Gerbang Kemakmuran Desa, Sekadar Fatamorgana - Tinta Media

Minggu, 18 Agustus 2024

Gerbang Kemakmuran Desa, Sekadar Fatamorgana



Tinta Media - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan dengan pembangunan antarwilayah. Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (antaranews.com/31-7-2024)

Selama ini, pembangunan desa kerap diklaim dapat memeratakan pembangunan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa. Namun, realitanya tidak demikian. Hingga hari ini, masih banyak penduduk miskin di desa dan masih banyak desa yang tertinggal. 

Maraknya urbanisasi, terutama pascalebaran membuktikan adanya kesenjangan tersebut. Dalam sistem sekuler yang diterapkan saat ini, maraknya korupsi bahkan oleh pejabat desa menjadikan pemerataan hanya sebuah ilusi. Sistem desentralisasi yang diterapkan juga mengakibatkan tidak meratanya pembangunan, karena kemampuan daerah yang berbeda-beda.

Islam sebagai sistem pemerintahan dalam naungan Khilafah akan melaksanakan pembangunan secara merata di seluruh wilayahnya. Didukung sistem sentralisasi, semua daerah akan berada dalam pantauannya. Dengan pejabat dan pegawai yang amanah, akan terwujud desa-desa yang maju dan rakyat yang sejahtera, sebagaimana di wilayah kota. 

Dalam sistem Islam, sumber-sumber kekayaan alam akan dikelola secara optimal untuk kemaslahatan seluruh rakyat, tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. Alokasi anggaran pembangunan akan dilakukan secara adil dan merata berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah, tanpa membedakan antara kota dan desa.

Islam juga dengan sistemnya akan mengembangkan ekonomi kerakyatan di desa-desa dengan mendorong usaha-usaha produktif masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan industri kreatif. Dengan demikian, desa-desa akan menjadi mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. 

Dengan keberadaan sistem Islam, ketimpangan pembangunan antara kota dan desa dapat dihapuskan. Desa-desa akan maju dan sejahtera, sehingga urbanisasi dapat diminimalkan. Inilah wujud keadilan dan pemerataan pembangunan yang sesungguhnya. Wallahu alam bishawab.



Oleh: Alifa Adnidannisa
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :