Tinta Media: Aktivis
Tampilkan postingan dengan label Aktivis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aktivis. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Maret 2024

Arah Pergerakan Aktivis Menuju Perubahan dan Persatuan


Tinta Media - Pergerakan menuju perbaikan yang diupayakan oleh para aktivis tentu merupakan salah satu bukti nyata kepedulian para aktivis, terutama aktivis mahasiswa terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Permasalahan di berbagai bidang seperti masalah ekonomi, sosial, politik, bahkan lingkungan mendorong para aktivis memperjuangkan perubahan dan perbaikan. 

Beberapa permasalahan yang dihadapi di antaranya terkait kasus kekerasan seksual sehingga dituntut penerapan UU TPKS maupun Permendikbud PPKS yang dianggap dapat mengatasi masalah KS di tengah masyarakat maupun lingkungan Perguruan Tinggi. Namun, nyatanya setelah peraturan tersebut dilegalkan pun ternyata kasus KS masih terus meningkat. 

Adapun permasalahan politik seperti pengesahan UU Ciptaker (Omnibus Law) dianggap sangat menguntungkan oligarki dan merugikan rakyat terutama para pekerja atau buruh. Undang-undang ini juga memuluskan ambisi penguasa untuk menggerus kekayaan alam negara demi kepentingan pengusaha asing. 

Permasalahan pendidikan juga masih merajalela. Masih banyak masyarakat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya. Ini karena pendidikan telah menjadi salah satu komoditas bisnis sehingga masyarakat kelas bawah secara ekonomi tidak mampu meraih pendidikan tinggi. 

Bahkan, sistem pendidikannya sendiri pun bermasalah. Ini dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran norma maupun hukum oleh para pelajar. 

Permasalahan yang dihadapi pelajar tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang ditanam dalam kurikulum pendidikan yang realitanya tidak menanamkan akidah atau kewajiban ketundukan kepada Sang Pencipta. 

Ekonomi juga turut mewarnai permasalahan yang dihadapi masyarakat, karena masih banyak masyarakat di bawah garis kemiskinan, bahkan kekurangan gizi. Masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Ada juga masyarakat yang bermasalah dengan lahan tempat tinggal. Mirisnya, ada penggusuran lahan demi kepentingan industri sehingga masyarakat harus meninggalkan wilayah tempat tinggalnya secara terpaksa. Yang sering ditargetkan pun biasanya lahan yang memiliki potensi sumber daya alam tertentu, seperti bahan tambang, minyak bumi, perkebunan, dan sejenisnya. Semuanya dilakukan demi kepentingan bisnis para pemilik modal. Bahkan, kebijakan tersebut dilegalkan oleh pemerintah. 

Akar Masalah Problematika Umat

Perlu dipahami bahwa akar dari berbagai permasalahan tersebut diawali dari paradigma pengambilan kebijakan berdasarkan ideologi kapitalisme-sekuler. Orientasi untuk meraih keuntungan menjadikan kebijakan yang diambil bukan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Standar bahagia dan keberhasilan dalam sistem kapitalisme adalah kenikmatan jasmani yang dengan kata lain keuntungan berupa materi. Hal ini terbukti dari napas kebijakan-kebijakan yang disahkan hingga merugikan rakyat. Tentu hal tersebut terjadi karena ada pihak yang ingin merebut keuntungan materi. Peraturan dan kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan logika manusia dengan segala keserakahan dan keterbatasannya.

Arah Perjuangan Perubahan

Jika akar masalah dari berbagai problematika yang terjadi di tengah masyarakat adalah penerapan ideologi kapitalisme dalam pengambilan kebijakan, maka sudah seharusnya perubahan yang diperjuangkan, khususnya para aktivis adalah perubahan ideologis pula. Perubahan parsial atau tidak mengakar justru hanya akan mempertahankan, bahkan menambah permasalahan baru. Perjuangan tersebut harus memutus rantai permasalahan yang disebabkan oleh sistem ideologi kapitalisme. 

Perubahan ideologis merupakan suatu hal yang harus diupayakan dan bisa diwujudkan. Hal ini terbukti pada perubahan peradaban di dunia. Harus ada perubahan peradaban manusia yang tidak manusiawi hingga menjadi peradaban manusiawi, cemerlang, bahkan gemilang. Hal ini dapat kita lihat pada beberapa perubahan peradaban di tengah masyarakat seperti di wilayah Arab, Eropa, bahkan Nusantara. 

Sebelum datangnya Islam di Arab, ternyata peran wanita sangat hina dalam pandangan masyarakat Arab. Bahkan, bayi perempuan yang baru lahir harus dibunuh. Namun, setelah Islam disampaikan kepada masyarakat Arab, peran wanita menjadi sangat mulia. 

Hal serupa terjadi di Eropa. Masyarakat Eropa sangat erat dengan kepercayaan mistis hingga banyak penyakit bertebaran karena mereka belum mengenal tradisi menjaga kebersihan. Namun, setelah Islam sampai di Eropa, untuk pertama kalinya di Eropa ditemukan sabun sebagai alat untuk bersih-bersih. 

Adapun di Nusantara, masih banyak kebudayaan yang mengancam manusia. Setelah Islam sampai di Nusantara, masyarakat justru dimuliakan dan dilarang keras untuk membunuh tanpa alasan.

Kunci Keberhasilan Peradaban

Perubahan yang begitu besar tersebut bisa diwujudkan karena adanya perubahan taraf berpikir masyarakat. Perubahan taraf berpikir tersebut diawali dengan upaya untuk memahamkan masyarakat atau dengan dakwah. Ada upaya penyadaran tentang tatanan kehidupan yang salah, lalu dipahamkan tentang tatanan kehidupan yang benar, yakni Islam. 

Adapun kunci keberhasilan peradaban Islam yang mampu mengubah posisi manusia di berbagai belahan dunia tersebut adalah akidah Islam itu sendiri berupa tauhid (beriman kepada Allah Swt.).

Konsekuensinya adalah tunduk dan patuh kepada apa pun yang Allah perintahkan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan sistem kehidupan manusia. 

Allah Swt. menurunkan agama Islam kepada manusia untuk mengatur kehidupan dalam tiga dimensi, yakni hubungan manusia dengan Allah (hablumminannas), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablumminannafsi) dan hubungan manusia dengan sesama  manusia (hablumminannas). 

Sistem kehidupan manusia termasuk di dalamnya peraturan, hukum, kebijakan negara, politik, ekonomi, pendidikan. pengelolaan sumber daya alam dan sejenisnya juga diatur dalam sistem Islam. Hal ini membuktikan bahwa Islam merupakan ideologi karena memiliki landasan berpikir, yakni tauhid, serta metode untuk menerapkannya berupa peraturan-peraturan dalam syariat Islam. 

Berkaitan dengan permasalahan masyarakat hari ini, akar masalahnya adalah ideologi kapitalisme yang rusak. Maka, sudah saatnya masyarakat paham terkait ideologi yang benar dan sesuai dengan fitrah manusia, yakni ideologi Islam. Segala kebijakan dan peraturan yang diambil sesuai dengan peraturan dan perintah dari Sang Maha Pencipta. 

Maka, sudah saatnya para pejuang perubahan, terutama aktivis mahasiswa untuk memahami akar masalah dari problematika umat hari ini, yakni penerapan ideologi kapitalisme. 

Jika akar permasalahannya adalah sistemik, tentu solusi yang dibutuhkan untuk mengatasi berbagai macam problematika umat itu berupa perubahan sistemik pula. 

Islam memiliki jawaban atas permasalahan tersebut. Namun, untuk mewujudkan penerapan ideologi Islam, tentu membutuhkan institusi yang menerapkannya berupa negara. 

Pada hakikatnya, ideologi Islam tidak dapat diwujudkan tanpa adanya tiga pilar, yakni individu, masyarakat, dan negara yang menerapkan syariat Islam. Maka, sudah saatnya umat berjuang untuk bersatu mewujudkan negara yang mampu menerapkan syariat Islam secara paripurna, yaitu khilafah Islamiyah. Allah Swt. juga telah menyampaikan firman-Nya dalam surah al-Baqarah ayat 208 yang artinya, 

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh.”[]


Oleh: Isra Novita
Mahasiswi Universitas Indonesia

Minggu, 10 April 2022

LBH Pelita Umat: Penangkapan Kembali Despianoor Wardani Sangat Tidak Wajar

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1KxtEuDOD-QeaYVqmr7C0B6c2w8I8lGE8

Tinta Media - Penangkapan kembali terhadap Despianoor Wardani dinilai Kuasa Hukumnya Janif Zulfikar dari LBH Pelita Umat sangat tidak wajar.

“Ini merupakan perlakuan hal yang sangat tidak wajar untuk aktivis Islam,” tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (9/4/2022).

Ia mengatakan bahwa Despianoor Wardani adalah aktivis Islam yang hanya menyampaikan pemikiran-pemikiran Islam sebagai solusi atas berbagai persoalan negeri ini. "Sehingga sangat tidak pantas dihukum," terangnya.

Menurutnya, tulisan-tulisan yang dipostingnya di media sosial, sebenarnya hanya menyampaikan kritik terhadap pemerintah sebagai wujud kecintaan kepada tanah air Indonesia. “Hal ini bisa dilihat dari apa saja yang diposting oleh Despianoor Wardani, mulai dari tentang menolak Papua lepas dari Indonesia, menolak kenaikan BBM, menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik, menolak asing kelola SDA Indonesia, tolak LGBT, tolak liberalisasi Migas, solidaritas terhadap muslim Suriah, aksi tolak Komunis, aksi solidaritas muslim Rohingya, tolak negara penjajah Amerika, menolak pemerintah lepas tangan soal kesehatan, "Sadarkan umat tentang Khilafah, menolak Perdagangan yang merugikan Rakyat,” ujarnya.

Kemudian, apa yang disampaikan oleh Despianoor Wardani sejatinya adalah penggunaan dan penikmatan hak kebebasan berekspresi dalam menyampaikan pendapat, gagasan, pikiran dan ungkapan perasaan adalah merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dengan Hak asasi manusia yang telah dijamin UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” paparnya.

Janif melihat dalam kesehariannya, Despianoor diketahui sebagai pemuda yang bertanggung jawab dan bersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat. "Terbukti selama menunggu putusan Kasasi MA, setelah dikeluarkan dari tahanan berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada 17 Desember 2020, ia diberikan kepercayaan untuk menjaga sebuah toko di Kotabaru,” bebernya.

“Karena itu kami juga menyeru kepada para praktisi hukum, akademisi dan ahli hukum untuk turut serta melakukan pembelaan terhadap segala potensi kriminalisasi ajaran Islam dan aktivisnya seperti Despi ini,” tandasnya.[]Ajirah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab