Tinta Media - Jumlah anggota DPR yang diduga
terlibat bermain judi online ternyata mencapai 82 orang, berdasarkan temuan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jumlah itu lebih
banyak dari yang diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Adanya anggota DPR yang bermain judi online awalnya diungkap oleh MDK Habiburokhman. Ia menyebutkan MKD pernah mendapatkan laporan terkait adanya anggota DPR yang bermain judi online. Jumlah uang dan transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD tersebut sangat fantastis yaitu mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran hingga 25 miliar.
Wakil rakyat yang lebih fokus pada judi online daripada fokus pada kondisi rakyat mencerminkan buruknya wakil rakyat yang ada di negeri ini. Nyata lemahnya integrasi, tidak amanah, kredibilitas rendah yang semua ini menggambarkan keserakahan para penguasa di sistem kapitalisme. Sungguh memalukan, wakil rakyat justru terlibat judi online. Padahal yang seharusnya wakil rakyat bisa menghentikan judi online, bukan sebaliknya.
Anggota dewan hari ini lebih banyak melegalisasikan kepentingan penguasa dan oligarki yang tidak berpihak kepada rakyat banyak. Hal ini menggambarkan adanya perekrutan yang bermasalah karena tidak mengutamakan kredibilitas dan representasi masyarakat.
Berbeda dalam sistem Islam, Majelis Umat adalah representasi umat, berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syara oleh pejabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat.
Sistem pemerintahan Islam juga mampu melahirkan individu anggota Majelis Umat yang amanah, bertanggung jawab dan peduli pada kondisi masyarakat.
Sudah seharusnya untuk bersegera mencampakkan sistem rusak yang melahirkan para penguasa rusak, dan segera kembali menerapkan sistem Islam secara kaffah. Karena hanya sistem Islamlah yang mampu menjadi solusi tuntas atas semua permasalahan kehidupan. Maka mari kita terapkan sistem Islam yaitu syariah dan khilafah agar kesejahteraan umat terwujud.
WalLahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Syakira, Sahabat Tinta Media