Utopia Tegaknya Keadilan di Sistem Demokrasi - Tinta Media

Kamis, 08 Agustus 2024

Utopia Tegaknya Keadilan di Sistem Demokrasi

Tinta Media - Masyarakat kembali patah arang akan tegaknya keadilan di negeri ini. Ronald Tannur, anak eks anggota DPR dinyatakan bebas dari tuntutan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa dan pengacara dari pihak korban, yang tidak lain adalah pacar dari Ronald menyayangkan keputusan hakim tersebut.

Hal ini karena dari bukti dan saksi, korban tewas karena sebelumnya dianiaya pelaku yang mabuk. Yang lebih mengerikan, si pelaku sempat melindas sebagian badan korban dengan mobilnya dan terseret beberapa meter. Jadi, sangat aneh bila hakim membebaskan pelaku. 

Pihak penuntut dan pengacara tak puas dengan keputusan hakim dan ingin naik banding ke Mahkamah Agung.

Dari peristiwa ini, pantas bila masyarakat menilai bahwa hukum di negeri ini semakin tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. 

Sebagai anak mantan anggota DPR, kejahatan Ronald tak tersentuh hukum. Dengan dalih dia berusaha mencari pertolongan saat pacarnya sakaratul maut, hakim begitu saja memaafkan. Pasal-pasal yang menjadi delik hukum kejahatan pelaku, menguap begitu saja. 

Salah satu penegak hukum karena begitu kecewanya akan hasil sidang, menyerahkan hakim kepada Tuhan yang Maha Esa karena hanya Allah yang Maha Adil. 

Begitulah hukum di kehidupan demokrasi. Selain mudah terbeli, tak ada kepastian dari hukum buatan manusia terset. Pelaku kejahatan semakin bebas melakukan kejahatan karena tak ada hukum yang menjerakan. 

Meskipun naik ke persidangan, hukuman bagi pembunuh, baik disengaja atau tidak, bisa dibatalkan dengan banyak alasan, terutama karena hak asasi manusia.

Bila demokrasi terlihat jelas mengakomodir kejahatan, tidak demikian dengan Islam. Seorang muslim, karena ketakwaannya kepada Allah, ia terjaga dari tindak kejahatan dan penganiayaan. Bila pun terjadi kejahatan, delik hukum yang bersumber dari wahyu Allah sudah tegas ditentukan. 

Bagi pembunuhan, baik disengaja atau tidak disengaja, tetap ada hukumannya, yaitu _qiyas_ dan membayar denda. 

Hakim pun bekerja karena ketakwaan kepada Allah. Mereka senantiasa menggunakan akal sehatnya untuk menentukan hukum atas kejahatan yang dilakukan.

Peduli akan keadilan di negeri ini butuh aksi nyata. Ini karena ddemokrasi telah lumpuh sehingga tak bisa menegakkan keadilan. Hanya penerapan Islam kaffah yang akan menegakkan keadilan bagi semua. Wallahu a'lam bi ash shawab.

Oleh: Khamsiyatil Fajriyah, Sahabat Tinta Media

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :