Tren Plagiarisme Mahasiswa di Perguruan Tinggi, Bukti Bobroknya Pendidikan di Indonesia - Tinta Media

Jumat, 19 Juli 2024

Tren Plagiarisme Mahasiswa di Perguruan Tinggi, Bukti Bobroknya Pendidikan di Indonesia

Tinta Media - Viral! Seorang Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Devi, terbukti melakukan plagiarisme skripsi milik Naomi, alumnus Universitas Sriwijaya. Hal ini terungkap setelah Naomi membagikan temuannya ke media sosial X pada sabtu (1/6/2024). 

Melalui akun @wahkerensih, Naomi menuliskan bahwa Skripsi S1-nya telah diplagiat oleh mahasiswi fakultas hukum Universitas Muhammadyah Palembang. Dalam unggahannya, Naomi juga men-tag akun UMP center.  

Dekan Fakultas Hukum UMP, Abdul Hamid Usman segera menindaklanjuti temuan ini dengan membentuk tim investigasi. Beliau juga mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa tersebut jika memang terbukti melakukan pelanggaran akademik (Okezone.com, 1/6/2024)  

Ketua tim investigasi UMP, Darmadi Djufri melaporkan hasil tindak lanjut tim investigasi kepada Pimpinan Kampus UMP bahwa memang benar mahasiswi tersebut memplagiasi skripsi mahasiswi Unsri. Mahasiswi tersebut juga telah mengakui perbuatannya.  

Dengan demikian, pihak kampus membatalkan hasil ujian skripsi yang bersangkutan dan memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester. Ia juga harus membuat ulang skripsi dari awal sesuai prosedur (Suara.com, 6/6/2024).

Hal berkaitan dengan plagiasi ini sudah diatur secara hukum dalam undang-undang Sisdiknas, yaitu pasal 25 ayat [2]. Pasal tersebut berbunyi, apabila ada karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik profesi atau vokasi terbukti hasil jiplakan, maka gelarnya akan dicabut.  

Plagiat atau menjiplak hasil karya (tulisan) orang lain sangat mudah dilakukan saat ini. Siapa pun dapat dengan mudah mengakses tulisan melalui media sosial. Tentu perbuatan ini sangat tidak dianjurkan, apalagi dilakukan oleh mahasiswi dalam penyusunan tugas akhirnya.  

Namun, tidak dimungkiri pada faktanya banyak oknum mahasiswa maupun mahasiswi, bahkan dosen yang melakukan plagiat dalam mengerjakan tugas ataupun skripsi. 

Tuntutan dari orang tua agar kuliah cepat selesai dikarenakan mahalnya biaya kuliah menjadi faktor mahasiswa melakukan cara instan dalam mengerjakan tugas, yaitu dengan plagiat atau menyontek.  

Di sisi lain, banyak mahasiswa tidak memahami tujuan kuliah. Mereka menganggap kuliah hanya mengejar gelar dan ijazah saja. Sebab, dua hal ini yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, mereka rela melakukan cara apa pun agar kuliah cepat selesai untuk memperoleh gelar dan ijazah tersebut.

Tren Plagiarisme yang dilakukan mahasiswa pada saat ini menjadi bukti bobroknya pendidikan di Indonesia. 

Sistem Pendidikan di Indonesia dipengaruhi sistem sekularisme dan materialisme. Sistem sekularisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam kegiatan belajar dan mengajar. Akibatnya, pelajar maupun mahasiswa tidak memahami hal-hal yang dilarang agama dalam menempuh pendidikan. Salah satunya adalah plagiat atau menyontek.  

Adapun materialisme adalah paham yang memandang segala sesuatu itu sebagai materi. Materialisme menganggap bahwa pendidikan yang berkualitas memerlukan biaya besar. Akibatnya, Pendidikan dijadikan ladang bisnis, sehingga hanya orang yang mampu saja yang bisa memperoleh pendidikan.

Pengaruh paham ini (sekularisme dan materialisme) mengakibatkan mahasiswa keliru menetapkan tujuan utama dari kuliah. Mereka menganggap tujuan kuliah semata-mata untuk mencari kerja dan mendapatkan uang yang banyak. Padahal, tujuan utama kuliah adalah untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang kemudian akan diaplikasikan pada kehidupan.  


Pendidikan Menurut Pandangan Islam


Dalam Islam, belajar atau menuntut ilmu hukumnya wajib (fardu) bagi umat Islam, laki-laki maupun perempuan. 

Sebagaimana sabda Rasulullah, 

“Tholabul ‘ilmi faridhatun ‘alaa kulli muslimin”. (HR. Muslim)

Islam menetapkan fardu ain atas ilmu agama dan fardu kifayah atas ilmu dunia atau sains. Maka, untuk ilmu sains, tidak ada dosa bagi umat Islam jika tidak menuntut ilmunya apabila sudah ada yang mewakilinya. 

Sebagai contoh, ilmu kedokteran. Apabila sudah ada orang yang mempelajari ilmu kedokteran, maka orang yang tidak mempelajarinya tidak berdosa. Tetapi, jika tidak mempelajari ilmu agama, meskipun sudah banyak orang yang mempelajarinya, maka akan tetap berdosa.  

Pendidikan di dalam Islam merupakan hal pokok yang harus diperoleh seluruh masyarakat, tidak pandang bulu baik orang kaya atau miskin, orang desa ataupun orang kota. 

Semua wajib mendapatkan ilmu pengetahuan. Sebab, ilmu membuat kita bisa beribadah dan bermuamalah dengan benar.  

Pelajaran yang mendasar dalam kurikulum Islam adalah menguatkan akidah umat. Akidah yang kuat akan menjadikan seorang pelajar tidak akan melakukan hal yang dilarang agama karena takut berdosa. 

Selain itu, tujuan dari menuntut ilmu adalah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan agar bisa bermanfaat bagi orang banyak.  

Pada masa kejayaan Islam, banyak sekali ilmuwan yang hasil karyanya masih terus dikembangkan dan digunakan sampai saat ini. Sebagai contoh, Abbas Ibnu Firnas adalah orang yang pertama kali menciptakan teori penerbangan, sehingga Abbas ibnu Firnas layak dijuluki “Sang Inspirator Penerbangan“. Teori Abbas menjadi cikal bakal perkembangan dunia penerbangan, hingga masa kini.  

Ada lagi seorang muslimah bernama Mariam Al-Astrulabi. Beliau adalah ilmuwan yang menemukan  ilmu untuk mengukur ketepatan waktu, alat navigasi, serta menghitung posisi matahari dan bintang. Atas prestasinya, nama beliau diabadikan sebagai nama perangkat pengukuran yang disebut Astrolube. Perkembangan teori Mariam Astrulabi ini berkembang menjadi MAP atau peta yang sering kita gunakan untuk mencari posisi atau alamat seseorang.  

Pemerintahan dalam sistem Islam sangat mendukung apabila ada ilmuwan yang akan melakukan penelitian untuk perkembangan ilmu pengetahuan. Sebab, ilmu pengetahuan harus terus digali dan diteliti untuk mengikuti perubahan zaman.  

Oleh karena itu, Islam sangat menghargai hasil karya orang lain. Islam tidak membenarkan seseorang menyontek hasil karya orang lain dan diakui sebagai karyanya. Ini adalah perbuatan tercela dan berdosa.  Niatkan menuntut ilmu itu sebagai ibadah, karena salah satu amal jariah adalah ilmu yang bermanfaat. 

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi mahasiswa lain untuk tidak melakukan hal yang sama. Ada rasa bangga jika kita mampu menghasilkan karya sendiri apa lagi jika karya itu bermanfaat untuk orang lain.

Oleh: Yulyanty Amir, Mom Preneur dan Aktivis Dakwah Islam
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :