Tinta Media - Dikutip dari kompas.com tanggal 5-8-2024, bahwasannya Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pelegalan pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. Miris, pengesahan aturan yang berbau liberal tersebut dilakukan pasca Jokowi meneken peraturan tentang pelegalan aborsi bersyarat. Alih-alih melindungi, PP ini seolah justru berpotensi merusak generasi. Kenapa demikian?
Dengan dalih melindungi remaja, dibuatlah PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pada PP tersebut terdapat pasal yang menjelaskan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja sebagai upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup selain dari pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi.
Secara nalar, jelas alat kontrasepsi tidak dibutuhkan pelajar dan remaja yang belum menikah. Lalu, kenapa ada aturan penyediaan untuk mereka? Hal ini yang akhirnya justru menimbulkan persepsi bahwa hubungan seks bebas di kalangan pelajar dan remaja dibolehkan negara asal menggunakan alat kontrasepsi. Sungguh, ini adalah kebijakan sesat dan merusak yang dibungkus dengan alasan menjaga kesehatan sistem reproduksi.
Wajar jika PP tersebut mendapatkan respon dari berbagai pihak. Ambil contoh, Wakil Ketua X DPR RI Abdul Fikri Faqih yang menilai peraturan tersebut tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berdasarkan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama. Ia mempertanyakan nalar pemerintah saat meneken PP tersebut. Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi sama saja dengan melegalkan seks bebas di kalangan pelajar dan remaja. Seharusnya pemerintah mencegah terjadinya seks bebas di semua kalangan, apalagi pelajar dan remaja sebagai generasi penerus bangsa.
Semakin Sekuler dan Liberal
Dengan berbagai kebijakan pemerintah, Indonesia semakin memperlihatkan sistem sekularisme dan liberalisme. Sejak menyatakan kemerdekaan, negara telah menolak ideologi Islam yang secara otomatis harus memilih ideologi kapitalis atau sosialis karena sejatinya di dunia hanya ada tiga ideologi tersebut. Meski tidak secara jelas, kebijakan-kebijakan pemerintah mengarah pada ideologi kapitalisme yang juga dikombinasikan dengan sosialisme.
Memang, ada kalanya pemerintah membawa-bawa agama. Namun, pada berbagai kebijakan, pemerintah justru lebih mengutamakan kebebasan individu sebagaimana ciri sistem kapitalisme. Peraturan-peraturan yang dibuat tidak lagi berdasarkan halal dan haram, tetapi lebih pada manfaat dan kemaslahatan menurut versi manusia liberal.
Tidak hanya pada peraturan negara, semua lini kehidupan seperti ekonomi, pendidikan, informasi, tontonan, budaya, dan sebagainya telah menunjukkan bahwa Indonesia semakin sekuler dan liberal. Tak heran jika masyarakat terutama pelajar dan remaja semakin jauh dari agama dan bebas melakukan aktivitas tanpa rasa takut terhadap Sang Pencipta, yaitu Allah Swt. Di benak mereka, agama hanya mengatur ibadah dengan Allah, tidak mengatur hubungannya dengan sesama manusia dan alam semesta.
Ancaman Bagi Generasi
Semakin sekuler dan liberalnya negara ini menjadi ancaman rusaknya generasi, termasuk adanya PP yang menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. Pasalnya, remaja selalu memiliki keingintahuan yang tinggi terhadap segala sesuatu. Alat kontrasepsi yang dikemas menarik untuk para remaja semakin membuat mereka penasaran dan ingin menggunakan. Sungguh, ini ancaman nyata bagi mereka, terutama yang tidak memiliki kontrol ketat dari keluarga, lingkungan, dan pergaulan.
Negara yang diharapkan dapat melindungi seluruh masyarakat, justru membuat peraturan yang merusak. Negara tidak mampu mencegah atau mengatur pergaulan remaja laki-laki dan perempuan karena menjunjung tinggi hak kebebasan mengekspresikan diri bagi remaja. Jadi, ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan semisal hamil di luar nikah, negara hanya mengambil solusi prakmatis dengan membekali alat kontrasepsi. Dengan demikian, jelas PP di atas bukan untuk menjaga kesehatan sistem reproduksi remaja, tetapi justru merusak generasi. Maka dari itu, butuh solusi yang tepat untuk menjaga pelajar dan remaja dari kebebasan berperilaku.
Generasi dalam Islam
Generasi muda yang sering disebut sebagai remaja memang memiliki kelabilan dalam berpikir. Mereka mudah terpengaruh dan ikut-ikutan, serta cenderung tidak mau terikat dengan aturan. Namun, Islam datang dengan segala aturannya guna mendapatkan kehidupan yang baik. Di sinilah seharusnya negara berperan penting bagaimana agar generasi bisa terikat dengan aturan Islam. Negara mengedukasikan syariat Islam dengan cara yang menarik, menyenangkan sehingga rakyat bisa melaksanakannya dengan rida tanpa terpaksa.
Demikian Islam mengatur, karena sejatinya pemimpin yang disebut khalifah adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya sebagaimana hadis yang diriiwayatkan al-Bukhari.
Negara juga harus bisa menjamin atau mengarahkan rakyat untuk melaksanakan syariat Islam secara keseluruhan, karena manusia diciptakan Allah dengan tujuan beribadah kepada-Nya. Tujuan diciptakan manusia sudah Allah kabarkan di dalam Al-Qur’an Surah Az-Zariyat ayat 56, yang artinya:
“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”
Dari ayat tersebut, jelas bahwa semua manusia harus beribadah kepada Allah dalam segala aktivitasnya. Dengan kata lain, tidak hanya ibadah yang berhubungan dengan Allah seperti salat, puasa, tetapi juga muamalah dengan sesama manusia dan alam semesta. Manusia harus terikat dengan perintah dan larangan Allah. Untuk melaksanakan semua itu, butuh negara yang menerapkan dan mengontrol dengan berbagai peraturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dengan syariat Islam, fitrah manusia diatur sedemikian rupa agar tidak bebas sebagaimana binatang. Allah menjadikan umat Islam sebagai makhluk terbaik sebagaimana firman-Nya dalam surah Ali Imran ayat 110 yang artinya:
”Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah pada yang mungkar dan beriman kepada Allah.”
Begitulah umat terbaik yang aktivitasnya menyeru berbuat makruf dan mencegah pada kemungkaran. Pelajar dan remaja sebagai generasi unggulan akan terselamatkan dari kerusakan akibat pergaulan bebas. Allahu a’lam bish shawwab.
Oleh: R. Raraswati, Aktivis Muslimah Peduli Generasi