Tinta Media: Air Bersih
Tampilkan postingan dengan label Air Bersih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Air Bersih. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juni 2024

Krisis Air Bersih, Dampak Liberalisasi Sumber Daya Alam

Tinta Media - Saat ini belum memasuki musim kemarau. Namun, sudah ada daerah di Kabupaten Bandung yang kekurangan air bersih. Prediksi musim kemarau baru akan terjadi di bulan Juni dan terdapat potensi ancaman kekurangan air bersih/ kekeringan dan kebakaran. (TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG)

Uka Suska (Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung) mengungkapkan bahwa perkiraan memasuki musim kemarau adalah mulai bulan Mei sampai September 2024. Namun, saat ini bisa dikatakan belum musim kemarau sepenuhnya karena hujan masih turun sewaktu-waktu di beberapa wilayah Kabupaten Bandung.

Saat ini sudah ada desa yang minta dikirim air bersih untuk kebutuhan masyarakatnya yaitu Desa Arjasari. Masyarakat diimbau untuk menghemat  penggunaan air bersih, juga tidak membuang dan membakar sampah sembarangan karena tumpukan sampah bisa menjadi potensi kebakaran di musim kemarau.

Sebelumnya, di Kabupaten Bandung sudah pernah terjadi beberapa kali kebakaran yang disebabkan  oleh kekeringan. Karena itu, Masyarakat diminta bijak dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Kalau mau jujur, sebenarnya kekeringan yang berimbas pada kekurangan air bersih di beberapa wilayah terjadi bukan akibat dari perubahan iklim semata. Namun, ini adalah imbas dari  penerapan sistem kapitalisme sekuler liberal, buah dari peradaban Barat yang sudah mencengkeram negeri ini.

Liberalisasi sumber daya alam telah merenggut keharmonisan lingkungan. Akibatnya, kerusakan semakin parah hingga terjadi kekeringan dan kekurangan air bersih.  Jelaslah bahwa ulah manusia juga mempunyai andil besar terhadap kerusakan alam dan lingkungan disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang hanya mementingkan keuntungan materi semata.

Sistem ekonomi kapitalisme telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk mengeksploitasi kekayaan alam. Pembangunan jor-joran yang dilakukan pemerintah dengan dalih alih fungsi lahan serta penggundulan hutan telah mengakibatkan kondisi lingkungan tidak stabil.

Daerah pertanian berubah menjadi gedung-gedung perusahaan dan pertokoan. Begitu pun dengan hutan yang semakin hari semakin berkurang karena dialihfungsikan oleh pemerintah atas nama investasi.

Pihak swasta bebas memiliki dan membangun apa pun asalkan mereka punya uang. Ujung-ujungnya rakyat tetap kalah dan terkena imbasnya. Lihat saja di daerah pedesaan dan pegunungan,  sudah menjamur perumahan-perumahan. Itu tandanya lahan hijau makin sempit, daerah resapan air berkurang.

Di perkotaan juga  parah. Banyak tumpukan sampah dan limbah pabrik yang memengaruhi kondisi air. Air resapan menjadi tercemar akibat ulah oknum yang masih bandel dengan membuang limbah pabrik sembarangan.

Begitulah ketika konsep yang diambil tidak sesuai dengan standar syariat, pasti banyak mudaratnya. Selain mengakibatkan krisis air, konsep ini juga mengakibatkan berbagai macam penyakit yang akan menimpa masyarakat.

Solusi tuntasnya hanya dengan tunduk pada aturan Allah, yaitu diterapkannya sistem Islam. Dalam Islam, seorang khalifah adalah pemimpin negara yang wajib memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti halnya kebutuhan air bersih. Ini berbeda dengan pemimpin dalam sistem kapitalis seperti saat ini yang cenderung abai.

Walhasil, Islam bukan sekadar agama, tetapi juga  peraturan, pandangan hidup (ideologi) yang sesuai fitrah, memuaskan akal, dan menentramkan jiwa. Dengan sistem ekonomi Islam, akan terjaga keharmonisan lingkungan sehingga tetap seimbang. Tidak ada eksploitasi  sumber daya alam yang berlebihan. Tidak ada ruang untuk pihak asing dan Aseng menguasai atau mengelolanya sumber daya alam seperti mata air.

Semua pelaksanaan pembangunan dan tata-kelola lahan juga sangat diperhatikan dalam Islam, agar tidak menimbulkan kerusakan alam. Belum lagi dengan pengelolaan kepemilikan  yang adil. Ada harta milik umum yang harus dikelola, lalu hasilnya untuk umum. Ada juga harta milik negara dan milik individu. Masing-masing dikelola sesuai aturan Islam.

Untuk meminimalisir terjadinya tindakan sewenang-wenang dan kecurangan, Islam  punya sanksi yang tegas dan memberi efek jera. Namun, semua itu akan terwujud jika khilafah tegak sebagai negara adidaya. Mari ikut berjuang demi mengembalikan kehidupan Islam, Allahu Akbar.

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem, Sahabat Tinta Media

Minggu, 22 Oktober 2023

Krisis Air Bersih Melanda Tanah Air

Tinta Media - Warga Kampung Lembursuuk, Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung mengalami krisis air bersih sudah enam bulan terakhir. Bahkan, PDAM yang diandalkan warga pun mengalami gangguan sehingga air sering tidak mengalir. Warga pun mengandalkan bantuan dari tetangga yang masih memiliki sumur air bersih, karena kalau harus membuat sumur bor membutuhkan biaya yang mahal. Beruntung warga mendapat bantuan dari Kapolsek, tokoh masyarakat, dan donatur untuk membuat sumur bor yang bisa memenuhi kebutuhan air 280 kepala keluarga.

Air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh semua makhluk hidup di dunia. Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti minum dan sanitasi, juga untuk pertanian dan industri. 

Kebutuhan terhadap akses air bersih tentu akan terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup.

Bencana krisis air bersih yang terjadi saat ini tentu tidak datang begitu saja. Pasti ada penyebab di balik bencana ini.  Harus kita ketahui bahwa bencana ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya: 

(1) Laju pertumbuhan dan perpindahan penduduk ke perkotaan yang cukup tinggi.

(2) Pembangunan gedung-gedung di kota besar banyak yang tidak memenuhi perbandingan lahan terpakai dan lahan terbuka sehingga mengganggu proses penyerapan air hujan ke dalam tanah.

(3) Penggunaan lahan yang tidak memperhatikan konservasi tanah dan air.

(4) Eksploitasi air tanah yang berlebihan untuk kebutuhan gedung-gedung perkantoran, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan apartemen.

Krisis air bersih merupakan suatu kondisi ketidakseimbangan antara ketersediaan dengan permintaan air bersih. Maka, setelah kita mengetahui penyebab dari krisis air bersih, akan timbul pertanyaan, apa yang akan terjadi ketika bencana ini melanda negeri kita? 

Dampak dari bencana ini adalah (1) Krisis kesehatan, karena krisis air bersih beresiko tinggi munculnya penyakit diare, kolera, disentri, dan polio. 

(2) Kondisi lingkungan memburuk sebab tumbuhan dan hewan perlu air. Jika tumbuhan dan hewan mati, maka piramida rantai makanan dan ekosistem akan terganggu. 

(3) Standar kehidupan menurun sebab kelangkaan air bersih mengganggu operasional seluruh sektor yang membutuhkan air bersih, seperti sekolah, rumah sakit, restoran, dan lain-lain.

(4) Kelaparan merajalela sebab sektor pertanian memerlukan air bersih. Jika aktivitasnya terganggu, maka pasokan makanan pun akan berkurang. 

Andai saja pemerintah mengantisipasi hal ini, tentu warga tidak akan mengalami krisis air bersih seperti saat ini. Kelangkaan air bersih ini adalah dampak dari pengelolaan negara terhadap air dengan tata kelola kapitalistik yang rusak dan merusak. Banyak alih fungsi lahan serta perusakan lingkungan besar-besaran yang dilakukan secara sistematis. 

Sering kali pemerintah malah membuka peluang bagi para investor untuk mengelola sumber daya alam negeri ini, tanpa memikirkan dampak buruk yang akan terjadi. Sistem kapitalisme yang melahirkan keserakahan dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab, tengah mengancam keberlangsungan hidup di muka bumi. 

Pemerintah sepertinya telah lalai akan kewajibannya dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Bencana yang terjadi di berbagai daerah ini harusnya disadari betul oleh pemerintah. Karena itu, harus ada solusi tuntas untuk menyelesaikannya. Apakah dengan bantuan air bersih yang didistribusikan ke setiap daerah mampu menuntaskan bencana ini?

Dalam Islam, air adalah karunia dan rahmat yang Allah berikan kepada manusia. Maka sebagai manusia, kita wajib  bersyukur atas nikmat ini dengan cara mengelola dan menjaganya. 

Berikut ini adalah ajaran Islam dalam pengelolaan air:

(1) Air adalah hak milik bersama. Rasulullah bersabda, "Orang-orang muslim bersekutu dalam kepemilikan tiga hal, air, padang rumput, dan api. 

(2) Islam memerintahkan umatnya agar tidak israf (boros) dalam menggunakan air, bahkan untuk bersuci sekalipun. 

(3) Larangan pencemaran air seperti limbah dalam bentuk cairan dari rumah tangga atau dari industri yang dibuang langsung ke sumber air. 

(4) Pemeliharaan ekosistem air, misalnya tidak membuang sampah ke laut atau sembarangan, hemat energi dan air, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan menanam pohon karena dapat meningkatkan resapan air.

Pepatah mengatakan, "Lebih baik mencegah daripada mengobati." Inilah cara jitu yang dilakukan Islam untuk mencegah terjadinya krisis air bersih. Selain mengerahkan para ahli dalam bidang pengelolaan air, juga membutuhkan kerjasama antara negara dan masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, agar terhindar dari bencana krisis air bersih. Islam juga mengajarkan umatnya untuk selalu berikhtiar dalam segala hal, apalagi menyangkut keberlangsungan hidup manusia.

Maka dari itu menjaga lingkungan berarti menjaga harta. Allah menjadikan alam semesta ini sebagai bekal kehidupan manusia di dunia. Bayangkan, kalau bekal ini habis, maka berakhirlah kehidupan.

Wahai umat Islam, masihkah kita percaya dengan sistem kapitalisme yang sudah merusak negeri ini? Alam yang kaya raya memberikan banyak hal bagi kehidupan semua makhluk, tetapi jika berada dalam sistem yang salah, maka akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan. Sistem Islamlah satu-satunya yang mampu menjaga dan mengelola karunia dari Allah Swt. Wallahu'alam.

Oleh: Neng Mae (Ibu Rumah Tangga)

Rabu, 23 Agustus 2023

Air Bersih Langka, Di Tengah SDA Melimpah

Tinta Media - Air merupakan komponen penting bagi kehidupan. Bukan hanya manusia, bahkan hewan hingga tumbuhan pun juga sangat bergantung hidupnya pada air. Begitu pentingnya air, hingga ketersediaannya menjadi hal yang harus terpenuhi dengan sempurna. 

Lalu, bagaimana jika kebutuhan air tidak terpenuhi?

Ketersediaan air bersih yang minim akan sangat menyusahkan masyarakat. Seperti halnya warga yang mulai terserang sakit diare akibat dari krisis air bersih yang melanda wilayahnya. Bukan hanya satu wilayah saja, beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pun juga mengalami kesulitan yang sama, yaitu krisis air bersih akibat kemarau serta minimnya mitigasi kekeringan dari pemerintah. (Republika.com)

Bukan hanya wilayah Bogor, kesulitan air bersih juga dirasakan oleh warga Banjar. Kondisi air sumur yang asin tidak dapat digunakan untuk segala aktivitas seperti minum maupun masak. Sementara itu, pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom pun tidak kunjung didapatkan. Hingga puluhan tahun, warga Banjar juga masih mengalami kesulitan air bersih. (tvonenews.com)

Dua fakta di atas, hanya segelintir dari banyaknya fakta yang telah terjadi. Hal ini menunjukkan potret buram dari peranan negara dalam mengambil tindakan. Puluhan tahun masyarakat mengalami kesusahan, tetapi tidak ada kebijakan yang pas untuk menyelamatkan masyarakat dari fenomena kekeringan dan kekurangan air bersih. Meskipun di sebagian wilayah telah didapati upaya bantuan air. Namun, di tengah luasnya lahan yang telah mengalami kekeringan, membuat upaya yang dilakukan menjadi tidak maksimal.

Pada faktanya, Indonesia merupakan negara terkaya yang bergelimang dari segi sumber daya alam (SDA), namun nyatanya, kuantitas SDA yang dimanfaatkan belum sepenuhnya.

Akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalis pada pengelolaan sumber daya alam membuat sumber daya alam yang melimpah tidak berimbas pada kemaslahatan masyarakat sama sekali.

Bahkan, tindakan eksploitasi sumber daya alam yang tak lepas dari tangan para kapitalis hanya akan merugikan masyarakat. Buktinya masih banyak air bersih yang dijual kemasan oleh perusahaan asing yang ada di wilayah Indonesia, di tengah kesulitan air bersih yang dialami masyarakat. 

Bentuk komersialisasi yang dilakukan terhadap sumber daya air di Indonesia, menjadikan masyarakat kian meringis. Sumber daya alam yang seharusnya mereka dapatkan secara cuma-cuma, tidak dapat dirasakan malah harus mengeluarkan biaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Belum lagi ketersediaan air bersih yang minim juga difaktori oleh kegagalan pemerintah dalam memanfaatkan teknologi. Padahal, apabila teknologi dikembangkan sudah tentu dapat membantu mekanisme menanganan krisis air bersih seperti ini.

Hal ini terjadi akibat tidak adanya hukum Islam yang melekat pada negara, hanya penerapan Islam secara sempurna yang dapat menangani hingga sampai pada akar permasalahannya. Karena Islam bukan hanya sekedar agama, namun juga seperangkat aturan, yang mengatur segala aspek dalam tata kelola kehidupan.

Dalam islam, sumber daya alam wajib dikelola oleh negara secara mutlak, yang pada dasarnya, sumber daya alam adalah suatu harta kepemilikan umum yang dengan izin Allah wajib dikelola oleh negara, untuk kemaslahatan umat. Sumber daya alam yang merupakan harta kepemilikan umum, tidak diperbolekan dipegang atau dikelola oleh individu. Individu juga dilarang utuk mendirikan perseroan atau perusahaan yang berbau penerapan sistem kapitalis, dan segala bentuk transaksi yang melanggar hukum syara’. Dengan begitu, tidak ada pihak yang akan dirugikan, serta kebutuhan hidup msayarakat tetap terjamin. Segala bentuk pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan semata hanya untuk melayani rakyat.

Setiap individu bahkan negara akan paham segala mekanisme pengelolaan yang benar sesuai hukum syara’ hanya apabila masyarakat kenal dengan aturan-aturan islam. Dengan menjadikan Islam landasan dalam hidup maka akan mencetak individu dan masyarakat yang islami. Melakukan segala sesuatunya sesuai dengan kaidah hukum syara’. Dengan menerapkan Islam secara kaffah atau keseluruhan akan mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh alam.

Oleh : Olga Febrina (Pengajar, Penulis dan Aktivis Dakwah SWIC)

Sabtu, 08 Juli 2023

Kekeringan Melanda, Air Bersih pun Sirna

Tinta Media - Kekeringan melanda wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya, warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih, tepatnya di Kampung Cibogo Lamping, RT 02/01, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih. Mereka rela mengantre dengan membawa jerigen, drum, ember ataupun tong berukuran besar demi mendapatkan air bersih dengan cara membeli kepada warga yang memiliki jetpam seharga 1000/jeriken. 

Adapun pemerintah setempat, mereka memberikan bantuan berupa penyaluran air bersih sebanyak dua unit truk tangki air dengan kapasitas kurang lebih 13 ribu air bersih setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Sementara, warga setempat pun berharap pemerintah dengan segera memberikan solusi bagi warga yang mengalami kekeringan, di antaranya dengan menggali sumur dengan kedalaman 120 meter sehingga air bisa keluar dari sumur tersebut.

Kekeringan dan kekurangan air bersih adalah peristiwa yang sering kali terjadi di berbagai wilayah. Apalagi saat musim kemarau tiba, masyarakat harus siap-siap menghadapi minimnya air bersih. Selama ini, yang mereka lakukan hanya sebatas mengantre untuk membeli air ataupun terlebih dahulu melakukan persiapan dengan menampung air hujan. 

Namun, pemerintah seakan tak peduli pada setiap keadaan yang terjadi. Kekeringan seolah menjadi hal yang biasa terjadi tanpa memberikan solusi yang mampu mengeluarkan dari permasalahan. Adapun dengan bantuan yang disalurkan berupa air bersih yang penyaluran, hal itu sifatnya terbatas, tidak menjadikan masyarakat tenang. 

Sementara, kita ketahui bahwa wilayah Indonesia dikelilingi hutan dan gunung. Pemanfaatan hutan yang begitu pesat selama beberapa dekade terakhir berpengaruh terhadap pasokan krisis air bersih, salah satunya disebabkan  penebangan hutan secara liar, kemudian dialihfungsikan menjadi tempat wisata oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. 

Oleh sebab itu, kekurangan ketersediaan air bersih itu jelas disebabkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri. Demikian pula dengan kekeringan yang senantiasa melanda, disebabkan adanya politik globalisasi dengan sejumlah agenda neoliberal dari hegemoni para kaum kapitalis. Di antaranya liberalisasi hutan lindung, pertambangan, eksploitasi sumber mata air, dan liberalisasi air bersih perpipaan. 

Semua ini menjadi bukti bahwa hidup di bawah sistem kapitalisme liberalisme hanya menjadikan rakyat sengsara.

Sementara, Islam memiliki mekanisme dalam mengatasi kekeringan dan kekurangan air bersih. Dalam sistem Islam, air merupakan hak kepemilikan umum yang tidak boleh dikelola oleh individu. Namun, setiap orang dibolehkan untuk memanfaatkan air bersih, tetapi pemanfaatannya juga tidak menghalangi siapa pun dalam menggunakan air bersih tersebut. 

Pemanfaatan tersebut secara khusus ada pada negara dengan maksud dan tujuan untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Negara berkewajiban sepenuhnya untuk mendirikan industri air bersih sehingga dapat terpenuhi kebutuhan air bersih bagi setiap individu dan masyarakat kapan pun dan di mana pun berada. 

Adapun status kepemilikannya adalah sebagai harta milik umum yang dikelola oleh negara. Negara bisa memberdayakan para pakar terkait dengan upaya tersebut, seperti  pakar geologi, pakar teknik kimia, teknik industri, dan ahli kesehatan  lingkungan. 

Dengan demikian, dapat terjamin akses setiap orang terhadap air bersih, gratis, murah dan memadai. Aturan inilah yang akan terintegrasi bilamana ada sistem Islam diterapkan. Seluruh kehidupan umat manusia baik muslim maupun nonmuslim diatur dengan aturan yang berasal dari Allah Swt. 

Dengan aturan yang sahih ini, seluruh permasalahan kehidupan manusia pun akan terselesaikan hingga ke akarnya, termasuk masalah krisis air bersih. Wallahu a’lam bi ash shawab.

Oleh: Yuni Irawati
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab