Tinta Media - Presiden Indonesia yang baru telah dilantik. Pasangan yang memenangkan pemilu, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kini telah resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden negara Republik Indonesia, tepatnya pada 20 Oktober lalu.
Dengan dihadiri oleh para pejabat tinggi negara dan duta besar negara asing, begitulah pelantikan itu digelar. Sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan Prabowo dalam lima tahun masa jabatannya diungkap dalam pidatonya. Beberapa janji dan kebijakan utama presiden dan wakil presiden antara lain:
Pertama, presiden berencana membentuk Badan Perencanaan Negara (BPN) untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak dari 10 persen menjadi 23 persen.
Selain itu presiden berjanji akan memangkas pajak penghasilan (PPH) dari 22 persen menjadi 20 persen untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Presiden juga akan menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Dalam sektor properti, presiden akan menghapus pajak properti. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi sektor properti
(liputan6.com).
Sebagian orang menganggap bahwa pergantian pemimpin merupakan harapan baru adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam anggapannya, keberhasilan suatu kepimpinan berada dalam individu pemimpin. Sejatinya, anggapan tersebut keliru. Jika sistem yang digunakan masih sama, yaitu demokrasi kapitalisme, maka tidak akan pernah terjadi perubahan.
Bagaimana tidak, sistem yang diterapkan ini, yakni kapitalisme adalah sistem yang cacat sejak lahir. Sistem diibaratkan sebagai induk. Ia akan menghasilkan turunan. Turunan yang dihasilkan oleh sebuah sistem yang rusak pastinya akan rusak pula dan berpotensi merusak.
Adanya berbagai problem di dunia ini adalah dampak buruk dari penerapan sistem saat ini.
Keberhasilan yang akan diperoleh tidak semata-mata karena person (individu), tetapi juga sistem yang digunakan dan hasil dari penerapan hukum yang sahih (benar). Sistem yang unggul hanya akan terwujud dalam sistem Islam. Penerapan aturan Allahlah yang akan mendatangkan keberkahan dalam hidup.
Islam menetapkan kriteria pemimpin sebuah negara dalam 7 syarat in'iqad (pengangkatan), yakni laki-laki, muslim, merdeka, baligh, berakal, adil, dan memiliki kemampuan dalam bidangnya
(Nizamul Islam halaman 161).
Apabila seorang pemimpin tidakmemenuhi ketujuh syarat tersebut, maka tidak diperbolehkan menjadi pemimpin.
Islam juga menetapkan tugas pemimpin secara kaffah (menyeluruh). Pemimpin berperan sebagai ra'in (pelayan) dan junnah (perisai) bagi rakyat. Kedudukan pemimpin dalam Islam adalah sebagai pelayan masyarakat, sehingga harus benar-benar melayani umat dan menjadi pemimpin yang amanah.
Dalam mekanisme sistem Islam inilah harapan kehidupan yang lebih baik akan dapat terwujkan. Hal ini membutuhkan adanya perjuangan untuk mewujudkannya. Saatnya kita kembali pada hukum Islam yang akan membawa kita pada rida Allah dan kesejahteraan bagi masyarakat. Allahu a'lam bishawwab.
Oleh: Sarinah
(Komunitas Literasi Islam Bungo)