Tinta Media - Pada umumnya, masyarakat tahu bahwa negeri tercinta ini memiliki kekayaan alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Akan tetapi, mengapa banyak pengangguran merajalela?
Sejauh ini, pemerintahlah yang abai terhadap masyarakat dalam hal memberi peluang pekerjaan. Pemerintah lebih mementingkan kerja sama politik antarnegara yang dianggap lebih menguntungkan, yaitu dengan memasukkan para pekerja asing (TKA) sehingga masyarakat pribumi lebih sulit mencari pekerjaan. Meski pemerintah sudah mengatasinya dengan program "UMKM", tetapi hal itu tidak menjamin kemudahan masyarakat dalam mencari pekerjaan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), yang dapat dikategorikan dalam pengangguran yaitu tidak kerja dan mencari kerja, tidak kerja dan mempersiapkan usaha, tidak kerja dan tidak cari kerja karena tidak mungkin dapat kerja, dan sudah kerja tetapi belum bekerja.
Banyaknya pengangguran menyebabkan pertumbuhan ekonomi mengalami terhambat.
Dikutip dari CNN Indonesia, dana moneter internasional (IMF) melalui World Economic Outlook mencatat bahwa pengangguran di negara Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan dengan enam negara tetangga di Asia Tenggara. Dari posisi ini, Indonesia tidak mengalami perubahan, walaupun sekarang angkanya sudah lebih rendah dari tahun lalu.
Fenomena pengangguran ini terjadi karena banyaknya perusahaan yang gulung tikar akibat krisis ekonomi dan keamanan yang kurang kondusif. Mereka melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak secara besar-besaran.
Memulihkan kondisi pengangguran di negeri ini tentu bukanlah hal yang mudah. Akan tetapi, pemerintah dapat menguranginya dengan cara membuat kebijakan-kebijakan yang tegas guna menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak. Pemerintah juga harus meningkatkan kualitas pekerja, seperti membuat pelatihan, penyuluhan, dan pembinaan agar para pekerja pribumi dapat bersaing dengan para pekerja asing.
Pemerintah juga harus membantu memperluas usaha-usaha kecil menengah, seperti yang dikutip dari UUD 1945 pasal 27 ayat 2, bahwa "Setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Dilihat dari kacamata Islam, pemimpinlah yang bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyat, seperti dalam hadis,
"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari).
Pemimpin Islam mengatasi pengangguran dengan beberapa langkah,
Pertama, negara menerapkan sistem pendidikan Islam. Negara membebaskan masyarakat untuk memilih pendidikan sesuai dengan potensinya. Negara harus memberi keahlian kepada rakyat, khususnya laki-laki yang berkewajiban untuk mencari pekerjaan.
Kedua, pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana untuk semua rakyat, khususnya laki-laki yang mau mencari pekerjaan.
Ketiga, pemerintah harus mewajibkan laki-laki untuk bekerja dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi laki-laki sehingga mengurangi persaingan tenaga kerja perempuan dan tenaga kerja laki-laki, kecuali pekerjaan yang mengharuskan dilakukan oleh perempuan.
Keempat, memanfaatkan sektor industri dengan baik dan tepat agar lebih banyak menyerap tenaga kerja dalam negeri. Karena itu, kekayaan alam harus dikelola langsung oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan umat.
Dengan beberapa langkah tersebut, Islam mengatasi masalah pengangguran. Dengan demikian, kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh rakyat muslim dan rakyat nonmuslim.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Rohana Muhaidawati, Sahabat Tinta Media