“Ekonomi Indonesia menuju kemunduran, secara terstruktur, sistematis dan masif, dilemahkan,” tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (10/11/2024).
Ia menjelaskan, kemunduran itu dimulai dari amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mentransfer kekuasaan dari tangan negara kepada tangan oligarki swasta.
“Ini diawali dengan transfer uang melalui KLBI dan BLBI senilai 639,13 triliun atau 6 kali APBN Indonesia waktu itu. Dilanjutkan dengan transfer otoritas moneter dan fiskal kepada oligarki swasta melalui perubahan seluruh UU dibidang ekonomi, moneter dan sumber daya alam,” bebernya.
Ia menjelaskan, pada 1997 sebelum Indonesia melakukan amandemen, GDP per kapita Indonesia 1054,35 USD, sementara Cina sebesar 780,74 USD, jauh tertinggal dibandingkan Indonesia.
Cina, lanjutnya tetap mempertahankan negara dan pemerintahannya utuh tidak didikte asing.
“Hasilnya bisa lihat sekarang. Tahun 2023 GDP per kapita Cina mencapai 12.614 USD, jauh meninggalkan Indonesia yang hanya memiliki GDP per kapita senilai 4940 USD. GDP per kapita Indonesia hanya sepertiga dari yang diraih Cina dalam waktu 25 tahun,” pungkasnya.[] Muhammad Nur