Tinta Media - Dana Moneter Internasional (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 merilis data tingkat pengangguran di Indonesia mencapai angka 5,2% tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara (ASEAN). IMF menyatakan posisi ini tak berubah dari tahun lalu, namun angkanya lebih rendah, yakni 5,3%. Di posisi kedua, yaitu Filipina yang mencapai angka 5,1%. Kemudian, disusul Brunei Darussalam, yakni 4,9%, Malaysia sebesar 3,5%, Vietnam 2,1%, Singapura 1,9% dan Thailand, yaitu 1,1%. IMF mendefinisikan tingkat pengangguran (Unemployment Rate) sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan (CNN Indonesia, 19-7-2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024. Jumlahnya berkurang sekitar 790 ribu orang atau menyusut 9,89% dibanding Februari 2023 (Databooks.katadata.co.id, 7-5-2024).
Tingginya pengangguran di negeri ini menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya dan gagalnya pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya. Sektor industri yang dianggap pemerintah mampu menyerap tenaga kerja, nyatanya hanya janji palsu. Ditambah lagi, pemerintah malah mengandalkan swasta dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Kebijakan yang dibuat pemerintah salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi. Lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja, sementara Tenaga Kerja Asing (TKA) justru masuk ke Indonesia.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing. Akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI. Belum lagi TKA tidak bisa dihentikan oleh pemerintah karena kebijakan sehingga lapangan pekerjaan bagi rakyat makin sedikit dan sulit didapatkan karena harus bersaing dengan TKA. Oleh karena itu, selama industri dikendalikan oleh swasta, maka lapangan pekerjaan tidak akan terbuka lebar bagi rakyat Indonesia.
Hal ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pengangguran setiap tahunnya. Ketika banyak rakyat yang menganggur, maka akan selalu diikuti dengan masalah kemiskinan dimana rakyat tidak mempunyai penghasilan dan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Ditambah lagi dengan kondisi keimanan masyarakat yang lemah akibat pemikiran sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Di sisi lain, aksi kriminalitas akan semakin merajalela dan menjadi pilihan bagi masyarakat yang menganggur agar bisa bertahan hidup. Belum lagi saat ini, judi online makin marak dan diminati oleh masyarakat karena dianggap bisa mendapatkan penghasilan besar dengan cara yang cepat. Kemudian, banyak terjadi kasus keretakan rumah tangga hingga bercerai akibat tidak adanya penghasilan untuk keluarga karena menganggur.
Jika kita telaah mengenai persoalan pengangguran, sejatinya ini disebabkan karena negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya tunduk pada kepentingan para oligarki dan korporasi. Pihak swasta lokal maupun asing dipermudah oleh pemerintah untuk membuka usaha atau memperluas usaha demi mendapatkan keuntungan. Tapi tidak semua rakyat bisa dengan mudah untuk mendapatkan pekerjaan karena pihak swasta juga memperhitungkan untung-rugi. Bahkan mereka tak segan untuk melakukan PHK jika diperlukan. Selain itu, gaji yang didapatkan oleh pekerja pun rendah karena hanya cukup untuk bertahan hidup.
Pada dasarnya, pihak swasta tidak memiliki tanggung jawab dalam menyejahterakan rakyat. Seharusnya negara yang bertanggung jawab dalam mengurusi dan menyejahterakan rakyatnya. Namun, karena sekarang negara ini menerapkan sistem kapitalisme, maka bisa dikatakan negara tidak mampu bertanggung jawab dalam mengurusi rakyatnya. Berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah sangat terlihat jelas mengedepankan kepentingan para oligarki dan korporasi dan mengabaikan kepentingan rakyat.
Jika kita bandingkan dengan penerapan sistem Islam, maka kondisinya sangat jauh berbeda dengan sistem Kapitalisme yang diterapkan pemerintah saat ini. Islam mewajibkan negara mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung. Negara juga berkewajiban untuk menjamin kebutuhan asasi rakyat, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Kebutuhan ini wajib dipenuhi oleh negara secara tidak langsung dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai seluas-luasnya sehingga rakyat memiliki penghasilan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Islam tidak membolehkan kekayaan milik umum dikuasai oleh segelintir orang, yakni pihak swasta termasuk asing. Pengelolaan kekayaan milik umum, seperti sumber daya alam (SDA) dikelola oleh negara dan wajib mendistribusikan hasilnya untuk kebutuhan rakyat, seperti layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Dalam mengelola SDA, negara membutuhkan tenaga kerja, baik ahli maupun teknis dalam jumlah yang besar. Ditambah lagi pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas umum dan kemaslahatan bagi rakyat juga membutuhkan tenaga kerja.
Dalam Islam, negara juga wajib menyediakan fasilitas pendidikan dan memastikan semua rakyatnya mendapatkan pendidikan berkualitas. Pendidikan dalam Islam mengarah kepada terbentuknya kepribadian Islam yang kuat dan menghasilkan generasi yang takut kepada Allah serta memiliki keterampilan untuk berkarya. SDM yang dihasilkan melalui kurikulum pendidikan Islam akan memiliki keterampilan yang inovatif, kreatif dan produktif dan berlomba-lomba menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, sudah saatnya kita buang jauh-jauh sistem Kapitalisme Sekularisme yang menyengsarakan rakyat dan sudah seharusnya kita kembali menerapkan sistem Islam secara kaffah yang aturannya berasal dari Allah SWT, yaitu sang pencipta dan pengatur bagi umat manusia. Aturan buatan Allah sangat lengkap dalam mengatur seluruh kehidupan manusia dan dapat memenuhi kebutuhan dasar bagi warga negaranya serta tentu bisa memberikan solusi atas persoalan pengangguran yang banyak dialami masyarakat saat ini.
Oleh: Weny Zulaiha Nasution, S.Kep., Ns., Sahabat Tinta Media