Legalisasi Alat Kontrasepsi, Bukti Gagalnya Negara Mencetak Generasi Cemerlang - Tinta Media

Jumat, 06 September 2024

Legalisasi Alat Kontrasepsi, Bukti Gagalnya Negara Mencetak Generasi Cemerlang


Tinta Media - Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Presiden Joko Widodo resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Menurut Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 tersebut, upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit mencakup pelayanan kesehatan reproduksi, komunikasi, dan informasi. 

Sementara itu, layanan kesehatan reproduksi siswa dan remaja, paling sedikit mencakup deteksi atau skrining penyakit, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi. (bisnis.tempo.co, 01/08/2024) 

Kewajiban penyediaan layanan kesehatan reproduksi yang salah satunya dilakukan dengan menyediakan alat kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja atas nama seks aman sesungguhnya semakin menjerumuskan generasi pada jurang kehancuran. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara mengizinkan seks bebas. Kebijakan ini juga menunjukkan liberalisasi tingkah laku yang kuat di negara ini. 

Kebijakan ini menggambarkan rusaknya masyarakat serta abainya negara terhadap masa depan generasi, meski katanya aman dari sisi kesehatan. Namun, penggunaan alat kontrasepsi akan menyebabkan generasi berikutnya melakukan perzinaan yang haram menurut Islam. 

Masyarakat seharusnya tidak diam dengan aturan yang memandang remeh dosa besar kepada Allah, sebab ini adalah bentuk kemaksiatan yang terorganisir oleh negara atau kemaksiatan yang sistemis. 

Kebijakan ini seharusnya menunjukkan kepada kita bahwa meskipun mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim, undang-undang yang diberlakukan adalah undang-undang sekuler yang mengabaikan undang-undang agama (Islam). Negeri ini sudah terlalu bergantung pada Barat dalam mengatur masyarakatnya, padahal Barat mengemban ideologi kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Ideologi ini akan menjauhkan generasi dari jati dirinya sebagai muslim. 

Kerusakan perilaku remaja akan makin dirasakan selama negara menerapkan sistem pendidikan sekuler yang meletakkan kepuasan jasadiyah dan materi sebagai tujuan hidup. Belum lagi masyarakat yang makin kapitalis, tidak memahami standar benar salah atau halal haram di tengah-tengah mereka .

Selain itu, masyarakat cenderung membiarkan perilaku bebas pada generasi karena dianggap sebagai privasi atau masalah pribadi. Akibatnya, masyarakat mengabaikan amar makruf dan nahi mungkar, serta tidak peduli lagi dengan merajalelanya seks bebas di antara generasi. 

Oleh karena itu, selama negara menerapkan sistem kapitalisme, kebijakan berbuat maksiat atas nama liberalisasi akan terus bermunculan. Sebenarnya, sistem kapitalisme adalah masalah utama yang merusak generasi saat ini. 

Akan sangat berbeda ketika remaja atau generasi diatur dengan aturan Islam. Seorang pemimpin dalam negara Islam berperan sebagai ra'in atau pengurus umat dan junnah atau pelindung. Ia bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud.

"Sesungguhnya Imam atau Khalifah itu perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya, mendukung, dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." 

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim, bahwa Imam itu perisai, yakni seperti pelindung, karena Imam atau Khalifah menghalangi atau mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin dan mencegah antarmanusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam dan manusia di belakangnya.

Kemudian, pemimpin negara harus menggunakan kekuasaannya untuk menjaga rakyat agar tetap berpegang teguh pada syariat Islam secara kafah. Oleh karena itu, negara harus menghindari penerapan kebijakan yang bertentangan dengan hukum Islam, seperti melegalkan perzinaan. 

Negara harus memupuk kepribadian Islam dalam diri setiap warga. Negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam dengan tujuan menumbuhkan kepribadian Islam. Pengajaran yang diberikan kepada rakyat benar-benar dijauhkan dari paham-paham yang hanya merusak akidah umat, seperti sekularisme, liberalisme, kapitalisme, dan lain-lain.

Rakyat akan diberi pandangan yang sahih tentang hidup, bahwasanya kebahagiaan hakiki adalah meraih rida Allah Swt, sehingga generasi hanya akan beramal jika dia memahami amal tersebut tidak bertentangan dengan syariat. 

Lebih dari itu, ia akan menyibukkan diri dengan menjalankan kewajiban dari Allah, menuntut ilmu berupa tsaqafah Islam, dan saintek lainnya. Selain itu, negara akan melakukan edukasi melalui berbagai sarana khusus seperti media. 

Media akan tetap berada di bawah kendali negara. Tayangan yang diizinkan hanyalah yang menanamkan keimanan di masyarakat.

Selain itu, negara menerapkan sistem sanksi Islam yang tegas dan keras untuk mencegah masyarakat melakukan kemaksiatan dan perilaku liberal. Demikianlah penjagaan generasi dan masa depannya yang cemerlang. Generasi cemerlang hanya terwujud dalam negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahu'alam bishawwab.



Oleh: Amellia Putri
Sahabat Tinta Media

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :