Pilkada Boros di Sistem Demokrasi - Tinta Media

Senin, 11 November 2024

Pilkada Boros di Sistem Demokrasi


Tinta Media - Pilkada serentak 2024 ditaksir anggarannya lebih dari Rp41 triliun. Jumlah ini dihitung berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 Juli 2024. Angka ini bersumber dari besar anggaran yang telah disepakati Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pilkada 2024 masing-masing bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian setempat. (kompas.com, Rabu 10/7/2024)

Luar biasa, sistem demokrasi mengharuskan rakyat untuk memilih pemimpin negara dan jajarannya dengan dana sebesar itu merupakan suatu pemborosan. Padahal, cara tersebut sangat tidak efektif karena 41 triliun bukan angka yang sedikit. Jika dana tersebut digunakan untuk kebutuhan lain, sudah pasti lebih bermanfaat.

Sangat disayangkan, dana yang begitu besar hanya digunakan untuk keperluan pilkada saja. Ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, pemilihan pemimpin negara dan jajarannya tidak memerlukan biaya yang besar dan sudah dijamin bahwa yang menjadi pemimpin dan jajarannya akan bersikap adil dan amanah dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam yang menggunakan peraturan langsung bersumber dari Allah Swt. Yang Maha Pengatur.
Sudah dijamin bahwa tidak akan ada lagi masalah seperti sekarang ini, yang tidak bisa dituntaskan penyelesaianns.

Dalam sistem Islam, pemerintah senantiasa mengayomi dan melindungi rakyat dari segi apa pun. Sehingga, rakyat akan merasakan kesejahteraan yang hakiki.

Sudah terbukti, selama 13 abad diterapkan sistem Islam, kasus yang dihadapi hanya kurang dari 200 kasus. Itu pun bukan kasus berat. Terbayang, betapa sejahteranya kehidupan di masa itu. Tidak seperti sekarang ini, setiap hari ada saja berita kejahatan yang terjadi.

Alih-alih menyelesaikan, yang disalahkan hanya individu yang melakukan kejahatan itu saja, padahal ada peran negara. Faktanya, negara tidak bisa menyejahterakan rakyat sehingga melakukan hal hal yang tidak seharusnya dilakukan.
Wallahu a'lam bish shawwab.



Oleh: Ummu Arvin
Sahabat Tinta Media



Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :