Tinta Media - Kita mungkin sudah tidak asing lagi mendengar kasus kriminal yang dilakukan oleh remaja. Berbagai berita berseliweran membahas perilaku remaja yang kian hari makin memprihatinkan. Pemerintah pun tak absen dalam upaya mengatasi persoalan ini, seperti memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada para siswa melalui kunjungan ke sekolah. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh tim Polresta Bandung, yang baru-baru ini mengunjungi SMA Negeri 1 Cileunyi dan mengopinikan kepada para siswa tentang bahaya kenakalan remaja, semisal bullying, pelecehan, kriminalitas, dan sebagainya, karena kasus kenakalan remaja memang tak dapat dibiarkan begitu saja. Cepat atau lambat, pasti dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat secara umum.
Studi menyatakan bahwa kehidupan dunia saat ini didominasi oleh pemuda atau biasa disebut generasi Z (zillenials). Jika mereka rusak karena berkualitas rendah, maka peradaban yang akan hadir pun adalah peradaban yang rusak, karena diisi dan dipimpin oleh generasi yang rusak. Tentu hal ini tidak dapat dibiarkan, karena akan berpengaruh kepada keberlangsungan sebuah bangsa (umat) serta peradabannya.
Hal tersebut tak terlepas dari eratnya ikatan sekularisme dalam kehidupan masyarakat saat ini, para remaja. Penerapan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat masyarakat tak bersandar pada aturan hukum agama. Agama sekadar dijadikan aktivitas spiritual belaka.
Sekularisme sebagai asas dari sistem kapitalisme yang diusung oleh barat, disebarkan ke setiap penjuru dunia, termasuk negeri Islam. Sejak saat itu, umat Islam berkiblat kepada barat dalam menjalankan kehidupannya. Kebebasan menjadi hal yang diagungkan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam pergaulan remaja. Manfaat dan keuntungan materi menjadi tujuan dalam setiap perbuatan, tanpa mengenal halal-haram. Semua serba boleh, tanpa batasan, hingga menciptakan berbagai kerusakan, baik pada individu, masyarakat, bahkan kenegaraan.
Munculnya kenakalan remaja hingga menjurus pada kriminalitas, menunjukkan bahwa penerapan sistem kapitalisme telah gagal melahirkan remaja yang bertanggung jawab dan siap menjalankan kehidupan yang baik. Selain itu, negara pun tidak mampu menuntaskan persoalan kenakalan remaja, karena solusi yang dibuat melalui penyuluhan kepada pelajar, tak cukup memberi efek berarti bagi remaja, karena tidak menyentuh akar permasalahan.
Kenakalan remaja saat ini terbentuk bukan murni sebab dari perilaku buruk individu saja, melainkan ada pengaruh dari kehidupan masyarakat yang telah rusak, ditambah negara yang gagal dalam menjaga moral masyarakat.
Remaja kerap kali disuguhi oleh konten-konten media sosial yang tak bermoral yang dibuat oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Pornografi sudah menjadi konten yang tak tabu lagi, judi online, pinjaman online, pergaulan bebas serta berbagai macam kemaksiatan telah mengisi kehidupan sehari-hari mereka. Maka tak aneh jika perbuatan amoral sudah menjamah kepada mereka. Ditambah sistem pendidikan saat ini yang pada faktanya tak membentuk pelajar menjadi pribadi yang unggul dan bermoral. Justru kebanyakan pelajar saat ini dibentuk menjadi pemenuhan kebutuhan industri, sebagai buruh-buruh berupah murah.
Jika saja umat muslim saat ini menyadari bahwa kita telah salah berkiblat dengan menyadari bahayanya penerapan sekularisme dalam kehidupan, maka tentu kita akan meninggalkan gaya hidup bebas seperti ini. Karena kita tahu, bahwa hanya aturan agama yang dapat menjaga manusia dari berbagai perbuatan buruk yang merusak.
Islam sebagai sebuah ideologi dan bukan hanya agama ritual yang mengharuskan umatnya untuk beribadah saja, telah mewajibkan umatnya untuk menerapkan seluruh aturan syariat dalam kehidupannya. Karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan.
Oleh karena itu, Islam memiliki bentuk penjagaan khusus bagi remaja dari berbagai kerusakan, termasuk kerusakan moral. Agama Islam akan mendorong remaja untuk menjadi pribadi-pribadi yang taat kepada aturan Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi segala perbuatan buruk. Hal ini melibatkan peran orang tua (keluarga), masyarakat yang kondusif dan peduli dengan Islam, dan negara yang menerapkan aturan Islam.
Orang tua (keluarga) sebagai pembentuk pertama fondasi Islam pada diri remaja. Pola asuh pola didik Islam ditanamkan, mulai dari perkara keimanan, pengetahuan tentang syariat Islam dan pelaksanaannya, hingga dorongan untuk menyiarkan Islam kepada orang lain. Hal ini didukung oleh masyarakat yang juga peduli dengan Islam, melalui aktivitas amar makruf nahi munkar, yang menjadikan Islam sebagai patokan dalam kehidupan , berupa halal-haram.
Tak hanya itu, Islam mewajibkan negara untuk menjaga masyarakat, termasuk remaja, dari berbagai hal yang merusak melalui penerapan syariat Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Mulai dari sistem pendidikan yang bertujuan untuk mencetak kepribadian Islam pada peserta didik, sistem pergaulan laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatan mereka, hingga penjagaan negara dalam menjaga masyarakat dari hal-hal yang merusak dari kebersihan dan kesuciannya dari konten unfaedah di dalam media masa, baik cetak maupun elektronik.
Tentu saja, kondisi tersebut dapat terwujud jika sistem kapitalisme liberalisme tidak diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diganti dengan penerapan sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah Islamiyyah. Khilafah yang akan berfungsi sebagai pelindung masyarakat, melalui kepemimpinan seorang khalifah. Sabda Rasul Saw:
“Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah 'Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).
Demikianlah, masalah kehidupan masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas oleh syariat Islam yang diterapkan oleh institusi khilafah, termasuk masalah kenakalan remaja.
Wallahua'lam bisshawaab.
Oleh : Isnaeni Nur Azizah, Sahabat Tinta Media