Tinta Media - Dalam tatanan kepemimpinan, tugas wakil rakyat adalah mewakili suara warga yang di badan legislatif. Mereka bertugas mengawasi kinerja pemerintah dan mengadvokasi hak-hak warga yang terabaikan. Namun, dalam sistem demokrasi, hal tersebut hanyalah omong kosong, karena pada faktanya, banyak wakil rakyat yang lebih fokus untuk membela kepentingan kelompok atau diri sendiri. Sementara, dalam sistem Islam, Majelis Ummah dijadikan wakil rakyat sejati.
Sebagai warga negara, tentu kita ingin memiliki wakil rakyat yang mampu merepresentasikan aspirasi dan kepentingan kita. Namun, realita yang ada membuat masyarakat semakin meragukan integritas DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat dan benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini karena dalam sistem politik demokrasi, hukum dibuat oleh manusia. Besar kemungkinan adanya pengaruh kepentingan tertentu dari para pembuat hukum atau kelompok tertentu. Ini juga mendorong terbentuknya berbagai dinasti politik yang secara tidak langsung mengakibatkan korupsi, nepotisme, dan patronase.
Sebagaimana yang terjadi pada pelantikan 580 anggota DPR RI baru-baru ini, sekitar 79 dari 580 anggota terpilih terindikasi sebagai dinasti politik atau memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat publik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat tentang kinerja DPR di masa depan. (tirto.id/2/10/2024)
Kendati prinsip demokrasi menuntut kesamaan hak pada semua warga negara, tetapi dinasti politik dapat merusak pilar demokrasi dan mengganggu kinerja pemerintahan karena cenderung membangun struktur untuk melindungi rekan, kelompok, atau bahkan keluarganya dari pengawasan eksterna. Bahkan, dengan mudah terjadilah praktik korupsi.
Walaupun dewasa ini banyak yang menganggap demokrasi dan asyura dalam Islam adalah sama, tetapi sebenarnya keduanya memiliki banyak perbedaan. Contohnya, demokrasi memberikan kedaulatan tertinggi kepada rakyat, sementara dalam Islam, kedaulatan tertinggi berada di tangan Allah Swt. dan manusia hanya diberikan amanah untuk melaksanakannya.
Selain itu, perbedaan yang signifikan juga terdapat dalam landasan hukum. Dalam demokrasi, hukum dibuat oleh manusia. Di dalam sistem Islam, landasan hukumnya adalah hukum buatan Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Ini membuat sistem Islam jauh lebih adil, karena tidak akan condong terhadap kepentingan kelompok tertentu, serta lebih mengedepankan kepentingan umat.
Politik dalam Islam atau yang biasa dikenal dengan istilah siyasah Islamiyah, memiliki arti bertanggung jawab atas pengurusan urusan umat. Sebagaimana sistem pemerintah yang lainnya, di dalam Islam juga terdapat wakil rakyat yang bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja negara dan memperjuangkan hak-hak rakyat yang terabaikan atau biasa di sebut Majelis Ummah. Majelis Ummah tidak berwenang membuat aturan atau undang-undang, sehingga peran mereka tidak terkontaminasi oleh kepentingan Sebaliknya, para wakil rakyat dalam sistem Islam tersebut hanya memfokuskan perannya untuk memberikan solusi atas masalah yang dihadapi rakyat dengan membantu menyampaikan keluhan atau aspirasi kepada pemimpin yang lebih tinggi.
Selain itu, karena politik Islam adalah pengaturan urusan umat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt, maka dalam Sistem Islam, kemampuan para wakil rakyat sangat diperhatikan. Misalnya, individu yang memiliki kemampuan baik untuk memimpin ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuannya. Tentunya individu-individu yang demikian hanya akan lahir dari sistem pendidikan yang berakidah Islam.
Dalam keadaan yang mengkhawatirkan seperti saat ini, telah banyak para wakil rakyat terlibat konflik kepentingan. Maka, sistem Islam mampu menjadi alternatif yang lebih baik dalam memilih wakil rakyat.
Untuk meminimalisir peluang politisi yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam dunia politik, maka sudah sepatutnya kita membuang jauh sistem kapitalisme demokrasi dan bergegas menggantinya dengan sistem Islam. Sebab, hanya dengan Islam kita dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan di Indonesia serta memperkuat peran wakil rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili, serta menjaga hak-hak dan kepentingan rakyat.
Wallahu'alam.
Oleh: Indri Wulan Pertiwi,
Aktivis Muslimah Semarang