Tinta Media - Saat ini jumlah pengangguran di Indonesia meningkat drastis, tak hanya lulusan sekolah menengah, para penyandang gelar sarjana pun banyak yang mengalaminya. Kesulitan dalam mencari pekerjaan akibat terbatasnya lapangan kerja, serta syarat masuk perusahaan yang ketat dan sulit menjadi alasan bertambahnya jumlah pengangguran pasca kelulusan.
Dalam laman infografis.okezone.com 21/07/2024.
Dana Moneter Indonesia (IMF) pada World Economic Outlook pada April 2024 mencatat data pengangguran di Indonesia mencapai 5,2%, dan menjadi yang tertinggi dibandingkan 6 negara lainnya di ASEAN. Dibandingkan dengan tahun lalu 53% saat ini lebih rendah 1%. IMF mendefinisikan tingkat pengangguran sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.
Akibat Penerapan Sistem Sekuler Kapitalis
Tingginya angka pengangguran saat ini menjadi bukti bahwa negara gagal menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai untuk seluruh rakyatnya. Saat ini terjadi lonjakan tenaga kerja baru, sehingga pertumbuhannya lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang tersedia, hal ini lah yang menjadi alasan jumlah pengangguran selalu bertambah setiap tahun.
Pengangguran ini sangat berkaitan erat dengan masalah kemiskinan, rakyat yang tidak memiliki penghasilan tentunya tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Apalagi dengan keimanan masyarakat yang lemah hal ini akan menjadi lebih buruk, ini disebabkan adanya pemisahan antara agama dan kehidupan sehari-hari akibat sistem sekuler.
Masyarakat tak lagi peduli dengan halal haram, sehingga aksi kriminalitas menjadi cara mereka mendapatkan uang. Apalagi saat ini judi online dan pinjaman online sedang menjamur, keduanya akan dianggap angin segar oleh masyarakat yang tidak lagi memperdulikan dosa dan akibat setelahnya, bagi mereka yang penting adalah pemenuhan kebutuhan keluarga.
Pengangguran memiliki banyak efek buruk, salah satunya perceraian yang paling banyak terjadi akibat masalah ekonomi. Berbagai bantuan sudah diupayakan oleh negara, namun tetap saja tidak mengubah apa-apa sebab tidak ditindak dari akar permasalahannya.
Negara berharap masyarakat dapat menyediakan lapangan pekerjaan sendiri sebagai output dari pendidikan yang diterimanya. Pemerintah juga melakukan pelatihan kewirausahaan melalui kartu Pra Kerja yang merupakan program UMKM. Pemerintah juga melakukan penyesuaian lapangan kerja dengan harapan lulusan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi dapat dengan mudah masuk ke dunia kerja.
Namun sayangnya, solusi pemerintah ini pun tak lepas dari sistem kapitalisme yang tentu saja menghamba dan tunduk pada kepentingan para pengusaha atau pemilik modal. Contohnya solusi investasi yang merupakan cara pihak swasta, lokal, maupun asing untuk memperluas usahanya demi mendapatkan keuntungan besar.
Pengelolaan Sumber Daya Alam secara liberal menjadi peluang untuk para pemilik modal mengelola kekayaan alam negara dan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Ini adalah akibat penerapan sistem kapitalis yang membuat negara kehilangan modal untuk menyejahterakan rakyatnya.
Negara dalam sistem ini juga sangat berpihak kepada para pengusaha, hal ini tampak pada tenaga ahli atau tenaga kerja yang diambil dari luar negeri, padahal akan mengurangi peluang kerja untuk rakyat negara sendiri, tidak heran banyak orang yang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Oleh karena itu, kalaupun negara mampu membuka lapangan pekerjaan, tidak semua rakyat yang akan mendapatkan pekerjaan, karena acuannya adalah untung dan rugi, bahkan pihak swasta tak segan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak jika mereka inginkan. Selain itu upah yang disediakan untuk para pekerja pun tergolong rendah.
Pendapatan itu hanya cukup digunakan untuk bertahan hidup. Sejatinya pihak swasta tidak akan memikirkan rakyatnya, baginya kesejahteraan masyarakat juga bukan tanggung jawab mereka.
Berbagai kebijakan negara juga sangat terlihat lebih mementingkan para pengusaha atau penguasa, tak perduli penderitaan rakyat, tak peduli penolakan dan unjuk rasa yang dilakukan, kebijakan tetap akan mereka jalankan. Karena sekali lagi yang terpenting adalah keuntungan dan kepentingan.
Islam Memberikan Solusi Untuk Rakyatnya
Dalam Islam kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab negara, pejabat negara merupakan pelayan umat, yang wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti sandang, pangan, dan papan. Negara berfungsi sebagai raa'in atau pengurus umat, yang mengurusi setiap permasalahan umat dan memberikan solusi hakiki yang tidak akan menzalimi umat.
Penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan akan mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat. Negara juga menjamin layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan terbaik yang akan didapatkan masyarakat dengan mudah dan murah bahan mungkin tanpa biaya.
Negara bertugas menyediakan lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyat, atau memberikan bantuan berupa lahan dan modal untuk masyarakat bekerja, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Negara juga melarang sumber daya alam dikuasai oleh swasta maupun individu.
SDA hanya boleh dikelola oleh negara, sehingga negara membutuhkan banyak tenaga kerja untuk keberlangsungan pengelolaannya, sehingga lapangan pekerjaan tersedia seluas-luasnya, apalagi jika sumber daya alam negara begitu banyak, tentu membutuhkan pekerja yang lebih banyak pula.
Pembangunan infrastruktur umum sebagai pelayanan untuk masyarakat juga membutuhkan tenaga kerja yang banyak, dan pengelolaan ini tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing. Pengelolaan akan dilakukan langsung oleh negara, dengan merekrut masyarakat yang sesuai kualifikasi. Negara juga akan menentukan upah untuk pekerja yang pantas sesuai hasil kerjanya, sehingga tidak akan ada kezaliman.
Kekayaan alam yang dikelola langsung oleh negara tadi juga hasilnya akan didistribusikan kepada masyarakat, sebagai pemenuhan kebutuhan mereka, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Penerapan hukum Islam dalam kehidupan negara dan masyarakat akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran, sebab aturan ini datangnya dari sang pencipta manusia yakni Allah SWT.
Wallahualam.
Oleh: Audina Putri, Aktivis Muslimah