Tinta Media - Ramainya isu tentang kasus gagal ginjal membuat Pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso meresponsnya, dia menegaskan tak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak (cnnindonesia.com, Jum'at 26 Juli 2024). Walaupun tak ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, tetap saja perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Hal ini terkait erat dengan pola konsumsi yang salah yang mendominasi masyarakat. Dan pola konsumsi yang salah tentu terkait erat dengan ketersediaan pangan juga industri pangan yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Realitasnya hari ini banyak produk berpemanis, yang merupakan produk industri makanan dan minuman di Indonesia. Mereka membuat produk makanan dan minuman dengan gula dan pemanis yang berlebih yang tidak sesuai dengan ukuran yang di tetapkan dalam angka kecukupan gizi. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, terlebih negara sangat berperan penting terhadap kebijakan untuk menetapkan segala hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat dan mengontrol terjaminnya kesehatan masyarakat. Dengan membiarkan berbagai industri memproduksi berbagai bahan pangan yang tidak sesuai dengan standar kecukupan gizi, yang bisa mengancam kesehatan masyarakat tentu ini termasuk pengabaian negara terhadap rakyatnya.
Tapi kenyataannya, di sistem kapitalis sekuler yang diadopsi negara ini meniscayakan terjadinya pembiaran berbagai hal yang bisa merugikan dan membahayakan rakyatnya. Inilah bukti gagalnya sistem sekuler, paradigma sistem sekuler berlaku : "Dia yang bermodal besar, dia yang menang". Dan untuk mendapat materi, orang bisa melakukannya dengan berbagai cara. Tidak memedulikan apakah itu haram atau halal, merusak kesehatan atau tidak, yang penting mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Dalam sistem negara Islam, penguasa wajib untuk menyediakan, mengontrol dan menjamin terpenuhinya pangan yang halal dan thayyib. Tentu saja negara wajib menghadirkan industri-industri pengolahan makanan, minuman ataupun obat-obatan yang halal dan thayyib pula. Ini sebagai bentuk pengabdian penguasa terhadap rakyatnya sebagai pengurus atau pelayan rakyat, bukan sebagai penguasa yang mencari keuntungan semata.
Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang halal dan thayyib, sesuai perintah syariat. Negara akan menyediakan tenaga ahli untuk pengawasan, dan negara akan memberi sanksi yang tegas kepada pihak yang melanggar aturan yang bisa membahayakan kesehatan rakyat. Maka dalam negara Islam kesehatan dan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media