Tinta Media - Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Dinas Pertahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) provinsi Jawa Barat menggelar acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Cibiru Wetan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 tingkat Kabupaten Bandung. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan dan produk berkualitas di tengah masyarakat.
Kita memahami bahwa manusia membutuhkan makanan pokok dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, masyarakat di negeri yang memiliki sumber daya alam berlimpah ini justru dalam keadaan memprihatinkan. Harga-harga kebutuhan hidup semakin naik, membuat rakyat semakin terimpit dan tercekik. Sekadar untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sulit Mirisnya, tak jarang pula terjadi pencurian dan penjambretan dengan motif ekonomi (urusan perut).
Seharusnya, urusan sandang, pangan, dan papan adalah kewajiban negara untuk memenuhinya. Namun, karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang Islam, mereka tidak menyadari dan menganggap bahwa pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah kewajiban masing-masing individu.
Memang betul, setiap kepala keluarga seharusnya berusaha memenuhi kebutuhan keluarga atau yang menjadi tanggungannya dengan cara bekerja. Namun, faktanya lapangan pekerjaan pun sempit dan sulit didapatkan.
Berbagai bentuk program dan kebijakan pemerintah memang terlihat bagus dan memberi solusi. Namun, di sisi lain, masyarakat sering kali menjadi korban akibat kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh segelintir orang.
Program arang murah belum tentu mendarat pada mereka yang berhak mendapatkannya secara merata. Ada saja oknum yang mengambil kesempatan dengan membeli/memborong barang murah untuk ditimbun, kemudian dijual kembali. Itulah kebijakan-kebijakan yang justru menimbulkan masalah baru dan berulang dari program satu ke program lainnya.
Sejatinya, paradigma kapitalisme itulah sumber masalah dari ketimpangan dan keterpurukan pangan yang terjadi. Jika akar masalah tersebut tidak diselesaikan, maka sampai kapan pun rakyat akan terus dizalimi oleh sistem yang kapitalistik ini.
Paradigma kapitalisme memang meniscayakan ketahanan pangan. Adanya monopoli harga pasar sangat memustahilkan keberpihakan pada rakyat. Yang ada justru rakyat dijadikan sebagai lahan bisnis yang selalu dipermainkan oleh para kartel. Itu karena yang berkuasa adalah pengusaha, bukan penguasa (negara).
Peran negara hanya sebagai regulator saja sehingga tidak bisa berkutik jika ada masalah di tengah-tengah masyarakat. Itulah akibat dari mekanisme pasar yang diserahkan pada pihak swasta.
Jadi, gerakan pangan murah sejatinya bukan solusi mendasar, tetapi hanya solusi pragmatis. Hal ini karena akar masalah yang sebenarnya adalah sistem kapitalisme liberal. Sistem ini menjadikan rakyat sebagai sasaran bisnis belaka.
Pada dasarnya, penguasa hanya pembebek, sedangkan oligarki adalah yang mengatur. Kapitalisme hanya menjadikan rakyat sebagai sasaran bisnis untuk mendapatkan keuntungan, bukan untuk diurus dan diayomi. Alhasil, rakyat akan menjadi tumbal selamanya selagi negara disetir dan dikendalikan oleh para pemilik modal.
Jadi, sudah seharusnya kita tinggalkan sistem kufur demokrasi ini dan mengambil Islam sebagai solusi hakiki. Aqidah Islam sebagai landasan untuk melakukan segala perbuatan akan melahirkan manusia yang mempunyai kepribadian Islam sehingga perbuatannya sesuai dengan syariat Islam.
Dalam pandangan Islam, pangan adalah kebutuhan pokok rakyat yang harus dipenuhi oleh negara secara mutlak sebagai bentuk peri'ayahan terhadap rakyat. Khilafah adalah institusi negara independen yang mampu berdiri sendiri, serta mampu menjaga kestabilan dan ketahanan pangan. Khalifah merupakan pemimpin negara yang wajib meri'ayah rakyat dengan baik.
Rasulullah saw. menegaskan,
“Imam (khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).
Negara Islam betul-betul akan memprioritaskan dan membuat kebijakan terkait tata kelola lahan pertanian secara optimal. Tidak boleh ada tanah mati yang dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mengurus. Jika ada tanah yang tidak diurus, maka seorang khalifah bebas memberikan kepada siapa saja yang punya keahlian untuk mengurus lahan tersebut. Jika tidak punya biaya atau modal untuk mengelola lahan, maka khalifah akan memberikan bantuan modal kepada yang mau mengurus lahan tersebut dengan memberikan peralatan, pupuk, dan juga bibit unggul secara cuma-cuma (gratis).
Dari segi hukum, sanksi tegas dalam Islam akan memberikan rasa takut kepada individu yang akan melakukan kecurangan dan penipuan sehingga tindakan yang merugikan rakyat dan negara bisa diminimalisir.
Walhasil, dengan mengganti paradigma kapitalisme menjadi paradigma Islam, maka ketahanan dan kestabilan harga pangan akan terwujud. Rakyat pun akan sejahtera dan makmur. Begitulah indahnya Islam jika diterapkan secara kaffah dalam segala aspek kehidupan dalam naungan khilafah Islam. Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Dartem, Sahabat Tinta Media