Tinta Media - Allah Swt. Menciptakan manusia dengan fitrahnya. Manusia diberi naluri beragama, naluri mempertahankan diri, dan naluri ketertarikan terhadap lawan jenis. Manusia juga dilengkapi dengan kebutuhan jasmani untuk mempertahankan hidup bagi diri dan keluarganya.
Dalam memenuhi kebutuhannya, baik jasmani maupun naluri, sebagian masyarakat tidak menyandarkan perbuatannya pada halal dan haram. Banyak masyarakat yang tidak paham karena tidak punya kesempatan untuk menimba ilmu, termasuk tentang agama. Waktu mereka terbatas, tersita untuk memenuhi kebutuhan jasmani yang makin sulit didapat. Kesempatan dan peluang pun tidak tersedia. Akibatnya, banyak masyarakat melakukan jalan pintas yang dianggap paling mudah tanpa memikirkan risiko yang akan terjadi di depannya.
Impitan ekonomi yang makin berat, kebutuhan yang mendesak, dan berbagai keinginan yang tidak pernah kunjung terwujud dalam sistem kapitalisme menjadikan kerusakan dan kezaliman kian nyata dan merajalela, memaksa masyarakat melakukan tindakan yang melanggar aturan Allah Swt.
Hudi online, misalnya. Pelaku telah masuk ke seluruh pelosok negeri, menjerat masyarakat dari berbagai lapisan, mulai masyarakat bawah sampai kalangan atas, baik laki-laki maupun perempuan, orang tua, dewasa, remaja, hingga anak-anak. Bahkan, yang sekarang jadi sorotan adalah para pemangku kebijakan, wakil rakyat, yang seharusnya memberi teladan baik.
Hal tersebut terjadi karena tidak adanya kepemimpinan yang mampu mengurus rakyat dengan baik. Saat ini, kebutuhan dan hak-hak rakyat diabaikan. Minimnya ketersediaan lapangan kerja bagi mereka yang tidak punya kemampuan maksimal dari berbagai aspek mengakibatkan segala cara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain lemahnya keimanan, masyarakat juga dikondisikan dengan sistem yang tidak pernah memihak kepada rakyat. Penguasa sibuk dengan urusan memperkaya diri sendiri, mengambil kebijakan yang selalu merugikan rakyat. Inilah buah dari sistem kapitalisme sekuler (pemisahan agama dari kehidupan).
Sementara itu, Islam memiliki cara untuk menyelesaikan segala macam persoalan, termasuk cara menangani berbagai kemaksiatan seperti judi, baik offline maupun online. Apa pun bentuk permainannya, judi adalah haram. Tidak ada istilah “judi legal atau ilegal”.
Kesadaran masyarakat dan upaya maksimal negara akan mampu menyelesaikan persoalan judi, baik online (judol) atau offline
Langkah yang ditempuh dalam kepemimpinan Islam adalah dengan cara pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.
Selain itu dibutuhkan pula ketakwaan sebagai cerminan dari keterikatan pada hukum syariat dan terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Sejatinya, Islam telah memberikan bukti nyata saat syariat diterapkan. Kesejahteraan masyarakat dijamin seluruhnya oleh negara. Kebutuhan hidup mereka terpenuhi, bahkan keinginan yang diharapkan bisa terwujud tanpa pelanggaran hukum syara’.
Allah berfirman,
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)
Mau sampai kapan kita percaya pada penguasa yang datang silih berganti, tetapi tetap melaksanakan sistem buatan manusia yang sudah sangat jelas menjadi penyebab kemiskinan dan kesengsaraan? Penguasa tidak pernah memberi solusi tuntas dalam setiap persoalan yang dihadapi. Padahal, kehidupan terus berjalan dan kita harus mempertanggungjawabkannya kelak di hadapan Allah Swt.
Untuk itu mari bersegera mengembalikan kehidupan Islam, karena solusi efektif dan efisien hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah. Wallahualam bissawab.
Oleh: Teti Kusmiati, Sahabat Tinta Media