannahu wata’ala, yaitu amar ma’ruf nahi munkar.
Ini sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam Al-Qur’an surah Ali Imron ayat 104 yang artinya, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Ketika belajar tentang potensi yang ada dalam diri manusia, kita mengetahui bahwa marah merupakan salah bentuk naluri mempertahankan diri yang memang Allah anugerahkan pada kita. Naluri ini tidak bisa dihilangkan, tetapi bisa dikelola berdasarkan petunjuk yang ada dalam syariat Islam. Karena itu, solusi dari kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut harus kita kembalikan pada Islam.
Hal ini karena Islam mempunyai solusi, mulai dari hal terkecil hingga yang besar, mulai urusan pribadi hingga urusan bernegara. Di dalam Islam, sudah dijelaskan seluruh aturan untuk menuntun manusia.
Karena itu, apabila kita menghendaki kehidupan bahagia dunia dan akhirat, maka tidak ada pilihan lain kecuali taat kepada aturan Allah Subhannahu wata’ala. Kewajiban kita selain taat juga harus menyampaikan kepada umat dengan cara mengajak teman-teman pada jalan ketaatan. Semoga kebaikan dan keberkahan senantiasa Allah limpahkan untuk kita semua.
Wallahu ‘alam bish Shawwab.
Oleh: Naila Ahmad Farah Adiba
Siswi DKDM PP Baron 1 Nganjuk