Tinta Media - Tak dapat dimungkiri, kemajuan teknologi internet hari ini tumbuh kian pesat. Mengutip dari kompas.com, pengguna internet di Indonesia pada awal 2024 ini dilaporkan mencapai 221,5 juta jiwa, meningkat hingga 79,5 persen.
Hasil studi baru yang bertajuk “Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024” yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menunjukkan bahwa pengguna teknologi internet hari ini di dominasi oleh generasi Z, yakni rentang usia 12-27 tahun.
Bagi gen-Z, internet hari ini adalah suatu kebutuhan bagi setiap orang untuk mendukung aktivitas harian mereka, seperti bekerja, mengerjakan tugas, atau sekadar menikmati hiburan. Keberadaan internet sangat penting bagi mereka karena memberikan kemudahan dalam berbagi aktivitas.
Namun, ternyata kemudahan-kemudahan itu tak selamanya memberikan "kebaikan" bagi kehidupan masyarakat, khusunya bagi Generasi Z sebagai pengguna teknologi internet paling intens.
Akses internet yang semakin luas dan murah menyebabkan semakin banyak pula situs atau platform-platform hiburan yang bermunculan. Sebut saja situs games online, platform pinjaman online, judi online yang keberadaannya hari ini dapat menyeret korban baik dari segi materi ataupun korban jiwa.
Seperti yang terjadi belakangan ini, seorang adik kakak di Jember, Jawa Timur berusia 19 tahun dan 17 tahun mengalami gangguang jiwa akibat kecanduan games online. Mereka terus tertawa sendirian dan bertingkah tanpa nalar, bahkan tidak mengenali orang tuanya. Kondisi tersebut mengharuskan mereka untuk menjalani terapi dan pengobatan intensif di rumah sakit.
Sungguh miris, ini hanya satu dari begitu banyaknya korban di negeri ini akibat kecanduan games online. Belum lagi korban lainnya akibat jeratan pinjol dan judi online. Akan bagaimana nasib generasi muda nantinya?
Inilah realitas, ketika teknologi dalam asuhan sistem kapitalisme-sekulerisme. Meskipun keberadaan tekonologi internet sangat menunjang kemajuan hidup manusia, tetapi ia tak bebas nilai.
Dalam sistem kapitalisme-sekulerisme, kekemanfaatan secara materi adalah aspek yang harus diraih dalam setiap aktivitas, tanpa mempertimbangkan bagaimana perbuatan tersebut melanggar agama atau tidak, memberikan dampak baik bagi masyarakat atau tidak.
Akhirnya, tidaklah heran ketika hari ini teknologi internet dalam asuhan sistem kapitalisme-sekulerisme menghasilkan "produk produk" yang malfungsi, minim dari nilai moralitas, bahkan jauh dari ketakwaan dan kesalehan. Generasi generasi muda akhirnya menjadi korban.
Berbeda ketika kemajuan teknologi di dalam sistem Islam. Islam memandang kemajuan teknologi adalah keniscayaan, karena hasil dari pemikiran manusia yang terus berkembang. Islam membolehkan pemanfaatan teknologi internet selama salam koridor yang dibolehkan Islam.
Kemajuan teknologi internet hanya ditujukan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat manusia.
Negara dengan sistem Islam juga akan memberikan dukungan melalui sistem pendidikan Islam. Negara akan mendorong generasi generasi muda untuk menciptakan teknologi dan mengembangkannya untuk mengedukasi umat dan sebagai wasilah dakwah yang mengantarkan kedekatan kepada Allah Swt.
Negara akan melarang dengan tegas segala sesuatu yang akan membahayakan umat dan mengancam masa depan generasi.
Tentu hal ini hanya dapat terwujud ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan manusia. Wallahu'alam.
Oleh: Salsabila Isfa Ayu Komalasari, Sahabat Tinta Media