Miris, Tingkat Bunuh Diri Semakin Tinggi - Tinta Media

Jumat, 02 Agustus 2024

Miris, Tingkat Bunuh Diri Semakin Tinggi

Tinta Media - Tingkat bunuh diri di Bali menurut data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (pusiknas) Polri sepanjang 2023 mencapai menjadi 3,07 atau 135 kasus. Angka ini paling tinggi di Indonesia. Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk yang berkisar 4,3 juta jiwa, angka tersebut tergolong tinggi. 

Daerah Istimewa Yogyakarta menempati posisi kedua, yaitu 1,53, disusul Aceh yang menempati posisi buncit dari seluruh provinsi di Indonesia.

Dokter Spesialis Kejiwaan RSUP Prof. Ngoerah Anak Ayu Sri Wahyuni membeberkan bahwa penyebab tingkat bunuh diri di Bali paling tinggi ada dua, yaitu faktor biologis dan psikososial. Secara biologis disebabkan karena memang ada kelainan mental pada seseorang, seperti depresi, skizofrenia, atau gangguan bipolar. Kemudian, psikososial seperti terbelit utang, terutama karena pinjol. (detik, Kamis, 27/6).

Miris, maraknya kasus bunuh diri menunjukan lemahnya mental masyarakat dalam menghadapi problematika kehidupan.

Di tengah kehidupan ekonomi yang kapitalistik, tujuan hidup masyarakat adalah mengejar kesenangan dengan materi. Kebahagiaan dan kesuksesan diraih ketika mempunyai jabatan, harta, dan kedudukan dengan segala kemewahan hidup. Standarnya adalah untung dan rugi, tak peduli halal haram untuk mendapatkan semua itu. 

Dengam arus liberalisasi ekonomi, para pengusaha besar menjadikan apa pun sebagai ladang bisnis demi meraih keuntungan yang besar dengan modal kecil. 

Kondisi ini menjadikan kesenjangan ekonomi swmakin lebar. Pendidikan yang sekuler menjadikan masyarakat berprilaku materialistis, hedonis, konsumtif demi mengikuti tren, mode zaman now. Masyarakat rela melakukan apabpun demi meraih itu semua. 

Ditambah lagi biaya hidup yang semakin mahal, mulai dari harga bahan pokok yang serba naik, pendidikan yang sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Padahal, pendidikan dijadikan standar untuk meraih kemapanan hidup. Kesehatan pun sangat mahal.

Akibatnya, untuk memenuhi semua tuntutan hidup, masyarakat banyak yang mengambil jalan praktis seperti pinjaman online, judi online. Padahal, hal itu tidak memberikan solusi, tetapi malah semakin menambah rumit persoalan.

Ini mengakibatkan masyarakat terjerumus ke dalam kriminalitas yang makin marak. Masyarakat bermental lemah sehingga bunuh diri dijadikan sebagai jalan pintas untuk keluar dari masalah.

Ini semua diakibatkan sistem kapitalisme yang berasaskan sekulerisme, yaitu menjauhkan agama dari kehidupan. Sistem ini melahirkan seseorang bermental lemah, jauh dari keimanan, menjadikan seseorang malas beribadah. Pemikiran mereka dikuasai oleh hawa nafsu yang mendorong mereka mencari jalan instan, tanpa usaha yang keras untuk mendapatkannya.

Sistem pendidikan yang sekuler gagal membentuk generasi unggul, berperilaku mulia, peduli pada sesama, dan bermental kuat.

Sistem kapitalisme juga melahirkan individu yang moral dan kemanusiaan sangat lemah, tidak mengenal persaudaraan, tak mengenal tolong-menolong, apalagi cinta kemurahan dan amanah. Mereka cenderung mementingkan diri sendiri. 

Negara yang seharusnya sebagai pengurus rakyat malah membebani rakyat dengan pajak yang mencekik. Rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Kesehatan pun dijadikan lahan bisnis. Negara dan rakyat ibarat pejual dan pembeli. 

Inilah faktor-faktor yang memengaruhi meningkatnya kasus bunuh diri  

Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pengurus, pelindung bagi rakyat, yang menerapkan pendidikan berasakan akidah Islam. 

Sistem Islam membentuk individu berkepribadian Islam, menjadikan standar hidup adalah halal dan haram berdasarkan syariat islam. Tujuan hidupnya adalah untuk meraih rida Allah, yang akan membawa keberkahan bagi manusia. 

Sistem pendidikan Islam akan menjadikan generasi unggul dan tangguh dengan keimanan yang kuat, cerdas.

Sistem pendidikan Islam melahirkan masyarakat yang peduli, menjadikan karakter individu yang mampu memecahkan permasalahan hidup, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Dalam sistem Islam, tidak akan ada individu bermental lemah yang mati karena bunuh diri.

Negara Islam, yaitu khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang standarnya adalah syariat Islam. Asas ekonomi Islam adalah kepemilikan, pengelolaan kepemilikan yang meliputi pemenuhan semua kebutuhan primer, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan yang terjangkau dan gratis bagi masyarakat, serta keamanan bagi seluruh rakyat. Dengan begitu semua kebutuhan rakyat akan terpenuhi. 

Negara juga akan mengawasi berjalannya pasar agar berjalan baik dan benar sesuai syariat Islam, melarang transaksi ribawi dan mencegah para mafia pangan, para kartel, penimbunan, dan para pedagang yang curang. 

Negara juga akan melarang praktik judi, pinjaman online, dan kemaksiatan lainnya yang dapat merusak mental. 

Negara tidak akan menjadikan utang sebagai pemasukan. Pemasukan kas negara yaitu baitul mal didapat dari jizyah, ghanimah, fai kharaj, dan harta yang diperoleh dari kepemiliman umum. 

Negara tidak akan menyerahkan harta kepemilikan umum kepada para pengusaha besar, sebagai lahan bisnis, tetapi dikelola oleh negara sehingga bisa membuka lapangan kerja yang luas dan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat. 

Khalifah akan menyaring dan melarang tontonan, makanan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, praktik-praktik lainnya yang tidak sesuai dengan syariat Islam. 

Negara akan membentuk individu yang beriman dengan pendidikan berbasis akidah Islam, masyarakat yang peduli, yang melakukan amar makruf nahi munkar. 

Negara akan menerapkan syariat Islam secara kaffah. 

Negara menyuasanakan pergaulan besbasis Islam, seperti larangan berkhalwat, ihtilat, kewajiban menutup aurat, menundukkan pandangan, dll. 

Khalifah akan menerapkan sanksi Islam yaitu sebagai zawajir dan jawabir, yaitu sebagai efek jera dan penebus dosa di akhirat. Dengan demikian, berbagai kriminalitas, perjudian, pergaulan bebas, dan kasus bunuh diri tidak akan tumbuh subur akibat beban hidup yang merusak mental. 

Hal ini karena rakyatnya disuasanakan dengan keimanan yang kuat, kebutuhan hidup yang dijamin oleh negara. Semua ini akan terwujud jika syariat Islam diterapkan melalui institusi negara khilafah yang dipimpin oleh khalifah, yang akan membawa kesejahteraan dan keberkahan langit dan bumi. Wallahu alam bis shawab.

Oleh: Dela, Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :