Tinta Media: Al Zaytun
Tampilkan postingan dengan label Al Zaytun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al Zaytun. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Juli 2023

TANGGAPAN TERHADAP KOALISI MASYARAKAT SIPIL TENTANG PANJI GUMILANG PIMPINAN AL ZAYTUN


Tinta Media - Mengutip informasi dari website kantor berita yang memberitakan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Bareskrim Polri menghentikan penyidikan terhadap Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis Koalisi Anti Pasal Penodaan Agama menyatakan "Polisi harus menghentikan kriminalisasi terhadap Panji Gumilang. Ini pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius, karena terus berulang merampas hak dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi." 
 
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut: 
 
Pertama, Bahwa Koalisi Masyarakat Sipil sepatutnya bertanya terlebih dahulu kepada MUI, apakah Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang melakukan penodaan agama? dalam Islam hal apa saja yang boleh berbeda pandangan dan dalam hal apa yang tidak boleh berbeda pandangan? Apakah yang dilakukan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang masuk kategori pokok-pokok agama atau cabang?. Hal ini mesti dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, mengingat Koalisi Masyarakat Sipil tidak memiliki kompetensi untuk menentukan jenis perbedaan pendapat yang dibolehkan dalam agama Islam. Jika tidak memiliki kompetensi tersebut terlalu jauh Koalisi Masyarakat Sipil masuk kedalam area yang bukan menjadi wewenangnya; 
 
Kedua, Bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan terhadap suatu agama tertentu lalu dibiarkan dan diberi ruang dengan alasan perbedaan pendapat, maka sangat berbahaya dan akan menimbulkan gejolak sosial yang tidak terkendali, peraturan Perundang-Undangan yang terkait penodaan agama mengatur agar tidak terjadi gejolak sosial tersebut dan juga dikhawatirkan akan terjadi arus liberalisasi agama; 
 
Ketiga, Bahwa saya mendorong dan mendukung aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif dan cepat, membiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai spekulasi atau dugaan dari masyarakat tentang adanya pihak-pihak pemegang kekuasan yang berada di belakang Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang. 
 
Demikian 
 
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. 
Ketua LBH Pelita Umat dan Mahasiswa Doktoral
 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab