Guru Mulia dalam Naungan Sistem Islam - Tinta Media

Kamis, 24 Oktober 2024

Guru Mulia dalam Naungan Sistem Islam


Tinta Media - Dalam rangka memperingati penandatanganan Rekomendasi UNESCO/ILO 1966 tentang Status Guru, hari guru sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober sejak tahun 1994. Rekomendasinya adalah menetapkan standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka sebagai pengajar serta menetapkan hak tanggung jawab guru. Ada 76 perwakilan negara dan 35 organisasi internasional yang terlibat dalam konferensi tersebut. (KOMPAS.com)

Sejarah ditetapkannya hari guru sedunia adalah sejak adanya konferensi UNESCO di Paris tanggal 5 Oktober. Akhirnya, UNESCO menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai hari guru sedunia. Seorang pengajar harus bertanggung jawab atas pendidikan murid, itulah makna kata "guru" dalam konferensi tersebut. Sedangkan penghargaan dan kedudukan yang diberikan pada guru atas kompetensinya sebagai guru, itulah makna "status".

Tidak dimungkiri bahwa peran guru sangatlah penting bagi generasi penerus bangsa. Untuk bisa menghasilkan generasi penerus bangsa yang tangguh memang butuh pengajar/guru yang kompeten agar pembinaan terhadap murid bisa menghasilkan anak didik yang cerdas dan bertakwa. Akan tetapi sayang, berbagai persoalan di dunia pendidikan, seperti murahnya gaji guru di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit, kurikulum yang berubah-ubah yang membuat pusing guru dan murid masih terus menjadi polemik hingga saat ini. Belum lagi masalah sarana prasarana pendidikan, hingga ada sekolah yang tidak mempunyai gedung. 

Di sisi lain, fakta terang benderang terkait guru pendidik yang sering terbukti melakukan tindak kekerasan seksual kepada murid juga menambah pelik persoalan di dunia pendidikan. 

Mungkin kita berpikir, kenapa bisa seperti itu?  Guru yang seharusnya menjadi panutan justru sering berbuat hal-hal di luar nalar. Namun setelah ditelaah, ternyata kerusakan moral guru dan murid saat ini juga disebabkan karena faktor sistemik, yaitu imbas dari penerapan sistem yang rusak dan merusak, yaitu kapitalisme sekuler liberal. Sistem ini menjauhkan peran agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Agama hanya ada di ranah pribadi dalam hal ibadah ritual saja, tidak punya tempat untuk mengatur kehidupan bernegara. Ditambah tidak adanya kontrol masyarakat yaitu amar maruf nahi mungkar di tengah masyarakat, wajar kalau jati diri guru sebagai pendidik generasi pun hilang. Terbukti dengan banyaknya kasus guru yang melakukan pelecehan seksual, hingga menimbulkan kematian. Sungguh itu sangat disayangkan.  

Islam mempunyai konsep yang mampu mencetak guru berkualitas dan berkepribadian Islam sehingga mampu mendidik siswa menjadi generasi muda tangguh yang beriman dan bertakwa. Tentu ini diwujudkan dengan sistem pendidikan Islam, yaitu sistem yang berlandaskan akidah Islam. 

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk individu yang bersyaksiyah Islamiyyah (berkepribadian Islami). Itulah tugas dan kewajiban seorang Khalifah dalam mengatur negara. Seorang Khalifah adalah pengurus urusan rakyat, dan bertanggung jawab penuh agar rakyat bisa sejahtera. Seorang Khalifah menyadari betul bahwa apa yang diperbuatnya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt.

Negara Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan, mulai dari gaji guru/pendidik, fasilitas sekolah yang bagus, serta biaya yang murah bahkan gratis. Profesi guru sangat dimuliakan dalam sistem Islam dengan diberi gaji yang besar. Hal itu sesuai dengan perannya sebagai pencetak generasi emas. Dengan begitu seorang guru/ pendidik akan mampu mencukupi kebutuhan dasar hidup dan fokus pada pekerjaan, tidak perlu mencari kerja sampingan lagi. 

Negara Islam adalah negara independen yang mengalokasikan semua anggaran yang berasal dari baitul maal, bukan dari pajak yang ditarik dari rakyat seperti halnya dalam sistem demokrasi kapitalis.

Sejarah pernah membuktikan bahwa Islam sangat memuliakan guru, seperti pada masa Shalahuddin al-Ayyubi. Pada masa itu, gaji guru sangat besar, yaitu sekitar 11—40 dinar, sangat fantastis. Jika di rupiahkan, itu senilai Rp42—153 juta. Oleh karena itu, kehidupan guru sangat terjamin kesejahteraannya. 

Tidak ada istilah guru honorer dalam Islam. Semua sama, tidak ada perbedaan. Dengan begitu, akan lahir  guru-guru yang kompeten dan profesional yang mampu melahirkan generasi penerus yang tangguh, beriman dan bertakwa. Begitulah kesejahteraan guru di dalam Islam yang pernah terjadi pada masa khilafah.

Jadi, pada dasarnya perayaan hari guru sedunia atau nasional tidak memberikan pengaruh kecuali hanya sekadar seremonial belaka. Hanya dengan adanya institusi negara yang menerapkan Islam secara kaffah itulah satu-satunya jalan menuju perubahan yang hakiki. Dengan cara inilah problematika dunia pendidikan termasuk kesejahteraan guru akan terselesaikan dengan baik. Wallahu a'lam bishawab.



Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :