Tinta Media - Astaghfirullahaladzim. Miris, pilu, penulis juga sebagai ibu dengan dua balita. Bisa merasakan pedihnya hati mendapati berbagai berita prostitusi yang melibatkan anak-anak. Bahkan di kompas telah diberitakan bahwa terdapat lebih dari 130.000 kasus terkait praktik prostitusi dan pornografi anak yang telah diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun.
Innalillahi.. Apakah hati nurani manusia telah mati, Sampai-sampai PPATK juga mengabarkan bahwa telah menemukan transaksi sebesar 127 milyar rupiah yang diduga terkait prostitusi anak. Dan lebih mirisnya lagi orang tua dari anak-anak pekerja seks online itu mengetahuinya.
Inilah biang keladi yang wajib kita salahkan. Selain orang tua yang abai acuh dan tidak peduli atau mungkin merasa sudah terlanjur mau diapakan lagi ada yang lebih berperan yaitu sistem sekularisme kapitalisme. Sistem Inilah yang telah menjadikan seseorang menghalalkan segala macam cara dalam meraih harta.
Sistem sekuler kapitalisme juga menyebabkan tingkah abai pada nasib orang lain bahkan abai dampak buruk pada generasi. Bahkan ada juga Orang tua yang menjual anaknya atau seperti yang disebutkan PPATK itu bahwa orang tuanya mengetahui anaknya terlibat dalam prostitusi online.
Dari sini seharusnya ini mampu membuka lebar mata kita karena telah tampak nyata kerusakan masyarakat bahkan lingkup keluarga, sementara negara tidak memberikan perlindungan yang nyata.
Berbeda halnya Islam. Islam menjadikan negara sebagai raa’in/ pengurus rakyat yang juga wajib memberikan perlindungan dan keamanan rakyat termasuk di dalamnya anak-anak.
Dalam masalah prostitusi anak ini tidak bisa kita menyelesaikan cabang-cabangnya saja semisal hanya menyalahkan orang tua. Karena banyak faktor, serangkaian yang tidak boleh terpisahkan. Wajib adanya sinergi antara individu, keluarga, masyarakat serta negara.
Pertama negara wajib memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya, sehingga dapat menutup celah kejahatan. Ini bisa meminimalisir dari orang yang terjun ke prostitusi oleh sebab kemiskinannya.
Kedua negara wajib menjamin sistem Pendidikan Islam, sebab dengan ini maka akan terbentuk kepribadian Islam yang kuat. Sehingga semiskin dan sesusah apa pun tidak akan mengambil jalan haram dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut. Bahkan meminta minta pun akan sangat dihindarinya. Orang yang berkepribadian Islam kokoh akan mengukur segala sesuatunya dengan halal haram. Jangankan untuk zina, mengumbar aurat saja takut akan dosa dan pembalasan di akhirat-Nya.
Ketiga negara akan membentuk masyarakat yang peduli. Sebab, amar ma’ruf nahi munkar itu merupakan kewajiban terhadap sesama manusia. Dia akan selalu menyadari jika ada kemaksiatan disisinya sedang dia diam maka dosa baginya.
Keempat Islam juga memiliki Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuknya.
Maka ingat firman Allah Quran surat Al Isra ayat 32 berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Maka tunggu apa lagi? Agar putra putri bangsa ini terjamin kualitasnya dan aman dari predator-predator online maka mari bersama bahu membahu untuk menjaganya dengan mengemban dakwah Islam kaffah supaya sistem Islam yang terbukti rahmatan lil alamin ini segera terwujud. Aamiin.
Oleh: Lilik Solekah, SHI., Ibu Peduli Generasi