Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) mengungkap
bahwa perzinaan di Indonesia tidak pernah dianggap sebagai kejahatan.
"Pergaulan bebas sampai kemudian pada perzinaan, itu
tidak pernah dianggap sebagai satu kejahatan yang harus diberikan sanksi,"
ungkapnya dalam program Fokus: Pro Kontra PP Pemberian Alat Kontrasepsi untuk
Remaja, di kanal YouTube UIY Official, Ahad (11/8/2024).
Karena itulah, menurut UIY, sekarang ini pergaulan bebas dan
zina itu tidak ditakuti. "Apa yang ditakuti coba, kehamilan bisa dicegah
dengan kontrasepsi, walaupun tadi disebutkan bahwa itu paling 80 persen. Kemudian
hukuman ndak ada, karena ndak pernah ada orang berzina itu dihukum,"
sesalnya.
UIY pun mempertanyakan, bagaimana bisa orang yang menikah
dengan benar masuk penjara, sementara banyak sekali yang berzina di luaran sana
dibiarkan saja?
"Seperti yang dialami Syekh Fuji (Pujiono Cahyo
Widianto) yang menikah dengan benar, menikahi gadis yang sudah baligh, sudah
dewasa tapi dianggap menikahi anak di bawah umur gitu, karena belum 19 atau 18
tahun, dihukum itu masuk penjara," herannya merasa ada yang aneh.
UIY kemudian berpandangan bahwa harus ada rekonstruksi yang
sangat mendasar terkait dengan penataan kehidupan sosial diantara kehidupan
laki-laki dan perempuan di negeri ini.
"Jika itu tidak dilakukan maka kita patut khawatir
bahwa masa depan generasi muda kita akan terancam. Bukan oleh musuh dari luar
sana, tetapi justru datang dari dalam diri kita sendiri, karena kesalahan
mindset (pola pikir)," pesannya.
Lebih lanjut, UIY juga mengungkapkan bahwa saat ini
perzinaan itu seolah-olah kalau tidak hamil bukanlah masalah.
"Padahal perzinaan itu sendiri masalah, dan setiap
pelanggaran terhadap syariah kemaksiatan pasti menimbulkan fasad,
(kerusakan)," pungkasnya mengingatkan.[] Muhar
Kamis, 22 Agustus 2024
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.