Tinta Media - Nasib malang menimpa para produsen susu murni lokal. Para produsen turun masal ke Tugu Susu Tumpah, Boyolali untuk menyampaikan protes diiringi dengan mandi susu dari hasil susu yang tidak diserap industri (9/11). Tak hanya di Boyolali, para produsen di Kota Pasuruan juga berkumpul dan membuang 2 ton susu sebagai bentuk protes terhadap keterbatasan penerimaan susu lokal di industri. (cnnindonesia.com 13/11).
Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN), Teguh Boediyana menyatakan bahwa pemerintah tidak mengatur regulasi pembatasan susu impor yang masuk ke dalam Indonesia. Dahulu, pembatasan ini sempat ada hingga akhirnya dihapuskan pada tahun 1997 atas saran IMF. Pembatasan tersebut dihapuskan guna memperluas perdagangan internasional.
Diketahui, angka impor susu mencapai 80% sehingga menjadi ancaman besar bagi produsen lokal. DPN juga mengecam kndustri pengolahan susu (IPS) yang membatasi dengan ketat penerimaan susu lokal dan membuka keran impor besar. (cnbcindonesia.com 12/11)
Menanggapi kecaman DPN, IPS membeberkan alasan penerimaan impor besar-besaran. Susu dari produsen lokal di bawah standar dan mengandung bahan yang kurang aman, seperti penambahan sukrosa, air, minyak, dll. Oleh karena itu, IPS lebih terbuka menerima susu impor yang kualitasnya bagus dan sesuai standar, alih-alih menerima susu dari pengepul susu lokal.
Perlu Peran Negara
Indonesia disebut sebagai negeri agraris, negeri yang memiliki hamparan hijau luas dengan cuaca tropis yang amat mendukung kegiatan peternakan. Dengan potensi geografis demikian, tidak ada alasan untuk tidak mengembangkan industri peternakan dalam negeri.
Seharusnya, negara hadir mengawal industri peternakan.
Negara sebagai pelayan umat seyogianya mengerahkan usaha untuk memperbaiki kualitas hasil peternakan lokal, seperti menggalakkan penelitian untuk meningkatkan kualitas, memberikan edukasi dan subsidi untuk menyokong produksi lokal, dan membuat regulasi yang melindungi produk lokal dari ancaman invasi produk asing.
Negara mengawal proses produksi dan mengamankan proses distribusi. Bahkan, jika produksi susu melebihi kebutuhan nasional, negara bisa menjualnya ke pasar lebih luas skala internasional. Dengan menjualnya ke negara-negara lain yang membutuhkan, dapat menjadi sumber devisa baru.
Indonesia tidak kekurangan potensi alam dan intelektual. Indonesia memiliki iklim tropis di garis khatulistiwa dan lahan agraris amat luas. Tak hanya itu, dalam bidang pertanian, Indonesia memiliki Institut Pertanian Bogor (IPB) yang idealnya menjadi pusat penelitian. Hasil penelitian tersebut kemudian diterapkan oleh negara dan para peternak.
Indonesia tidak butuh impor, tetapi butuh mengembangkan potensi yang sudah Allah berikan.
Butuh Sistem Sahih
Indonesia yang menganut politik bebas dan aktif nyatanya kebablasan dan tidak berpihak pada rakyat sendiri. Alih-alih mengembangkan potensi bangsa sendiri, negara malah menengadahkan tangan untuk menerima produk impor yang dirasa lebih instan dan mendulang keuntungan.
Pemerintah gagal melindungi produsen lokal dan memenuhi kebutuhan susu masyarakat secara nasional. Harga susu yang di pasaran cenderung mahal sehingga tidak semua orang mampu mengakses. Padahal, susu berlimpah hingga harus dibuang.
Adapun politik dalam Islam adalah mengayomi urusan masyarakat. Maka, negara jadi menjaga produksi susu sebagai sumber pendapatan halal bagi masyarakat kalangan produsen. Negara juga meningkatkan kualitas produk supaya layak dikonsumsi warga dan melindungi produk-produk lokal dari ancaman impor.
Yang terpenting, negara juga menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga bisa mengakses kebutuhan seperti konsumsi susu.
Dengan langkah-langkah tersebut, negara mampu mewujudkan ketercukupan masyarakat dan menjadikan ekonomi negara berdikari. Negara yang mandiri akan menciptakan politik yang mandiri. Kebijakannya tanpa intervensi asing. Bahkan, negara bisa membuat sumber devisa baru apabila produksi susu berkualitas yang kelebihan ini dapat di distribusikan ke luar negeri.
Hal-hal tersebut dapat dilakukan jika negara menerapkan sistem pemerintahan Islam. Sebab, hanya Islam yang memiliki aturan syaamilan (paripurna) dan kaamilan (sempurna). Hanya Islam yang aturannya diturunkan oleh Allah Swt. Sang Pencipta lagi Pengatur alam semesta.
Oleh: Qathratun
(Member SKETSA)