Tinta Media - Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. N. Faqih Syarif H, M.Si. menyarankan kepada rezim baru agar negeri ini bisa lebih baik ke depannya dengan menerapkan Islam secara kaffah.
“Menurut saya terapkan Islam secara Kaffah, seperti sistem ekonomi Islam yang berkeadilan dan menyejahterakan seluruh umat manusia dan seluruh alam,” ungkapnya kepada Tinta Media, Senin (21/10/2024).
Menurut Faqih, penerapan Islam secara kaffah, mencakup implementasi menyeluruh dari ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan. “Dari segi politik, ekonomi, dan sosial memang sering diajukan sebagai solusi bagi perbaikan kondisi negeri,” terangnya.
Beberapa elemen, jelas Faqih, yang mungkin bisa diterapkan oleh rezim baru jika mereka ingin mengambil inspirasi dari konsep Islam kaffah dan sistem ekonomi Islam yang berkeadilan antara lain:
Pertama, sistem ekonomi Islam menawarkan konsep yang adil dan sejahtera melalui beberapa prinsip inti. “Salah satu prinsip fundamental ekonomi Islam adalah larangan riba (bunga), yang dianggap sebagai sumber ketidakadilan dalam distribusi kekayaan, belum lagi distribusi zakat, infaq, dan shadaqah, serta keadilan dalam distribusi sumber daya.” Jelasnya.
Kedua, sistem pemerintahan yang berbasis syura (musyawarah). Islam menganjurkan syura dalam pengambilan keputusan, yang sejalan dengan prinsip demokrasi dalam beberapa hal. “Rezim baru bisa menerapkan syura sebagai landasan dalam mengambil keputusan politik dan kebijakan, yang akan memastikan keterlibatan masyarakat dan ulama dalam menentukan arah kebijakan yang lebih berkeadilan,” tandasnya.
Ketiga, lanjut Syarif, penegakan hukum yang adil dan berbasis moralitas. Penerapan hukum yang adil, baik di bidang kriminal, perdata, maupun ekonomi, bisa membantu menciptakan masyarakat yang harmonis dan menghindari praktik-praktik korupsi dan ketidakadilan. “Pemberantasan korupsi bisa lebih efektif jika disertai dengan sanksi yang tegas dan pendekatan berbasis moral agama,” terangnya.
Keempat, pembangunan berkelanjutan dengan konsep khalifah. “Islam mengajarkan konsep khalifah, yakni manusia ditugaskan untuk menjaga dan memelihara bumi serta segala isinya,” ujarnya. .
Menurutnya, pemerintah baru bisa menerapkan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian alam, dengan melihat manusia sebagai pengelola bumi yang harus menjaga keseimbangan ekologi.
Kelima, mewujudkan masyarakat yang toleran dan harmonis. Islam mengajarkan prinsip toleransi dan menghormati perbedaan. “Rezim baru bisa menekankan pentingnya membangun masyarakat yang toleran dengan melindungi hak-hak setiap warga negara, termasuk kelompok minoritas,” tuturnya.
“Toleransi antar umat beragama dan budaya yang kuat dapat menciptakan iklim sosial yang lebih stabil dan harmonis,” imbuhnya.
Keenam, pendidikan berbasis nilai Islam. Menurutnya, pemerintah juga bisa memprioritaskan pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam, termasuk moralitas, keadilan, dan tanggung jawab sosial. “Hal ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan nasional, yang bertujuan membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi bangsa,” tandasnya.
Ia menuturkan, secara keseluruhan penerapan Islam secara kaffah, mampu menjadi jalan menuju negeri yang lebih baik, “Asalkan dilaksanakan dengan inklusif dan mempertimbangkan konteks sosial-politik Indonesia,” pungkasnya.[] Novita Ratnasari