Kontroversi Al Zaytun: Negara Berperan Menjaga Akidah Umat
Tinta Media - Beberapa pekan terakhir ini publik di gegerkan dengan berita viral pondok pesantren Al Zaytun yang di pimpin oleh Panji Gumilang, Lantaran ada beberapa aktivitas ibadah di pondok pesantren yang dianggap menyimpang.
Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali pun meminta agar aparat penegak hukum menindak terkait kegiatan ibadah di pondok pesantren Al Zaytun yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang, seperti shaf salat yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. Begitu juga terang-terangan menyanyikan salam Yahudi, bahkan Panji Gumilang sebagai pemimpin pondok pesantren mengatakan bahwa dirinya sebagai komunisme.
Selain itu, ada peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren Al Zaytun yang terjadi beberapa tahun silam.
KH Athian Ali pun mengatakan keberadaan pesantren itu muncul dan ada dari kepentingan politik pada zaman orde baru. (REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG)
Saat ini umat mempertanyakan mengapa pemerintah lamban menangani persoalan yang terjadi di pondok pesantren Al Zaytun. Sampai saat ini pun tidak ada upaya pemerintah menegur dan membubarkan pondok pesantren Al Zaytun, padahal ajaran yang diajarkan sudah jelas menyimpang, Bahkan, informasi beredar bahwa pondok pesantren Al Zaytun ada keterkaitannya dengan NII (Negara Islam Indonesia)
Jika kita kembali ke belakang, HTI dan FPI mendakwahkan ajaran Islam, tetapi pemerintah begitu cepat menindak dan membubarkan. Padahal, tidak ada bukti penyimpangan dan menyesatkan umat, sedangkan pondok pesantren Al Zaytun yang jelas menyimpang justru dibiarkan.
Perbedaan sikap negara atas kelompok Islam nampak nyata. Hal ini menguatkan dugaan adanya keberpihakan negara terhadap salah satu kelompok yang jelas menunjukkan kesesatan.
Bahkan, MUI pun menyatakan bahwa pondok pesantren Al Zaytun itu sesat.
Sedangkan kelompok yang medakwahkan ajaran Islam justru dimusuhi hingga dibubarkan. Sikap ini mengukuhkan peran negara dalam memusuhi umat Islam.
Negara dalam sistem saat ini nampak jelas tidak mampu menjaga akidah umat, sebab sistem saat ini hanya menginginkan kepentingan politik, kekuasaan, dan kepentingan pribadi sehingga tidak ikut andil dalam mengurusi akidah umat.
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki langkah tegas untuk menjaga akidah umat dari rongrongan pihak lain. Islam mengatur pemerintahannya dengan aturan atau hukum yang datang dari Allah, yaitu dari Al-Qur'an dan hadis yang diterapkan negara secara keseluruhan sehingga mampu bertindak tegas menangani masalah akidah umat,
seperti masalah pendidikan yang berbasis akidah Islam.
Negara dalam Islam mewajibkan kurikulum-kurikulum yang diajarkan adalah kurikulum yang asasnya adalah Islam, membuang segala pemahaman terkait demokrasi, moderasi agama dan pluralisme dan ritual-ritual keagamaan yang dilarang dalam Islam.
Negara akan membubarkan kelompok-kelompok aliran sesat yang menyimpang dari akidah Islam, mencegah para misionaris yang misinya ingin memurtadkan umat Islam. Negara Islam juga mewajibkan akidah Islam sebagai asas pendirian organisasi atau partai.
Itulah penjagaan negara dalam Islam terhadap akidah umat dari rongrongan umat lain yang ingin melemahkan dan merusak akidah umat Islam, menjaga keutuhan negara dari ancaman para penjajah kafir.
Negara akan mampu menjaga akidah umat Islam dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah dalam naungan negara khilafah, bukan negara dengan sistem kapitalisme.
Oleh: Nasiroh
Aktivis Muslimah