Penunggak Pajak Diburu, Rakyat Bak Buronan - Tinta Media

Selasa, 20 Agustus 2024

Penunggak Pajak Diburu, Rakyat Bak Buronan


Tinta Media - Dalam sistem saat ini, pajak merupakan penghasilan utama yang disebut-sebut sebagai tulang punggung dan instrumen penting bagi negara. Pendapatan pajak memberikan kontribusi besar bagi keuangan negara. Maka, tak heran jika rakyat menjadi sasaran utama dalam memenuhi kas negara. Seolah tanpa pajak, negara tak berdaya.

Menurut data, di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 30 persen alias 330.000 kendaraan belum membayar pajak. Hal ini dipicu oleh berbagai macam faktor, terutama kondisi ekonomi masyarakat yang menurun. 

"Kondisi ekonomi sekarang, masyarakat lebih mementingkan kebutuhan pokok dan pendidikan, jadi terkadang pajak terlewati," ucap Doni selaku Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bandung.

Akan tetapi, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang terus berusaha memenuhi target pendapatan dengan mengejar para penunggak pajak. Doni mengatakan bahwa pajak bersifat memaksa dan wajib. (pikiran-rakyat.com, 07/08/2024).

Sungguh miris, di negara yang kaya akan sumber daya alam, rakyat bak buronan yang tak kunjung usai, terus dicari dan dikejar sampai dapat. Lalu, sebenarnya di manakah letak peran negara bagi rakyatnya?

Sistem Kapitalisme

Inilah buah penerapan sistem kapitalisme, sistem buatan manusia yang berorientasi materi. Sistem ini memberikan kebebasan kepada siapa pun yang memiliki modal besar untuk menguasai kekayaan alam negara, sehingga kesenjangan sosial semakin terasa, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. 

Sistem kapitalisme tidak memandang bahwa penguasa adalah pengurus rakyat. Dalam kaitannya dengan pajak untuk pendapatan kas negara, pemerintah tidak mempertimbangkan apakah rakyat sedang dalam keadaan sulit ataukah tidak. Yang jelas, karena wajib, maka sifatnya memaksa tanpa melihat kondisi rakyat. Lagi-lagi rakyat menjadi korban. Jangankan meraih keadilan dan kesejahteraan, yang ada rakyat semakin terpuruk dalam hmimpitan ekonomi.

Sistem Islam

Berbeda jauh dengan penerapan sistem Islam. Penguasa dalam sistem Islam adalah pengurus, pelayan, sekaligus pelindung bagi rakyat. Pajak (dharibah) dalam Islam sifatnya temporal (sementara). Pajak dikenakan ketika kondisi Baitul Mal sedang mengalami kekurangan atau kekosongan. Penarikan pajak pun hanya dikenakan kepada orang-orang kaya saja. Ketika keadaan Baitul Mal mulai stabil, maka penarikan pajak pun dihentikan.

Betapa indahnya hidup dalam naungan Islam. Keadilan dan kesejahteraan rakyat akan mampu terwujud nyata, karena Islam rahmatan lil Alamin. Wallohu a'lam bishawab.



Oleh: Agustriany Suangga
Muslimah Peduli Generasi
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :