Tinta Media - Lautan adalah kumpulan air asin yang luas, tertahan di cekungan besar di permukaan bumi. Lautan terdiri dari permukaan laut, dalam laut, dasar laut. Luas lautan dan daratan di bumi mencapai 70 berbanding 30. Ini membuat negara memiliki sejumlah wilayah lautan yang lebih luas daripada daratan sebagai wilayah kekuasaannya. Salah satunya adalah Indonesia.
Kekuatan yang melimpah di perairan Indonesia kaya akan sumber daya alam kelautan, termasuk ikan, udang, kerang, rumput laut, dan berbagai jenis biota laut lainnya. Indonesia juga memiliki potensi besar dalam penangkapan dan budidaya perikanan, yang menjadi sumber penting bagi perekonomian negara ini.
Sumber daya alam yang ada di lautan melimpah. Sayangnya, terjadi kerusakan lautan yang cukup parah, seperti perubahan yang terjadi secara langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik atau hayati laut yang melampui kreteria baku. Kriteria baku kerusakan laut ditetapkan sesuai dengan kondisi fisik ekosistem laut, yakni terumbu karang, mangrove, dan padang lamun.
Adapun kerusakan lautan akibat tangan manusia, yakni merusak terumbu karang, membuang sampah sembarangan, penggunaan pupuk pestisida buatan, penggunaan air secara boros, penambangan pasir dan pembangunan pemukiman, penggunaan racun sianida dan bahan peledak saat menangkap ikan dan penggundulan hutan. (Detikedu, 09/09/22)
Kerusakan lautan ini apabila dibiarkan akan merusak ekosistem laut, sehingga perlu penanganan untuk mencegah hal itu. Pemerintah Indonesia memiliki berbagai program dan kebijakan untuk menjaga kelestarian laut, di antaranya: pembentukan kawasan konservasi program restorasi ekosistem, pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,
pendidikan masyarakat, kerjasama global,
Pembinaan POKMASWAS.
Walaupun sudah diprogramkan oleh pemerintah, tetapi tetap terjadi kerusakan laut. Selain itu, ada juga pengambilan sumber daya alam yang ada di laut. Pencurian pasir laut oleh Singapura telah merugikan output ekonomi. Sebesar Rp925 miliar atau hampir Rp1 triliun PDB kita berkurang. Hal itu disampaikan oleh Nailul dalam diskusi Celios yang digelar secara daring pada Senin, 14 Oktober 2024. (Kompas.com)
Hal itu membuktikan bahwa kelautan Indonesia kaya dengan sumber alam yang melimpah ruah, tetapi ditangani secara salah disebabkan sistem yang diterapkan saat ini. Sistem sekuler kapitalis yang diterapkan dunia saat ini memungkinkan terjadi pelanggaran, baik HAM, kebijakan sepihak, dan ketidakadilan. Penerapan sistem sekuler kapitalis ini membawa kesengsaraan bagi seluruh umat manusia dikarenakan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Ini karena manusia membuat aturan yang diterapkan untuk manusia yang notabene manusia bersifat lemah dan sering melakukan kelalaian.
Sumber daya alam merupakan milik rakyat dan harusnya dikelola oleh negara. Namun, dengan adanya kerusakan laut akibat ulah manusia dan mudahnya pengerukan pasir secara ilegal membuktikan abainya penanganan kelestarian laut. Hal ini karena mudahnya aturan dibolak-balik sesuai dengan kepentingan dan juga adanya permainan uang, sehingga orang yang mempunyai uang bisa berkuasa.
Sistem ini tidak hanya membuat manusia lalai, tetapi juga membuat alam rusak disebabkan manusia yang rakus dengan kekayaan dan kekuasaan. Sistem ini juga menyebabkan kesenjangan sosial karena kekayaan hanya menumpuk pada orang tertentu saja.
Ketidakadilan sistem saat ini harusnya diganti dengan sistem yang lebih komprehensif karena sistem sekuler tidak memberikan solusi yang benar, lebih kepada tumpang tindih. Sistem yang bisa memberikan solusi menyeluruh hanyalah Islam.
Islam tidak hanya agama, tetapi juga sebuah aturan hidup. Islam mampu menyatukan umat manusia dengan berbagai ras, bangsa, adat dan agama. Hal ini dibuktikan dengan adanya sejarah gemilang kejayaan Islam yang memimpin umat manusia selama 13 abad lamanya. Sistem ini berakhir di kekhilafahan Turki Utsmani.
Islam menghasilkan sebuah aturan yang langsung dari Allah melalui perantara Rasulullah yang tertuang dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an inilah yang menjadi petunjuk manusia dalam hal mengarungi kehidupan, termasuk bernegara. Begitu juga dengan sumber daya alam.
Rasulullah bersabda bahwa kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yakni padang rumput, air dan api. ( HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dari hadis ini kita bisa melihat bahwa hak kepemilikan ada tiga hal, yakni milik negara, milik umum, dan pribadi.
Kepemilikan negara berasal dari fa'i, kharaj, jizyah, rikaz, dll.
Milik umum yakni sumber daya alam seperti kekayaan laut, batu bara, migas, nikel, emas, dan lainnya. Kekayaan ini dikelola negara dan hasilnya untuk kemakmuran rakyat. Semua itu harus dinikmati oleh rakyat dan tidak boleh di privatisasi oleh individu.
Kepemilikan individu adalah kepemilikan perorang seperti papan, pangan dan sandang. Hal lainnya, misalkan membangun perusahaan industri atau apa pun, asalkan di dalam industri itu tidak ada hak kepemilikan negara atau umum diperbolehkan seperti industri sepatu, baju dan lainnya.
Dengan adanya aturan Islam yang diterapkan, maka akan terwujud sebuah negara yang penuh dengan rahmat dan barokah karena Islam hadir tidak hanya untuk muslim saja, tetapi juga untuk umat manusia. Saatnyalah kita mengubah sistem sekuler kapitalis dengan sistem Islam.
Oleh: Hafizatul Dwi Maulida, S.Pd
Sahabat Tinta Media