Tinta Media - Kapitalisme menjadikan nilai kebahagiaan pada banyaknya harta dan tingginya kekuasaan atau jabatan sebagai sumber kebahagiaan sehingga terciptalah manusia yang rakus dan tamak kekayaan dan ambisi jabatan. Mereka tergiur dengan cara cepat yang mungkin bisa menjadikan mereka kaya raya, yakni dengan judi online, tanpa bersusah payah untuk bekerja.
Sistem kapitalis juga tidak tegas pada sesuatu yang dilarang dalam syariat Islam selama itu dianggap menguntungkan. Situs atau Web judi online harusnya bisa dihapus dan pelaku yang terdeteksi baik bandar maupun yang bermain judi harus ditindak tegas yang membuat mereka jera dan tersadarkan bahwa judi adalah ilusi untuk menjadi kaya, di samping judi perbuatan yang diharamkan. Meskipun menang judi, pasti harta yang diperoleh tidak membawa kebaikan dan berkah. Peran negara sangat penting untuk menghentikan Judi online, bukan membiarkan sebagai bentuk kebebasan, meskipun tidak ada paksaan untuk bermain judi online.
Sebaliknya sistem Islam dengan kehidupan Islaminya akan membentuk pribadi bertakwa. Mereka menjadikan ridha Allah sebagai sumber kebahagiaan. Memang naluri ada dalam diri manusia untuk menjadi kaya dan mendapatkan kekuasaan dalam hidup, namun semua itu hanya diraih dengan cara yang diridhai Allah. Mereka mampu berpikir sehat untuk tidak menjadikan judi online sebagai cara untuk memperoleh kekayaan, karena cara itu dilarang atau haram dalam syariat-Nya.
Lebih dari itu, dalam sistem Islam, negara juga akan tegas dan keras dengan apa pun yang dilarang dalam syariat Islam. Dengan kekuasaan sangat mudah untuk menghentikan Judi Online selama ada kemauan dari penguasa dan penegak hukum. Tapi sayang sistem kapitalis telah menciptakan penguasa dan pejabat yang rakus akan harta serta berambisi pada jabatan. Mereka berhitung untung rugi sebagai pertimbangan untuk mengambil sebuah keputusan atau tindakan, sehingga mereka masih setengah hati dalam memberantas Judi Online. Tentunya, sangat berbeda dengan penguasa dalam Sistem Islam yang amanah dan takut kepada Allah SWT. Mereka hanya menerapkan syariat Islam secara kaffah. Semua yang haram dan dilarang dalam syariat Islam akan ditindak tegas, karena apa pun yang haram pasti akan membawa keburukan.
Masihkah kita berharap judi online bisa diberantas dalam sistem kapitalis? Selama itu dianggap menguntungkan para pejabat, sangat tidak mungkin Judi online bisa dihilangkan, sama halnya Pinjol yang juga dianggap menguntungkan meskipun haram. Saatnya kita kembali pada sistem Islam dengan tegaknya Khilafah yang akan menerapkan Islam secara kaffah, sehingga semua yang haram akan dilarang dan tidak ada tempat untuk hidup, seperti halnya judi online.
Oleh: Mochamad Efendi, Sahabat Tinta Media