Tinta Media - Menanggapi permohonan maaf presiden atas kepemimpinannya
selama ini, Direktur Pamong Institute Wahyudi Al Maroky mengingatkan bahwasannya permintaan maaf tersebut harus tulus dan ditindaklanjuti dengan
perbuatan dan tindakan.
"Kalau tiba-tiba di ujung masa jabatannya merasa banyak
kesalahan, dan juga mengaku banyak kelemahan, mengakui juga tidak bisa
menyenangkan banyak orang, saya pikir itu pernyataan yang baik, mengoreksi
diri, masih ada waktu sebelum benar-benar lengser, tapi harus dilakukan dengan
tulus ucapannya. Kemudian ditindaklanjuti dengan perbuatan dan tindakan,"
tuturnya pada acara Kabar Petang dengan tajuk Bung Roky Tanggapi Permintaan
Maaf Presiden Jokowi, Sabtu (10/8/2024) di kanal YouTube Khilafah News.
“Termasuk membuat kebijakan dan keputusan-keputusan,”
tambahnya.
Menurut Bung Roky, kalau habis minta maaf tapi kebijakan,
keputusan-keputusannya masih sama seperti yang dulu-dulu, berarti maafnya
palsu. “Jadi ini perlu kita ukur lagi, kalau sudah minta maaf, kita uji lagi
benar enggak permintaan maaf itu diikuti dengan tindakan-tindakan perbaikan
ataupun pertaubatan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan permintaan maaf bisa berbagai level
kesalahan. Kalau seorang pemimpin salah dalam memutuskan yang sifatnya basic,
berarti permintaan maafnya kepada orang tertentu secara individu. “Misalnya
membuat keputusan salah, mengangkat atau memecat orang, padahal ternyata
orangnya tidak bersalah, itu kan berarti dia harus minta maaf kepada orang yang
dipecat kemudian ditindaklanjuti dengan mengangkat kembali orang yang
dipecat," paparnya menjelaskan level pertama.
Sedangkan level kedua adalah kesalahan kepada publik. Ia
mencontohkan pembubaran ormas dengan mengeluarkan Perppu. "Misalnya juga
dia membubarkan ormas, misalnya mencabut BHP ormas, mengeluarkan Perppu yang
ternyata itu juga keliru, maka dia tidak cukup sekadar meminta maaf, tetapi dia
juga harus memperbaiki keputusannya,” jelasnya.
“Misalnya dulu mencabut BHP HTI atau membuat FPI tidak bisa
memperpanjang SKT-nya dan seterusnya itu harus diperbaiki," lanjutnya.
Level kesalahan ketiga, dinilai Bung Roky lebih berat dari
pertama dan kedua. “Itu level yang pertama dan yang kedua, nah ini level yang
ketiganya agak berat, kesalahan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” nilainya.
Menurutnya, kalau kepada manusia yang sifatnya basic, pada
pribadi orang yang terkena keputusannya, itu minta maaf mudah, orangnya jelas.
Kedua agak lebih sulit kepada publik karena bisa jadi banyak orang yang
terzalimi dan ada orang yang sudah meninggal tidak sempat memberikan kerelaan
untuk minta maaf dan seterusnya itu berat juga karena sampai di akhirat. “Nah
yang level ketiga ini kan kesalahan kepada Allah. Kesalahan kepada Sang
Pencipta, ini kan terkait dengan kebijakan yang bertentangan dengan hukum-hukum
Allah perintahkan,” terangnya.
Ia memberi contoh Allah melarang perjudian, minuman keras,
tetapi pemerintah memberi izin, itu pelanggaran. “Berarti ini harus minta maaf
atau bertobat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sekaligus mencabut perizinan,”
jelasnya.
Maka semua itu juga perlu diuji, apakah dia langsung
menindak tegas, mencabut seluruh izin-izin miras dan seterusnya, atau dia
menutup semua pintu judi online, digerebek semua. “Ini kita lihat, kalau tidak,
berarti permintaan maafnya di depan publik palsu,” pungkasnya.[] Raras
Sabtu, 24 Agustus 2024
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.