Influencer Ikut ke IKN, Menambah Beban Negara! - Tinta Media

Selasa, 03 September 2024

Influencer Ikut ke IKN, Menambah Beban Negara!

Tinta Media - Persoalan pembangunan IKN hingga kini belum juga tuntas, padahal ini sudah memasuki Juli 2024 sejak narasi pembangunannya akan lekas diselesaikan. Sebagaimana kami kutip dari rri.co.id (15/5/2024) yang menyatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan, pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai bulan Juli 2024. Ia menjelaskan, Istana Presiden termasuk yang lebih dulu dipersiapkan, karena Presiden Joko Widodo direncanakan berkantor di IKN Agustus. Namun hingga kini Agustus 2024 pembangunan Istana Negara saja masih mangkrak dengan berbagai macam alasan.

Lalu di tengah itu semua kini tersebar kabar akan rencana kunjungan ke IKN dengan membawa influencer negeri. Langkah ini tentu perlu ditelisik apa maksud dan tujuannya. Sebab kondisi mangkraknya pembangunan IKN masih jadi pertanyaan, namun malah ditambah dengan situasi lain yakni dengan mengajak para influencer.

Diketahui sejumlah influencer yang mayoritas selebritas itu antara lain; Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Ferry Maryadi, Omesh dan Dian Ayu, Gading Marten dan Poppy Sovia, Sintya Marisca, Willie Salim, Meicy Villa, hingga Dian Ayu Lestari. (tempo.co/4/8/2024). Dari yang kami lansir berdasarkan media yang sama dinyatakan tujuannya ialah sebagai bentuk transparansi ke publik, sebagaimana pernyataan Grace, “Ini merupakan salah satu bentuk transparansi ke publik. Sudah banyak warga masyarakat yang penasaran dengan IKN,” melalui pesan singkat yang dikonfirmasi oleh Tempo, Selasa, 30 Juli 2024. “Namun karena saat ini di IKN masih terus berlangsung proyek pembangunan, belum bisa dibuka untuk dikunjungi publik luas.” Ia menambahkan.

Namun perlu kita sadari bahwa adanya kunjungan ke IKN dengan membawa banyak influencer justru membebani anggaran negara. Ditambah lagi langkah ini makin menguatkan Pencitraan akan pembangunan IKN yang masih banyak persoalan dan terancam gagal. Bukankah hal ini menggambarkan kebijakan yang dilaksanakan tidak efektif dan efisien? Dikhawatirkan pula influencer yang ikut pun nantinya akan menutup mata atas semua persoalan pembangunan IKN.

Pencitraan juga makin terlihat jelas ketika kunjungan ini nantinya tidak disertai dengan kunjungan kepada masyarakat terdampak Pembangunan IKN. Padahal dampak atas pembangunan ini telah mengorbankan banyak kepentingan dari masyarakat setempat yang tinggal di sekitar IKN. Pada akhirnya pembangunan ini hanya menonjolkan sisi euforia-nya saja dan mengesampingkan nasib dan kondisi rakyat.

Tak mengherankan memang bila melihat keadaan ini, sebab sistem kapitalisme yang telah mengakar di aturan negeri ini hanya akan mengedepankan kepentingan penguasa serta individu yang menorehkan manfaat. Mengorbankan kepentingan rakyat tak masalah asal pencitraan kekuasaan bisa dilaksanakan. Dan ini bukan sekali dua kali terjadi. Sudah menjadi konsumsi publik hingga kini.

Berbeda sekali dengan Islam sebagai sebuah mabda yang Haq sebab berasal dari Sang Khalik. Di mana Islam ketika menjalankan aturannya dalam bernegara maka akan menjalankan semua program pembangunan dan pengurusan rakyat dengan efektif dan efisien. Termasuk dalam penggunaan anggaran negara tidak akan digunakan terhadap sesuatu yang tidak penting ataupun mubazir. Melainkan dialokasikan tepat sasaran. Apalagi dalam negara Islam di mana titik strategis ibukota diukur atas kepentingan negara, bukan sebatas kenyamanan kepala negaranya saja atau sekadar pencitraan atas pembangunan yang dibuatnya. Karena bukan itu yang menjadi tolak ukur perbuatannya melainkan taat kepada Allah dengan menerapkan seluruh Syariat tanpa celah.

Demikian pula dalam pemilihan pejabat yang berwenang memperhatikan pada kapabilitas dan kredibilitas serta keimanannya. Tidak akan sembarangan memilih namun penuh pertimbangan apakah dia akan adil dan amanah dalam mengemban tugas dan perannya.

Di sisi lain, negara juga menjamin suasana amar makruf nahi munkar pada semua rakyat sehingga semua individu rakyat akan senantiasa melakukan muhasabah lil hukam sesuai dengan tuntunan Islam. Tidak ada UU yang akan melarang pemberian kritik dan saran, asalkan semua didasarkan pada ketaatan pada Allah bukan dorongan hawa nafsu atau niat menjatuhkan penguasanya.

Penguasa pun akan menjalankan peran sebagai pengurus dan pelindung rakyat, cinta pada rakyat dan rakyat pun mencintai pemimpinya. Bukan sebatas demi pencitraan tanpa ketulusan sebagaimana hari ini. Maka hanya Islam yang mampu untuk menyelesaikan segala persoalan. Termasuk kondisi carut marut yang banyak terjadi di negeri ini. Wallahu’alam Bisshowab.

Oleh : Tri Ayu Lestari, Penulis Novel Remaja & Aktivis Dakwah

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :