Permintaan Maaf Presiden Harus Tulus, Diikuti Perbuatan - Tinta Media

Sabtu, 24 Agustus 2024

Permintaan Maaf Presiden Harus Tulus, Diikuti Perbuatan

Tinta Media - Menanggapi permohonan maaf presiden atas kepemimpinannya selama ini, Direktur Pamong Institute Wahyudi Al Maroky mengingatkan bahwasannya permintaan maaf tersebut harus tulus dan ditindaklanjuti dengan perbuatan dan tindakan.

"Kalau tiba-tiba di ujung masa jabatannya merasa banyak kesalahan, dan juga mengaku banyak kelemahan, mengakui juga tidak bisa menyenangkan banyak orang, saya pikir itu pernyataan yang baik, mengoreksi diri, masih ada waktu sebelum benar-benar lengser, tapi harus dilakukan dengan tulus ucapannya. Kemudian ditindaklanjuti dengan perbuatan dan tindakan," tuturnya pada acara Kabar Petang dengan tajuk Bung Roky Tanggapi Permintaan Maaf Presiden Jokowi, Sabtu (10/8/2024) di kanal YouTube Khilafah News.

“Termasuk membuat kebijakan dan keputusan-keputusan,” tambahnya.

Menurut Bung Roky, kalau habis minta maaf tapi kebijakan, keputusan-keputusannya masih sama seperti yang dulu-dulu, berarti maafnya palsu. “Jadi ini perlu kita ukur lagi, kalau sudah minta maaf, kita uji lagi benar enggak permintaan maaf itu diikuti dengan tindakan-tindakan perbaikan ataupun pertaubatan,” tegasnya.

Ia juga memaparkan permintaan maaf bisa berbagai level kesalahan. Kalau seorang pemimpin salah dalam memutuskan yang sifatnya basic, berarti permintaan maafnya kepada orang tertentu secara individu. “Misalnya membuat keputusan salah, mengangkat atau memecat orang, padahal ternyata orangnya tidak bersalah, itu kan berarti dia harus minta maaf kepada orang yang dipecat kemudian ditindaklanjuti dengan mengangkat kembali orang yang dipecat," paparnya menjelaskan level pertama.

Sedangkan level kedua adalah kesalahan kepada publik. Ia mencontohkan pembubaran ormas dengan mengeluarkan Perppu. "Misalnya juga dia membubarkan ormas, misalnya mencabut BHP ormas, mengeluarkan Perppu yang ternyata itu juga keliru, maka dia tidak cukup sekadar meminta maaf, tetapi dia juga harus memperbaiki keputusannya,” jelasnya.

“Misalnya dulu mencabut BHP HTI atau membuat FPI tidak bisa memperpanjang SKT-nya dan seterusnya itu harus diperbaiki," lanjutnya.

Level kesalahan ketiga, dinilai Bung Roky lebih berat dari pertama dan kedua. “Itu level yang pertama dan yang kedua, nah ini level yang ketiganya agak berat, kesalahan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” nilainya.

Menurutnya, kalau kepada manusia yang sifatnya basic, pada pribadi orang yang terkena keputusannya, itu minta maaf mudah, orangnya jelas. Kedua agak lebih sulit kepada publik karena bisa jadi banyak orang yang terzalimi dan ada orang yang sudah meninggal tidak sempat memberikan kerelaan untuk minta maaf dan seterusnya itu berat juga karena sampai di akhirat. “Nah yang level ketiga ini kan kesalahan kepada Allah. Kesalahan kepada Sang Pencipta, ini kan terkait dengan kebijakan yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah perintahkan,” terangnya.

Ia memberi contoh Allah melarang perjudian, minuman keras, tetapi pemerintah memberi izin, itu pelanggaran. “Berarti ini harus minta maaf atau bertobat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sekaligus mencabut perizinan,” jelasnya.

Maka semua itu juga perlu diuji, apakah dia langsung menindak tegas, mencabut seluruh izin-izin miras dan seterusnya, atau dia menutup semua pintu judi online, digerebek semua. “Ini kita lihat, kalau tidak, berarti permintaan maafnya di depan publik palsu,” pungkasnya.[] Raras

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :