Tinta Media - Hollywood adalah sebuah distrik di Los Angeles, Californnia yang sangat terkenal di seluruh dunia sebagai tempat pembuatan film dan serial televisi. Ini merupakan panggung megah yang menjadi harapan dan impian para artis dari seluruh dunia. Kebanggaan yang luar biasa jika mereka dapat tampil di Hollywood.
Beberapa waktu lalu, Hollywood digemparkan dengan skandal seks yang menimpa rapper terkenal Amerika Serikat (AS), Sean “Puff Diddy” Combs atau yang sering dikenal dengan P Diddy.
Skandal ini pun semakin besar dikarenakan banyak nama artis dan selebritis papan atas yang diduga terlibat kasus P Diddy. Selain itu, berita ini semakin memanas ketika muncul spekulasi bahwa ada kemungkinan penyanyi Justin Bieber merupakan salah satu korban P Diddy. Hal ini dikarenakan saat remaja diketahui bahwa Justin Bieber pernah berinteraksi dengan P Diddy.
Sebelumnya, P Diddy terseret kasus hukum yang berat atas dugaan perdagangan seks dan pemerasan. Ia dituduh memaksa wanita untuk berhubungan seks dengan pelacur pria berhari-hari karena seluruh aksinya terekam kamera. Kasus ini viral setelah polisi menemukan 1.000 botol pelumas dan baby oil dan narkoba pada saat penggrebekan salah satu rumah P Diddy dan ia tidak mengakui hal tersebut.
Selain kasus skandal P Diddy, ternyata dunia hiburan internasional baik di Hollywood maupun negara lainnya tidak jarang memiliki skandal yang cukup heboh. Antara lain, kasus Harvey Weinstein (2020) yang terbukti bersalah karena memperkosa seorang artis di Los Angeles pada 2013. Ada juga skandal Burning Sun yang heboh pada tahun 2019. Kasus ini melibatkan sejumlah mega bintang K-pop. Berikutnya ada kasus R.Kelly yang didakwa bersalah dalam tiga kasus pornografi anak oleh Pengadilan Tinggi Chicago pada Rabu (14/9/2022). Ada juga Bill Cosby yang dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan anak berusia 16 tahun yang terjadi di Playboy Mansion pada 1975.
Banyaknya rangkaian skandal kejahatan seksual ini menunjukkan bahwa di balik gemerlap dan mewahnya kehidupan para artis di Hollywood ternyata ada kebusukan di dalamnya. Ini merupakan “kotak pandora” yang wajar terjadi dalam sistem kapitalis.
Sistem kapitalisme berdiri atas dasar pemisahan agama dari kehidupan (sekularime) yang memberikan kuasa pada manusia untuk mengatur kehidupannya sendiri. Sekularisme ini melahirkan liberalisme (kebebasan), bahwasanya setiap orang bebas untuk memilih keyakinan, berpendapat, memiliki sesuatu, serta bebas berekspresi/berperilaku.
Liberalisme ini tumbuh subur dalam sistem kapitalisme yang membolehkan segala sesuatu asalkan memberikan keuntungan atau manfaat. Sehingga, wajar jika skandal kejahatan seksual marak terjadi dalam sistem ini.
Selama apa yang dilakukan memberikan keuntungan dalam bisnis, maka wajar saja dilakukan karena standar yang digunakan bukan halal/haram. Karena itu, solusi untuk menuntaskan maraknya kasus kejahatan seksual sampai keakar-akarnya adalah dengan meninggalkan sistem kapitalis-sekuler yang melahirkan liberalisme dan menggantinya dengan sistem Islam.
Sistem Islam Melindungi Generasi dari Kejahatan Seksual
Kejahatan seksual dalam bahasa Arab disebut jarimah jinsiyyah, yakni semua tindakan, perbuatan, dan perilaku yang ditujukan untuk memenuhi dorongan seksual, baik antara pria dengan wanita, antara sesama jenis, atau antara orang dengan hewan. Semua ini dalam pandangan Islam termasuk kejahatan seksual karena diharamkan.
Kejahatan seperti ini bisa terjadi karena faktor internal dan eksternal yang saling berkaitan dan harus diselesaikan. Faktor internal bisa jadi karena lemahnya pondasi agama, khususnya ketakwaan pada Allah Swt. Sedangkan faktor ekstenal merupakan faktor yang menstimulasi dari luar yang sangat kuat memicu terjadinya kejahatan seksual tersebut. Hal ini bisa berupa tontonan yang tak senonoh serta industri-industri perfilman dan musik yang bebas mengekspresikan diri, pergaulan yang serba bebas antara pria dan wanita, lingkungan masyarakat yang kurang rasa kepedulian dan tidak ada standar kontrol di tengah-tengah masyarakat, serta sistem yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat tersebut juga merupakan sistem yang rusak.
Dalam sistem Islam yang diterapkan secara sempurna dalam sebuah institusi daulah khilafah, kehidupan pria dan wanita dipisah. Berkhalwat dan ikhtilat (campur baur) antara pria dan wanita juga diharamkan. Ikhtilat diperbolehkan di tempat umum untuk tujuan yang dibenarkan syara’, seperti jual beli, umrah, haji, dan sebagainya. Sehingga, tidak akan ada yang namanya pesta-pesta yang di dalamnya bercampur antara laki-laki dengan wanita, apalagi pesta “telanjang”.
Pada saat yang sama, pria dan wanita wajib menutup aurat. Tidak hanya itu, wanita juga dilarang tabarruj (dandan berlebihan), baik dengan parfum, bentuk lekuk tubuh, dan sebagainya. Selain itu, pria dan wanita diperintahkan untuk menundukkan pandangan terhadap lawan jenis.
Semua ini untuk memastikan pergaulan atara pria dan wanita dalam kehidupan individu, masyarkat, dan negara dalam kondisi sehat dan tidak memicu terjadinya tindak kriminal.
Pada saat yang sama, kehormatan pria maupun wanita dijaga dengan baik dan sempurna oleh Islam. Ketika kehormatan itu dilanggar, maka Islam menetapkan sanksi yang keras dan tegas. Khilafah tidak akan menoleransi sedikit pun kejahatan ini. Begitulah, cara khilafah mengatasi kejahatan seksual.
Penulis: Ria Nurvika Ginting, SH, MH
(Dosen FH)