Tinta Media - Provinsi Jawa Barat membangun jalan tol yang menghubungkan kota Bogor dengan kota Sukabumi untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan. Panjang keseluruhan jalan tol di Jawa Barat ini adalah 54 kilometer. Pemerintah juga membangun ruas jalan Cibadak-Cigombong dengan panjang sekitar 11,9 kilometer yang diresmikan bulan Agustus 2023, ruas jalan Cibadak-Sukabumi Barat dengan panjang 13,70 kilometer, dan ruas Timur-Sukabumi Barat sepanjang 13,05 kilometer.
Terkoneksinya ruas tol Cigombong-Cibadak dengan ruas tol Jagorawi menjadikan waktu tempuh terpangkas, sehingga perjalanan dari Sukabumi menuju Jakarta ataupun sebaliknya menjadi lebih singkat, yaitu dari 4 jam menjadi 2,5 jam. (AYOBANDUNG.COM)
Tak heran jika pembangunan jalan tol tersebut menelan dana yang fantastis, yaitu sekitar Rp7,7 triliun. Jalan tol di Jawa Barat ini memang dibutuhkan oleh masyarakat untuk memudahkan mereka dalam hal pendistribusian, baik barang maupun jasa karena tersambung dengan beberapa wilayah di bagian selatan Jawa Barat, seperti Ciawi dan Bogor. Namanya adalah jalan tol BOCIMI/ Bogor-Ciawi-Sukabumi.
(bpjt.pu.go.id)
Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol merusak kebutuhan rakyat untuk mempermudah dan mempersingkat waktu tempuh ketika beraktivitas sehari-hari. Sudah seharusnya seluruh masyarakat berhak mendapatkan pelayanan tersebut dari negara. Dengan kata lain, pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol hendaknya dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan asing dan Aseng.
Pembangunan jalan tol juga bukan untuk sekadar mengejar proyek yang menguntungkan oligarki. Kebutuhan rakyat, termasuk segala bentuk infrastruktur seharusnya diperhatikan dan dipenuhi oleh negara, bukan malah dikenakan pajak.
Namun faktanya, pembangunan berbagai macam infrastruktur seperti jalan tol hanya untuk kepentingan segelintir orang saja. Kenapa? Karena hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menikmati atau menggunakan jalan tol, itu pun harus membayar. Ini karena dana triliunan rupiah yang digunakan untuk membangun infrastruktur jalan tol biasanya adalah hasil dari pinjaman dari luar/ asing. Merekalah sejatinya yang memiliki kepentingan dibalik pembangunan jalan tol.
Padahal, jalan tol adalah kebutuhan publik yang seharusnya diperuntukkan bagi siapa saja yang akan melewatinya tanpa harus bayar. Walhasil, rakyat hanya dijadikan sebagai lahan bisnis penguasa. Pengusaha dijembatani oleh negara melalui berbagai kebijakan untuk melegalkannya. Jadi, pembangunan jalan tol bukan semata-mata untuk kepentingan publik, tetapi ada kepentingan-kepentingan lain dibalik itu semua.
Dengan adanya berbagai proyek seperti pembangunan jalan tol, sudah pasti yang diuntungkan adalah oligarki. Salah satunya adalah dalam rangka melebarkan sayapnya untuk menguasai kekayaan alam daerah-daerah lain yang diincar, serta memperluas jangkauan cengkeramannya.
Sejatinya, pembangunan jalan tol bukan untuk rakyat jelata, tetapi untuk mereka yang punya kepentingan dan modal besar. Ini karena tidak semua rakyat memiliki mobil dan selalu menikmati jalan tol. Jelaslah bahwa, negara hanya berperan sebagai regulator untuk mempermudah mereka (oligarki) melalui kebijakan yang dibuat.
Sungguh ironis karena negara dalam asuhan sistem kapitalisme sekuler. Rakyat terus dikejar berbagai macam pajak dan berbagai program yang tidak jelas hanya untuk mendapatkan dana. Seharusnya kebutuhan rakyat yang diutamakan karena mereka sangat membutuhkan fasilitas umum. Sudah selayaknya fasilitas tersebut disediakan negara untuk melayani rakyat, bukan malah dipunguti pajak.
Dengan demikian, terlihat jelas bahwa pembangunan jor-joran yang katanya demi kemajuan negara dan menyejahterakan, faktanya hanya ilusi negeri kapitalis. Mustahil terjadi kesejahteraan jika negara terus mengadopsi sistem kufur demokrasi Kapitalis. Semua itu adalah buah dari penerapan sistem ekonomi yang kapitalistik yang hanya berlandaskan materi.
Solusi yang tepat agar rakyat makmur dan sejahtera adalah dengan membuang sistem kufur untuk diganti dengan sistem sahih yang berasal dari Al-Khalik, Pengatur seluruh alam. Pembangunan dilakukan semata- mata untuk kesejahteraan rakyat dengan landasan iman dan takwa. Tidak ada kepentingan lain selain hanya ingin mendapatkan rida Allah Swt.
Pembangunan jalan tol yang perlu biaya besar adalah hasil dari sumber daya alam milik umum yang dikelola oleh negara Islam, bukan dari para investor yang memiliki kepentingan di belakangnya.
Sistem ekonomi Islam memosisikan rakyat sebagai manusia yang harus diurus dengan baik, bukan dijadikan lahan bisnis untuk mendapatkan keuntungan. Islam mempunyai kas negara yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia seluruhnya, baik muslim maupun nonmuslim. Ini karena Islam adalah agama rahmatan lil Alamiin. Seluruh rakyat akan diperlakukan secara adil tanpa sekat. Namun, semua itu baru akan terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah dalam segala aspek kehidupan dalam naungan khilafah Islam. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Dartem, Sahabat Tinta Media