Larangan Berhijab, Sekularisasi Akut Makin Keterlaluan - Tinta Media

Rabu, 11 September 2024

Larangan Berhijab, Sekularisasi Akut Makin Keterlaluan

Tinta Media - Larangan terkait pemakaian hijab bagi seorang dokter onkologi di RS Medistra, tengah viral di media sosial. Tidak ragu, karena dilarang memakai hijab, dokter tersebut akhirnya memutuskan keluar dari RS Medistra (tvonenews.com, 2-9-2024). Sang dokter menuliskan bahwa rezeki pasti ada di tempat lain yang Allah tetapkan atas dirinya. Tindakan dokter ini pun dibanjiri pujian dari netizen.

Menyoal kejadian tersebut, RS Medistra meminta maaf atas ketidaknyamanan berita yang telah beredar. Beragam tanggapan pun membanjiri jagat maya. Salah satunya dari Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah. Cholil menyebutkan bahwa tindakan RS yang demikian termasuk tindakan rasis yang tidak etis. Tidak pantas bagi lembaga layanan umum yang menetapkan syarat diskriminatif seperti ini. Cholil pun tegas mengkritik bahwa tindakan RS Medistra menyakiti hati kaum muslim.

Bukti Sekularisme Destruktif

Kebijakan terkait larangan hijab semakin santer terjadi. Beberapa waktu lalu, kejadian serupa juga terjadi ketika hari peringatan kemerdekaan RI ke-79, terkait paskibraka muslimah yang dilarang mengenakan hijab saat upacara pengukuhan.

Kejadian seperti ini terlalu sering berulang. Namun sayang, negara dan perangkat kebijakannya tidak mampu bertindak tegas menindak pihak-pihak yang jelas melakukan tindakan diskriminatif. Padahal sistem yang saat ini diterapkan, selalu menggaungkan kebebasan menjalankan agama masing-masing tanpa gangguan dan ancaman. Namun, prinsip ini ternyata dipatahkan simultan oleh pihak-pihak yang jelas tidak simpatik pada ajaran Islam. Selain itu, sistem yang kini diadopsi juga membegal nilai toleransi yang selalu diselipkan di setiap kesempatan. Artinya sistem saat ini hanya menyisakan hipokrit yang memiliki konsep yang selalu tidak konsisten dengan nilai-nilai baku yang mestinya diterapkan.

Paradigma ini pun semakin dikuatkan dengan konsep hukum  yang lemah dalam mengatur penjaminan pelaksanaan kewajiban setiap umat beragama. Inilah fakta diterapkannya sistem sekularisme liberalistik. Konsepnya tidak jelas dengan standar bias yang sama sekali tidak mampu dijadikan pijakan. Sekularisme benar-benar tidak layak bagi panduan. Konsepnya yang menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan membuatnya koyak dan dampaknya berbahaya bagi pemikiran dan pemahaman umat. Norma agama diabaikan dengan alasan kebebasan dan diklaim sebagai konsep anti radikalisme. Padahal justru yang terjadi sebaliknya. Jelaslah, konsep yang disajikan sekularisme ini tidak manusiawi dan melanggar fitrah pengaturan manusia.

Sistem batil ini konsepnya rusak dan merusak, sama sekali tidak layak mengatur dan menopang kehidupan. Wajar saja, aturan demikian hanya menyisakan kezaliman dan keburukan di tengah masyarakat.

Penjagaan Syariat

Sistem Islam menetapkan bahwa akidah Islam merupakan satu-satunya aturan yang mampu menjamin terselenggaranya kehidupan dengan sempurna. Hanya dengan sistem Islam pula, setiap syariat dan simbol Islam dapat terjaga secara utuh.

Menyoal tentang hijab bagi muslimah, aturan ini merupakan aturan yang wajib dilaksanakan sesegera mungkin. Semua wajib ditaati sepenuhnya tanpa memilih-milih. Karena syariat Islam bukanlah syariat prasmanan, yang suka diambil, yang tidak suka ditinggalkan. Segala bentuk syariat wajib ditaati dan diterapkan dalam setiap segi kehidupan sebagai bentuk ketundukan kepada Dzat Maha Pencipta.

Negara sebagai lembaga yang memiliki wewenang dan kekuatan hukum wajib menjaga agar kewajiban tersebut mampu dilakukan seluruh muslimah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“.. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. .. “

(QS. An-Nur: 31)

Aturan ini akan optimal diterapkan dalam institusi khilafah. Satu-satunya institusi dalam sistem Islam yang mampu menjamin penerapan seluruh syariat dengan menyeluruh. Sistem shahih ini pun akan menetapkan kebijakan-kebijakan yang senantiasa menjaga pelaksanaan kewajiban setiap warga negaranya. Salah satunya pelaksanaan kewajiban menutup aurat bagi seluruh muslimah.

Pemimpin-pemimpin yang lahir dalam sistem Islam pun mengutamakan kehormatan dan kemuliaan warga negaranya. Setiap kebijakan yang ditetapkan senantiasa difokuskan untuk penjagaan kemuliaan dan keamanan setiap individu rakyatnya.

Hanya sistem Islam-lah satu-satunya sistem yang melahirkan ketenangan. Kehidupan penuh berkah, ketundukan dan ketaatan pun meniscayakan rahmat yang menjamin keselamatan dunia akhirat.

Wallahu alam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty, Forum Literasi Muslimah Bogor

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :