Penurunan Daya Beli Mengancam Kesejahteraan Seluruh Rakyat - Tinta Media

Minggu, 17 November 2024

Penurunan Daya Beli Mengancam Kesejahteraan Seluruh Rakyat

Tinta Media - Kanal ekonomi dan bisnis Ketik.co.id (19/9/2024) melaporkan kekhawatiran Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana akan terjadinya fenomena penurunan persentase jumlah kelompok warga berpenghasilan menengah (middle income), walaupun pertumbuhan perekonomian Kab. Bandung mencapai 5%.

Para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) disarankan untuk menjaga kualitas produk agar mampu bersaing di pasar global (internasional). Juga harus mampu bersaing dengan produk dari perusahaan raksasa.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indonesia telah mengalami deflasi (penurunan harga barang dan jasa) selama 3 bulan berturut-turut di tahun 2024 ini.  Ekonom senior, Didik J. Rachbini mengingatkan bahwa deflasi merupakan indikator menurunnya daya beli masyarakat (bisnis tempo.co  29/8/2024).

Sepintas lalu, deflasi seperti menguntungkan konsumen karena harga barang dan jasa menurun, namun untuk jangka lama, deflasi akan melemahkan perekonomian negara.  Karena, penurunan harga menunjukkan berkurangnya permintaan dan daya beli masyarakat. Hal ini akan merugikan para pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).  Kalau perusahaan besar pasti bisa bersaing karena mereka punya modal berlimpah, bahkan mereka menguasai usaha dari hulu sampai hilir.

Penurunan daya beli masyarakat terjadi karena naiknya harga barang dan jasa, tingkat pendapatan masyarakat menurun, peningkatan pajak, nilai tukar rupiah yang turun dan sulitnya lapangan kerja.  Penurunan daya beli menunjukkan menurunnya kesejahteraan. Dan kondisi ini tidak hanya pada para pelaku UMKM tetapi pada seluruh lapisan masyarakat.

Saat ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pembatasan jam kerja. Kondisi ini banyak dialami oleh kelompok masyarakat berpenghasilan menengah (middle income).  Kelompok Middle Income adalah kelompok masyarakat yang berpenghasilan US$ 5000/ tahun atau sekitar Rp 6 juta/bulan. Mereka umumnya berpendidikan sarjana, memiliki pekerjaan bagus, namun tidak kaya. 

Kelompok Middle Income makin menurun daya belinya karena pendapatan tetap bahkan cenderung turun, namun biaya hidup  semakin berat. Gaji yang didapat dianggarkan untuk makan sehari-hari, ongkos dan bensin kendaraan, pendidikan, kesehatan dll. Belum lagi pajak-pajak yang harus dibayar juga. Sulit untuk bisa menabung, yang ada mantab (makan tabungan). Itu pun bila ada tabungannya, alih-alih mantab, yang ada malah terlibat pinjol.

Di Kab. Bandung kelompok Middle Income ini cukup banyak, yaitu 60.43% dari jumlah penduduk. Maka bila daya beli masyarakat middle income ini menurun, pasti akan sangat berpengaruh pada pendapatan pelaku UMKM. Karena kelompok Middle Income ini konsumen terbesar UMKM.

Demikianlah kondisi masyarakat dalam sistem Kapitalis sekuler.  Peran pemerintah hanya sebagai regulator, membuat aturan. Dukungan pada rakyat sebatas saran dan bantuan sekedarnya.  PHK dibiarkan, pengangguran makin banyak. Pelaku UMKM dibiarkan bersaing dengan perusahaan besar (oligarki) dan global sehingga banyak yang  kalah dan gulung tikar. Rakyat tidak mendapat perlindungan dari negara, seakan rakyat tidak boleh sejahtera. Negara hanya berpihak pada para oligarki, para pemilik modal.

Berbeda dengan sistem Islam yang berlandaskan pada akidah Islam. Filosofi ekonomi Islam adalah keadilan dan tolong-menolong serta diterapkannya prinsip dasar kepemilikan.  Kepemilikan dalam sistem Islam ada kepemilikan individu, umum dan negara. Sumber daya alam (SDA) termasuk milik umum yang wajib dikelola negara dan dipergunakan hasilnya untuk kebutuhan rakyat.  SDA tidak boleh dikelola oleh swasta apalagi asing karena SDA menjadi modal bagi negara untuk mengurus rakyat. Bukan seperti sekarang, SDA dikelola swasta (oligarki) dan menyejahterakan mereka saja.

Pengelolaan dan pendistribusian milik umum dilakukan oleh negara sehingga seluruh rakyat dapat menikmati secara adil. Negara Islam berperan sebagai operator (pelaksana) SDA untuk kemakmuran rakyat.

Pelaku usaha dalam negara dengan sistem ekonomi Islam mendapat perlindungan dari negara.  Mereka dilindungi dari gempuran barang-barang impor, persaingan di dalam negeri terjadi secara sehat. Regulasi dibuat untuk mendorong kemajuan usaha warga. Regulasi akan sederhana dan jujur. Tidak boleh ada kecurangan atau monopoli.  Sistem ekonomi Islam akan menjaga stabilitas kehidupan masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan.

Wallahu alam bisshawab.

Oleh: Wiwin, Sahabat Tinta Media 

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :