Tinta Media - Upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia beberapa waktu lalu berlangsung dengan penuh khidmat di Lapangan Upakarti, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung. Ribuan masyarakat turut hadir menyaksikan jalannya upacara.
Bupati Bandung Dadang Supriatna bertindak sebagai inspektur upacara mengenakan pakaian adat. Ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa.
Dalam upacara yang mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” tersebut, Bupati Bandung menyampaikan bahwa usia 79 tahun Indonesia harus menjadi momentum untuk introspeksi sekaligus memacu semangat kerja demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, tetapi alat untuk menyusun tata kehidupan yang lebih baik, terutama dalam menghadapi isu-isu sentral seperti kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi, pengangguran, dan ketahanan pangan.
Pada momen Kemerdekaan RI ini, Bupati Bandung mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung ikut berkontribusi mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satu upaya tersebut adalah peningkatan kualitas SDM, yakni melalui program Beasiswa Ti Bupati (BESTI).
Semangat kemerdekaan di negeri ini memang tinggi. Mulai dari rakyat jelata hingga istana, semua ikut terlibat dalam euforia pesta rakyat dengan berbagai perhelatan yang beragam, hingga dijadikan momen yang mendorong mereka untuk bekerja keras dan cerdas dalam membangun bangsa.
Akan tetapi, benarkah kita telah merdeka? Menurut KBBI, merdeka berarti bebas dari belenggu penjajahan. Merdeka juga bisa berarti tidak terkena atau lepas dari berbagai tuntutan, tidak terikat, tidak bergantung pada pihak tertentu dan leluasa.
Secara kasat mata, kemerdekaan yang selama ini diperingati setiap tahun hanyalah kemerdekaan semu. Indonesia hanya sedang beralih dari penjajahan fisik menjadi penjajahan sistemik. Ini terlihat dari campur tangan serta peran bangsa penjajah di negeri ini.
Tampak jelas terlihat bahwa Indonesia berada dalam cengkeraman kapitalisme-sekuler. Aroma kapitalisme-sekuler telah menjadi tatanan pendidikan di negeri ini. Dampak dari sistem pendidikan kapitalisme-sekuler adalah rusaknya generasi bangsa dan jauhnya mereka dari nilai-nilai agama.
Generasi muda sekarang banyak yang pragmatis. Mereka terjebak pada kesenangan dunia yang sifatnya sesaat. Semua ini merupakan bukti nyata hasil pendidikan ala kapitalisme-sekuler.
Dari aspek hukum, ekonomi, dan politik, tidak dimungkiri bahwa negeri ini berkiblat pada negara penjajah. Kebijakan yang ada lebih memihak pada konglomerat asing dan aseng daripada rakyat kecil. Justru rakyat semakin menderita dengan berbagai UU dan kebijakan tersebut.
Lebih dari itu, ternyata negeri ini sedang menjadi rebutan aseng dan asing sehingga makin memperparah kerusakan negeri ini. Ideologi kapitalisme dan komunisme keduanya bersama-sama mencengkeram negeri tercinta ini. Cina dengan mega proyeknya, sementara Amerika dengan utang ribawinya semakin mencekik Indonesia.
Ini semua membuktikan bahwa secara dejure Indonesia telah merdeka, tetapi secara defacto Indonesia sesungguhnya belum merdeka. Lalu, sebenarnya seperti apa kemerdekaan secara hakiki itu?
Menurut pandangan Islam, merdeka adalah penyerahan kekuasaan untuk menentukan hukum halal dan haram kepada Allah semata, menghamba hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa, pemilik alam semesta, bukan kepada makhluk yang terbatas. Dengan kata lain, makna kemerdekaan hakiki adalah membebaskan diri dari penghambaan sesama makhluk dan manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah dan membebaskan manusia dari perbudakan hawa nafsu.
Keselamatan dan kebahagiaan seorang muslim adalah ketika ia bisa menundukkan hawa nafsunya kepada aturan Allah. Jika diterapkan pada sebuah negara, tentunya negara yang merdeka adalah negara yang bebas dari belenggu negara penjajah dalam bentuk apa pun.
Kemerdekaan hakiki tersebut tidak akan mampu diraih oleh sebuah negara jika masih menerapkan sistem/aturan kafir penjajah. Kemerdekaan akan diraih jika negara tersebut menerapkan sistem dan aturan yang bersumber dari Allah Swt. yaitu syariat Islam kaffah dalam bingkai khilafah, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasullullah saw.
Oleh karenanya, sudah selayaknya negeri ini mengambil alih segala hal yang berada di bawah tekanan penjajah, mewujudkan kemerdekaan hakiki seperti yang di contohkan oleh Rasullullah saw.
Untuk meraih kemerdekaan ini, tidak lain adalah dengan kembali kepada ajaran Islam, yaitu menerapkan Islam secara kaffah. Hanya dengan jalan ini penghambaan manusia kepada Allah Swt. akan sempurna. dengan kata lain, hanya dengan khilafah kemerdekaan hakiki benar-benar akan terwujud.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media