Tinta Media - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat. Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut pemerintah menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia. (torto.id/14-07-2024)
Industri penerbangan telah berubah menjadi sebuah bisnis untuk mencari keuntungan, bukan lagi semata-mata menyediakan layanan transportasi publik. Adanya konsentrasi kepemilikan dan praktik monopoli dalam industri penerbangan telah menyebabkan harga tiket pesawat menjadi semakin mahal. Perusahaan penerbangan dapat menaikkan harga tiket sesuka hati tanpa adanya mekanisme persaingan yang sehat.
Meskipun mahalnya tiket pesawat telah menjadi isu publik yang sering disuarakan, tetapi negara tampaknya belum mampu mengambil tindakan yang efektif untuk mengatasi permasalahan ini. Regulasi yang ada belum cukup kuat untuk mencegah praktik monopoli dan menjamin harga tiket yang terjangkau bagi masyarakat.
Pembentukan satgas khusus untuk menangani isu mahalnya tiket pesawat justru menunjukkan ketidakberdayaan lembaga-lembaga negara yang ada. Hal ini menandakan bahwa negara belum memiliki mekanisme yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan ini secara sistematis.
Selama sistem ekonomi yang berlaku masih didominasi oleh kapitalisme, satgas pun tidak akan mampu menyelesaikan masalah secara tuntas.
Dalam pandangan Islam, transportasi merupakan kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Negara yang berfungsi dengan baik (sebagai "raa'in") seharusnya mampu mewujudkan layanan transportasi yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Negara Islam memiliki sumber-sumber pendapatan yang beragam, sehingga seharusnya mampu menyediakan layanan transportasi publik secara gratis bagi warga.
Islam juga dalam perspektifnya menegaskan bahwa pengelolaan kebutuhan publik seperti transportasi harus dilakukan oleh sumber daya manusia yang amanah dan kompeten. Dengan demikian, hanya sistem ekonomi Islam yang menyeluruh (kaffah), dan dengan kembali kepada sistem Islam di bawah naungan Khilafah, pengelolaan layanan transportasi publik dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan biaya yang terjangkau. Wallahu’alam bishawab.
Oleh: Alifa Adnidannisa, Sahabat Tinta Media