Cegah Kenakalan Remaja dengan Islam Kaffah - Tinta Media

Selasa, 06 Agustus 2024

Cegah Kenakalan Remaja dengan Islam Kaffah


Tinta Media - SMA Negeri 1 Cileunyi Jl. Pendidikan Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung mendapatkan bimbingan dan penyuluhan (binluh) dari Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S.,S.Pd.,M.M. terkait kenakalan remaja. Selasa (16/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Polsek Cileunyi mengajak siswa atau siswi untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti kenakalan remaja maupun tindakan yang melanggar hukum (bullying atau perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba). 

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja, agar siswa atau siswi dapat berperan aktif dalam mencegah penyebaran narkoba.

Remaja biasanya lekat dengan kebebasan. Seseorang yang sudah memasuki masa remaja biasanya merasa bebas untuk menentukan hidupnya. Dia merasa bebas untuk mengeksperikan dirinya dan tidak mau diatur lagi seperti waktu kecil. 

Bimbingan dan penyuluhan terhadap para siswa agar mereka bisa menghindar dari kenakalan remaja sebagai upaya pencegahan memang sudah semestinya dilakukan. Namun, tidak cukup hanya memberikan penyuluhan (binluh) yang terbatas hanya di beberapa sekolah. Yang terpenting adalah menelusuri akar penyebab persoalan tersebut dan membabatnya habis. Penting juga memberlakukan sanksi hukum dengan tegas sehingga menimbulkan efek jera. 

Kenakalan remaja tersebab penerapan sistem kapitalisme-sekulerisme yang mengusung ide kebebasan (liberalisme) membuat orang bebas berbuat semaunya tanpa mempedulikan halal dan haram. Jika pun pelaku kenakalan tersebut berurusan dengan aparat kepolisian, terkadang dengan alasan batas usia yang masih dianggap anak-anak, mereka tidak mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan menjerakan. Akibatnya, persoalan kenakalan remaja tidak pernah tuntas.
 
Ini berbeda dengan sistem Islam. Di dalam Islam, kenakalan remaja tidak akan mungkin terjadi karena setiap individu dibangun ketakwaannya kepada Allah Swt. Begitu pula masyarakat dan negara. 

Suasana amar makruf nahi munkar pun akan mewarnai interaksi masyarakat. Negara pun akan memberlakukan sanksi tegas bagi para pelaku kemaksiatan, seperti tawuran yang bisa dikategorikan membuat huru-hara yang sanksinya tidak main-main. Bullying akan dikenakan sanksi qishash. Begitu pun penyalahgunaan narkoba, bukan hanya pemakai, tetapi juga bandarnya akan dikenakan sanksi, bahkan bisa sampai dijatuhi hukuman mati.

Sungguh, hanya negara Islam, yakni Khilafah yang mampu memberikan solusi komprehensif. Wallahua'alam bishshawab.

Oleh: Rukmini, Sahabat Tinta Media 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :