Tinta Media: Ajaran
Tampilkan postingan dengan label Ajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ajaran. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 November 2023

Pamong Institute: Bahaya Sekali jika Masyarakat Terpapar Ajaran Zionis



Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengungkapkan bahaya jika masyarakat terpapar Zionis Yahudi.

“Menurut saya, ini persoalan bahaya sekali, ajaran Zionis Yahudi ini, kalau sampai dia (Zionis) terpaparkan kepada masyarakat,” ujarnya dalam acara Kabar Petang dengan tajuk Usut Dalang dan Tangkap Pelaku Kekerasan di Bitung! Ahad (26/11/2023) di kanal Youtube Khilafah News.

Karena, lanjutnya, ajaran Zionis tersebut mampu membuat masyarakat ini menjadi beringas. “Bayangkan itu kalau seandainya masyarakat mengadopsi paham seperti itu yang nabinya saja boleh dibunuh apalagi cuma membunuh anak-anak,” tuturnya.

Jadi, bisa dilihat ujarnya, hal yang sangat buruk kalau banyak sekali rakyat atau bangsa ini terpapar ajaran Zionis Yahudi. “Apakah kita negara ini, seperti itu mau apa, bayi-bayi dibunuhi, perempuan dibunuhi, rumah-rumah dibom, dirampas tanahnya. Kita tidak ingin itu terjadi di negeri ini,” bebernya.

Oleh karenanya, bebernya, kalau ada bibit-bibit yang pro terhadap negara-negara penjajah seperti itu dengan ajaran Zionis itu sangat berbahaya. “Harusnya segera dilakukan tindakan pencegahan dan minimal negara menggunakan perangkatnya untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya. [] Setiyawan Dwi.

Sabtu, 31 Desember 2022

KLARIFIKASI DAN BANTAHAN TERHADAP PERNYATAAN NGAWUR SAID AQIL SHIRAJ YANG MENUDUH BOM BANDUNG TERKAIT DENGAN KHILAFAH DAN HTI. KHILAFAH ADALAH AJARAN ISLAM, BUKAN MAHZAB AKIDAH ATAU FIQH

"Saya ingin mohon kepada Bapak Boy BNPT, agar BNPT mengusulkan pada pemerintah, agar pemerintah secara resmi melarang aliran Wahabi, Salafi, Khilafah HTI. Walaupun HTI secara resmi telah dicabut izinnya, tapi rekrutmen simpatisan masih berjalan pak. Buktinya tahu tahu ada bom di Bandung yang kita tidak sangka-sangka meledak ada bom."

"Oleh karena itu mohon kemudian Pak, BNPT mohon kepada Jokowi agar melakukan Inpres sebagai payung FKPT FKPT yang ada di daerah, gugus tugas yang ada di daerah, bukan hanya di pusat, bukan hanya di elit, tapi bagaimana di Kabupaten, Kota bahkan hingga sampai ke daerah daerah, ini butuh payung apa namanya, Inpres dari Presiden ..."

[Kutipan Pernyataan Ketua LPOI, Said Aqil Shiraj, 27/12, yang potongan videonya beredar luas ]


Beberapa waktu lalu, BNPT RI mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Gugus Tugas Pemuka Agama, Duta Damai Dunia Maya dan Duta Damai Santri pada Selasa (27/12/2022) di Lapangan Biwara Kantor Pusat BNPT RI, Sentul, Bogor.

Salah satu rangkaian acara rakornas tersebut adalah talkshow bertajuk “Catatan Akhir Tahun “Kilas Balik Tahun 2022: Kiprah Mitra BNPT dalam Pencegahan Terorisme”.

Dalam talk show tersebut, juga hadir Said Aqil Shiraj yang merupakan ketua Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI). Sebagai salah satu nara sumber, Said Aqil mengedarkan fitnah dan tuduhan keji terhadap ajaran Islam Khilafah.

Potongan video pernyataan Said Aqil itu beredar luas. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Said Aqil Shiraj, yaitu:

Pertama, Said Aqil Shiraj meminta agar BNPT meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Inpres. Inpres itu dibutuhkan sebagai "payung besar" untuk memproteksi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Said menyebut kelompok-kelompok pengusung ideologi anti-Pancasila telah nyata-nyata merongrong, melawan, dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Kedua, Said Aqil Shiraj meminta agar pemerintah secara resmi melarang aliran Wahabi, Salafi, Khilafah HTI. 

Ketiga, HTI masih eksis. Meskipun HTI secara resmi telah dicabut izinnya, namun rekrutmen simpatisan masih berjalan dibuktikan dengan adanya bom yang meledak di Bandung.

Untuk masalah yang pertama, rasanya Said Aqil Shiraj sengaja jualan isu radikalisme, terorisme dan anti pancasila, hanya diarahkan kepada kelompok Islam. Said tidak pernah mengecam TPNPB - OPM yang berulangkali melakukan pembunuhan, teror, perusakan sarana umum, fasilitas strategis dan internasional untuk menjalankan misi terorisme dengan tujuan memisahkan diri dari NKRI, menuntut kemerdekaan dan mendirikan entitas negara yang terpisah dari NKRI.

Said juga tak pernah ikut menegur BNPT maupun Densus 88, yang mengedarkan tuduhan dan fitnah keji terlibat pendanaan terorisme pada kasus yang menjerat Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hamat. Pada mulanya, para ustadz dinarasikan terlibat pendanaan terorisme, Densus 88 menerapkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pendanaan Terorisme dan menyita 791 kotak amal masjid milik LAZ ABA.

Faktanya, dalam persidangan Jaksa tidak pernah mendakwa para ustadz dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pendanaan Terorisme. 791 kotak amal yang disita densus 88 juga tak ada satupun yang dihadirkan di persidangan.

Pasal terorisme yang ancamannya pidana seumur hidup juga tidak terbukti. Terlibat korporasi terorisme juga tidak terbukti. Akhirnya, para ustadz dipaksa diterorisasi dengan pasal 13 C tentang menyembunyikan informasi terorisme.

Said Aqil tak pernah membahas ini, tak pernah membela saudara Muslim yang dizalimi Densus 88. Said malah sibuk menjilat ke penguasa, hanya untuk menambah teror dan perpecahan ditengah umat Islam.

Selanjutnya, apa kesalahan Wahabi dan Salafi hingga harus dilarang? Juga tidak ada istilah Khilafah HTI. Khilafah adalah ajaran Islam, bukan ajaran HTI. Khilafah sudah ada sejak era Khulafaur Rasyidin, jauh sebelum HTI eksis di negeri ini.

Said Aqil hanya mengedarkan narasi pecah belah melalui jualan isu Wahabi dan Salafi. Namun, Said bungkam pada ancaman dan kerusakan yang telah, sedang dan terus ditimbulkan oleh ideologi kapitalisme liberal dan Sosialisme Komunisme.

Said juga tidak paham, bahwa HTI adalah ormas Islam, bukan mahzab fiqh atau akidah seperti Salafi maupun Wahabi. HTI hanya dicabut BHP nya, bukan izinnya. Karena berorganisasi adalah hak komstitusional setiap warga negara yang tak memerlukan izin negara.

Dan terakhir, yang paling kejam dan jahat adalah Fitnah Said Aqil Shiraj yang mengaitkan eksistensi HTI dengan bom yang meledak di Bandung. Apa dasarnya?

Sejak sebelum dicabut BHP nya, HTI selalu konsisten dengan aktivitas dakwah yang murni pemikiran, politik, tanpa kekerasan dan senjata. HTI selalu mengecam aktivitas teror dan mengancam keselamatan publik, apapun alasannya.

Lagipula, belum ada putusan pengadilan terkait Bom Astanaanyar Bandung. Pelakunya disebut bunuh diri. Lalu, apa urusannya dikaitkan dengan HTI?

Kalau rekrutmen HTI disebut masih berjalan, semestinya dikaitkan dengan data jumlah anggota HTI, bukan dikaitkan dengan bom. Sekarang, mana data jumlah anggota HTI? Berapa juta jumlah anggota HTI yang berhasil direkrut?

Intinya, Said Aqil Shiraj terbiasa mengedarkan fitnah dan tuduhan keji terhadap sesama muslim. Menyandang gelar ketua LPOI, tapi amalnya bukan merajut persaudaraan sesama muslim, melainkan malah menebar permusuhan, pecahbelah, adu domba dan namimah. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Praktisi Hukum Dalam Penanganan Advokasi Ulama Korban Kriminalisasi Berdalih Terorisme 

Selasa, 20 Desember 2022

Pletak-pletuk Gorengan Lama, Menyasar Ajaran Islam?

Tinta Media - Gerah, inilah yang penulis rasakan atas tuduhan berulang yang menyasar ajaran Islam yang mulia. Tuduhan ini sering kali dikaitkan dengan isu terorisme. Padahal, framing ini muncul dari Barat yang secara historis membenci penerapan Islam kaffah. 

Musuh Islam sangat paham jika sistem Islam kembali diterapkan dalam bingkai khilafah, maka cengkeraman mereka terhadap penguasaan sumber daya alam, perekonomian, politik, pendidikan, budaya, dan hukum tak bisa lagi diintervensi asing maupun swasta. 

Begitu juga dengan kebebasan pribadi, jika diatur sesuai syariat Islam, maka mereka tidak bisa mengikis kekritisan generasi muda terhadap kezaliman yang mendominasi dunia. 

Kita merujuk pada metode dakwah Rasulullah saw. yang tak pernah memakai kekerasan, apalagi membunuh. Beliau mulai dari tatsqif (pembinaan), berinteraksi dengan umat, dan penerimaan kekuasaan. Dakwah beliau dan para sahabatnya dibalas cacian tak jarang siksaan fisik dari kaum musyrikin Quraisy. 

Kejadian yang sama juga turut dirasakan pengemban dakwah hari ini. Sejarah membuktikan beberapa daftar genosida paling mengerikan yang pernah ada, yaitu invasi penaklukan Mongol abad ke-13. Sebanyak 60 juta hingga 100 juta korban dan holocaust Nazi Jerman tahun 1941 sampai tahun 1945 korban mencapai 7 hingga 11 juta. Jelas pembantaian atau teror ini bukan dari kaum muslimin. 

Kita bisa melihat kasus yang terjadi di Palestina. Tanahnya dirampok oleh kaum zionis Israel dengan siasat licik bersama Inggris dan menyisakan sedikit wilayah bagi kaum muslimin di sana. 

Di Suriah, penduduk dibantai oleh rezim Bashar Al-Assad, padahal mereka melawan karena geram dengan kezaliman yang dirasakan. Sayangnya, para pelaku beserta penguasanya tak pernah berlabel teroris. 

KKB Papua dicap kriminal bersenjata dengan jumlah korban yang banyak tanpa belas kasihan. Penghinaan terhadap Rasulullah saw. dengan mudah dilakukan oleh pembenci Islam. Ketika kaum muslimin membela diri, malah dicecar dengan alasan melanggar hak asasi manusia. 

Lebih menggemaskan karena isu terorisme digoreng setiap kali menjelang akhir dan awal tahun, serta menjelang Ramadan. Seakan mereka yang mengamalkan Islam kaffah akan membawa keburukan pada negeri mana pun. 

Saya turut prihatin melihat berita yang berseliweran di sosial media, tak sedikit yang memberitakan kerusakan generasi, sementara dakwah Islam hadir untuk menangkal pemikiran rusak. Sayangnya, dakwah dipandang sebagai kanker oleh kalangan umat Islam sendiri. 

Kasus Sambo harusnya menjadi pelajaran jika sesama anggota Polri saja dengan mudahnya memalsukan, bahkan menghilangkan bukti kejadian perkara, maka hal serupa juga bisa menimpa masyarakat biasa. Lucunya, isu terorisme seperti bom bunuh diri menjadi cerita klise, tetapi menimpa umat Islam saja. 

Jelas, ini menimbulkan islamophobia pada penganutnya. Ajaran Islam semakin dikerdilkan. Demi tersemat pujian toleran, seorang muslim rela menggadaikan akidahnya sendiri dengan mengucapkan atau membantu perayaan agama lain, padahal nonmuslim tak pernah punya masalah  dibantu atau tidak. 

Tak jarang isu terorisme juga seakan mengalihkan deretan kasus korupsi pejabat. Tuduhan ini tidak sesuai realita rakyat dengan masalah yang menonjol terkait pemerataan ekonomi. Mereka yang minim edukasi karena keterbatasan pendidikan sangat sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Begitu juga dengan yang berpendidikan tinggi. Inilah yang menambah angka kemiskinan. 

Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, ditambah ancaman kelaparan, gizi buruk, pergaulan bebas, kasus HIV, kesehatan yang dikomersialkan, serta pendangkalan akidah semakin memperburuk kondisi negeri ini. Semua lini kehidupan jelas saling berkaitan kerusakannya. 

Wahai saudaraku, mereka yang selama ini dituduh teroris, faktanya menjadi korban teror, baik di negeri mayoritas ataupun minoritas muslim. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh diam, sebab opini dakwah Islam harus terus digaungkan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw. ketika beliau difitnah sebagai tukang sihir, orang gila, dan lain-lain. Kelak umat akan melihat siapa yang memperjuangkan kebenaran dan siapa yang loyal pada kebatilan demi materi semata.

Oleh: Nurjannah
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 03 Desember 2022

Tanggapi LPOI, Ustaz Labib: Khilafah Itu Ajaran Islam

Tinta Media - Pernyataan Sekretaris Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Imam Pituduh yang menyatakan bahwa Khilafah bukanlah solusi tapi justru dianggap malapetaka, menurut Cendekiawan Muslim Rokhmat S. Labib, aneh sekali.

“Aneh sekali, khilafah dikatakan bukan solusi, malah dianggap sebagai malapetaka. Pertama, harus ditegaskan bahwa khilafah itu ajaran Islam,” tuturnya kepada Tintamedia.web.id pada Kamis (1/12/2022).

Menurut Ustaz Labib, panggilan akrabnya, sebutan Khilafah itu dari Nabi Saw. dan pemimpinnya adalah khalifah. Ia menyampaikan hal ini sudah dijelaskan dalam Hadits riwayat Ahmad. “Rasulullah menyebutnya dengan Khilafah 'ala minhaj al-nubuwwah atau khilafah atas dasar metode kenabian,” ujarnya.

Dalam banyak hadits, di antaranya adalah hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim, menurutnya, Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa pemimpin setelah beliau adalah khulafa', bentuk jamak dari Khalifah. “Dalam Hadits itu jelas disebutkan khalifah, bukan raja, kaisar, presiden, atau lainnya. Padahal semua istilah bagi kepala negara itu sudah ada,” urainya.

Tak hanya itu, Ustaz Labib memaparkan sepeninggal Rasulullah SAW, para sahabat pun segera mengangkat Sayyidina Abu Bakar ra sebagai khalifah yang pertama. Tidak ada satu pun sahabat menyebut beliau sebagai raja, kaisar, atau presiden.

“Rasulullah Saw juga memerintahkan kaum Muslimin berpegang kepada Sunnah beliau dan Sunnah al-khulafa' al-rasyidin al-mahdiyyin. Itu di antara dalil yang menunjukkan secara jelas bahwa khilafah adalah ajaran Islam,” tegasnya.

Ustaz Labib mengungkap, tak aneh jika semua ulama sepakat mengangkat seorang Khilafah yang menerapkan Islam adalah fardhu 'ain. Hal ini dengan jelas disebutkan oleh al-imam al-Nawawi dalam kitab Syarh Muslim. 

“Keberadaan Khilafah menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan penerapan Islam. Banyak sekali hukum dalam syariah yang hanya bisa ditegakkan dengan Khilafah. Oleh karena itu, Khilafah adalah ajaran Islam sebagaimana ajaran Islam lainnya, seperti shalat, zakat, shaum, haji, jihad, dan lain-lain,” tegasnya lagi.

Sebagai ajaran Islam, ia memastikan khilafah adalah ajaran yang baik dan memberikan kebaikan. Juga akan menjadikan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin.

“Bertolak dari sini, maka menyebut khilafah tidak memberikan solusi, apalagi menimbulkan malapetaka adalah tuduhan serius yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Takutlah kepada-Nya. Sungguh azab-Nya sangat pedih,” pungkasnya dengan tegas.[] Erlina YD

Sabtu, 19 November 2022

Tatkala Ajaran Islam Tidak Relevan dengan Cara Hidup Kita

Tinta Media - Sejak Nabi dan Rasul diutus kepada setiap umat anak cucu Adam AS, memang tugasnya untuk meluruskan aqidah dan cara hidup manusia yang rusak. Maka menjadi hal yang lumrah jika ajaran para Nabi dan Rasul itu bertentangan alias tidak relevan dengan ajaran yang hidup dan berlaku pada umat-umat itu. Dan pertanyaan nya mana yang wajib diubah? Apakah ajaran dan cara hidup umat umat itu yang jelas salah karena tak sesuai perintah Allah? Ataukah syariat dan ajaran dari Allah yang dibawa Nabi dan Rasul karena tidak relevan dengan cara hidup umat umat itu? 

Jawaban nya tentu sudah jelas dan pasti yakni cara hidup umat yang salah itulah yang wajib diubah agar sesuai dengan ajaran para nabi dan rasul. Bahkan jika umat itu menolak berubah maka umat umat itulah yang dibinasakan. Lihatlah akibat mereka membangkang. Bagaimana kesudahan kaum Nabi Nuh as, kaum Nabi Luth as, Kaum Nabi Sholeh as dll? Binasa! Yah binasa dalam murka dan adzab Allah SWT. 

Nabi Nuh berdakwah selama satu melenium lebih (950 tahun), namun yang beriman hanyalah sekitar 80 orang. Kaumnya mendustakan dan memperolok-olok Nabi Nuh.

قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلاً وَنَهَاراً
فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِي إِلَّا فِرَاراً
وَإِنِّي كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوا أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ وَاسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْ وَأَصَرُّوا وَاسْتَكْبَرُوا اسْتِكْبَاراً

Nuh berkata: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Dan Sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat.” (QS. Nuh (71) : 5-7).

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحاً إِلَى قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَاماً فَأَخَذَهُمُ الطُّوفَانُ وَهُمْ ظَالِمُونَ

“Lalu, Allah mendatangkan banjir yang besar, kemudian menenggelamkan mereka yang ingkar, termasuk anak dan istri Nabi Nuh.” (QS: Al-Ankabut [29]: 14).

Nabi Hud diutus untuk kaum ‘Ad. Mereka mendustakan kenabian Nabi Hud. Allah lalu mendatangkan angin yang dahsyat disertai dengan bunyi guruh yang menggelegar hingga mereka tertimbun pasir dan akhirnya binasa (QS At Taubah: 70, Al Qamar: 18, Fushshilat: 13, An Najm: 50, Qaaf: 13).

أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوحٍ وَعَادٍ وَثَمُودَ وَقَوْمِ إِبْرَاهِيمَ وِأَصْحَابِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكَاتِ أَتَتْهُمْ رُسُلُهُم بِالْبَيِّنَاتِ فَمَا كَانَ اللّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَـكِن كَانُواْ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

 
“Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, ‘Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan dan negeri-negeri yang telah musnah? Telah datang kepada mereka Rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata, maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS: At Taubah (9) : 70).

‘Aad adalah kaum Nabi Hud, Tsamud ialah kaum Nabi Shaleh; penduduk Madyan ialah kaum Nabi Syu’aib, dan penduduk negeri yang telah musnah adalah kaum Nabi Luth a.s.

كَذَّبَتْ عَادٌ فَكَيْفَ كَانَ عَذَابِي وَنُذُرِ

“Kaum ‘Aad pun mendustakan(pula). Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku.” (QS: Al Qamar (54) : 18).

فَإِنْ أَعْرَضُوا فَقُلْ أَنذَرْتُكُمْ صَاعِقَةً مِّثْلَ صَاعِقَةِ عَادٍ وَثَمُودَ

“Jika mereka berpaling maka katakanlah: “Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum ‘Aad dan Tsamud.” (QS: Fushilat [41]: 13).

وَأَنَّهُ أَهْلَكَ عَاداً الْأُولَى

“Dan bahwasanya Dia telah membinasakan kaum ‘Aad yang pertama, (QS: An Najm [53]: 50). “Dan kaum Aad, kaum Fir’aun dan kaum Luth.” (QS: Qaf [50]: 13).

Nabi Shalih diutuskan Allah kepada kaum Tsamud. Nabi Saleh diberi sebuah mukjizat seekor unta betina yang keluar dari celah batu. Kemudian Nabi Shalih membuat jadual minum. Namun, kaumnya tidak mau antri dengan unta. Bahkan, mereka membunuh unta betina tersebut sehingga Allah menimpakan azab kepada mereka (QS ALhijr: 80, Huud: 68, Qaaf: 12).

وَلَقَدْ كَذَّبَ أَصْحَابُ الحِجْرِ الْمُرْسَلِينَ

“Dan Sesungguhnya penduduk-penduduk kota Al Hijr telah mendustakan rasul-rasul.” (QS: Al Hijr [15]: 80).

Penduduk kota Al-Hijr ini ialah kaum Tsamud. Al-Hijr tempat yang terletak di Wadi Qura antara Madinah dan Suriaah. Yang dimaksud Rasul-rasul di sini ialah shaleh. Mestinya di sini disebut rasul, tetapi disebut Rasul-rasul (Jama’) karena mendustakan seorang Rasul sama dengan mendustakan semua rasul-rasul.

كَأَن لَّمْ يَغْنَوْاْ فِيهَا أَلاَ إِنَّ ثَمُودَ كَفرُواْ رَبَّهُمْ أَلاَ بُعْداً لِّثَمُودَ

“Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah, Sesungguhnya kaum Tsamud mengingkari Tuhan mereka. Ingatlah, kebinasaanlah bagi kaum Tsamud.” (QS: Hud [11] : 68).

Demikian cepatnya mereka dihancurkan oleh guntur itu, sehingga mereka hancur lebur oleh guntur itu, tanpa bekas, seakan-akan mereka tidak pernah ada.

كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ وَأَصْحَابُ الرَّسِّ وَثَمُودُ

“Sebelum mereka telah mendustakan (pula) kaum Nuh dan penduduk Rass dan Tsamud.” (QS: Qaf [50]: 12).

Lalu? Ketika khilafah ajaran Nabi Muhammad SAW sudah runtuh seabad lalu. Dan didirikan nation state yang sekuler di negeri negeri islam bekas wilayah khilafah. Dimana cara hidup bermasyarakat dan bernegara nya bertentangan dan tidak relevan dengan khilafah ajaran Islam. Maka pertanyaan nya, mana yang wajib diubah? Nation state yang sekuler yang tidak diatur syariah kaffah ini? Ataukah khilafah yang ditolak karena dianggap tidak relevan dengan nation state? Kalo kita masih punya iman dan jujur dengan iman itu maka jawabannya pun sudah pasti. Realitas yang salah yakni sistem sekulee itulah yang wajib diubah. Bukan malah khilafah ditolak dengan alasan tidak relevan dengan realitas hidup kita. Jika demikian cara kita berfikir maka pastilah tidak ada guna wahyu Allah turunkan bukan? Ayo jawab yang jujur! 

Surat Al-Ahzab Ayat 33

 وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا 

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."

Dan begitulah manusia manusia yang ngaku Muslim dan ngaku beriman malah berani menolak khilafah ajaran Islam. Hanya saja memang bedanya dengan umat terdahulu, kita umat Nabi Muhammad SAW ini tidak akan dibinasakan oleh Allah gegara menolak syariat Allah karna Islam rahmatan lil alamin. 

Jika sudah jelas seperti ini, masihkah kita menjadi penentang khilafah ajaran Islam? Masih kan kita menjadi penantang Allah dengan menolak syariatNya? Wallahu a'lam.[]

Ustaz Abu Zaid 
Tabayyun Center 



Rabu, 21 September 2022

Bantah Khilafah Tak Relevan Diterapkan, MMC: Khilafah adalah Bagian Hukum Islam

Tinta Media - Muslimah Media Center (MMC) membantah narasi yang mengatakan khilafah sudah tidak relevan lagi diterapkan (basi) dan menegaskan bahwa khilafah adalah bagian dari hukum Islam.

"Pembahasan ini, yaitu Khilafah basi atau tidak, sebenarnya terkait dengan masalah keyakinan pada hukum Islam. Khilafah adalah bagian dari hukum Islam," tuturnya dalam rubrik All About Khilafah: Benarkah Khilafah Sudah Basi? Rabu (14/9/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Narator MMC menjelaskan, para ulama sepakat bahwa mencela Allah, ayat dan hukumnya, jika dinyatakan oleh seorang muslim dan lahir dari keyakinan, hukumnya kafir dan murtad. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: 

“Jika kamu bertanya kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab ‘sungguh kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja’ katakanlah ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?’ Tidak usah kalian minta maaf karena kalian kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66).

"Apabila mengatakan Khilafah sudah basi artinya sama dengan mengatakan hukum Islam atau hukum Allah ini basi,” geramnya.  

Menurutnya, siapapun yang mengatakan hukum Islam basi sama dengan mengatakan seolah-olah Allah zat yang Maha Tahu dan Maha Adil itu bodoh. "Nauzubillah,” katanya.

Kafir

Narator juga menyampaikan bahwa Imam Ishaq bin Rahawih rahimahullah menyatakan “Para ulama sepakat bahwa siapa saja yang mencela Allah ‘Azza wa Jalla, atau mencela Rasulullah saw, atau menolak apa yang diturunkan oleh Allah atau membunuh salah seorang nabi Allah, meski dia masih mengakui apa yang Allah turunkan, maka dia kafir,” ungkapnya.

Narator menilai jika ada yang mengatakan bukankah Islam itu bersifat fleksibel (elastis) dan berjalan sesuai dengan perkembangan sosial, ekonomi atau politik pada setiap waktu dan tempat? “Mereka berpendapat Islam berkembang agar implementasi hukum-hukumnya sejalan dengan kejadian, kondisi dan tuntutan manusia yang telah menjadi tradisi dewasa ini,” nilainya.

"Mereka berdalih anggapan itu didasarkan pada suatu kaidah yang menurut mereka merupakan kaidah Syariah. Kaidah itu berbunyi ‘tidak bisa ditolak adanya perubahan hukum karena perubahan zaman’,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan kaidah yang keliru inilah, dilakukan aktivitas berdasarkan realita yang ada. “Mereka bertindak sesuai dengan tuntutan keadaan. Jika mereka diingatkan dengan hukum-hukum syariat, mereka mengatakan bahwa hukum-hukum itu hanya khusus untuk waktu tertentu. Sedangkan Islam mengharuskan umatnya untuk terus menyesuaikan diri dengan zaman dan melakukan hal-hal yang sesuai dengan zaman dan tempat. Akibatnya, mereka membolehkan adanya bank-bank yang menjalankan sistem riba dan perseroan terbatas (PT),” jelasnya.

Narator menyesalkan ungkapan saat ini yang mengatakan bahwa sistem demokrasi lebih relevan. “Mereka juga mengatakan hukum poligami kini tidak relevan lagi karena tidak lagi bisa diterima pada zaman ini. hukum potong tangan atau rajam tidak perlu lagi dibahas dan dipelajari, hukum-hukum itu sudah kadaluarsa dan tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman,” ungkapnya.

Menurutnya, kaidah-kaidah ini terus didengungkan di tengah-tengah umat Islam. "Ketika mereka mulai berpaling dari Islam, merobohkan pondasi dan sendi-sendinya serta melenyapkan peraturan-peraturan dan simbol-simbolnya. Ide-ide seperti ini mulai muncul pada akhir abad ke-19,” jelasnya.
 
Ia memaparkan bahwa pada saat pemikiran umat ini anjlok dari puncak kejayaannya, kaum Imperialis seperti mendapatkan santapan yang lezat hingga akhirnya pemahaman kaum Muslimin sampai ke tingkat seperti ini. “Padahal syariat Islam adalah tata aturan dari Allah SWT untuk memecahkan problem kehidupan umat manusia,” paparnya.

Narator menjelaskan bahwa hukum-hukum itu telah diberikan oleh As-Syari' melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah. 

“Keduanya merupakan sumber hukum syariah dalam Islam. Karena itu, hukum syariah didefinisikan sebagai seruan Asyari yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Dengan demikian hukum syariat harus digali dan dipastikan bersumber dari nash yang tidak lain adalah Al-Qur'an dan as-Sunnah atau sumber yang telah disahkan oleh keduanya, seperti ijmak sahabat dan qiyas,” jelasnya.

“Karena itulah sumber hukum syariat Islam hanya ada dua kitabullah dan Sunah rasulnya,” lanjutnya.

Dijelaskannya dari kedua sumber ini kemudian digali berbagai pemecahan atas berbagai problem yang dihadapi oleh manusia serta mengatasi berbagai perselisihan diantara sesama mereka. 

“Lantas, Apakah zaman dan tempat itu bisa menjadi sumber hukum layaknya Al-Kitab atau As-Sunnah? atas dasar apa seseorang dapat mengatur problemnya sendiri atau masyarakat bisa mengatur dirinya sendiri?” tanyanya.

"Allah SWT telah mewajibkan mereka untuk mengambil solusi permasalahan kehidupan mereka dari hukum-hukum yang digali dari kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sesungguhnya syariah Islam diturunkan untuk menyelesaikan problem manusia,” terangnya.

Menurutnya, syariah mengharuskan manusia untuk mempelajari fakta problem tersebut kemudian mencari hukum Allah yang berkaitan dengan masalah tersebut dengan cara menggalinya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah atau dari sumber yang telah disahkan oleh keduanya. “Kemudian setiap individu muslim harus melakukan perubahan secara mendasar berdasarkan ideologi Islam tanpa memperhatikan lagi standar yang lainnya baik situasi ataupun kondisi yang menyimpang dari Islam,” paparnya.
 
Narator mengingatkan bahwa masyarakat hendaknya selalu terikat dengan perintah dan larangan Allah. “Kaum Muslim tidak boleh menyesuaikan tindakannya, tidak ada waktu dan tempat tetapi harus selalu berujung pada kitabullah dan sunnah Rasul-Nya,” tandasnya. [] Raras

Jumat, 01 Juli 2022

Sastrawan Politik: Apa Salah Khilafah terhadap Negeri Ini?


Tinta Media - Pernyataan Surya Paloh yang menolak Khilafah sebagaimana menolak radikalisme dan atheis, ditanggapi Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin.

"Jahat sekali menuduh Khilafah sebagai ancaman. Menolak Khilafah disejajarkan dengan menolak radikalisme dan atheis. Astaghfirullah, sebenarnya apa sih salah ajaran Islam Khilafah terhadap negeri ini?" tuturnya kepada Tinta media, Rabu (29/6/2022).

Ia heran, karena yang berbagai masalah yang terjadi di negeri ini bukan disebabkan oleh khilafah.

"Apakah yang menjual Indosat, melepaskan Sipadan dan Ligitan, itu semua kerjaan Khilafah? Apakah Patrice Rio Capella yang divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah Sekretaris Jenderal Partai Khilafah?" tukasnya.

"Apakah Otto Cornelis Kaligis, yang masuk bui dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, adalah anggota Mahkamah Partai Khilafah?" bebernya.

"Apakah anggota DPR dari Hasan Aminuddin yang kena OTT KPK, berasal dari Fraksi Partai Khilafah?," tanyanya.

Ia pun menegaskan, itu semua awalnya kader Nasdem. "Mereka semua kena kasus korupsi. Korupsi itu merugikan rakyat, musuh negara," ungkapnya.

"Kalau mau jodohkan Anies dan Puan untuk Pilpres 2024, silahkan saja. Tapi jangan tuding kegaduhan bangsa akibat Khilafah. Kalian yang rebutan kekuasaan, kalian yang cakar-cakaran, kalian yang bikin gaduh, kenapa tuduh Khilafah?" ujarnya.

Ahmad menuturkan, pada faktanya, khilafah itu ajaran Islam. Bukan ideologi, bukan paham. Pada faktanya, ancaman bahkan negeri ini sudah dicengkeram oleh ideologi kapitalisme liberal. "Apakah Surya Paloh malu-malu untuk kembali mengakuinya?" tanyanya menegaskan.

"Video Surya Paloh, soal Indonesia dikuasai Kapitalisme Liberal yang viral itu masih ada. Bahkan Surya Paloh menyindir, mana Pancasila. Apa sudah lupa?" sindirnya.

"Janganlah buruk muka cermin dibelah. Kalian yang gaduh, gontok-gontokan soal Capres dan Pemilu 2024, yang dituduh dan disalahkan ajaran Islam Khilafah. Jelas saja, kami umat Islam tidak terima," pungkasnya.[] Willy Waliah

Rabu, 22 Juni 2022

Ungkap Ada Glorifikasi "Ideologi Khilafah", Sastrawan Politik: BNPT Punya Tendensi Buruk terhadap Ajaran Islam Khilafah


Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menyatakan, ungkapan ‘ada glorifikasi ideologi Khilafah' oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) jelas punya tendensi negatif terhadap ajaran Islam Khilafah.

“Ungkapan ada glorifikasi ideologi Khilafah oleh BNPT jelas punya tendensi negatif terhadap ajaran Islam Khilafah,” tuturnya kepada Tinta Media, Senin (20/6/2022).

Ahmad mengungkap, BNPT baru saja mengabarkan mendeteksi 650 konten propaganda anti-NKRI sepanjang Januari-Desember 2021. Dan menurutnya, BNPT telah menilai konten-konten tersebut ada glorifikasi ideologi Khilafah.

“Menurut BNPT, ada glorifikasi ideologi Khilafah dalam konten-konten itu,” ujarnya.

Ia mengkritisi sikap BNPT yang lebih perhatian terhadap konten sosmed dibandingkan pada temuan senjata yang mematikan.

“Entahlah, sejak kapan konten sosmed lebih berbahaya dan berkorelasi dengan aksi terorisme  ketimbang senjata AK-47, bahan peledak, dan ratusan amunisi yang belum lama ini ditemukan polisi di Bandung,” kritiknya.

“Mungkinkah meneror dengan senjata AK 47, dan bahan peledak sudah dianggap lucu dan tidak menakutkan sehingga tak ada tanggapan yang memadai dari BNPT atas temuan sejumlah senjata, bahan peledak, dan amunisi di Bandung?” tanyanya.

Ia mengungkapkan, telah berulang kali ditegaskan Khilafah adalah ajaran Islam bukan ideologi. Menyebutnya sebagai ideologi adalah bentuk kebohongan dan dapat dijerat dengan pasal menyebar hoax dan menerbitkan keonaran.

“Berulang kali ditegaskan Khilafah adalah ajaran Islam. Menyebut Khilafah sebagai ideologi adalah bentuk kebohongan, yang tentu saja dapat dijerat dengan pasal menyebar hoax dan menerbitkan keonaran sebagaimana diatur dalam pasal 14 UU No. 1/1946,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menilai penyematan kata ideologi pada ungkapan ideologi Khilafah jelas memiliki niat jahat. “Khilafah seolah ingin disamakan dengan ideologi komunisme, marxisme-leninisme yang sudah dinyatakan terlarang berdasarkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1946,” ucapnya.

Baginya, glorifikasi Khilafah adalah bentuk kecintaan terhadap ajaran Islam Khilafah.
“Secara historis, Khilafah pernah eksis selama kurun 13 abad. Tidak ada kekuasaan yang mampu berkuasa selama itu, selain kekuasaan Khilafah,” tuturnya.

Kehebatan Khilafah

Ia memaparkan pada era Kekhilafahan Bani Umayah (661 M hingga tahun 750 M), kekuasaan Khilafah yang berpusat di Damaskus memiliki wilayah yang meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syifa, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.

“Selanjutnya era Kekhilafahan Bani Abasyiah (750 M hingga tahun 1517 M), kekuasaan Khilafah berpusat di Kufah (Baghdad). Pada era ini imam-imam mazhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abasiyah pertama, Imam Abu Hanifah Rahimahullah (700-767 M) lahir di era ini. Muridnya dan sekaligus pelanjutnta, Abu Yusuf menjadi Qadhi al-Qudhat pada zaman Harun Ar-Rasyid,” paparnya.

Ia pun menambahkan ulama masyhur dalam khasanah fiqh Islam yang lahir dan hidup di era Kekhilafahan Bani Abasyiah. Imam Malik Rahimahullah (714-795 M), Imam Syafii Rahimahullah  (767-820 M), dan Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah.

“Banyak pula ilmuwan-ilmuwan yang lahir dan hidup pada era ini. Ada Al Dasar dan Al Faraqnus (ahli astronomi), ar Razi dan Ibnu Sina (kedokteran), Abu Ali al Hasan bin Al Haitsami (bidang optikal), Kabar bun Yayan (ahli kimia). Di bidang matematika terkenal nama Muhammad bin Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata aljabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah,” tuturnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan era Kekhilafahan Utsmaniyah (1517-1924), yang berpusat di Turki. Sepanjang abad ke-16 dan 17, tepatnya pada puncak kekuasaannya di bawah pemerintahan Suleiman Al-Qanuni, Kesultanan Utsmaniyah adalah salah satu negara terkuat di dunia.

“Kesultanan Utsmaniyah adalah salah satu negara terkuat didunia, imperium multinasional, dan multibahasa yang mengendalikan sebagian besar Eropa Tenggara, Asia Barat/Kaukasus, Afrika Utara, dan Tanduk Afrika,” ungkapnya.

Ia mengatakan, khilafah itu hebat, negara adidaya, super power, dan faktanya terekam dalam catatan sejarah.
“Sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah telah terbukti ratusan bahkan ribuan tahun menyatukan dunia dengan berbagai latar, suku, bangsa, agama, dengan wilayah kekuasaan sangat luas,” katanya.

Baginya, tidak ada kekuasaan nation state hari ini yang mampu menyamai apalagi melebihi kehebatan Daulah Khilafah.

“Amerika Serikat yang dinobatkan sebagai adidaya sebagai adidaya pasca perang dunia dua, usia kepemimpinannya atas dunia belum ada satu abad, dan dunia dibuat rusak oleh Amerika,” bebernya.
“Maka wajar jika umat Islam mencintai Khilafah dan bangga akan Khilafah, rindu ingin Khilafah tegak kembali karena Khilafah memang hebat,” tuturnya.

Ia menyoroti negara yang mengklaim Pancasila tapi tidak jelas penerapannya dan kekuasaannya.

“Bukan negara yang mengklaim negara Pancasila tapi tidak jelas pada era siapa Pancasila pernah diterapkan dan kekuasaannya dalam sejarah dicatat sebagai apa,” ujarnya.

Menurutnya, BNPT sebaiknya fokus membantu TNI POLRI untuk menangkap Teroris OPM ketimbang mengurusi konten sosmed. "Atau kalau mau ikut aktif di sosmed, BNPT diubah saja menjadi lembaga konten kreator,” pungkasnya. [] Ageng Kartika

Rabu, 20 April 2022

KPAU Ajukan Audiensi ke Menkopolhukam Terkait Pernyataan 'Haram Mendirikan Negara Nabi'



Tinta Media - Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut 'Haram Mendirikan Negara Nabi', Ketua Persaudaraan Advokat dan Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin beserta sejumlah tokoh dan ulama menyambangi kantor Menkopolhukam untuk melakukan audiensi.

"Sehubungan dengan viralnya pernyataan Pak Menteri terkait 'Haram Mendirikan Negara Nabi' dan beredar masifnya proposal Khilafah untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,” tuturnya dalam pers rilis yang diterima redaksi Tinta Media, Rabu (20/4/2022).

Pertama, bahwa Khilafah adalah ajaran Islam, dalilnya adalah Al Qur'an, as Sunnah dan Ijma' Sahabat.

Kedua, bahwa Pak Menteri pernah mengajukan pernyataan tantangan untuk berdiskusi tentang Khilafah, karena itu pernyataan ini penting untuk ditindaklanjuti dalam kerangka berdakwah, menjelaskan esensi khilafah dari hukum hingga urgensinya.

Ketiga, bahwa Pak Menteri pernah menyampaikan haramnya negara nabi, pernyataan ini perlu diklarifikasi dan diluruskan.

Keempat, bahwa oleh karena itu, kami mohon agar dapat beraudiensi dan berdiskusi bersama Pak Menteri dan Jajarannya. Bersama kami, sejumlah tokoh dan ulama Jabodetabek juga turut serta.

"Setelah kami menyerahkan surat permohonan di bagian penerimaan surat, kami bersama segenap tokoh dan ulama Jabodetabek berkesempatan membuat video berisi penyampaikan pandangan di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,” ungkapnya.

Pada kesempatan awal, Ahmad menyampaikan tujuan kedatangan adalah silaturahmi sekaligus untuk menindaklanjuti sejumlah pernyataan Pak Menteri. Misalnya soal tidak ada Khilafah yang baku, soal Nabi yang memiliki peran  legislatif, eksekutif dan yudikatif hingga soal haram menegakkan negara seperti negaranya Nabi.

“Terakhir, Pak Menteri membuat artikel yang diterbitkan oleh Kompas pada 16 April 2022, yang kembali bicara soal haramnya mendirikan negara Nabi. Saya sudah menanggapi dengan artikel, namun rasanya lebih Afdhal kalau Pak Menteri dikunjungi langsung,” terangnya.

Dengan demikian, ia bisa menyampaikan pandangan tentang bagaimana sistem Khilafah, apa yang baku dalam sistem Khilafah, bagaimana masalah bangsa Indonesia ini karena penerapan ideologi kapitalisme sekuler, dan seterusnya.

“Sebagai ajaran Islam, saya mengimbau kepada Pak Menteri untuk memposisikan Khilafah sebagai solusi bukan ancaman. Pejuang Khilafah juga memperjuangkan Khilafah dengan dakwah, pemikiran dan politik, tanpa kekerasan. Jadi jangan distigmatisasi dengan tuduhan radikalisme, ekstrimisme hingga terorisme,” harapnya.

Ahmad juga berkeinginan mendengar dan berdiskusi langsung, tentang apa sih argumentasi dan alasan yang melatarbelakangi lontaran pernyataan haram mendirikan negara seperti negaranya Nabi ? “Lagipula, pertemuan itu juga penting untuk dijadikan sarana 'penyampaian proposal Khilafah' kepada Menkopolhukam,” tukasnya.

“Karenanya, syukur nantinya jika ada penerimaan audiensi dari pihak Kemenkopolhukam juga mengundang seluruh kementerian dan lembaga yang ada dalam naungannya. Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kemenhan, Kemendagri, Kemenkominfo, kalau perlu diundang semuanya,” harapnya.

Sementara KPAU akan mengundang sejumlah tokoh dan ulama Jabodetabek, bahkan ulama-ulama se Indonesia untuk menjelaskan Khilafah kepada Menkopolhukam dan seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Kami tidak ingin, adu argumentasi hanya terjadi secara monolog di sosial media. Perlu dialog langsung, apalagi Pak Mahfud MD pernah menantang debat soal Khilafah. Kesempatan bertemu langsung, adalah jalan keluar untuk saling menyampaikan argumentasi terkait Khilafah,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 







Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab